Sleman, Selasa 18 Oktober 2022

Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman (DP3AP2KB), 30 mahasiswa dari Program Studi Magister Psikologi UII Yogyakarta, disambut kedatangannya dalam rangka kunjungan terkait pembelajaran praktek penanganan kasus.

Dibuka oleh Suyudi selaku Sekretaris Dinas, di dampingi Sri Budi selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA), Ambar selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan (PP) dan Libbie Annatagia selaku Dosen Program Studi Magister Psikologi.

Dilanjut dengan paparan dari Ulfa selaku pemateri utama dari Psikolog utama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penanganan terhadap permasalahan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan berbasis gender maupun kekerasan lainnya. UPTD PPA Kabupaten Sleman memiliki 8 layanan yang dapat di akses masyarakat seperti, penjangkauan, pengaduan, pengelolaan kasus, mediasi, rujukan, penampungan sementara, pendampingan, dan terminasi.

Peran Psikologi dalam layanan di UPTD PPA adalah sinergi dalam setiap layanan pendampingan melalui konseling dan psikoterapi, melakukan asesmen untuk kelengkapan berkas kepolisian, serta melakukan sinergi ekternal antar jejaring. Perilaku yang diharapkan yaitu dapat menjadi proaktif, melakukan tujuan yang spesifik, memiliki kemampuan adaptasi dalam lingkungan kerja dan menjaga etika profesi.

“Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) adalah tempat preventif untuk pencegahan kasus-kasus kekerasan dalam keluarga, untuk meningkatan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera. Ada beberapa layanan yang diberikan yaitu, layanan konsultasi anak, layanan konsultasi mental atau fisik, layanan pra nikah dan nikah serta layanan konsultasi, sosialisasi yang berkaitan dengan keluarga” kata Mada selaku konselor PUSPAGA.

“Kegiatan yang di lakuakan Pemberdayaan Perempuan yaitu salah satunya melakukan sosialisasi Undangan-Undangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO), untuk upaya pencegahan trafficking dan KDRT bagi pelaku UMKM. Dan juga ada implementasi Keluarga Sadar Gender” kata Ambar selaku Kepala Bidang PP.

Dalam sesi tanya jawab banyak mahasiswa yang antusais mengajukan beberapa pertanyaan, salah satu pertanyaan nya adalah “Perbedan layanan penanganan nya atau ranah yang ada di dinas ini dengan di KUA seperti apa?” Kata Anis mahasiswa Magister Psikologi.

“Untuk di PUSPAGA ini ada penyuluhan yang sifat nya secara luas seperti penyuluhan untuk anak di bawah umur yang diharuskan membawa surat pengantar melalui Puskesmas atau KUA. Penyuluhan yang dilakukan oleh PUSPAGA ini bersifat sosialisasi kepada para remaja yang memiliki pola pikir untuk menikah agar mereka bisa mengetahui resiko nya agar mereka siap menikah di usia dini” kata Mada.

Di oleh tambahkan oleh Ambar “Perbedaan konseling perkawinan dan penyuluhan perkawinan. Dinas ini tugasnya adalah melakukan pencegahan perkawinan anak agar tidak melakukan perkawinan di usia dini. Setelah terjadi perkawinan di usia dini menurut Peraturan Mahkamah Agung, kita harus merekomendasi untuk bisa melakukan pernikahan di usia dini.”

Dalam sesi penutupan, Libbie Annatagia selaku Dosen dan sebagai perwakilan dari Magister Psikologi UII secara simbolis memberikan cenderamata yang diterima oleh Kepala UPTD sebagai bentuk tanda terimakasih.

Dengan kunjungan ini diharap para mahasiswa Magister Psikologi UII dapat menyerap, mempelajari dan mengimplementasikan dari pengalaman-pengalaman penanganan kasus perempuan dan anak dari para psikolog dan para pelayan masyarakat yang berdinas di Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman. Semoga pengalaman-pengalaman tersebut bisa bermanfaat sebagai bekal para mahasiswa mempraktekkan ilmunya dalam dunia nyata di masyarakat.