Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah Bagi Penyuluh KB

Sekretariat

                       Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor  Per/14/M.PAN/06/2008 tentang Jabatan fungsional  analisis Kepegawaian dan Angka Kreditnya antara lain pengembangan Profesi tentang Pengembangan Karya Tulis Ilmiah, dengan dasar tersebut Badan KBPMPP kabupaten Sleman memberikan kesempatan bagi para penyuluh KB untuk mengikuti pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah.  Kemudian nantinya diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat lebih meningkatankan motivasi dan kemampunnya profesionalismenya. Badan KBPMPP nantinya akan neyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang serupa guna meningkatkan kapasitas Pegawai-pegawainya.