Jum’at, 12 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat A Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, telah dilaksanakan kegiatan rapat internal Sekertariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sleman yang dihadiri oleh Dinas P3AP2KB Sleman, Dinas Kesehatan Sleman dan Bappeda Sleman. Membahas tentang tindak lanjut arahan pimpinan ketua TPPS tentang tim ahli dalam percepatan penurunan stunting. Dasar hukum pengadaan tim ini melalui Keputusan Bupati Nomor 49.7/Kep.KDH/A/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Tim ahli terdiri dari unsur akademisi, mereka adalah Dr. Tri Siswati, SKM., M.Kes. dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Dr. Delima Citra Dewi Gunawan, S.Gz., MKM, RD. dari Universitas Respati Yogyakarta. Tenaga Ahli ini dibentuk dalam ketugasannya membantu Sekertaris TPPS dalam rangka mengkaji, membuat strategi dan penyusunan rencana kerja yg dibantu oleh Tenaga Administrasi Ahli. Yang dalam hal ini diisi oleh Hanif Arya Panuntun, S.P. dan Renanda Ghassani Putri, S.Si.,

Kepala Dinas P3AP2KB Wildan Solichin selaku Sekertaris TPPS mengucapkan selamat bergabung kepada 4 orang yg tergabung dalam Tenaga Ahli dan Tenaga Administrasi Ahli di dalam Sekertariat TPPS Kabupaten Sleman. Harapannya dapat mengakselerasi penurunan stunting di Kabupaten Sleman.

Moderator sekaligus Kabid (Kepala bidang) Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga M. Daroji mengungkapkan bahwa “adanya Tenaga Ahli ini akan menjadi bagian positif memperkuat TPPS Kabupaten Sleman. Selanjutnya untuk 6 bulan kedepan diharapkan masukan-masukan dan strategi diharapkan bagi TPPS Kabupaten Sleman”.

Yuni Hastuti, selaku Subkoor (Sub Koordinasi) Kesehatan dan Sosial Bappeda Sleman juga menitipkan tugas kepada Tenaga Administrasi Ahli untuk berperan serta menjadi tenaga baru dalam rangka pengisian Web Monev Bangda Kemendagri. Begitu juga dr. Esti Kabid Kesmas dan Samsu Eko, Subkoor Kesga Gizi Dinkes berharap tenaga Ahli ini dapat mempercepat aksi di tahun 2024 untuk mencapai target-target yang telah ditentukan.

Kali ini juga membahas tentang kajian kebijakan strategis dalam percepatan penurunan stunting dan konsolidata satu data stunting di Kabupaten Sleman yang harapannya dapat digunakan sebagai sasaran dalam rangka konvergensi baik oleh pemerintah dan non pemerintah dalam rangka percepatan penurunan stunting sebagai pensasaran tahun 2024.

Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan SPK (Surat Perintah Kerja) sebagai bukti sah dalam rangka kontrak kerja dalam 6 bulan kedepan. Dengan pemaksimalan tenaga ahli ini semoga penurunan stunting di Kabupaten Sleman bisa cepat  tercapai target.

 

Penulis          : Anif Muchlashin
Pengunggah : Rizqi W.