Rabu, 23 April 2025 – Kapanewon Depok mengadakan kegiatan Mini Lokakarya dengan tema Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Materi diisi oleh Penyuluh KB Kapanewon Depok, Ibu Siti Juwariyah, S.Sos. GENTING merupakan program nasional berbasis gotong royong untuk mengatasi stunting di Indonesia. Program ini menghubungkan Orang Tua Asuh (OTA) dengan 1 juta Keluarga Berisiko Stunting, memberikan dukungan nutrisi dan pemantauan kesehatan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan. Kegiatan ini dihadiri oleh kader-kader dan TPK Kapanewon Depok.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN menginisiasi GENTING sebagai upaya gotong royong lintas sektor untuk mempercepat penurunan stunting. Sasaran dari GENTING itu sendiri yaitu Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta 0-23 bulan. Bantuan GENTING terbagi menjadi dua bentuk, yaitu nutrisi dan non nutrisi. Bantuan nutrisi berupa pemberian makanan lengkap siap santap atau kudapan kaya protein hewani, senilai Rp15.000,-/hari/orang selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Durasi bantuan bervariasi tergantung sasaran penerima. Sedangkan bantuan non nutrisi meliputi perbaikan jamban/MCK dan rumah layak huni. Nilai bantuan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Bantuan pendukung lain berupa akses air bersih (pengolahan air bersih, pipanisasi, pengeboran sumur, atau teknologi untuk mengubah air tidak layak konsumsi menjadi layak konsumsi dan edukasi (pencegahan untuk remaja dan calon pengantin, serta edukasi penanganan untuk ibu hamil, pengasuhan, dan peningkatan kapasitas ekonomi).

Total sasaran GENTING di Kabupaten Sleman sejumlah 2.700 Keluarga. Peran dan tanggungjawab Kader DASHAT dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat berpengaruh terhadap terlaksananya GENTING ini. Kader DASHAT bertugas menerima data sasaran & bantuan, menentukan menu dengan Tenaga Gizi, menyediakan bahan pangan lokal, mengolah dan mengemas makanan, serta membagikan makanan ke sasaran. Sedangkan TPK bertugas untuk memastikan bahwa distribusi bantuan tepat, melaksanakan KIE, pendampingan BANGGA KENCANA, dan tertib melakukan pencatatan dan pelaporan GENTING melalui SIGA.

