Putaran Sumringah adalah Pusat Pembelajaran Perempuan Semua Merasa Riang menggapai Harapan, yang didirikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, yang didukung oleh Perengkat daerah terkait, organisasi, Lembaga masyarakat, perguruan tinggi, dan media. Pada Tahun 2026 PUTARAN SUMRINGAH kembali menjadi perhatian dari DPRD Sleman, Ketua Komisi D, Bapak ARIF PRIYO SUSANTO di 3 Padukuhan :
- Ngentak, Caturtunggal, Depok
- Tapanrejo, Maguwoharjo, Depok
- Pohrubuh, Condongcatur, Depok
Dasar Penyelenggaraan
- Undang-undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan & Anak Korban Kekerasan
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan PUG
Maksud dan Tujuan
Meningkatkan kapasitas bagi perempuan, sehingga perempuan berdaya, menjadi pendamping yang memahami isu kesetaraan dan keadilan gender di sekitarnya.
Pelaksanaan Putaran di Padukuhan Ngentak Caturtunggal Depok
Hari         :  Senin s.d Sabtu & Senin
Tanggal    :  11 – 16 Mei 2026 & 18 Mei 2026
Pukul        :  08.30 WIB s/d selesai.
Tempat    :  Dusun Tapanrejo, Padukuhan Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman
Peserta   : Perempuan usia 25-45 Tahun di wilayah Tapanrejo
Sumber Anggaran
Anggaran bersumber dari Pokir Dewan tahun 2026
Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah perempuan berani speak up, Permpuan menjdi pendamping yang memahami isu kesetaraan dan keadilan gender, dan perempuan dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya.

