PELATIHAN MEDIASI BAGI KADER PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

DAN JEJARING UPTD PPA

Sleman (14/02/23) – Perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan yang kasusnya sampai dengan proses hukum yang menimbulkan dampak sengketa didalamnya semakin meningkat, perlu kiranya pemahaman dalam penanganan kasus persengketaan atau konflik perlu dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Pendekatan bijak yang mengaktualisasikan nilai-nilai musyawarah mufakat secara optimal dikenal dengan istilah mediasi. Seyogyanya mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya serta menghentikan kebiasaan berkonflik dengan cara kekerasan. Menanggapi fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menyelenggarakan Pelatihan mediasi bagi Kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Jejaring UPTD PPA dengan jumlah 25 orang.

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari di Rumah Makan TWIN’S mulai tanggal 14 – 15 Februari 2023. R.A. Prima Walani,S.Psi.,M.Kes.,Psi. sebagai Kepala UPTD PPA Kabupaten Sleman dan selaku koordinator kegiatan menyampaikana tujuan kegiatan ini “Kegiatan ini merupakan langkah teknis dalam percepatan penanganan kasus kekerasan dan upaya pemberdayaan bagi kader PKDRT/Jejaring UPTD PPA, harapannya nanti setelah pelatihan ini personil/jejaring yang ada di Kapanewon dapat menyelenggarakan mediasi sendiri sehingga tidak semua kasus yang memerlukan mediasi dilaksanakan oleh UPTD PPA”.

UPTD PPA bekerjasama dengan YBH RAM dan MMI yang merupakan lembaga yang telah terakreditasi “A” Mahkamah Agung bersama mempersiapkan para Kader dan Jejaring UPTD PPA untuk mendapatkan pelatihan mediasi dalam memfasilitasi dan membantu para pihak yang berkonflik agar mereka dapat menemukan peluang penyelesaian yang adil bagi kedua pihak.

Ditambakan oleh salah satu peserta pelatihan, Jejaring UPTD PPA “Dengan adanya kegiatan Pelatihan Mediasi, dapat menambawah wawasan agar kader dan jejaring lebih handal dan kompeten dalam menangani kasus sengketa yang melibatkan perempuan dan anak. Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada penyelenggara dan fasilitator atas kerjasamanya dalam melakukan pelatihan ini. Mari bersama kita wujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak”.