Forum Antar Umat Beragama Peduli Keluarga Sejahtera dan Kependudukan (Fapsedu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membantu mensosialisasikan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui pendekatan keyakinan umat beragama. Pada bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan KIE Massa oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten bersama FAPSEDU Sleman di Gereja Gamping, Gereja Medari Triharjo, Kapel Sengkan Condongcatur dan Vihara Budha Karangdjati.

“Kami dari Fapsedu ini bertugas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai program KKBPK dari persfektif keagamaan,” kata Ketua Fapsedu Muhammad Halimi,S.Pd.I. Selasa 21 Agustus 2018, saat kegiatan KIE Massa di Vihara Budha Karangdjati. Menurut dia, tidak dipungkiri saat ini masih ada sebagian masyarakat yang masih menganggap KB sebagai hal yang haram dan dilarang.

“Dalam ajaran Islam tidak pernah melarang penggunaan alat kontrasepsi dan menganjurkan agar para pemeluknya mengatur urusan keluarga sebaik mungkin,” katanya. Ia juga mengatakan, dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 9 dijelaskan, kita tidak boleh meninggalkan anak-cucu kita dalam keadaan lemah. Jika keluarga memiliki anak terlalu banyak, maka orang tua akan kesulitan memenuhi kesejahteraan mereka”.

Sedangkan anggota Fapsedu perwakilan agama Budha, Totok Tejamano, S.Ag., M.Hum. mengatakan, ajaran Budha tidak pernah mencerca KB. “Bahkan ajaran Budha menganjurkan penganutnya untuk menyejahterakan keluarga dengan Satu Tujuan: Hidup Bahagia Lenyapnya Penderitaan. Sebab itu kami selalu menyisipkan edukasi kesehatan reproduksi maupun KB, baik itu melalui sekolah minggu bagi anak-anak, maupun persekutuan doa untuk para remaja”, kata Totok Tejamano.

Kepala Seksi Pengendalian Penduduk Advokasi KIE Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman Tri Akhmeriyadi, SP., M.Si. mengatakan program KB di Sleman masih menghadapi kendala, salah satunya dari faktor agama. “Masih ada pasangan usia subur (PUS) yang enggan mengikuti program KB karena alasan keyakinan agama. Banyak yang tidak mau ikut KB karena katanya dilarang dalam agama,” katanya.

Masih menurut Tri Akmeriyadi, SP., M.Si, tahun ini jumlah pasangan tidak ikut KB di Kabupaten Sleman sudah ada penurunan walaupun belum signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Pada akhir 2017 terdapat 144.053 PUS di Sleman, dengan jumlah pasangan yang tidak KB sebanyak 35.676 atau 10,66 persen. Sedangkan hingga akhir  Mei 2018 jumlah PUS di Sleman mencapai 143.456 pasangan dan yang tidak memakai kontrasepsi sebanyak 10,11 persen,” katanya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas P3AP2KB terus berupaya untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak Fapsedu dalam mensosialisasikan Program KKBPK untuk  mewujudkan keluarga yang berkualitas.