Sebagai  salah satu peningkatan kapasitas, bagi pejabat eselon, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,  pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 diadakan  pelatihan singkat  untuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Analisa Resiko dan Pengendalian. Pelatihan tersebut  didampingi  dari  Inspektorat Kabupaten Sleman sebagai  narasumber. Dengan pelatihan tersebut dimaksudkan  agar para  pejabat tersebut mampu memahami serta dapat menyusun  SOP dengan analisa resiko dan pengendalian dari masing masing kegiatan yang diampu. Dengan adanya SOP  yang jelas dari masing masing kegiatan, terlebih pada kegiatan  yang berkaitan dengan pelayanan diharapkan akan memberikan  kejelasan  dan kepastian  informasi  pada masyarakat.