Mlati , Sendangadi – Pemerintah Kalurahan Sendangadi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Sendangadi Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Wongso Premujo Kalurahan Sendangadi, Kamis (19/09).

Adapun tujuan dari Musrenbangkal untuk mengumpulkan pendapat dan usulan masyarakat kalurahan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sleman Bapak Lilik Dwi Wahyana, SE; Panewu Mlati, BPKal Sendangadi, Lurah beserta Kasi, Kaur dan Staf, Lembaga Kalurahan (PKK, Karangtaruna, LPMKal) Dukuh, Ketua Forkom UMKM, Ketua Forum ODDS, Kepala Sekolah Milik Desa, Ketua Gapoktan, Perwakilan Satlinmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Pembangunan.

Lurah Sendangadi, Bapak Sugengno, dalam sambutanya menyampaikan setelah diawali dengan Musyawarah Padukuhan, Musyawarah Kalurahan, serta verifikasi dan sinkronisasi, maka pada hari ini Pamerintah Kalurahan Sendangadi akan menyelesaikan satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan di wilayah Sendangadi yaitu Musrenbangkal.

Dalam paparannya, Carik Senangadi, Parjiyono, S.Sos menyampaikan bahwa Rencana Kerja Kalurahan Sendangadi meliputi 5 bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah kalurahan, bidang pelaksanaan pembangunan kalurahan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Ia menuturkan, Musrenbangkal ini adalah tindaklanjut dari musduk dan muskal serta rencana rencana program pembangunan yang telah diverifikasi oleh tim beberapa waktu lalu.

Adapun tujuan dari Musrenbangkal untuk mengumpulkan pendapat dan usulan masyarakat kalurahan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Panewu Kapanewon Mlati, Drs. Arifin, M.Laws dalam sambutan dan arahanya menyampaikan Hal hal yang menjadi titik berat dalam rencana pembangunan di Kalurahan Sendangadi untuk bersama sama cermati dan dikawal. Beliau mengapresiasi tahapan Musrenbangkal ini sekaligus ditindaklanjuti dengan Penyusunan RKP Tahun 2025.

Anggota DPRD Kab Sleman, Bapak Lilik Dwi Wahyana, SE dalam sambutannya mengatakan “Musrenbangkal adalah kegiatan rutin tahunan, mari kita saling bekerjasama dan sukseskan segala sesuatunya. Kami akan mendukung program dan akan mengawal usulan partisipasi melalui Dana Bantuan Khusus Kabupaten”.