
Sebagai salah satu peningkatan kapasitas, bagi pejabat eselon, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 diadakan pelatihan singkat untuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan Analisa Resiko dan Pengendalian. Pelatihan tersebut didampingi dari Inspektorat Kabupaten Sleman sebagai narasumber. Dengan pelatihan tersebut dimaksudkan agar para pejabat tersebut mampu memahami serta dapat menyusun SOP dengan analisa resiko dan pengendalian dari masing masing kegiatan yang diampu. Dengan adanya SOP yang jelas dari masing masing kegiatan, terlebih pada kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian informasi pada masyarakat.

