Sleman, 28 Januari 2020 – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dilingkungan masyarakat membutuhkan peran lingkungan. Masih banyak masyarakat dan lingkungan menganggap kasus kekerasan perempuan dan anak merupakan ranah privat dan enggan terlibat dalam upaya penanganan, padahal peran masyarakat maupun lingkungan sangat penting dalam upaya penyelesaian kasus. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dalam memberikan penanganan bagi perempuan dan anak korban kekerasan melakukan psikoeduksi ke lingkungan sekolah maupun masyarakat unt
uk menggali tambahan informasi dalam rangka upaya penanganan kasus.Psikoedukasi merupakan tindakan kuratif yang bertujuan untuk bertatap muka secara langsung dengan masyarakat atau sekolah, harapannya lingkungan dimana terjadinya kekerasan dapat memahami tentang kasus kekerasan yang dialami korban sehingga tidak muncul stigma negatif bagi korban kekerasan, disamping itu masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan dapat memberikan penanganan dan turut upaya penyelesaian kasus. Setelah dilakukan psikoedukasi masyarakat lebih terbuka dan mau terlibat dalam upaya penanganan korban kekerasan perempuan dan anak sehingga memudahkan dalam upaya penyelesaian kasus.

