Sleman, Kamis Wage 22 Agustus 2024 – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan BKKBN Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan Monitoring Progress serta Bimbingan Teknis Pemutakhiran Pendataan  Keluarga tahun 2024 (PPK-24). Bertempat di Aula Kencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman. Pertemuan dihadiri oleh Manajer Pengelolaan , Manajer Data, Supervisor , perwakilan Kader Pendata dan Lokus PPK-24  yang meliputi wilayah Kapanewon Seyegan, Ngaglik dan Tempel untuk 2 (dua) Lokus lainnya yaitu Kapanewon Berbah dan Pakem tidak dihadirkan pada kesempatan ini.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin, pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga lini lapangan pada PPK-24 yang sudah memaksimalkan kinerja sehingga Pemutakhiran PK-24 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu Beliau menyampaikan harapan pada Kepala Perwakilan  BKKBN DIY untuk bisa memberikan arahan kepada peserta. Terakhir Beliau menyampaikan agar kita semua dapat melakukan dengan sebaik-baiknya apapun yang sudah menjadi agenda Pemerintah.

Pada kesempatan berikutnya Kepala Perwakilan BKKBN DIY Muhammad Iqbal Apriansyah,  menyampaikan bahwa tata pelaksanaan PPK-24  sesuai aturan termasuk teknik pengumpulan data oleh kader yang meliputi kegiatan mendatangi rumah , berdiskusi, setelah itu proses menggali informasi dilakukan dengan riiel dan seadanya. Capaian PPK-24 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2024 wilayah Kapanewon Pakem sebesar 96.49%, Berbah sebesar 95.41%, Ngaglik sebesar 64.68% , Tempel sebesar 64.49% dan Seyegan sebesar 62.23%. Meskipun terkendala aplikasi semua tenaga lini lapangan pada PPK-24 berkomitmen untuk segera menyelesaikan Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024 dengan harapan tercapai 100%.

setiap pengumpulan data yang dilakukan oleh kader pendata perlu diverifikasi oleh supervisor dan berjenjang sampai ke tingkat atasnya atau dengan Manajer pengelola hal ini untuk menjamin data yang dihasilkan dari PPK-24 ini adalah data yang riel dan apa adanya. Pelaksanaan PPK-24 100% menggunakan metode online dengan aplikasi, diharapkan bisa memastikan variable , pertanyaan tidak ada yang terlewat. Dari hasil monitoring yang dilakukan hari ini diketahui masih ada kekurangan target sehingga ada rencana untuk menambah lokus pendataan disalah satu Kalurahan. Pelaksanaan pendataan keluarga hanya 27 desa dikemantren dan disepakati ditanggal 31 Agustus 2024 untuk memaksimalkan waktu yang ada untuk menyelesaikan data pemutakhiran. Acara ditutup dengan foto bersama. (ppakie)

Penulis: Muh.Sahid