Sleman, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas P3AP2KB telah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian Borang LPLPP Untuk Lembaga Tahun 2025 selama dua hari yaitu tanggal 10 s.d. 11 Juni 2025, bertempat di Aula Kencana Dinas P3AP2KB Kab. Sleman.

Narasumber :

  • Yayasan Satu Nama Yogyakarta
  • Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sleman

Peserta : Perwakilan lembaga-lembaga yang terdapat di Kabupaten Sleman

Kegiatan hari pertama :

  • Sambutan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan yaitu Ibu Anik Widaryati, S.P., M.Si. dengan mengecek kehadiran dari lembaga-lembaga yang diundang.
  • Penyampaian materi oleh Yayasan Satu Nama Yogyakarta oleh Ibu Arsih. Materi yang disampaikan pengenalan Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK), Standar Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP). Adapun komponen persyaratan penilaian sebagai berikut :
  • KELEMBAGAAN
  1. Dasar Hukum Pembentukan (nilai maksimal 20)
  2. Kebijakan, (nilai maksimal 15)
  3. Struktur Organisasi, (nilai maksimal 10)
  4. Perencanaan (nilai maksimal 5)
  • SUMBER DAYA
  1. Sumber Daya Manusia (nilai maksimal 20)
  2. Sarana dan Prasarana (nilai maksimal 30)
  3. Sumber Daya Anggaran (nilai maksimal 10)
  • LAYANAN DAN PROGRAM
  1. Penerimaan Permintaan (nilai maksimal 25)
  2. Identifikasi Layanan dan Program (nilai maksimal 25)
  3. Pelaksanaan Layanan dan Program (nilai maksimal 115)
  • PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
  1. Pemantauan (nilai maksimal 15)
  2. Evaluasi (nilai maksimal 10)
  3. Pelaporan (nilai maksimal 10)

Kegiatan hari kedua :

  • Pendampingan Pengisian Borang oleh IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Cabang Sleman.
  • Presentasi pengisian borang oleh LPK Kayu Manis
  • Penutupan acara dengan foto bersama