Wajib Dimumumkan Serta Merta

Wajib Dimumumkan Serta Merta

 

No Ringkasan Informasi
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta
1 Informasi tentang bencana alam seperti gempa bumi, erupsi Merapi, kekeringan, hama penyakit tanaman, epidemik, Kejadian Luar Biasa (KLB)

a. Tingkat Aktifitas Merapi 2018

b. Instruksi Bupati Sleman 443-0021 ttg Kewaspadaan dan Penanganan COVID-19

c. Pedoman Siaga Bencana Kebakaran bagi Instansi dan Rumah Tangga

2  Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas dan pelayanan publik

a.Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Dalam Masa Pandemi COVID-19 

b. Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Hari Raya

c. Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

d.PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas, Periode 6-19 April 2021

e. Jam Pelayanan PPKM Mikro sampai tanggal 30 Juli 2021

f. Himbauan dirumah saja sampai 7 hari ke depan dari tanggal 28 Juni 2021

h. Perubahan Jam Pelayanan Masa PPKM Darurat UPTD PPA Kabupaten Sleman 05 -20 Juli 2021

3 Titik Kumpul dan Jalur Evakuasi di Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman
4
5. press release
1. Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang ASN di lingkup Dinas P3AP2KB Sleman

2. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Dinas P3AP2KB Sleman TIDAK ADAÂ