Sleman, 11 November 2023

Pencegahan Kekerasan terhadap anak di jalanan merupakan kegiatan yang di adakan oleh Dinas P3AP2KB Sleman dengan bekerja sama dengan Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Kapanewon Sleman dan Kementrian Agama wilayah Sleman. Kegiatan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Dinas P3AP2KB Sleman, Satpol PP Sleman, Polres Sleman, Dinas Pendidikan Kaputen Sleman, Kapanewon Sleman, Kementria Agama wilayah Sleman, dan perwakilan beberapa SMP/MTS dan SMA/SMK se-Sleman. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Aula Dinas P3AP2KB Sleman pada 10 Oktober 2023.

Sri Budiyantiningsih selaku Sekertariat Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman beserta Ambar Sulistiyaningrum selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman sebagai pimpinan rapat koordinasi ini. Rapat Koordinasi ini membahas tentang kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak di jalanan yang banyak sekali terjadi di Kabupaten Sleman, yang sering disebut sebagai klitih.

Hasil dari Rapat Koordinasi yakni kegiatan kunjungan untuk melakukan screeaning pada siswa-siswa yang sudah di pilih oleh pihak sekolah, Kegiatan razia, pengecekan tas dan handphone pelajar. Apabila membawa barang-barang yang mencurigakan atau yang di larang untuk dibawa ke sekolah seperti senjata tajam, rokok, minuman keras, narkoba dan jenis obat-obatan lainnya.

Selain kegiatan tersebut, Dinas P3AP2KB Sleman beserta tim juga melakukan bimbingan konseling dan soisalisasi kepada para pelajar yang dibina langsung oleh psikolog dari PUSPAGA Kesengsem Sleman yang berkolaborasi dengan mahasiwa-mahasiwa Psikologi serta tim dari Dinas Kesehatan Sleman. Pada 11 November 2023 Dinas P3AP2KB Sleman beserta tim ke SMP Muhammadiyah Pakem. Sebelumnya berkumpul di Lapangan Kantor Dinas P3AP2KB Sleman dan berangkat pukul 08:00 menuju ke tujuan.

Eka Andriyanti selaku Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Pakem memberikan sambutan hangat kepada rombongan tim yang telah datang. Setelah melakukan rapat dan koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Muhamdiyah Pakem, Rombongan tim langsung menempati posisi masing-masing sesuai arahan dari koordinasi sebelumnya.

Tim pertama  ke kelas-kelas untuk melakukan razia dan pengecekan tas dan handphonepelajar. Tim yang pertama ini dari Satpol PP Sleman beserta Polresta Sleman. Tim yang kedua di isi oleh Psikolog dari PUSPAGA Kesengsem yang berkolaborasi dengan mahasiswa-mahasiswa Psikologi dan Dinkes Sleman untuk melakukan Screeaning dan bimbingan konseling kepada pelajar. Rombongan tim juga menjelaskan tentang bahaya keluar malam karena di takutkan pelajar bisa menjadi korban maupun pelaku dari kekerasan dan kenakalan di jalanan.

Dari hasil kegiatan tersebut banyak pelajar SMP Muhammadiyah Pakem belum mengetahui tentang aturan jam malam yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Kebanyakan dari pelajar yang sering keluar malam menjawab, alasan mereka sering keluar malam adalah karena mereka tidak nyaman berada di rumah. Dikarenakan mulai dari orang tua yang suka melarang dan memarahi mereka, membuat mereka stress dan tidak betah jika terlalu lama berada di rumah.

Belum lagi didikan orang tua yang terlalu keras bahkan sampai melakukan kekerasan verbal maupun fisik membuat mereka semakin menjauh dari rumah dan mencari tempat yang lebih membuat mereka senang, seperti berkumpul dengan teman-teman hingga pagi.

Dari beberapa jawaban pelajar di atas bisa disimpulkan bahwa kenakalan remaja itu bisa terjadi bukan hanya karena pengaruh lingkungan social atau pertemanan tetapi bisa juga dari dalam lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam keluarga sebagi guru pertama mereka untuk belajar dan berkembang menjadi anak yang membanggakan. Orang tua seharusnya memberikan kasih sayang yang penuh buat anak-anak serta membimbing anak-anak dengan cara yang baik bukan yang sesuai kaidah parenting.

Kedepanya akan meng-agendakan bimbingan untuk para orang tua tentang bagaimana mendidik anak, supaya anak-anak tidak mencari tempat pelampiasan atau tempat naungan lain diluar rumah yang rawan akan kenakalan apa bila tanpa pantauan dari orang tua.

Kontributor penulis : Maximiliano Ignasius Vicky De Ornay