Cangkringan – 26 Oktober 2022, Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Kalurahan Wukirsari, Cangkringan menjadi lokasi Implentasi Gerakan Bersama Perangkat Daerah, Organisasi dan Lembaga (GASPOL) di Kampung KB. Bertempat di Balai Kalurahan Wukirsari, kegiatan ini diikuti peserta dari unsur kader Kampung KB setempat, Pemerintah Kalurahan Wukirsari, Penyuluh KB/PLKB Kapanewon Cangkringan dan Dinas P3AP2KB dengan menghadirkan narasumber dari BAZNAS Kabupaten Sleman dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Sementara dari Dinas P3AP2KB selaku pengampu kegiatan dihadiri oleh Dra. Dwi Wiharyanti, M.Si (Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana).
Dalam kesempatan ini Dra. Dwi Wiharyanti, M.Si menyampaikan bahwa Gerakan Bersama Perangkat daerah, Organisasi dan Lembaga (GASPOL) di Kampung KB bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung KB melalui integrasi dan konvergensi kegiatan dengan penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Perangkat Daerah, organisasi dan lembaga. Adapun tugas, fungsi dan kewenangan tersebut meliputi penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku keluarga, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga serta penataan lingkungan keluarga. Penyelenggaraan GASPOL di Kampung KB ini salah satunya merupakan tindak lanjut dari adanya Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Kampung KB yang sebelumnya adalah Kampung Keluarga Berencana dalam pembentukannya diidentikkan dengan wilayah setingkat dusun/RW yang legok KB, pinggiran, miskin dan berbagai kekurangan lainnya, dibandingkan dengan wilayah lain yang mana tujuan pembentukannya adalah untuk mengentaskan kekurangan-kekurangan tersebut. Kini Kampung KB seiring dengan peraturan yang baru berubah menjadi Kampung Keluarga Berkualitas dan cakupannya menjadi lebih luas yaitu setingkat desa/kalurahan. Di Kabupaten Sleman sendiri saat ini terdapat 34 Kampung KB yang telah terbentuk dan dikuatkan dengan surat keputusan bupati. Harapannya di tahun 2024 semua kalurahan di Kabupaten Sleman akan menjadi Kampung KB.
Selanjutnya, Muhammad Iskandar, SE, ME selaku narasumber dari BAZNAS Kabupaten Sleman menyampaikan tentang pendistibusian dan pendayagunaan zakat siapa saja yang dapat mengakses zakat tersebut. Ada lima program BAZNAS yaitu Sleman Cerdas, Sleman Sehat, Sleman Taqwa, Sleman Produktif dan Sleman Peduli. Sedangkan narasumber dari Dinas Sosial, Sigit Indarto, SE, M.Si menyampaikan mengenai dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dapat diakses oleh masyarakat dan persyaratannya. Di akhir kegiatan, dilakukan pembacaan komitmen bersama kader Kampung KB Kalurahan Wukirsari mengenai GASPOL di Kampung KB ini.

