Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyelenggarakan Temu Kader Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kader PKDRT) 86 Desa dan 17 Kecamatan. Tahun 2020 akan dilaksanakan 2 kali Temu Kader PKDRT, pada kesempatan kali ini dilakukan pertemuan pertama yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Ibu Dra.Tina Hastani,MM) menyampaikan tujuan dilaksanakanya Temu Kader PKDRT adalah meningkatkan komunikasi antara UPTD PPA dan Kader PKDRT, Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar Kader PKDRT, Memecahkan atau mencari jalan keluar suatu permasalahan yang dihadapi Kader PKDRT dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sekretaris DP3AP2KB berharap Kader PKDRT bisa berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan serta melakukan penjangkauan terhadap korban kekerasan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkn, melindungi korban dari hal yang dapat membahayakan dirinya, serta menempatkan dan mengamankan korban ke UPTD PPA atau lembaga lainnya bila diperlukann.
Sekretaris DP3AP2KB dalam sambutanya menyampaikan menurut perspektif Undang-Undang Perkawinan sebagian besar korban kekerasan memilih perceraian dalam menyelesaikan masalahnya, hanya sedikit yang melaporkan ke ranah pidana dan masih banyak yang memilih diam dan menangung beban masalah secara pribadi, untuk itu Kader PKDRT dapat melakukan pendekatan kepada korban untuk menyelesaikan permasalahannya serta memberikan penanganan bagi korban secara komprehensif. Pada Temu Kader PKDRT yang pertama ini UPT P2TP2A menghadirkan AKP Ani Sulistyarini dari Polres Sleman sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang keterlibatan anak yang melakukan tindak pidana kejahatan jalanan.

