SONY DSC

Pembinaan Lengkap bagi penyuluh Keluarga Berencana dilaksanakan di Aula Dinas P3AP2KB Sleman tanggal 9 maret 2018. Pada kesempatan tersebut bersamaan dengan dilaksanakannya acara pisah sambut pejabat struktural yaitu Sekretaris Dinas Dra Puji Astuti yang memperoleh tugas baru yaitu sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sleman serta Sekretaris baru Dinas P3AP2KB Sleman Dra Tina Hastani,MM yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kalasan.

Dalam binkap tersebut Kepala Dinas P3AP2KB serta pejabat struktural, khususnya di bidang pengendalian Penduduk dan KB serta Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga menyampaikan informasi terkini mengenai berbagai program dan kegiatan. Menindak lanjuti hasil dari Evaluasi dan Lomba dalam Rangka Hari Keluarga XXV tahun 2018 yang sudah dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 28 Pebruari 2018 untuk persiapan Evaluasi dan Lomba di tingkat Daerah istimewa Yogyakarta disampaikan untuk peraih juara I ditingkat Kabupaten Sleman yang akan mewakili untuk maju di tingkat Propinsi. Adapaun beberapa Lomba yang akan diselenggarakan di tingkat Propinsi yaitu Duta Orang Tua Hebat, PIK R baik jalur masyarakat maupun pendidikan, Duta Genre dan Kelompok BKS yang terdiri dari BKB, BKR dan BKL, harapannya kelompok atau peserta lomba yang Juara I di Tingkat kabupaten nantinya untuk mempersiapkan diri maju mewakili kabupaten Sleman di Tingkat Propinsi sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. dr. Mafilindati Nuraini,M.Kes dalam sambutannya menyampaikan, “diera sekarang ini pemasanagan KB Metode Operasi Pria (MOP) dan Metode Operasi Wanita (MOW) bisa melalui jalur rujukan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),adapaun beberapa RS  bisa melayani MOW/MOP yaitu RSUD Prambanan setiap selasa, kamis dan sabtu dan untuk RS Sadewa khusus MOW setiap jam praktek dokter atau memebuat janji dengan dokter terkait”

SONY DSC

Dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Perwakilan BKKBN DIY yang menyampaikan materi tentang Pendaya Gunaan Tenaga Penyuluh KKBPK Sesuai dengan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2017 Pendaya Gunaan Tenaga Penyuluh KKBPK. Sesuai dengan Perka tersebut maka Pendayaan Gunaan Penyuluh KKBPK diserahkan kepada OPD KB Kabupaten/Kota. Dra Ita Suryani,M.Kes secara rinci memaparkan tentang konsep pengelolaan dan pendayagunaan tenaga Penyuluh KKBPK apa yang menjadi kewenangan pusat dan kewenangan kabupaten sebagai konsekuensi dari beralihnya status Penyuluh KKBPK sebagai pegawai pusat.(el)