Sesuai dengan hasil koordinasi rapat evaluasi LKjIP yang telah diselenggarakan  oleh   Bagian Organisasi pada hari Kamis 30 Agustus 2018,  di  Aula Lantai 3  Sekretariat Daerah  bahwa akan  dilakukan  evaluasi LKjIP di  Pemerintah  Kabupaten  Sleman oleh Inspektorat Propinsi DIY.

Untuk pelaksanaan evaluasi  kali  ini  tidak seperti pada tahun sebelumnya,  yang  menjadi  sample hanya  beberapa  OPD saja , tetapi untuk tahun ini semua OPD   sehingga   diharapkan semua  OPD untuk mendukungnya.

Nilai LKjIP   Kabupaten Sleman pada saat ini  sebesar 78,04  atau BB  sebenarnya untuk mencapai nilai 80 atau nilai A hanya tinggal  beberapa nilai saja.

Dalam evaluasi implementasi   LKjIP  disamping indikator yang telah ditetapkan  MENPAN, sesuai dinamika hal  baru  ada indikator yang perlu perhatian bersama yaitu adanya   Leadership Positif (  Implementasi Leadership dalam pemberian pelayanan masyarakat), adanya Peta Proses Bisnis   maupun Peta Proses Kinerja

Sebagai pendukung evaluasi , OPD diharapkan memberikan  data Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)  dalam bentuk Soft file  serta  mempersiapkan data dukung fisiknya. Beberapa  data SAKIP  tersebut diantaranya  adalah data  beberapa komponen tentang Norma hasil OPD, Peta Proses Bisnis maupun Peta Proses Kinerja serta data  hasil E-SAKIP  tahun 2017  dan  tahun 2018 .

Dengan dukungan dari semua pihak terkait  semoga evaluasi LKjIP  memperoleh hasil  yang terbaik.