Sleman, Kamis Kliwon 18 Februari 2021
Rombongan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan ketua rombongan Ibu Femmy Eka Kartika Putri selaku Deputi Menteri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, beserta beberapa staff datang berkunjung untuk berkoordinasi dan saling menambah ilmu terkait Puspaga (Pusat Pelatihan Keluarga).
Rombongan datang dan disambut tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti membawa hasil Tes Rapid Negatif, pengecekan suhu badan dan mencuci tangan, serta wajib memakai masker dan selalu menjaga jarak.
Acara di awali sedikit pembukaan dan sambutan oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Ibu dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes dan langsung masuk ke inti acara yaitu pembahasan “Pencegahan perkawinan usia anak”.
Dengan pengisi materi mas Ari Prasetyo S.Psi. selaku Konselur di Puspaga Dinas P3AP2KB Kabupaten sleman.
Menjelaskan tentang apa saja yang dilakukan Puspaga Kabupaten Sleman kususnya untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak.
Kita (Puspaga) melakukan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, yang mencakup; Kematangan fisik secara sexual baik laki-laki atau perempuan termasuk usia. Disamping itu kita telah mengupayakan memasukan kedalam Perda Ketahanan Keluarga tentang usia pernikahan 21,25 dan telah menjadi Perda.
21 tahun untuk perempuan, 25 tahun untuk laki-laki. Di luar itu ketika ada permohonan dispensasi pernikan di bawah usia tersebut harus meminta surat rekomendasi dari Pengadilan Agama setempat, Berlaku untuk pernikahan normal (persetujuan kedua belah pihak antara laki-laki dan wanita yang akan menikah).
Terkait tentang diluar pernikahan normal seperti pernikahan karena kehamilan di luar nikah atau karena mengalami pelcehan sexual ataupun sebab lain, harus meminta surat rekomendasi dari Pengadilan Agama sereta harus ada pendampingan dari pihak UPTD PPA (Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
Demikian salah satu contoh yang dilakukan Puspaga Kabupaten Sleman.

