Deklarasi dan pembentukan Satgas PUP

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman menggandeng Kalurahan untuk berperan aktif dalam penurunan kasus pernikahan usia anak. Kalurahan Wedomartani Kapanewon Ngemplak dan Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Prambanan menjadi lokus awal penanggulangan Pernikahan Usia anak. Masing -masing dilaksanakan tanggal 1 September untuk Kalurahan Sumberharjo dan 7 September untuk Kalurahan Wedomartani. Dalam kegiatan ini dilaksanakan deklarasi komitmen bersama untuk mendukung Pendewasaan Usia Perkawinan guna menurunkan kasus pernikahan pada usia anak di Kabupaten Sleman. Unsur yang hadir adalah Lurah, Kamituwo, Penyuluh Agama, Puskemas, Bidan Desa, TP PKK Kalurahan,PPKBD Kalurahan, Karangtaruna Kalurahan, PIK R Kalurahan dan Forum Anak Kalurahan. Selain itu, pembentukan satgas Pendewasaan Perkawinan di bentuk agar ada tim khusus yang fokus pada permasalahan ini dengan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat dan advokasi kepada stakeholder di Kalurahan  tentang pentingnya remaja mempersiapkan masa depannya dan merencanakan kehidupannya, berpendidikan tinggi, bekerja dan menikah sesuai usia yang di anjurkan.

Pada kesempatan tersebut hadir juga narasumber dari Puskesmas yang memberikan materi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja, karena ada hak-hak reproduksi yang harus dipenuhi agar remaja tidak salah memahami sehingga menjadi penyebab terjadinya Pernikahan Usia Anak.