Sleman, 24 Februari 2020 – Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya preventif maupun kuratif terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak. Kekerasan pada perempuan dan anak terjadi diranah publik maupun domestik tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran yang mengabaikan hak asasi perempuan dan anak. Keberadaan Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) tingkat Kabupaten maupun Kecamatan yang sudah ada sejak tahun 2011 yang memiliki program layanan yang berjejaring salah satu yang dilakukan dengan mengadakan pertemuan dan pelatihan Sekretariat Forum Korban Kekerasan (FPKK) yang berada di UPTD PPA Kabupaten Sleman rutin menggelar Temu FPKK setiap tahunnya sebanyak 2 kali.

Setiap pertemuan yang dihadiri narasumber berpengalaman dalam memberikan pelindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan selalu disambut antusiasme anggotanya. Pertemuan kali ini dihadiri narasumber dari Polres Sleman yaitu Ibu AKP Ani Sulistyarini,S.Kom yang menyampaikan materi terkait dengan kejahatan jalanan yang melibatkan anak, bahwa akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Sleman sering terjadi kejahatan jalanan yang korban maupun pelakunya masih anak sehingga perlu ada perhatian dari banyak pihak agar kejadian tersebut kembai tidak terulang. Adapun narasumber yang kedua adalah ibu Widaningsih,SKM yang merupakan Kepala Subbidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman yang memberikan materi tentan Sistem Peradilan Pidana Anak.