
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kamis (7/4) bertempat di ruang rapat Inspektorat Sleman menyelenggarakan Rapat koordinasi Kelembagaan Kampung KB tentang tertib Administrasi Kependudukan. Rapat tersebut dihadiri oleh 17 Kampung KB yakni Ketua Pokja Kampung KB dan Kasie Pemerintahan Desa.

Pada kesempatan ini hadir narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dari Bidang Perlindungan dan pemenuhan Hak Anak. Dra. Mayawati Jati Lestari.MT dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan materi Tertib Administrasi Kependudukan di Kampung KB. Dalam materinya menjelaskan tentang, peristiwa kependudukan yaitu, kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan kk, ktp dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya, Sedangkan, Peristiwa kependudukan ini dipengaruhi oleh peristiwa penting seperti, kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan/pengesahan/ pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan. Harapannya masyakarat khususnya yang berada dikampung KB dan masyarakat pada umumnya ini sudah melaksanakan tertib administrasi kependudukan.

Pada materi selanjutnya, Sumarni, S.Sos menyampaikan materi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada Anak. Dalam Kampung KB, PATBM masuk dalam Seksi Perlindungan sebagai bentuk pengembangan kegiatan Pokja Kampung KB.

