Putaran Sumringah adalah Pusat Pembelajaran Perempuan Semua Merasa Riang menggapai Harapan, yang didirikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, yang didukung oleh Perengkat daerah terkait, organisasi, Lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dan media. Pada Tahun 2025 PUTARAN SUMRINGAH mendapat  perhatian dari DPRD Sleman, Ketua Komisi D, Bapak ARIF PRIYO SUSANTO Lokasi di 3 Padukuhan :

  1. Ngringin, Condongcatur, Depok
  2. Krodan, Maguwoharjo, Depok
  3. Tambakbayan, Caturtunggal, Depok

Dasar Penyelenggaraan

  1. Undang-undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan & Anak Korban Kekerasan
  4. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan PU

Maksud dan Tujuan

Meningkatkan kapasitas bagi perempuan, sehingga perempuan berdaya, menjadi pendamping yang memahami isu kesetaraan dan keadilan gender di sekitarnya.

Pelaksanaan

Hari            :   Rabu – Kamis

Tanggal     :   14-22 Mei 2023

Pukul         :   08.30 WIB s/d selesai.

Tempat      :   Gedung pertemuan RW 05  Krodan

Sumber Anggaran

Anggaran bersumber dari Pokir Dewan

Hasil yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah perempuan berani speak up, Permpuan menjdi pendamping yang memahami isu kesetaraan dan keadilan gender, dan perempuan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya.