Godean, 24 Juni 2023 – Balai Penyuluhan KB Kapanewon Godean mengadakan workshop bagi kader Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PPK-23). Workshop diikuti oleh 73 orang, dilaksanakan tanggal 22 dan 23 Juni 2023, pukul 08.30 – 12.00 WIB, di Ruang Arjuna dan Pendopo Kapanewon Godean. Pembukaan acara dan doa disampaikan oleh Pembawa Acara Kegiatan (Theresia Utari Heru Wantari, STP). Pembawa Acara menyampaikan jika kegiatan Pemutakhiran PK-23 merupakan kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh jajaran maupun instansi, sehingga ditegaskan kembali agar kader semangat dalam mengumpulkan data yang akurat.

Materi kegiatan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 kepada Kader Pendata Kapanewon Godean, adalah sebagai berikut :

  1. Penyampaian Materi Motivasi dan Kebijakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 kepada Kader Pendata, yang disampaikan oleh Koordinator Balai Penyuluh KB Kapanewon Godean, Dra. Niken Baroroh
    • Memotivasi Kader PPK-23 di Kalurahan Sidoluhur, Kalurahan Sidokarto dan Kalurahan Sidoarum untuk melakukan pendataan keluarga dengan baik dengan menggunakan smartphone masing-masing.
  1. Penyampaian Materi Indikator Pertanyaan Pemutakhiran PK-23, disampaikan oleh Dra. Niken Baroroh dan Cahya Wiratama, S.IP, yang menyampaikan :
    • Blok Kependudukan
      • Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yg terdiri dari
      • Suami istri, atau;
      • Suami istri dan anaknya, atau;
      • Ayah dan anak, atau;
      • Ibu dan anak.
      • Keluarga khusus : tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya. Contoh :
      • Kakak adik tanpa orang tua
      • Seorang kakek/nenek dan cucunya
      • Seorang diri
    • Blok Keluarga Berencana
      • Pertanyaan BLOK KB mungkin dianggap informasi pribadi sehingga bisa jadi responden malu/ragu-ragu dalam menjawab pertanyaan BLOK KB, Tips dan trik :
      • Tunjukkan kader tidak merasa malu/canggung
      • Yakinkan responden seluruh jawaban akan dirahasiakan
      • Seluruh wanita kawin umur 10-49 tahun di Indonesia juga diberikan pertanyaan yang sama
      • Blok KB ditanyakan kepada Wanita kawin usia 10 – 49 tahun : ada anggota keluarga dengan jenis kelamin Wanita, status perkawinan KAWIN, hubungan dengan kepala keluarga ISTRI dan berusia 10 – 49 tahun.
    • Blok Pembangunan Keluarga
      • Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas, berketahanan dan sejahtera yang hidup dalam lingkungan yang sehat pada setiap tahapan kehidupan, sehingga diperlukan intervensi berbeda namun berkelanjutan.
      • Terdapat 24 pertanyaan di form Pembangunan Keluarga.
  1. Simulasi Penggunaan Aplikasi Pemutakhiran PK-23
    • Kader Pendata dengan dibantu dengan PKB dan PLKB melakukan pengecekan Smartphone masing-masing sesuai dengan lagkah-langkah yang dijelaskan.
    • Pada kegiatan ini, peserta diajak untuk mempraktekkan bagaimana cara menggunakan aplikasi pemutakhiran PK-23 secara langsung.
    • Dengan didampingi oleh PKB/PLKB Kapanewon Godean yang ada, kader Pendata Pemutakhiran PK-23 melakukan praktik langsung dengan sampel keluarga sasaran keluarga Kader Pendata yang bersangkutan.

Kegiatan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 kepada Kader Pendata Kapanewon Godean, sudah dilaksanakan dengan lancar dan rekomendasi tindak lanjutnya adalah :

  1. Pelaksanakan kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 dilaksanakan oleh Kader Pendata sesegera mungkin;
  2. Perlunya koordinasi antara Kader Pendata, Supervisor dengan Pembina wilayah setempat, baik itu RT, RW maupun Dusun;
  3. Kader Pendata melakukan Listing Keluarga yang akan di data sesuai wilayah kerjanya;.

Kegiatan ditutup oleh Moderator dengan berdoa sesuai agama dan Kepercayaan masing masing.