Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PTPPO) di Kabupaten Sleman Tahun 2025 pada hari senin dan selasa tanggal 2 Oktober 2025 di Aula Dinas P3AP2KB Sleman. Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas.Dalam penyampaiannnya mengingatkan kepada kabupaten yang memiliki Gugus Tugas agar supaya memudahkan dalam hal koordinasi terkait pencegahan maupun penanganan apabila terjadi tindak pidana perdagangan orang di kabupaten.

Narasumber dari BP3MI Yogyakarta, Yayasan Anak Bumi Dwipantara dan Kepala Dinas P3AP2KB Sleman

TPPO adalah setiap tindakan atau serangkaian tindakan yang ditentukan dalam undang-undang sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang beragam dan terus berkembang. Oleh sebab itu, untuk pencegahan TPPO diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah