Sleman, 22 Januari 2020 – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dalam rangka meningkatkan layanan publik yang optimal. Sejak Tahun 2016 UPTD PPA Kabupaten Sleman telah tersertifikasi ISO 9001:2015, pada Tahun 2019 UPTD PPA telah melakukan Resertifikasi dari lembaga yang diakui Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan dinyatakan telah tersertifikasi ISO 9001:2015 sampai Tahun 2022. UPTD PPA Kabupaten Sleman dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, kualitas UPTD PPA harus terus ditingkatkan, dengan mengikuti inovasi-inovasi yang dilakukan UPTD PPA dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diadakan oleh Menpan, hal ini juga sebagai indikator penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). UPTD PPA Kabupaten Sleman mendapatkan penghargaan sebagai salah satu daerah dengan UPTD PPA terbaik, hal ini karena ukuran standar pelayanan mereka tidak terlepas dari indikator-indikator pelayanan publik. Keberadaan UPTD PPA pun dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat. Untuk kepuasan pelanggan, UPTD PPA Kabupaten Sleman memberikan layanan pengaduan secara langsung atau melalui media sosial FB, Twitter, dan Instagram.

