Dalam rangka mendukung upaya mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh Pemerintah Kabupaten Sleman membuka rekrutmen calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman periode 2026-2028.
KPAD merupakan lembaga independen yang berfungsi melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pelaksanaan perlindungan anak di daerah. KPAD juga berperan memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Seleksi membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam bidang perlindungan anak untuk mendaftar sebagai calon anggota KPAD dengan ketentuan lengkap pada pengumuman berikut:

