
Sesuai dengan hasil koordinasi rapat evaluasi LKjIP yang telah diselenggarakan oleh Bagian Organisasi pada hari Kamis 30 Agustus 2018, di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah bahwa akan dilakukan evaluasi LKjIP di Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Inspektorat Propinsi DIY.
Untuk pelaksanaan evaluasi kali ini tidak seperti pada tahun sebelumnya, yang menjadi sample hanya beberapa OPD saja , tetapi untuk tahun ini semua OPD sehingga diharapkan semua OPD untuk mendukungnya.
Nilai LKjIP Kabupaten Sleman pada saat ini sebesar 78,04 atau BB sebenarnya untuk mencapai nilai 80 atau nilai A hanya tinggal beberapa nilai saja.
Dalam evaluasi implementasi LKjIP disamping indikator yang telah ditetapkan MENPAN, sesuai dinamika hal baru ada indikator yang perlu perhatian bersama yaitu adanya Leadership Positif ( Implementasi Leadership dalam pemberian pelayanan masyarakat), adanya Peta Proses Bisnis maupun Peta Proses Kinerja
Sebagai pendukung evaluasi , OPD diharapkan memberikan data Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam bentuk Soft file serta mempersiapkan data dukung fisiknya. Beberapa data SAKIP tersebut diantaranya adalah data beberapa komponen tentang Norma hasil OPD, Peta Proses Bisnis maupun Peta Proses Kinerja serta data hasil E-SAKIP tahun 2017 dan tahun 2018 .
Dengan dukungan dari semua pihak terkait semoga evaluasi LKjIP memperoleh hasil yang terbaik.

