
Sleman, 01 Agustus 2018 bertempat di Aula Unit I Pemerintah Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pembekalan Teknis Pencatatan Pelaporan Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi Anggota Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) tingkat Kecamatan yang terdiri atas Polsek, KUA, Puskesmas, Kader PKDRT Kecamatan maupun Desa. Sekretaris DP3AP2KB Dra. Tina Hastani, MM menyampaikan meningkatnya data kekerasan dan kebutuhan penyediaan data yang up to date melatarbelakangi diselenggarakanya kegiatan ini, selain itu data kekerasan juga digunakan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta proses pengambilan keputusan.
Pembekalan teknis pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam melakukan pencatatan dan pelaporan data kekerasan, sehingga tidak terjadi double data maupun kesalahan pencatatan. data kekerasan yang dicatat selanjutnya akan dientry ke Sistem Informasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA) dan dilakukan validasi setiap 3 bulan sekali. Report dari Sistem Informasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (SIKPA) akan dilaporkan ke Bupati Sleman setiap 1 semester. Adapun jumlah korban kekerasan yang tercatat dalam SIKPA pada Semester 1 Tahun 2018 berjumlah 210 korban, yang terdiri dari 83 korban anak dan 127 korban dewasa.

