Waktu pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) semakin dekat, sesuai jadwal PK21 akan dilaksanakan 1 April – 31 Mei 2021. Di Kabupaten Sleman sendiri persiapan untuk PK21 ini sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, mulai dari sosialisasi di lapangan, pelatihan bagi manajer pengelolaan dan manajer data di tingkat kapanewon, orientasi bagi supervisor dan kader pendata serta sosialisasi kepada pihak-pihak terkait. Terbaru, Dinas P3AP2KB melaksanakan Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 bagi Panewu dan pihak terkait hari ini Selasa, 16 Maret 2021 bertempat di Ruang Praja II Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Hadir dalam kegiatan ini dari kapanewon, beberapa dinas dan lembaga pemerintah terkait dan dari unsur organisasi masyarakat seperti TP PKK, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Fapsedu.
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, SE., M.Si. berkenan untuk membuka acara sosialisasi, sekaligus memberikan sambutan dan arahan terkait pelaksanaan PK21 yang akan datang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungan dilaksanakannya PK21 dan mengharapkan agar semua unsur baik di kapanewon maupun dinas-dinas terkait memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PK21.
Dalam sosialisasi ini ada dua narasumber yang menyamnpaikan materi. Yang pertama adalah Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes, yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Sleman dan urgensinya, serta terkait dengan stunting. Narasumber kedua adalah Dra. Ita Suryani, dari Perwakilan BKKBN DIY yang menyampaikan tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021.
Di Kabupaten Sleman khususnya, agenda pembangunan kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama. Sayangnya, tidak ada data keluarga dari sumber manapun dengan cakupan seluruh keluarga. Parameter utama dalam menyediakan data keluarga by name by address untuk dipergunakan dalam penetapan sasaran, intervensi dan optimalisasi operasional Program Bangga Kencana di lapangan. Di samping itu, data keluarga juga dimanfaatkan secara lebih luas untuk kepentingan penetapan kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua tingkatan.

