TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupaya mencegah aksi kejahatan anak di jalanan dan pornografi melalui Gerakan Bersama Perlindungan Anak atau Geber Penak di sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan kegiatan tersebut meliputi inspeksi dengan sasaran tas dan gawai peserta didik.
Selain itu juga dilakukan sosial anti kekerasan dan bahaya pornografi. Termasuk melakukan asesmen pendampingan psikologis terhadap peserta didik. “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam upaya menanggulangi kekerasan, kejahatan dan pornografi yang melibatkan anak peserta didik. Sekaligus upaya untuk mewujudkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya, Senin (14/10/2024).
Program tersebut merupakan kolaborasi Pemkab Sleman yang dimotori oleh Pokja Preventif Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kejahatan Anak di Jalan, bersama Polresta Sleman dengan didukung Kodim 0732/Sleman, Puskesmas se-Kabupaten Sleman, Puspaga DP3AP2KB, Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR), dan UPTD PPA Sleman.
Penjabat Sementara Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menambahkan progam Geber Penak merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mencegah penyimpangan perilaku anak, seperti kejahatan jalanan dan pornografi. “Anak sebagai generasi penerus harus kita dampingi agar bisa menjadi generasi yang berkarakter dan berkualitas,” imbuhnya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni

