Dalam rangka mendukasi kepada masyarakat berkaitan dengan covid-19, kami membagikan materi pada link berikut
Pada masa pandemi ini sangat rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang salah atau hoaks, sebagai Dinas yang berperan dalam bidang sosial kemasyarakatan dalam kepengurusan gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Sleman, keterbatasan gerak dalam mensosialisasikan berbagai informasi secara langsung tidak menyurutkan langkah kami untuk mengedukasi dan menyajikan berbagai informasi aktual (tips menarik, regulasi, kebijakan, pengetahuan tentang covid19, informasi umum dan edukasi pembuatan film pendek) yang akan diberikan kepada masyarakat. Adapun berita dan informasi yang akan Kegiatan keluarga “CERDIG” ini adalah sebagai berikut:
1. materi tanggal 3 Juli 2020
=> https://republika.co.id/berita/qcqm7y414/bagaimana-covid19-disebarkan-oleh-orang-tanpa-gejala
2. materi tanggal 4 Juli 2020
Di masa pandemi Covid-19 RSUD Sleman menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. RSUD Sleman sebagai Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan mutu dan keselamatan pasien. Untuk menjamin keamanan bagi semua pengunjung, RSUD Sleman memisahkan pelayanan pasien Covid, dan pasien non Covid. Pelayanan pasien infeksi Covid dilakukan secara terpadu di gedung lama, sedangkan pasien non covid dilakukan di gedung pelayanan terpadu, sehingga area poliklinik RSUD Sleman aman dari infeksi Covid-19. Semoga video ini bermanfaat sebagai informasi bagi masyarakat. Mari bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 klik => https://youtu.be/r_WdCUIi4f4
3. Materi tanggal 5 Juli 2020
4. Materi tanggal 6 Juli 2020 =>https://m.mediaindonesia.com/read/detail/324242-lagi-presiden-tegaskan-kesehatan-dan-ekonomi-harus-beriringan
5. Materi tanggal 7 Juli 2020
6. Materti tanggal 8 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/10QTDDW1zcse2s3zwq-TxSgSJOzS5j0r3/view?usp=sharing
7. Materi tanggal 10 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1v2l440d6ryoV7hp1-vibKnWgQ8RYCngp/view?usp=sharing
8. Materi tanggal 11 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/10s7UoXGCVo6Pk-7NDbH01mBvLuYgxDVT/view?usp=sharing
9. Materi tanggal 12 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Esdwee76IE9nITDnAVpmOW8EVR1HU4Lo/view?usp=sharing
10. Materi tanggal 13 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1kBpNpqXV4b4Dd8Y6fNfY8VWQJWKgRYiQ/view?usp=sharing
11. Materi tanggal 14 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1bZCgRA1m6QCIQFyjtlvDqG09YVfxrCbV/view?usp=sharing
12. Materi tanggal 15 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/16tYVC_lfm2AaaY4HruhGcg7tm77ke4wL/view?usp=sharing
13. Materi tanggal 16 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/138Iy5aC_eKEmDhK6-heCkx3Hn6of_kJt/view?usp=sharing
14. Materi tanggal 17 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1OIjf6JArYBcrVw1hVWTwMaaICJ1laNcq/view?usp=sharing
15. Materi tanggal 18 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1m1jvJhA0UWoSlard0iJGcoP0FTT3tIRq/view?usp=sharing
16. Materi tanggal 19 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1IYJys46I7aljyVNU3OvBEKB0g1GgY2iF/view?usp=sharing
17. Materi tanggal 20 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/184HBsFcIusBCbZvJKplaTbsVY9MpV4zg/view?usp=sharing
18. Materi tanggal 21 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1RYfaMZGlVvsTxlGNTc0gcsKzs5NyKyAl/view?usp=sharing
19. Materi tanggal 22 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1C4YaSAwa2e0qwEx4eMDpJ14p-uqzlUbY/view?usp=sharing
20. Materi tanggal 23 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1zR0CTP3_WRUgktzalcjwKlD3aE6zeLR9/view?usp=sharing
21. Materi tanggal 24 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1RZWh_dNIIPmO08nl4J-9Y7wocdVGrUaQ/view?usp=sharing
22. Materi tanggal 25 Juli 2020
23. Materi tanggal 26 Juli 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1or4Pq-vnir4K21rYW9P1oZC1A8tHt4va/view?usp=sharing
24. Materi tanggal 27 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1GNj_bVPjsq3BqYWKdqpdQ2g3x_4t8fm_/view?usp=sharing
25. Materi tanggal 28 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1iN31VQIaDL49RhfxXguKW52hPjn0sC31/view?usp=sharing
26. Materi tanggal 29 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1AzRRiYOSIrnrLLsoZuAnp-X9qmM_OmgF/view?usp=sharing
27. Materi tanggal 30 Juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/15zqyPu0MmNNlZK9nqxTybA8n-uF7YNPB/view?usp=sharing
28. Materi Tanggal 31 juli 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1RzShdt5Ci8W2LiLC9xlvg6ugIIZ2qXLs/view?usp=sharing
29. Materi tanggal 1 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1n0LiVQT5vo9Eeu0E97gxHERTd95Nv9Cr/view?usp=sharing
30. Materi tanggal 2 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Thnl1YDdgt6MkzwHrGBac-OtWROjrHG1/view?usp=sharing
31. Materi tanggal 3 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1__x4zrcZArtY3e9jbXkv6nC4wlDbxYyU/view?usp=sharing
32. Materi tanggal 4 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1e4DpEEREzZxDBKoA6g_90xsvTrEFseOR/view?usp=sharing
33. Materi tanggal 5 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1QA7Xbckuxjks8EUgiVyhj94DUYKfoEpB/view?usp=sharing
34. Materi tanggal 6 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1yuY5aF6rhGZzHIdnPeZSNvJaK1p8DPVw/view?usp=sharing
35. Materi tanggal 7 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1fmfrugnFzE2524jeV9uN8RloLQhIK_jk/view?usp=sharing
36. Materi tanggal 8 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/12S6sXG_gghdBUHzSAKGq55nWAUmScgfM/view?usp=sharing
37. Materi tanggal 9 Agustus 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1H08zMRU5O-uFHgJ9papkz244JqoeMInf/view?usp=sharing
38. Materi tanggal 10 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1ybJrkcnb2z5T9kzc0ZhGGcPxtqAgVYg9/view?usp=sharing
39. Materi tanggal 12 Agustus 2020
=> https://drive.google.com/drive/folders/1TjnOpYjBWzvE3-KLXK2VZu6odgovjYnM?usp=sharing
40. Materi tanggal 13 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1ybJrkcnb2z5T9kzc0ZhGGcPxtqAgVYg9/view?usp=sharing
41. Materi tanggal 14 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1ISAwYj8aUV7mF10_7lNhjpwU6sKrrddi?usp=sharing
42. Materi tanggal 15 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1JiluAvysLPfQmHIBPKQcJu9lJIpDA14J/view?usp=sharing
43. Materi tanggal 16 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1fXxyl0COhwF0lBh2zMGOWuOkNecABAnC/view?usp=sharing
44. Materi tanggal 17 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1lnyAuHRTsZWquUT_fhFhg5uRdSBY1o3N/view?usp=sharing
45. Materi tanggal 19 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1552i6CexsySj4ysDOYNt0P2Q4bJHoMOW/view?usp=sharing
46. Materi tanggal 20 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/14JvnUbOeIma4i9nIMVKFb7csVKowfG6M/view?usp=sharing
47. Materi tanggal 21 agustus 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1ko9AmXWOokEBCbNKTeyOqITC9PLI_40e?usp=sharing
48. Materi tanggal 22 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1m_o8C3Kzi_b6133gv-poBG1b9AXh4o4a?usp=sharing
49. Materi tanggal 23 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1ZyhO9lXjnDF_RHcoPwTNi61RNE1bjKk1?usp=sharing
50. Materi tanggal 24 Agustus 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1tY8C1-_Zt6_ShHPorE8YSLUwjSi8rAeT/view?usp=sharing
51. Materi tanggal 25 Agustus 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1hontkqI7r0e-WpSRpOcrTj5gMP9O-P5Q/view?usp=sharing
52. Materi tanggal 26 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1hIEBYfjAEnCbRTNDrOtqqTzzouRJLFFx/view?usp=sharing
53. Materi tanggal 27 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1TLCujgsTkLwuqu9EqrPGMaDLUN27h67j/view?usp=sharing
54. Materi tanggal 28 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1TLCujgsTkLwuqu9EqrPGMaDLUN27h67j/view?usp=sharing
55. Materi tanggal 29 Agustuis 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Qy6YEgV04iV8xJcYsGRV01iFRN8l4pnL/view?usp=sharing
56. Materi tanggal 30 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1c4T1LJEfaQK9srsoHy9V1Kc5acK5vmap/view?usp=sharing
57. Materi tanggal 31 Agustus 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1YAo_TzOeetG7682SoXRm97uyDUVigYae/view?usp=sharing
58. Materi tanggal 1 September 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1_L2vByqVVZZZpk-cNVEkvTfqO4pSQj8o/view?usp=sharing
59. Materi tanggal 2 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1PorzbAv753L_2k7CEJb9dTcqtatWAXbE?usp=sharing
60. Materi tanggal 3 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1seJAFBts0jFZ8LNBQ9V2X0JBuPpm15y8?usp=sharing
61. Materi tanggal 4 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1yFb6ln4V4ngtMtltBov3WZsBMbRBPyh9?usp=sharing
62. Materi tanggal 5 Sepetember 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1OFEDt6c82QUSn2vjvtYoaFerU7fB5hHp?usp=sharing
63. Materi tanggal 6 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1PgrFmXD_YRgTlEPcqSi1zBa_o6IIIJzr?usp=sharing
64. Materi tanggal 7 September 2020
=>https://drive.google.com/file/d/12UugjygU4mibsXuLLUKueTz06Svc5B3j/view?usp=sharing
65. Materi tanggal 8 September 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1PyEQ-U71I24efTPUkdz9RXt5g94_wQo3/view?usp=sharing
66. Materi tanggal 9 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/13LhUxDS3Yrp_6jBju8AkM7cb6Ib2rChg?usp=sharing
67. Materi tanggal 10 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1YFVy596wP1YP5aP5t1tH85h1KIffFYlc?usp=sharing
68. Materi tanggal 11 September 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Di3IOkOwf1F9s6POKXqT0_SjVUjTTOzQ/view?usp=sharing
69. Materi tanggal 12 September 2020
=> https://drive.google.com/drive/folders/12Fh-jvJeVqSH9-nKgPfnCNXLMnQve8lD?usp=sharing
70. Materi tanggal 13 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1hsM8kub4MGOVbxxTnGNCvrVPoErwvBJo?usp=sharing
71. Materi tanggal 14 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1Tds9TkZttRYQNlJMbEKYLgHByEcXx7tK?usp=sharing
72. Materi tanggal 15 September 2020
=> https://drive.google.com/drive/folders/11MPB-N1qaSma-uYlTwo5E6NValoH0iS5?usp=sharing
73. Materi tamggal 16 September 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1zSSONXCZJ727e-u0fPkLnpvS-23GN6mD/view?usp=sharing
74. Materi tanggal 17 September 2020 => https://drive.google.com/file/d/1IxIq6JX_ot3OZkhVbVAbZgPnE1ewDL_s/view?usp=sharing
75. Materi tanggal 18 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1f_105LHjPyuJm15gboegSHls0k-ct4PD?usp=sharing
76. Materi tanggal 19 September 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1MZSCoOMt_7dLiVbUzSDrB_cubLmcgcfo/view?usp=sharing
77. Materi tanggal 20 September 2020
=>https://drive.google.com/drive/folders/1dRpQmLTAEj3XTAA0gV10Q0Aw3_vXQUkX?usp=sharing
78. Materi tanggal 21 September 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1WoFB4H0OqNOPf3VvaBQdhytZ7p3VN2pj/view?usp=sharing
79. Materi Tanggal 22 September 2020
=> https://drive.google.com/drive/folders/12Nc9–i8-SMF0-2RME7uxXMHVb0RrBHR?usp=sharing
80. Materi Tanggal 23 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1YgnO_UFcGs_45p1KKVdoZOja8nAV1-sY?usp=sharing
81. Materi Tanggal 24 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1KNNR-7HFvi6fMaFiA5H5LVFhMVurEA1l?usp=sharing
82. Materi Tanggal 25 September 2020 => https://drive.google.com/file/d/1MhDBnTPQ5RqmkOYnpqcZSHCBNO9tjNJ/view?usp=sharing
83. Materi Tanggal 26 September 2020 => https://drive.google.com/file/d/1tH3g0aa6mErAi2yAW1rqiDGw1YL55enU/view?usp=sharing
84. Materi Tanggal 27 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1lwulS-ma2azNnKvzjTNyQj9tCujoEAtH?usp=sharing
85. Materi Tanggal 28 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Z6WUxQccYvtABz7ozK_Q1R2WUfmGTNoL?usp=sharing
86. Materi Tanggal 29 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1yIYbEqPIb_OlaR9Q-NvrYb4oQZsIBYhL?usp=sharing
87. Materi Tanggal 30 September 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1a8N3x26xFY_Dfpwez37tOEh1ENdAs4lN?usp=sharing
88. Materi Tanggal 01 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Fp0-HT53LLSK6liZBge-GyskBdKMGSrI?usp=shar
89. Materi Tanggal 02 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1x6QuGONLeKfMTbFtlBm8W2vZkZ-qsYmj?usp=sharing
90. Materi Tanggal 03 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1jjLb74Ai5iofr1OrCUM_5TsBmwY1VYP7?usp=sharing
91. Materi Tanggal 04 Otober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/12nC8h55Z2XkdvxgSskG0cgM5y5Xa96tM?usp=sharing
92. Materi Tanggal 05 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Mqq02mMm25qMSA-qxbRXQjbOqBGltg-K?usp=sharing
93. Materi Tanggal 06 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1eaI6IB9Y-lnwVMS_JEwDpWu5LyIOGqym?usp=sharing
94. Materi Tanggal 07 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1jkFzY53T9-CJFXth_LSwrJTpz2mn9Ian?usp=sharing
95. Materi Tanggal 08 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1yuc2-ZqS199fiojvH0OyA_I8bwZlfUIT?usp=sharing
96. Materi Tanggal 09 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/12-2OnOi6FS4btsNbgkg61qhSJBB24L3I?usp=sharing
97. Materi Tanggal 10 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Bvf2IHh7TUz21CF6FYiFu_fJAdMjyaET?usp=sharing
98. Materi Tanggal 11 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1xRxII2xo5cvURAEBrLu1zwpa9v-13A_t?usp=sharing
99. Materi Tanggal 12 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/12Fh-jvJeVqSH9-nKgPfnCNXLMnQve8lD?usp=sharing
100. Materi Tanggal 13 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1-TmQ-IWO0i_CuJiPhcLnQZENV_tMm-6V?usp=sharing
101. Materi Tanggal 14 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1acluR2khHVkPvTx3-eyABk7ZxfJjkv9C?usp=sharing
102. Materi Tanggal 15 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/14-9JXvm78yZ4OinNO6bEUDQMMtczqNK-?usp=sharing
103. Materi Tanggal 16 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1vCf1rLIHvSFfWjOOHqJRMjntFu5l_heg?usp=sharing
104. Materi Tanggal 17 Oktober 2020 => https://drive.google.com/file/d/18Fqb8q6FCIrDfQee9D-GMLh46UdArhJP/view?usp=sharing
105. Materi Tanggal 18 Oktober 2020 => https://drive.google.com/file/d/19gfJ5ysaJjIGkSw0NFPt_UyCqT1jNlb4/view?usp=sharing
106. Materi Tanggal 19 Oktober 2020 => https://drive.google.com/file/d/1aF9dLP25-jcSKEp7TbzC4_2GFPdaimLQ/view?usp=sharing
107. Materi Tanggal 20 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1iSJmJjtwgDAyNtU9Zl7hBOiPU-r_h2ba?usp=sharing
108. Materi Tanggal 21 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1QrH0Jxa1nUB6O4WsdoXuRW0qoux3O88f?usp=sharing
109. Materi Tanggal 22 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Ju0-QhkhQ70ErH_mZteyw7ecK1pslT3N?usp=sharing
110. Materi Tanggal 24 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Ygt1Wf0cyL2WKaaWSVIrooFcZ8jtGVWk?usp=sharing
111. Materi Tanggal 25 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Yjggrctaqc2V3xGQT8OtLiTHRM5AvBWB?usp=sharing
112. Materi Tanggal 26 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/16TQu-h1LF43-Fq-KUciK43O9q7ercnSY?usp=sharing
113. Materi Tanggal 27 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1378VPaRiNJWoi4AP-w6ZADDnsDWadAqj?usp=sharing
114. Materi Tanggal 28 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1Xv993nhhAJ2JoeHSG9aVw9mOBghMuW4J?usp=sharing
115. Materi Tanggal 29 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1_SyiraVuw2kSsQfwMB2OQxwUdD9J4z6x?usp=sharing
116. Materi Tanggal 30 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1kCqDgpV34c8XHGWOftXznL_740tS-1T9?usp=sharing
117. Materi Tanggal 31 Oktober 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/10j5KBv7pvXaWB56d2jZpKInnJMBwDKeY?usp=sharing
118. Materi 1 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/13rRGAJyNqsg56rZlYQSaSwLFsJJWct5p?usp=sharing
119. Materi 2 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1HokJS9O3UgPKMWiklLm_6oDyogMJoVB0?usp=sharing
120. Materi 3 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1iIwCntOY80l-bevjKsGknCF5hTeLwBZk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1opFULRxXBjE2-tfO20_obogtWY7nnUgz/view?usp=sharing
121. Materi 4 November 2020 => https://drive.google.com/file/d/1Fd0xJcX-hQPc3hB3CPUt9w4AWXg3O6pz/view?usp=sharing
122. Materi 5 November 2020 => https://drive.google.com/file/d/1-5ydGFgYdvI4s0aim5XDBlUBsAl1oICt/view?usp=sharing
123. Materi 6 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1q1JPN5vMDt8215KwzzDblAaaK4sEh2u0?usp=sharing
124. Materi 7 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1lTQotjzWuTRucFq7_lfX49fjA-Vy2FGI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ErF8iKd26HAgcHuwnHwx3DAwpOwQw4Ls/view?usp=sharing
125, Materi 8 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1dVqhdYTBeY8VLXpoE0ZBFazUk5QZ2sdG?usp=sharing
126. Materi 9 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/17rpWzNR15NqIeeFqf1Jsvxk7wqiW2kTa?usp=sharing
127. Materi 10 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1eIk9AnxmJEw4CHNn9JsR2n8o9qd3OmLj?usp=sharing
128. Materi 11 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/17tzwuof72GA-fpMHpMzePxlqG7diuAbn?usp=sharing
129. Materi 12 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1l8EPjl2lqJYEsY7z3vSdoKPhLkomv6V6?usp=sharing
130. Materi 13 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1i3UDgKcVxOawUxFMZz9LbNs8R1JcHJ5m?usp=sharing
131. Materi 14 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1U91XWrDPEvetcUQixjKpUZ3wI1vk0tSG?usp=sharing
132. Materi 15 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1OFN5zwJK7KuL_AUMHcGe6TdMmOO-yMG6?usp=sharing
133. Materi 16 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1GaEgif5D-4ojXUrWlswCmPxuzPIrNr6A?usp=sharing
134. Materi 17 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1RePn_dIk-vCVlr3cBnzrxS6M-GhWVs8Z?usp=sharing
135. Materi 18 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1BfEpTCmnEHi1hb8zdMjNDdnv1JMpT0Ze?usp=sharing
136. Materi 19 November 2020 => https://drive.google.com/drive/folders/1s7FXqOjN_Y22tOYDnTO8UvXUZ5_a9aJJ?usp=sharing
137. Materi 20 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1QRse1zwSp-Oqw8icmIwW_selHscCFXl0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1_Z_G1KqNBq1cdbmkPxnOUNMJtKAl8WiR/view?usp=sharing
138. Materi 21 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Ijx0MLNCUBTVbCaPFn0qxfWN_v1WzlQZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/190L4SPTlFwi_IOAobZ-a_o1JGE2yJv9F/view?usp=sharing
139. Materi 22 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1oxqTlYDnUzp_RDUp-6ui-dqjfbQ2CJXB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Wwqnt4_wTjuIxvSHfNqitGWeU8CY_SLm/view?usp=sharing
140. Materi 23 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1NiUEXus5-jkBMUFX8g8TWVhDygBHeM5p/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1AUUJgkovp1lfN22E5u0zwysf49JIqUVa/view?usp=sharing
139. Materi 24 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1oxqTlYDnUzp_RDUp-6ui-dqjfbQ2CJXB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Wwqnt4_wTjuIxvSHfNqitGWeU8CY_SLm/view?usp=sharing
140. Materi 25 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1jAEyTBsn1X70zOs4xPQvBQg1yHHJraVq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DRNbt_ljDsExwoOXdn6vWLVU8xoe7DYp/view?usp=sharing
141. Materi 26 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1oxqTlYDnUzp_RDUp-6ui-dqjfbQ2CJXB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Wwqnt4_wTjuIxvSHfNqitGWeU8CY_SLm/view?usp=sharing
142. Materi 27 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1ydJzjDv5npOA9sl2XElC_IclSPJQK6hr/view?usp=sharing
=https://drive.google.com/file/d/170BZi9hjhPK9HRAqTbkHL9h9vVJWn9AP/view?usp=sharing
143. Materi 28 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1YtP1C2QY7y59EI2wUE-wtIjJyy3kS9xN/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vv56PufwlOGFfh5-Dm5mYJhvTQ_bcy7j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Zx_XAsp3m9I32oaka8-BLGORWc5qvguc/view?usp=sharing
144. Materi 29 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1oxqTlYDnUzp_RDUp-6ui-dqjfbQ2CJXB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Wwqnt4_wTjuIxvSHfNqitGWeU8CY_SLm/view?usp=sharing
145. Materi 30 November 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1oxqTlYDnUzp_RDUp-6ui-dqjfbQ2CJXB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Wwqnt4_wTjuIxvSHfNqitGWeU8CY_SLm/view?usp=sharing
146. Materi 01 Desember 2020
Vaksin Ada Kandungan Zat Berbahaya
Ada beberapa mitos tentang vaksin dan imunisasi yang berseliweran di tengah masyarakat, salah satunya terkait dengan klaim ada kandungan zat berbahaya di dalam vaksin. Ini adalah mitos!
Vaksin yang sudah diproduksi massal melewati proses panjang dan harus penuhi syarat utama, yaitu aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya.
Di Indonesia, ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang melakukan pengawasan ketat terkait produksi vaksin sampai dinyatakan aman, dan imunisasi dilakukan kepada masyarakat luas.
=> https://drive.google.com/file/d/1trLAiVp-Wv_g2y2rJbMzjZIQFbudxb7o/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1blUkd5jh6ssvIkYL9F6R6m5NUUIMqkl1/view?usp=sharing
147. Materi 02 Desember 2020
Liburan #DiRumahAja Tetap Sehat dan Bugar
Olahraga penting untuk dilakukan di masa pandemi COVID-19, agar tubuh tetap sehat dan bugar. Walau #DiRumahAja, kita bisa tetap melakukan olahraga seperti kardio, senam, yoga, atau menari.
Manfaatnya banyak, misalnya dengan rutin melakukan kardio bisa menjaga kesehatan jantung, paru-paru, serta memperkuat otot dan meningkatkan imunitas tubuh.
Selain itu, jaga kondisi tubuh tetap fit dengan mengonsumsi makanan dan minuman yang bergizi seimbang.
=> https://drive.google.com/file/d/12xN2F8in8-yoO5nccBmR0af1yWtQK7uO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ADMKtAe_pXrrU0qu8vfaK8_FMWYQJ7qC/view?usp=sharing
148. Materi 03 Desember 2020
Siapa Saja yang Berisiko Tinggi Terkena COVID-19?
Virus COVID-19 tidak pandang bulu dan tidak pilih-pilih siapa yang akan diinfeksi.
Ada orang-orang yang memiliki kondisi lebih rentan untuk terkena COVID-19. Kelompok rentan ini adalah orang-orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), berusia lanjut, memiliki daya tahan tubuh rendah, dan mengalami obesitas.
Lindungi orang-orang di sekitar kita dengan mematuhi protokol kesehatan, disiplin #PakaiMasker #JagaJarak dan #CuciTanganPakaiSabun
=> https://drive.google.com/file/d/1b-kjBZIp_ZTZheTDd5c6ozLLNJ7lSL2o/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1Q5evxVWGJnvWell-BbaQgG64RBLLbjCA/view?usp=sharing
149. Materi 04 Desember 2020
Umrah Dibuka Kembali, Perhatikan Syarat-Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah di tanah suci bagi jamaah dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Pembukaan layanan ini disertai dengan penerapan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat. Kementerian Agama, telah menyusun pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020.
Panduan ini merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kementerian Kesehatan.
Baca persyaratan lengkap dan informasi terkait umrah di masa pandemi di https://s.id/umrah-pandemi
=>https://drive.google.com/file/d/1l9Z7rRFm8XuZyV0u5FyP4J8p1hdrdl7G/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1S8kxO99xfBWroZCWUiHYXh3pdsBLA8nI/view?usp=sharing
150. Materi 05 Desember
6 Langkah Jaga Daya Tahan Tubuh
Ayo jaga daya tahan tubuh dengan 6 langkah mudah. Berjemur di bawah matahari pagi membantu kita mendapatkan asupan Vitamin D. Berolahraga dengan rutin membuat badan jadi lebih bugar.
Selanjutnya, pastikan asupan harian kita bergizi dan seimbang. Jangan lupakan air putih, vitamin atau suplemen, juga istirahat yang cukup.
Pandemi COVID-19 masih menghadang, mari kita menjaga kondisi tubuh sebaik-baiknya. Disiplin lakukan protokol kesehatan juga, ya!
=>https://drive.google.com/file/d/14SlKzk5Bv0ERwzAdob8DL8NF00twJ26s/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1x9NWIRZY8oAM14nztwpzZRys03GKgQUr/view?usp=sharing
151. Materi 06 Desember
Keterbukaan Masyarakat saat Tracing Kunci Penanganan COVID-19
3T (testing, tracing, treatment) adalah fokus pemerintah dalam penanganan COVID-19. Untuk dapat melakukannya dengan baik, masyarakat diharapkan terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan).
Keterbukaan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam pelacakan kontak terdekat yang dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memastikan penderita COVID-19 mendapatkan penanganan dini.
=> https://drive.google.com/file/d/1EJvI-TJzstsQ02wsesqAC2KP2HxtoSHC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gSDJscz1XwoFttsU7tIYPrPrH4Vmt9fZ/view?usp=sharing
152. Materi 07 Desember 2020
Vaksin Terbukti Manjur Cegah Penyakit Tertentu
Sejak ditemukan pada tahun 1796, vaksin diakui dan terbukti dapat mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus atau bakteri tertentu.
Vaksin sendiri adalah zat aktif pada virus dan bakteri yang apabila disuntikkan, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus atau penyakit tersebut.
Kontribusi vaksin pada turunnya angka penularan penyakit tertentu sangat besar. Beberapa vaksin berhasil menekan penyebaran penyakit menular seperti haemophilus influenza, radang paru, penyakit gondok, rubella, hingga tifus.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/15JmSTK4mHVsG0iAOkMbc1XD-5Xtpk3uR/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1D7mbXqQjYDTRYYQduKTa0lcf4hFjvO5T/view?usp=sharing
153. Materi 08 Desember 2020
3M dan 3T Satu Paket Penanganan COVID-19
3M dan 3T adalah kunci utama penanganan COVID-19. Kita perlu untuk terus untuk menjalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun)
Sedangkan, Pemerintah terus menjalankan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat.
3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
#PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun
=> https://drive.google.com/file/d/1dLiSzKeM660MQWsv-Kof-UFCh7ku4HNg/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15fb5DsZP_jlaeEKXav4ZRh19H4WcCwHI/view?usp=sharing
154. Materi 9 Desember 2020
Mayoritas Masyarakat Indonesia Bersedia Menerima Vaksin COVID-19
Survei Penerimaan Vaksin COVID-19 di Indonesia, yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dengan dukungan UNICEF dan WHO pada 19-30 September 2020, menunjukkan bahwa dua pertiga mayoritas responden siap menerima vaksin demi mengatasi penyebaran COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Hasil survei juga menunjukkan ada kelompok yang ragu dan sebagian kecil yang menolak. Sebesar 7,6% responden yang menolak menyebutkan faktor keamanan, efektivitas, serta kehalalan vaksin sebagai faktor pertimbangan mereka.
Pemerintah menjamin bahwa vaksin yang nanti didistribusikan ke masyarakat adalah vaksin yang lulus semua tahapan uji klinik, seh…
=>https://drive.google.com/file/d/1ofo2ByxM76U6tC1PVnFADqcZ4hKaiVmT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gM9o1ZMvHymmFYdxXob-78cyJSPbWSS8/view?usp=sharing
155. Materi 10 Desember 2020
Perokok Lebih Berisiko Terjangkit COVID-19
Salah satu gaya hidup yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19 adalah merokok. COVID-19 adalah penyakit yang menyerang paru-paru dan merokok merusak fungsi paru-paru dan menurunkan kekebalan tubuh.
Saat perokok terinfeksi COVID-19, lebih susah memerangi virus ini. Bukti-bukti yang ada saat ini menunjukkan bahwa perokok memiliki tingkat kematian dan keparahan yang lebih tinggi dibanding pasien COVID-19 yang bukan perokok.
Hindari merokok, sayangi tubuh kita, lindungi diri dan orang-orang di sekitar kita!
=> https://drive.google.com/file/d/1lmBsnIbNrfjw-Go2tpOJiLxAsLiGv07S/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wtXV23-fnzbzmwmjn2HuDBUW6sAguA5T/view?usp=sharing
156. Materi 11 Desember 2020
Jangan Tunda Imunisasi Bayi
Walau di masa pandemi, imunisasi tetap perlu dilakukan. Imunisasi
Jangan Tunda Imunisasi Bayi
Walau di masa pandemi, imunisasi tetap perlu dilakukan. Imunisasi bayi, sejak baru lahir, harus tetap menjadi prioritas sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan secara nasional, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jika sempat ada penundaan, imunisasi harus dilanjutkan kembali. Hubungi layanan kesehatan untuk berkonsultasi dan menjadwalkan imunisasi.
, sejak baru lahir, harus tetap menjadi prioritas sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan secara nasional, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jika sempat ada penundaan, imunisasi harus dilanjutkan kembali. Hubungi layanan kesehatan untuk berkonsultasi dan menjadwalkan imunisasi.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/16mYPXIDiZ8xQg4uUlCWvFWLjZJHgvPJi/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DueVrWyDsxcRs53JT110KX_EnYn2k0mb/view?usp=sharing
157. Materi 12 Desember 2020
TRACING, Salah Satu Upaya Bantu Putuskan Rantai Penuluran COVID-19
Contact Tracing atau pelacakan kontak merupakan bagian dari 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang merupakan upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19.
Dengan pelacakan kontak, ketika seseorang terkena COVID-19, maka dapat diidentifikasi orang-orang yang telah berkontak dengan orang tersebut, kemudian menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virusnya dan mengisolasi orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
3T juga harus berjalan beriringan dengan disiplin 3M: Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun.
=>https://drive.google.com/file/d/1czD6nd7i77AKm9Wvt0ODvy9nSjDho11e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MHqiyTFSvvLHMrGqe65dnjoipFPwZu7O/view?usp=sharing
158. Materi 13 Desember 2020
Tidur Cukup Tingkatkan Imunitas Tubuh!
Kesehatan tubuh tidak bisa ditawar-tawar, pandemi COVID-19 menunjukkan hal itu. Untuk meningkatkan imunitas tubuh perlu juga gaya hidup yang mendukungnya, seperti tidur yang cukup.
Bicara tidur yang cukup, idealnya manusia tidur selama 6-7 jam, serta direkomendasikan untuk tidur sebelum jam 11 malam dan bangun sebelum jam 5 pagi.
Jangan lupa mengimbangi waktu istirahat dengan seperti mengkonsumsi makanan sehat dan rajin berolah raga.
=>https://drive.google.com/file/d/1s8LG04vKvmJmVDDyVfNVFusKftXBELYY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pV3mionPaeKTjJQCcVaicb9IQLVRUXQ1/view?usp=sharing
159. Materi 14 Desember 2020
Kapan Kita Harus Diimunisasi?
Imunisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan kesakitan dan infeksi penyakit menular, tidak hanya dilakukan pada anak, tetapi juga pada orang dewasa dan lansia.
Jadwal imunisasi sudah ditentukan berdasarkan kelompok umur dan frekuensi pemberian dengan mempertimbangkan efektivitas dan keamanan dari vaksin yang akan diberikan.
Frekuensi pemberian ada yang cukup satu kali, maupun lebih dari satu kali sesuai ketentuan yang ada.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ztP7dnWZVyJFp3lwvKBiQTVTV-PixdGB/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1zH-G3-CYDDYs9RqSTAPnR4rhrbFkzm1r/view?usp=sharing
160. Materi 15 Desember 2020
Kurangi Risiko Penularan COVID-19, 5 Benda Ini Harus Sering Dibersihkan
Kita harus rajin membersihkan dan mendisinfeksi benda-benda dan permukaan yang sering disentuh kita ataupun orang lain.
Benda-benda seperti gagang pintu, handphone atau tablet, perlengkapan laptop, termasuk tetikus, tombol lift, atau bahkan bolpoin yang digunakan banyak orang bisa jadi sudah terkontaminasi virus COVID-19.
Supaya lebih aman dan makin terhindari dari risiko penularan COVID-19, ingat juga untuk senantiasa #CuciTanganPakaiSabun setelah memegang benda-benda tersebut, terutama sebelum menyentuh mata, hidung, dan mulut.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1-ZS2aSDx2mcoOhL8g1AlW3o_Qqd8B701/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1ZKP-_ikbcUxVhRgsSFycQy-T9en9j5lc/view?usp=sharing
161. Materi 16 Desember 2020
Jalan-jalan ke Dukuh Atas
Bawa minum biar gak haus
Yuk baca pantun di atas
Biar 3M gak pernah putus
Virus mati dengan cuci tangan pakai sabun
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1RH8gfzgy1Sn90SHimbN6quVSFXJY6DWK/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1aYUIvUWhUYCyJcjSd8uKrClA-RqUqwnu/view?usp=sharing
12. Materi 17 Desember 2020
Apa itu Kekebalan Kelompok atau Herd Immunity?
Untuk menciptakan masyarakat yang kebal dari penyakit menular tertentu dan terhindar dari wabah, penting untuk bisa menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Caranya dengan memastikan sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu. Kekebalan kelompok dapat dicapai melalui imunisasi dengan cakupan yang tinggi dan merata.
Kekebalan kelompok akan memberikan perlindungan tidak langsung bagi orang-orang yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=> https://drive.google.com/file/d/1-br1eQ68F0c-Y80FPF1xU-3bYV2AvN19/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jkWw8lEmcBSwPQ6GnvDKVXdpMuG8Bamc/view?usp=sharing
162. Materi 18 Desember 2020
9 Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi COVID-19
Penanganan pandemi COVID-19 adalah kerja gotong royong banyak pihak. Hal ini tercermin dari aksi strategis yang libatkan kolaborasi antara pemerintah, media, swasta, akademisi dan masyarakat.
Gotong royong adalah kunci bangsa Indonesia merespons Pandemi COVID-19. Mari lanjutkan kolaborasi ini sampai kesehatan pulih, ekonomi bangkit!
=> https://drive.google.com/file/d/1yzWbiC5ydfb-MWxxM5JdoQPZFM4C69mK/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1SqpzsrmY-Js8IK7DReGWc9Jvjb60F7qL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KT9jhYL4QLSBCWod9yeUJlRYhSJlRjDZ/view?usp=sharing
163. Materi 19 Desember 2020
Daya Tahan Mental Kuat, Tubuh Lebih Sehat
Menjaga daya tahan mental tidak kalah penting dari menjaga daya tahan tubuh. Keduanya berkontribusi pada kesehatan tubuh.
Untuk menjaga daya tahan mental ada beberapa hal yang bisa dilakukan, dari tetap berpikir positif, menjaga tali silaturahmi, rajin beribadah, bijak memilah informasi, hingga melakukan hobi dan hal-hal yang membuat kita bahagia.
Tentunya tidak lupa selalu disiplin protokol kesehatan selama menjalani aktivitas keseharian.
=>https://drive.google.com/file/d/1OzDJaVZVyGXskKvWF92-EmWQl23eqb1T/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KuHZWBzRNmrt24BnQCVilydNJ5wm-QzF/view?usp=sharing
164. Materi 20 Desember 2020
Buku Saku #InfoVaksin
Kata vaksin mungkin sering terdengar sekarang ini dan memunculkan banyak tanda tanya: apa itu vaksin? Juga berbagai pertanyaan lanjutannya.
Yuk, baca Buku Saku #InfoVaksin yang membahas konsep dasar imunisasi, cara vaksin bekerja, hingga info penting terkait vaksin COVID-19.
Unduh bukunya di http://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1SmjmJOu_kkxl_Z8AIHJ_Uwbd2hFD2Qpf/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1FQJVM0FaGG4_QMmrNBCCEJcBrRZPma8E/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1HCjN5CEjOxLrbzwuKGe8FyAD2qkalhnN/view?usp=sharing
165. Materi 21 Desember 2020
5 Cara Bantu Anak Hadapi Stres Selama Pandemi COVID-19
Pandemi COVID-19 yang belum tahu kapan akan berakhir, tentu membuat banyak orang mengalami kecemasan bahkan stres, tidak terkecuali anak-anak. Mereka juga dapat merasa khawatir, kesal, bingung, atau sedih selama pandemi COVID-19.
Sebagai orang tua atau orang dewasa yang berada di sekitar anak kecil, kita dapat membantu mereka mengatasi stres dengan mendengarkan dan menghibur mereka.
Mengajaknya bermain dan bersantai, membuat rutinitas baru bersama-sama, ataupun menjelaskan dengan sederhana apa yang sedang terjadi juga dapat membantu si kecil untuk memahami situasi saat ini.
=>https://drive.google.com/file/d/1QZQ3KT2tzWskhCXKc_eKhFbSZgZxSBvA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SmjmJOu_kkxl_Z8AIHJ_Uwbd2hFD2Qpf/view?usp=sharing
166. Materi 22 Desember 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1p7W6NTHBr-Q28WHTwIxMEKWnqnT9Q-aY/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1o-OZAszvvkZ5Htowl5z7zIvmPTFcNC6M/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1bp6tA3Lm-AM39OebnRRaOziaXxEvdxC7/view?usp=sharing
167. Materi 23 Desember 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1JC4e2-vPgI0-RCHAXltZwYwSTYEF09vk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15OWdIBaP2qF9CMdr7CXj48hAeE6UfS8a/view?usp=sharing
168.Materi 24 Desember 2020
3 Cara Tepat Cuci Masker Kain
Memiliki masker kain adalah hal yang lazim saat ini. Agar masker kain tetap terjaga, baik cara pakai, penyimpanan, dan mencucinya harus tepat.
Cuci masker kain dengan tepat dengan menggunakan deterjen dan air panas, membilas samapai bersih lalu menjemur di bawah terik matahari, dan menyetrikanya sesuai dengan suhu yang direkomendasikan untuk bahan kain tersebut.
Masker kain yang bersih dan melindungi kita pun siap dipakai kembali.
Untuk cara tepat pakai masker, baca di https://s.id/tepatpakaimasker
=>https://drive.google.com/file/d/1XI9WgiWfJWxB2Wvfo45hClygz8GBOgZ0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lOI2ufbjxwxu8O9oL8Lcx1tacNttjhdA/view?usp=sharing
169. Materi 25 Desember 2020
Vaksinasi COVID-19, Prioritaskan Keselamatan Masyarakat
Pemerintah tegaskan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat merupakan prioritas paling tinggi.
Vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 adalah vaksin yang terdaftar dan disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai lembaga pengawas juga akan terlebih dahulu melakukan uji dan verifikasi standar untuk mengeluarkan izin penggunaannya.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia siap menjadi yang paling depan untuk vaksinasi COVID-19.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1V8zOeKfTikXUJFkSoHnivNkff6PLIACs/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ANEa4fLyLohtn6hPVzVfdoVp1vNyauJa/view?usp=sharing
170. Materi 26 Desember 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Hrd1V9YPyo5HPbYDMh9KYQ0sY0RgMg9V/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1vehDu-AyIKdg3PasWWoaw1kgQI97zVGm/view?usp=sharing
171. Materi 27 Desember 2020
=> https://drive.google.com/file/d/1z3AFB7-dhjm9pgEeA3Rx6cPjli1I-0tw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nQuQLvuY8hlGla41mafUWke_qfRzsfIR/view?usp=sharing
172. Materi 28 Desember 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1Z2G0h0_1ncoxn68CbL342ircRH1O1vtV/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1L9XQz9K–PhO0lcqlFZJiW6zZ6b7ELqr/view?usp=sharing
173. Materi 29 Desember 2020
=>https://drive.google.com/file/d/1IHfmY8oTEs5NHpKQKKIhkjgE_uetdaW-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BkZ3WgAz8jlZkDQPJe6g08HL6HXCiBcR/view?usp=sharing
174. Materi 30 Desember 2020
Jalan-Jalan Ke Museum Sambil Tetap #DiRumahAja
Siapa yang suka mengunjungi museum? Di masa pandemi COVID-19, kita tetap dapat melakukannya dan tetap #DiRumahAja, lho.
Ada 7 museum nasional yang bisa dikunjungi secara virtual, dari Museum Tsunami Aceh sampai Museum Nasional yang punya beragam koleksi dari masa pra-sejarah sampai sejarah terkini bangsa Indonesia.
Mampir ke 7 museum tersebut dengan mengunjungi https://s.id/museum-virtual
=> https://drive.google.com/file/d/1654z0uLTL_UtwFVM_b-TvY5yZq-WtjHe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JGZD59TRZIiqbFGUgPz5nUOe8wAWSAdj/view?usp=sharing
175. Materi Tanggal 31 Desember 2020
COVID-19 Bukan Prank!
Masa pandemi COVID-19 sudah berlangsung lebih dari 8 bulan. Banyak sudah perubahan yang kita lakukan dalam hidup kita, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Tapi tidak ada tanda-tanda berakhir, sehingga kadang muncul pertanyaan, apakah semua ini hanya prank?
Kawan, COVID-19 bukan prank. Usaha kita bersama menghadapi ini memang masih panjang, tapi usaha tidak pernah mengkhianati hasil.
Mari terus disiplin #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun. Kesehatan pasti akan pulih, ekonomi pasti akan bangkit!
=> https://drive.google.com/file/d/15J-RCLD53bvtVvS071AYuu2KBdJhKM20/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pwIwdKlB8ipB0eVmWss-2w2b8CY96scn/view?usp=sharing
176. Materi 01 Januari 2021
Januari 2021, Sekolah Boleh Tatap Muka dengan Syarat Ketat
Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang dimulai Januari 2021 diperbolehkan (namun tidak diwajibkan) untuk melakukan pembelajaran tatap muka, hanya jika memenuhi syarat ketat yang sudah ditetapkan.
Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 tidak berubah dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Penyesuaian kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 20 November 2020.
Baca tentang Panduan Pembelajaran Tatap Muka di https://s.id/panduan-pembelajaran-2021
=>https://drive.google.com/file/d/1IsyoHIiXS01ENx92mu_bsq6tK2NFnEXD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Xej5kvIU9SAA_zoH2Hg5dNZXcdbVyMN1/view?usp=sharing
177. Materi 02 Januari 2021
Prinsip Utama Vaksin COVID-19: Aman dan Efektif
Prinsip utama produksi vaksin yang tidak bisa ditawar-tawar adalah kepastian bahwa vaksin aman dan efektif, ini termasuk juga untuk vaksin COVID-19.
Pengembangan vaksin sendiri melewati berbagai tahapan yang diawasi dengan ketat dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=> https://drive.google.com/file/d/1-tQiudGuWQ3Z4jN2QA3CslO1pXFKvTmw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BtpM9iF1A26BjbYBjZKgHU5RY7uQMPw9/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1aRZGim-ahJd3KUe1y_bv2CkTrsQINpq1/view?usp=sharing
178. Materi 03 Januari 2021
Penting untuk Kenali Gejala COVID-19 Sejak Dini
Gejala COVID-19 dapat dirasakan setelah 5-6 hari, atau selambatnya 14 hari, sejak terpapar virus. Masa inkubasi virus yang cukup panjang ini membuat pendeteksian dini gejala penyakit COVID-19 jadi penting.
Semakin dini diketahui akan membantu meringankan gejalanya agar tidak semakin berat.
Sebagian penderita ada yang tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga penting untuk selalu terapkan protokol kesehatan #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun
Hubungi Hotline COVID-19 119 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
=> https://drive.google.com/file/d/1WuFoOWt_A3bf9p-JhdXNWydR-qeHwhnN/view?usp=sharing
=> https://drive.google.com/file/d/1KoEAJz1IS2dw-aK20TxkIsiEJKXGVf9f/view?usp=sharing
179. Materi 04 Januari 2021
Tenaga Kesehatan dan Vaksinator Siap Laksanakan Vaksinasi COVID-19
Saat ini di Indonesia ada sekitar 440.000 dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan bidan, serta 23.000 vaksinator yang siap bergotong royong mensukseskan persiapan vaksinasi COVID-19.
Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pelatihan khusus kepada vaksinator atau orang yang terlatih aktif untuk memberikan vaksinasi, agar siap saat vaksin COVID-19 hadir.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=> https://drive.google.com/file/d/1eeb3_Bz_3c4DSt516-2he8TbBdt-y0Pr/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1sVpx2o0cKoNf9Yhcnu2Fp9lNBxxxz337/view?usp=sharing
180. Materi 05 Januari 2021
Di Masa Pandemi COVID-19 Ibu Hamil Tetap Kontrol ke Layanan Kesehatan
Ibu hamil sedapat mungkin tetap #DiRumahAja untuk menjaga kesehatan janinnya di masa pandemi, kecuali keluar untuk kontrol rutin ke rumah sakit, terutama tiga bulan akhir menjelang persalinan.
Selain rutin kontrol kesehatan, ibu hamil juga perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kesehatan ibu dan janin dalam kandungannya. #PakaiMasker jika keluar rumah, #JagaJarak dan hindari kerumunan, serta #CuciTanganPakaiSabun dengan air mengalir.
=>https://drive.google.com/file/d/1LB9pzCfjTxxqXcaXpC42617kSHY9LU72/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1l607x8BYzr-IGAUAdkVWEZ3xT9U0IJ2f/view?usp=sharing
181. Materi 06 Januari 2021
Strategi Rem dan Gas Penting untuk Penanganan
COVID-19
Pemerintah Indonesia menggunakan strategi kebijakan rem dan gas untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sejauh ini pencapaiannya cukup berhasil dan harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Mari disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan pencegahan dan penindakan dini terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggarnya
=> https://drive.google.com/file/d/1dLoJbqk9SKfqMqA-29AMo4pEItTnGWr1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1XhG9JAM235Uyijch1ZbhA7gCy00pNZmp/view?usp=sharing
182. Materi 07 Januari 2021
Pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus COVID-19, pada tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021. Daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian Rumah Sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, akan menerapkan pembatasan tersebut.
Penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi di Jawa dan Bali, dan di Kabupaten/Kota di sekitar/yang berbatasan Ibukota Provinsi/yang berisiko tinggi, atau kabupaten/kota lain dengan ketetapan dari Gubernur
Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, Pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.
Mari patuhi pembatasan kegiatan masyarakat ini dan terus disiplin protokol kesehatan disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin)
=>https://drive.google.com/file/d/1lckXmMIoPBxzlu1morlZ3wO3aB8yFnlt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1x7Gli5ZiTHaW3GRUex_r5hd5h-5sj2Sg/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1WshMzPHUPwKXqQazBnRR3N6cfn5Cl3G-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1e0N6EL2wsg6pyVw_ccy5TpxjQRX-e7Lv/view?usp=sharing
183. Materi 08 Januari 2021
Waspada! Berikut titik lengah dalam penyebaran covid-19
=>https://drive.google.com/file/d/1A6slHiELbiZog5NY8wE9VEvKys09JPCD/view?usp=sharing
184. Materi 09 Januari 2021
5 Hal yang Harus Dihindari Saat #PakaiMasker
#PakaiMasker adalah bagian dari protokol kesehatan yang penting untuk memutus rantai penularan COVID-19, bersama dengan #JagaJarak dan #CuciTanganPakaiSabun
Selain memilih bahan masker yang tepat, kita juga harus menghindari hal-hal yang dapat membuat masker jadi tidak efektif melindungi kita. Misalnya, tidak mengenakan masker ketika sudah rusak, kotor, dan basah, atau mengenakannya dengan tidak tepat. Cari tahu cara mengenakan masker dengan tepat di https://s.id/tepatpakaimasker
=> https://drive.google.com/file/d/1hey3_rE3fnQWl-uEFWAS5gsQ1Nseb_IA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uBlit10EKTzmyvpy10x6VHsyHvzBvWGA/view?usp=sharing
185. Materi 10 Januari 2021
Pemerintah Siapkan Sistem Informasi dan Satu Data Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan COVID-19 yang lebih baik, termasuk mengupayakan kehadiran vaksin yang aman dan efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 begitu vaksin sudah dapat izin penggunaan, pemerintah juga menyiapkan infrastuktur sistem satu data agar bisa terlaksana dengan transparan.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/120QtIJMpcXGoDckyO3sQvy9AUazusR8S/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gksypqBF1gnFIqmcD3N70lEajUW8sI6C/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jkFNxL31kaPKjuc9cygc01nBP8pv01HM/view?usp=sharing
186. Materi 11 Januari 2021
Kebijakan pengetatan Secara terbatas Kegiatan Masyarakat di Sleman
=>https://drive.google.com/file/d/1hmnhJvvEf5rBWAa_CuJ7kHfhX3h7yjp8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1XCcORrynTzO1qkMotgJi5BGWeCul_7AZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RJl5klCw8Wngh2oXs_4RUMb1HO2KKO-h/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LKxEGneyS0MhqUio0SmW-3QHuu7k624e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/18XsPM4wLDP03Jh5G3j5SmSBhY5VS0-Lc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1evPJh71L7fYGnves7GfUrYjXh8qOefNm/view?usp=sharing
187. Materi 12 Januari 2021
Tetap disiplin 3M setelah vaksin tiba
=> https://drive.google.com/file/d/1XNfIayHZpys0t8y-P5-fk_mBoigy5EOs/view?usp=sharing
188. Materi 13 Januari 2021
Peran Strategis BPOM, Pastikan Vaksin COVID-19 Aman dan Efektif
Prinsip utama produksi vaksin adalah memastikan keamanan dan efektivitasnya, sehingga prosesnya pun dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah ilmiah dan standar kesehatan.
Di masa pandemi atau kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sebagai regulator obat nasional penting untuk memastikan vaksin bermutu, aman dan efektif.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1B_5PWjRcNGF_CZeonyYNarLMchn7y4tK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ZWXiub9q591luaDkCOb9wQFBIrkjCdcR/view?usp=sharing
189. Materi 14 Januari 2021
Apa Saja Kandungan Vaksin?
Vaksin berfungsi untuk memicu pembentukkan sistem imun tubuh.
Untuk dapat melakukan itu, menentukan kandungan vaksin menjadi penting. Secara umum, vaksin memiliki 4 kandungan, yaitu antigen, adjuvant, pengawet, dan stabilisator.
Proses pengembangan vaksin dikawal ketat dari awal sampai dengan produksi, izin edar, distribusi, dan pelaksanaan vaksinasi, karenanya vaksin sudah pasti dijamin keamanan dan efektivitasnya.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=> https://drive.google.com/file/d/1MTwXaxp2xjewWSM7-NWAPILtAr76SarP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1TeugVmbzpoOdE_KoHhOlFlHfWZdWZbZb/view?usp=sharing
190. Materi 15 Januari 2021
Untuk persiapan pelaksanaan vaksin COVID-19 hingga ke seluruh Indonesia, sebanyak 440.000 tenaga kesehatan dan 23.000 vaksinator (petugas vaksinasi) disiapkan.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah selain menyediakan vaksin COVID-19 yang dijamin aman dan ampuh.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan seiring dengan ketersediaan vaksin.
Disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun) dan siap divaksinasi setelah vaksin siap.
Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri”
=>https://drive.google.com/file/d/1ebYUgKq8EbVVZYrScCxfM5cF6IIpL3So/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KjevoeYAPQyJAGjF8gKFPMJ9WPEFirh5/view?usp=sharing
191. Materi 16 Januari 2021
Ditemukan sebuah varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di Inggris. Varian baru ini dinamakan SARS-CoV-2 VUI 202012/01.
Varian baru virus ini diduga lebih mudah menular (transmissible), tetapi belum ada bukti yang cukup menyebabkan penyakit yang lebih parah.
Walaupun sampai per 25 Desember belum ada bukti keberadaan varian virus ini di Indonesia, tetap waspada!
Jalankan protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin!”
=>https://drive.google.com/file/d/1fbth5UOaTgPFkRVVzbQ5kuIsbRuOg47R/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1UUn0ToZGCOXcYFe3PyqnleNYbmMkvFoX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gKOKAQAde8ZhYRvz6xJ_wQrCPTNVPH3t/view?usp=sharing
192. Materi 17 Januari 2021
Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap
=>https://drive.google.com/file/d/1wc2qEnRj3_BtccwVhnKxpT6o9YEl9XJO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1B_F2WuqMrDJQ2sd-43g2J6TrDRGmX4xC/view?usp=sharing
193. Materi 18 Januari 2021
Pandemi COVID-19 ditambah faktor media sosial yang dengan cepat bisa menyebarkan sebuah informasi mengakibatkan adanya infodemi atau pandemi informasi yang dapat mengaburkan fakta dengan hoaks.
Ayo, jangan mau kalah dengan para penyebar hoaks! Mari unduh, baca, dan sebarkan informasi yang dapat mengklarifikasi hoaks COVID-19. Cek https://trustpositif.kominfo.go.id/pdfhoaks dengan rutin!
=>https://drive.google.com/file/d/1u3JsgR9TqJ8DjjSoqHhj-JipXS-0Py76/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vh8XIw5SwZ4cFL10RYPXvbUFHNhmHjtQ/view?usp=sharing
194. Materi 19 Januari 2021
12 Januari 2021, 15 juta bahan baku vaksin COVID-19 dari Sinovac tiba di Indonesia. Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendatangkan vaksin COVID-19 Sinovac dalam dua tahap, yaitu 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020, dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. Selanjutnya 15 juta bahan baku vaksin ini akan diproses oleh Bio Farma dalam jangka waktu satu bulan sehingga nanti di bulan Februari akan didapatkan 12 juta vaksin jadi.
Vaksin COVID-19 produksi Sinovac dan Bio Farma telah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM, dan juga telah mendapatkan fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia
Mari kita dukung program vaksinasi ini, sembari terus patuh kepada protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin.
=>https://drive.google.com/file/d/1te2LFWY7aNYOK6LbB6uaN7aRajgwIMMD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14pTEYStMqkgmrBPaGfXN95U6rKocmNqJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13sdxmYEIRiUgUoGEJ23NGcky-JiGRnml/view?usp=sharing
195. Materi 20 Januari 2021
Mengenakan masker dalam kesehariaan sudah bukan hal aneh untuk kita lakukan. Namun, tidak asal “yang penting sudah pakai masker” saja, nih.
Kita juga perlu paham cara mengenakan masker dengan benar, sehingga memakai masker akan menghasilkan perlindungan yang lebih optimal buat kita.
Hal-hal yang harus diperhatikan utamanya masker yang dipilih, cara pakai dan lepasnya yang harus disertai dengan kebersihan tangan, dan tentunya masker yang dapat menutupi hidung, mulut, dan dagu dengan pas.
Yuk, cek lagi cara memakai masker yang biasa kita lakukan!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1pS_enjo7Bd6qQL2qjwR2UaXQBu3QFDVq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pj9jBIv893RddNyzcx0dweyKk6Yvci5d/view?usp=sharing
196. 21 Januari 2021
Penanganan pandemi COVID-19 memerlukan kolaborasi gotong royong dari semua pihak, utamanya di situasi-situasi seperti perbedaan kerentanan populasi yang terpapar COVID-19.
Berbagai macam dukungan dapat kita ulurkan untuk sama-sama mencegah dan menangani COVID-19, termasuk melalui partisipasi di posko penanganan tingkat Desa/Kelurahan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1C_lqNppTMjXS1I4mfL0QDU8tWa1_vrJB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1woRUWP4RHk0Q3–PwLwj98x9DbVF5E1u/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vEE63tEr0wmREZ_mdW8bMHkykYaZkOPl/view?usp=sharing
197. 22 Januari 2021
Memakai masker dengan tepat yang menutupi bagian hidung, mulut, hingga dagu sudah menjadi kebiasaan kita sehari-hari.
Nah, saat akan memakai, memegang, atau melepas masker, kita juga perlu ingat untuk bersihkan tangan terlebih dulu dengan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Pastikan tangan selalu bersih sebelum menyentuh area wajah, terutama bagian mata, hidung, dan mulut.
Tentunya tidak lupa untuk menjaga jarak dan hindari kerumunan juga, ya!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN
=>https://drive.google.com/file/d/1LV0N0bNYRsyjhpsNsiV2J4ZIOAjCtSpK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1VXcKo_7mqWEst5106elBgb3Qs90j_qVS/view?usp=sharing
198. 23 Januari 2021
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan pada kelompok lansia, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui dengan syarat tertentu. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda
Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko, maka ada syarat khusus yang harus diperhatikan sebelum divaksinasi, seperti wajib melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan terlebih dulu. “Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas COVID-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” kata Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang. Tetap jalankan disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan benar.
=>https://drive.google.com/file/d/1I_B7S17fekROhB6VZGKTX-J2U2Qh-b3z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16VSfaZ0qofr7vtFpWMmJMKplaTFuz30B/view?usp=sharing
199. Materi 24 Januari 2021
Droplet atau percikan air dari mulut dan hidung saat bicara, batuk, atau bersin, menjadi penyebab penyebaran utama COVID-19.
Kalau sedang beraktivitas bersama orang lain, pastikan untuk bisa selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada, mulai dari 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer, serta menaati aturan yang ada.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN
=>https://drive.google.com/file/d/17bj9BUhaDkwnmzleYfO-1XhqFlqsARzn/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Zja77BZwiLgYL2nJ7HNeWaANxLnQSphI/view?usp=sharing
200. Materi 25 Januari 2021
Kiat Lansia Tetap Sehat di Masa Pandemi COVID-19
Di masa pandemi COVID-19, kesehatan adalah hal yang lebih berharga dibanding apa pun, termasuk bagi lansia.
Agar tetap sehat, lansia dianjurkan untuk tetap melaksanakan dan mejaga rutinitas harian, termasuk tidur, makan, dan aktivitas fisik lainnya.
Penting juga bagi lansia untuk tetap dapat terhubung dan berkomunikasi dengan orang-orang yang disayangi, melalui panggilan telepon atau panggilan video.
Sampaikan juga pada lansia di sekitar kita, informasi tentang layanan darurat kesehatan yang dapat dihubungi.
Mari saling menjaga kesehatan di masa pandemi!
=>https://drive.google.com/file/d/1rJL2Y3e5VuRYl8dZFHw2ep6H68pjudRY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1bohdQ7R6lIIHHxasoJpVNDE2Yaj3nJ4O/view?usp=sharing
=https://drive.google.com/file/d/1jTE0__LfxPocrUAxfjxkk_mCYzqq1pot/view?usp=sharing
201. Materi 26 Januari 2021
Sejak Tempo Doeloe, Imunisasi Cegah Penyakit Menular
Indonesia sudah melakukan program imunisasi sejak tahun 1956, yaitu melalui imunisasi cacar. Sejak itu program-program imunisasi di Indonesia terbukti berhasil mencegah banyak penyakit menular.
Dulu, sebelum vaksin ada dan program imunisasi dilakukan, kematian disebabkan penyakit menular seperti campak, difteri, pneumonia, banyak sekali.
WHO menyebutkan 2-3 juta jiwa terselamatkan tiap tahunnya di seluruh dunia. Sejak vaksin ditemukan, sejumlah penyakit yang dulunya mematikan atau membuat kelumpuhan, menjadi sangat jarang, bahkan punah.
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1QxCKqw0WHr1bXbZHsX1mTwXFJR_xNO9g/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CY3fweoJlTRbPJD-0NCzzLMqsmTrYSpD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ZSmSc-k2QFDRAwRxYTQw5fbo3jjnw4Dx/view?usp=sharing
202. Materi 27 Januari 2021
6 Cara Jaga Anak Lebih Aman Saat Berinternet
Seiring meningkatnya frekuensi dan intensitas pemanfaatan internet dalam kehidupan anak di situasi pandemi COVID-19, penting untuk dapat menjaga anak lebih aman saat berinternet.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti berkomunikasi dengan jujur dan terbuka dengan anak tentang cara berinteraksi di dunia maya.
Ataupun memanfaatkan fitur perlindungan teknoloogi yang sudah ada, termasuk memberitahu anak cara melaporkan situasi tidak aman dan nyaman yang dialaminya saat berinternet.
Baca lebih lengkap cara-cara untuk membuat anak lebih aman di internet di https://s.id/anak-aman-internet
=>https://drive.google.com/file/d/1GZq9u97UbmNs7FtSHRp05jbR7njbIgUH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lUomGUPoCddQWEt1V5DkdG1LiKL6DAF9/view?usp=sharing
203. Materi 28 Januari 2021
Cara Imunisasi Bentuk Kekebalan Kelompok
Imunisasi menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, yaitu yang bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Pada dasarnya, kekebalan kelompok sendiri baru akan terbentuk ketika mayoritas populasi di wilayah tersebut sudah diimunisasi.
Jangan takut imunisasi, karena program imunisasi di Indonesia sudah terbukti ampuh melawan penyakit menular.
Vaksin Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1s8W7VwAm0EeR2Bl7UldtXvD4p1MN6oH9/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1oCfbzUkiT6HMrfNIFKPvDn5FHi1I5Lbw/view?usp=sharing
204. Materi 29 Januari 2021
Tetap Aman dan Nyaman Belajar #DiRumahAja
Pandemi COVID-19 membawa perubahan dalam kehidupan kita, termasuk pada anak-anak.
Dari yang biasa bermain di luar, jadi harus #DiRumahAja. Dari belajar di sekolah, jadi harus dilakukan secara daring.
Dukung anak agar tetap aman dan nyaman belajar dari rumah dengan melakukan hal seperti, menciptakan rutinitas yang seimbang antara belajar, bersantai, berolahraga, dan istirahat.
Juga luangkan waktu mengobrol dengan anak, tentang apapun, termasuk aktivitasnya saat online.
Selain itu, perlu membangun komunikasi dengan guru dan orang tua murid lainnya untuk berbagi informasi terkait pendidikan anak.
=>https://drive.google.com/file/d/1Ej_uQmjK8R4IqgiXjrQ3ffi_LnLtfC6p/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1I5eEWA0kP-DrbcHvNRpnPVnB4eVp3ClA/view?usp=sharing
205. Materi 30 Januari 2021
Untuk meningkatkan Testing dan Tracing, pemerintah menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu.
Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan RDT Antigen di Puskesmas untuk pelacakan kontak dan penegakan diagnosis COVID-19.
Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.
Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, yang artinya secara mandiri.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN
=>https://drive.google.com/file/d/1E5VKU2rpAlP9L44fTHj9jAFfs0hXTQGq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ZFiDQ0rP_qz4zPsdZOEn8j1_UuSEkBB5/view?usp=sharing
206. Materi 31 Januari 2021
Bio Farma siapkan sistem pelacakan (track & trace system) untuk distribusi Vaksin COVID-19. Bio Farma menyediakan satu sistem seperti barcode baik di vial maupun dusnya, sehingga dapat melacak keberadaan vaksin maupun mutunya secara digital
Hal ini dilakukan agar kualitas vaksin terjamin mutunya sampai ke penerimanya.
Dukung program vaksinasi COVID-19 dengan tetap menjalankan 3M secara disiplin dan siap divaksinasi saat giliran kita tiba.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN
=>https://drive.google.com/file/d/1MH0rPiGPxEaNLPmyb3QmDwb0EdQtoKEQ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lV4iPnMK-4kqwkgnUygkKTi7ptSrEkDS/view?usp=sharing
207. Materi 01 Februari 2021
Mengapa Kita Perlu Imunisasi?
Sedari kecil kita sering mendengar bahwa kita wajib diimunisasi.
Apa alasannya?
Dua alasan utama kita perlu imunisasi adalah karena dengan diimunisasi kita bisa mencegah dan terhindar dari berbagai penyakit menular yang dapat berdampak kesakitan, kecacatan, hingga kematian.
Imunisasi memicu pembentukan kekebalan tubuh, sehingga melindungi diri sendiri dan juga orang lain. Kita yang sehat tidak akan menularkan penyakit pada orang-orang di sekitar kita.
Vaksin Melindungi Diri, Melindungi Negeri
#CariTauVaksin #VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1kyymcjjocDKVtnGnR8C2xWTLhAm1pHu2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10f3ATfCZ6m1VDmJ0OwcBGYPqVboBr2hK/view?usp=sharing
208. Materi 02 Februari 2021
Gejala Infeksi COVID-19 pada Lansia
Terdapat berbagai gejala umum COVID-19 yang sudah dikenali seperti, demam, batuk kering, atau rasa lelah. Pada lansia dan juga pengidap penyakit penyerta (komorbid), selain gejala umum tersebut, perlu juga memperhatikan gejala lain seperti nafsu makan yang hilang tiba-tiba, terjadi perubahan perilaku yang tidak biasa, ataupun kehilangan kesadaran.
Jika di sekitar kita ada lansia, berikan perhatian, dukungan, serta juga medorong lansia untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam aktivitasnya agar terhindar dari COVID-19
=>https://drive.google.com/file/d/1SPmbYBHwno5e4jAp2jTcSjGD5G_b_rx4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qwLm0_exfrt_DgJIbLMjluceRFS2cQFU/view?usp=sharing
209. Materi 03 Februari 2021
Kenapa Vaksin Butuh Rantai Dingin (Cold Chain)?
Vaksin adalah produk biologis yang memiliki kerentanan pada perubahan suhu. Umumnya, vaksin perlu disimpan pada suhu 2-8°C dan suhunya harus terjaga saat didistribusikan.
Rantai dingin (cold chain) adalah proses menjaga suhu vaksin di kondisi idealnya sehingga kualitasnya tetap terjaga dari awal sampai pelaksanaan vaksinasi.
Indonesia telah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam melaksanakan program imunisasi dengan proses distribusi vaksin menggunakan sistem cold chain yang baik, hingga ke pelosok negeri.”
=>https://drive.google.com/file/d/1uxTnmdpDlO6KT-W543EPTuGOS-4oTr_D/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15tUN3c-JLook5zbmqhWrmgG4II-f0hcQ/view?usp=sharing
210. Materi 04 Februari 2021
3M-3T-Vaksinasi: Penularan Terhambat – Pandemi Melambat – Ekonomi Meningkat
COVID-19 adalah virus yang harus kita hadapi dan lawan bersama-sama. Cara paling ampuh adalah dengan kita masing-masing menerapkan disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun).
Kita juga perlu mendukung pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta melakukan vaksinasi jika vaksin COVID-19 sudah tiba di antara kita.
Ketiga ini adalah sepaket tindakan yang harus dilakukan berbarengan hingga pandemi usai, kesehatan masyarakat kita pulih, dan ekonomi bangkit!
=>https://drive.google.com/file/d/1Vdi7iMTv8vmrISjiDcfljh2EWDBzRVzY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/140NtBb1KPz5Y4FcHz1werAeIDeLFlgMi/view?usp=sharing
211. Materi 05 Februari 2021
Ventilasi yang Baik Cegah Penyebaran COVID-19 di Dalam Ruangan
COVID-19 menyebar melalui droplets atau percikan air liur saat seseorang berbicara, batuk, bersin, ataupun menyanyi. Ruangan tertutup meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Untuk itu, ketika beraktivitas di dalam ruangan, pastikan ruangan tersebut memiliki ventilasi yang baik sehingga risikonya berkurang. Misal, pilihlah untuk beraktivitas di ruangan yang memiliki ventilasi alami serta mendapatkan sinar matahari.
Tetap disiplin #PakaiMasker #JagaJarak dan sering #CuciTanganPakaiSabun jika beraktivitas di dalam ruangan tertutup dengan banyak orang.
=>https://drive.google.com/file/d/1jWPjlHkrG_Bo_p_5afHBXYbjm_ufc8sh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14L3-qaJ_Gc1Qe_IW73BhFNAb0-c_2MoA/view?usp=sharing
212. Materi 06 Februari 2021
Ampun Bang Jago!
Jangan kendor #PakaiMasker walaupun kamu merasa sehat.
Kalau dipakai dengan benar masker bisa menahan droplet sehingga diri dan orang lain terlindungi!
Eitss, jangan lupa tetap #JagaJarak dan #CuciTanganPakaiSabun biar makin mantaaap deh perlindungannya!
=>https://drive.google.com/file/d/1akhZ76gBg237mvvu3bJKrltOCSIsJUwX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1a4rvQgofMaBFqytg5dmVNZwz1sy6p95E/view?usp=sharing
213. Materi 07 Februari 2021
Apa Beda COVID-19 dengan (Bakal) Jodohmu?
COVID-19 dengan jodoh hidup kita tentu berbeda. Bila jodoh kita nantikan agar segera didekatkan, tapi tentunya kita tidak mau sampai harus berdekatan dengan si virus pembawa COVID-19.
Seperti banyak cara agar segera didekatkan dengan sang jodoh kelak, ada banyak cara juga untuk menghalau COVID-19 agar tidak dekat-dekat kita.
Ingat disiplin #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun! Jangan sampai jodoh sudah dekat, jadi jauh karena kita terinfeksi COVID-19!
=>https://drive.google.com/file/d/1QQFK3GH1f_bThXok6paElcrixr7RWlI2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/181E-B61q9fLZxTPLCFXef3L62O0sqiPO/view?usp=sharing
214. Materi 08 Februari 2021
Tetap 3M Walau Vaksin Sudah Tiba!
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 produksi Sinovac, Tiongkok, telah tiba malam ini, 6 Desember 2020. Kita semua harus tetap disipin 3M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (pakai sabun). Untuk memulai pelaksanaan vaksinasi secara bertahap di masyarakat masih harus mengikuti sejumlah tahapan, termasuk dari Badan POM.
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
Vaksin Datang, Prokes Jangan Hilang!
Vaksin Sinovac uji klinisnya dilakukan di Bandung sejak Agutus 2020. Seluruh prosedur pengembangan dan distribusi vaksin COVID-19 ditempuh dengan baik demi keamanan dan keampuhan. Namun protokol kesehatan (prokes) jangan hilang. #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun serta dukung pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1-LIvXPfZNpc5f0l1aYtkYfh5ZckWRt0i/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11993XjGyggbjl9oRjw5GfKd56Az0Uf2i/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11993XjGyggbjl9oRjw5GfKd56Az0Uf2i/view?usp=sharing
215. Materi 09 Februari 2021
Protokol Kesehatan dan Vaksinasi Putus Mata Rantai Penularan COVID-19
Intervensi diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mengakhiri pandemi dengan lebih cepat.
Intervensi dalam penerapan 3M (Memakai masker dengan tepat, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakai sabun) penting dilakukan karena terbukti ampuh mencegah penyebaran COVID-19.
Selain itu, intervensi juga dilakukan dengan memicu kekebalan tubuh melalui pemberian vaksin (vaksinasi). Pemerintah Indonesia berkomitmen hanya menyediakan vaksin yang aman dan lolos uji klinis sesuai rekomendasi WHO.
=>https://drive.google.com/file/d/1Vp0_v_AWlJo3bvDs2yr_qta7cAs-HzCk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SuxeYExwB6grFbPad08-CS-Rrqc7vfsU/view?usp=sharing
216. Materi 10 Februari 2021
Vaksin+3M+3T Paket Ampuh Lawan COVID-19
Vaksin adalah intervensi kesehatan terbaik di abad ke-20. Vaksinasi terbukti mampu menurunkan angka kematian dan kesakitan.
WHO menyebutkan vaksin menyelamatkan 2-3 juta jiwa tiap tahunnya di seluruh dunia.
Vaksin COVID-19 akan segera hadir dan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Demikian pun, tetap disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai upaya penanganan COVID-19.
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1IS_1W1wPwEHqQwIEb1HxH0C7WgOEDi0T/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1fVMmJzKMOgsrZ5P9-3EdQkQ_efGhyfNt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dMqKcKzKP5YRVpkKU43axIacXQYjUeIZ/view?usp=sharing
217. Materi 11 Februari 2021
Asa Tak Surut, Protokol Tak Larut
“Sudah 11 bulan kita berkutat dengan situasi pandemi COVID-19 . Hidup berubah drastis dengan berbagai adaptasi kebiasaan baru, seperti bekerja/belajar dari rumah dan mobilitas yang dibatasi.
Jujur, kita sudah lelah, kan? Namun, jangan lantas kita berpasrah dan menyerah, apalagi lengah.
Solid bergotong royong dan disiplin protokol kesehatan pasti kita berhasil menghalau COVID-19.
Mari saling jaga: disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun), dukung 3T (Testing, Tracing, Treatment), dan vaksinasi jika sudah tersedia.”
=>https://drive.google.com/file/d/1WQYYRKUE9r63chBJJ1va9IFdaCdr3lNM/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1afQNO8FuTYxVluOSf_oix6YRgHgFfHAj/view?usp=sharing
218. Materi 12 Februari 2021
#PakaiMasker Boleh Gaya Agar Virus Mati Gaya!
#PakaiMasker sudah menjadi bagian dari kehidupan kita di era adaptasi kebiasaan baru. Mau mengenakan masker kita bisa memilih dari yang gayanya paling trendi hingga paling nyaman.
Selain memperhitungkan gaya paling trendi atau nyaman, kita perlu mengingat fungsi masker yang dikedepankan selam masa pandemi: untuk melindungi kita dan orang lain dari penularan COVID-19.
Untuk itu penting kita memperhatikan cara #PakaiMasker yang tepat, seperti yang disampaikan di https://s.id/tepatpakaimasker ataupun memilih masker kain 3 lapis yang sesuai standar WHO yang dapat dibaca di https://s.id/bahan-masker”
=>https://drive.google.com/file/d/1dTCJ9WaR623tVG6ZVcJlnGRy0kmsKBhu/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1kM-kBTNgIPSur7EZfvOhE5STUdZ64P28/view?usp=sharing
219. Materi 13 Februari 2021
Zona Merah Naik Drastis, Ini Bukan Lebay, Masyarakat Jangan Abai!
COVID-19 masih mengintai, namun di sisi lain banyak di antara kita mulai terlihat lengah dan abai dengan protokol kesehatan dan menyebabkan masih banyak kabupaten/kota terjebak di zona merah atau zona oranye.
Situasi ini harus menjadi refleksi dan introspeksi kita jika ingin pandemi segera berakhir, maka kita tidak boleh acuh pada 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakai sabun).
Kita juga perlu mendukung upaya pemerintah menjalankan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan pelaksanaan Vaksinasi nanti, untuk memutus rantai penularan COVID-19
=>https://drive.google.com/file/d/1IRVe6X7SzVo-vlJHHVCUuGRIhgjHDoY1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17XnYWYIPmqAuAlOyvTF3oo1RrhlMKoM-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dVKf0w5pm6KwzYDBW_nur3mNsiwT8LG_/view?usp=sharing
220. Materi 14 Februari 2021
Hoaks: Kopi Bisa Cegah dan Sembuhkan COVID-19
Penjelasan:
Sebuah postingan di Twitter dan Facebook menyebutkan bahwa kopi dalam dosis tertentu berpotensi mencegah COVID-19 dengan cara menghambat virus corona menempel pada sel kita.
Fakta:
Kopi atau kafein belum terbukti efektif dan aman untuk mengobati COVID-19.
Sementara itu, WHO menyatakan sampai saat ini tidak ada obat khusus yang direkomendasikan untuk mencegah atau mengobati COVID-19
Hati-hati dengan informasi yang menyesatkan. Selalu teliti terlebih dahulu sumbernya dan saring sebelum sharing.
Ikuti kanal-kanal informasi COVID-19 yang terpercaya dimulai dari website covid19.go.id dan akun Instagram @lawancovid19_id (https://instagram.com/lawancovid19_id).
=>https://drive.google.com/file/d/1dRsY4mY3-xw982LPYDVFU9FjaCd06II0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1–7qAewqve-h43zmmXLsfcZKm1WzU_eX/view?usp=sharing
221. Materi 15 Februari 2021
Minum Minyak Kayu Putih Dapat Menyembuhkan COVID-19
Penjelasan:
Beredar sebuah postingan Facebook yang menyatakan bahwa meminum minyak kayu putih dapat menyembuhkan COVID-19.
Fakta:
Meminum minyak kayu putih tidak dapat menyembuhkan COVID-19. Bahkan, jika diminum dalam jumlah banyak dapat menimbulkan efek keracunan, seperti keringat berlebihan, meningkatkan denyut jantung, mual, muntah, diare, pusing kepala, gangguan pernapasan, gangguan aliran darah, hingga alergi dermatitis kontak udara.
Hati-hati dengan informasi yang menyesatkan. Selalu teliti terlebih dahulu sumbernya dan saring sebelum sharing.
Ikuti kanal-kanal informasi COVID-19 yang terpercaya dimulai dari website covid19.go.id dan akun Instagram @lawancovid19_id (https://instagram.com/lawancovid19_id).
=>https://drive.google.com/file/d/1dTaoJ5uYUfnr_Sop1xCyuRRofHlb1TTz/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Rtw14cOkCodkW2yFwDi9QYsWqWXZlUiQ/view?usp=sharing
222. Materi 16 Februari 2021
Board Game Klasik Buat Liburan #DiRumahAja
Hawa-hawa liburan sudah menghampiri? Selain rebahan, ayo siapkan berbagai agenda seru #DiRumahAja, misalnya dengan menjajal berbagai board game alias papan permainan klasik yang seru.
Ciptakan keseruan dengan bermain ular tangga, ludo, halma, monopoli, atau yang mengasah otak seperti catur dan scrabble.
Pokoknya, pantang bosan untuk liburan #DiRumahAja! Jadi, apa board game favoritmu?
=>https://drive.google.com/file/d/117vYV1wnpbSfOwjg63a0cbbFQkXB_tjC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1PKx8wMuy3bZ6a9nXZ78UDKDb3Uumx3Ww/view?usp=sharing
223. Materi 17 Februari 2021
Vaksinasi Penting di Masa Pandemi, Dorong Terciptanya Kekebalan Kelompok
Prinsip gotong royong penting diterapkan dalam pelaksanaan vaksinasi, sehingga dapat tercipta kekebalan kelompok (herd immunity).
Pada dasarnya, kekebalan kelompok dapat dicapai jika mayoritas dari suatu populasi sudah memiliki antibodi, salah satunya dengan cara melakukan vaksinasi.
Kekebalan kelompok ini sekaligus dapat melindungi kelompok-kelompok yang tidak divaksinasi karena kondisi khusus, misalnya memiliki sakit kronis atau alergi pada zat di dalam vaksin.
=>https://drive.google.com/file/d/1HoJxoTdvdEVosRy02R59M-y6S_ZtEx8N/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1q3QvFudg3TJu4akATyviWO7syXpDg0w8/view?usp=sharing
224. Materi 18 Februari 2021
IDI Optimis Vaksinasi akan Hentikan Penularan COVID-19
IDI melihat bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya yang akan efektif untuk menekan penularan kasus COVID-19 di Indonesia.
Jika seluruh masyarakat Indonesia mau berpartisipasi secara aktif untuk melakukan vaksinasi COVID-19, maka kekebalan kelompok (herd immunity) akan terbentuk.
Sebagai petugas kesehatan di garda terdepan, para dokter yang tergabung dalam PB IDI siap untuk divaksinasi pertama kali.
Disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan siap divaksinasi saat vaksin siap.
Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ZaZNVuOBW7OUrcVwmB92EzTfhwWvUBAH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vBDxFON2Z5X234T0XZI5_Yzvdfg4kWNV/view?usp=sharing
225. Materi 19 Februari 2021
Apakah Ibu Baru Melahirkan yang Positif COVID-19 Boleh Kontak dengan Bayinya?
bu yang baru melahirkan dan positif COVID-19 tetap boleh melakukan kontak fisik dengan bayinya, selama menerapkan protokol kesehatan.
Hal seperti #CuciTanganPakaiSabun sebelum dan sesudah berkontak fisik dengan bayi, mengenakan masker dan menjaga kebersihan permukaan benda di sekitar perlu dilakukan.
Bayi sebaiknya mendapatkan ASI segera setelah dilahirkan atau yang disebut Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
=>https://drive.google.com/file/d/1kOkI1tDWQB1diTwttHsQNZoD5-BNxw1X/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1r5s5gFgfxVlbqXdb-GhF5L01GPRFXrKG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gFNYFw4KX-5VE-2kYh8RsFTr355ntSH2/view?usp=sharing
226. Materi 20 Februari 2021
Hati-Hati! Dampak Jangka Panjang COVID-19 Pada Kesehatan
Pasien COVID-19 dapat mengalami dampak jangka panjang pada kesehatan, yang bisa berlangsung mingguan hingga bulanan setelah dinyatakan sembuh.
Beberapa dampak jangka panjang yang banyak dilaporkan termasuk kelelahan, kesulitan bernapas atau sesak napas, batuk, nyeri sendi, dan juga nyeri di dada.
CDC juga mencatat laporan dampak jangka panjang serius yang mempengaruhi sistem organ tubuh secara berbeda-beda. Berbagai dampak jangka panjang pada kesehatan ini masih akan terus diteliti.
Lebih baik mencegah daripada terinfeksi COVID-19! Patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung 3T (testing, tracing, treatment)
=>https://drive.google.com/file/d/1KX2AHDAaiYfKs2P1uSmr3QhZ13En60Do/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1j7ZrUU1WkKJu1gbCIvvjywZnDinjAvwN/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1miMGBr5NNRjDsOKd9wRfym6EBmEpEFKI/view?usp=sharing
227. Materi 21 Februari 2021
Vaksin COVID-19 GRATIS, Tanpa syarat!
Pemerintah menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 Gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sendiri akan dilakukan setelah ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Selalu disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun), dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta siap divaksinasi setelah vaksin siap.
Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
=>https://drive.google.com/file/d/1sMlYQYgS7hNyHuOkRIcDe2-MjEbp3nVF/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1t2y1FcR3WWV-0_7bHfmtzz0YUlbkwRZH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jNsAf36K_W1W2Js6x3_uGUM6hWF7aEex/view?usp=sharing
228. Materi 22 Februari 2021
Bukan Karena Vaksin COVID-19 Respon Vagal Sebabkan Seorang Perawat Pingsan
Bukan lantaran vaksinnya, namun kondisi medis Respon Vagal Tiffany Dover yang membuatnya pingsan beberapa saat setelah disuntik vaksin COVID-19 produksi Pfizer dan BioNTech.
*) Respon Vagal: respon tubuh saat saraf vagus pada otak terstimulasi faktor tertentu (misalnya cuaca panas, rasa sakit, obat, dll) yang akibatkan penurunan denyut jantung, tekanan darah hingga dapat sebabkan pingsan pada beberapa individu.
=>https://drive.google.com/file/d/1y6Qoq-LZ1_iHJKrYLFs8SewQGpIGyDQv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Q_nlWk45psE9HFVuHrHa4JiVmDa_1hTW/view?usp=sharing
229. Materi 23 Februari 2021
Inilah Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab
Pemerintah baru-baru ini menerbitkan surat edaran yang mengatur tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang wajib menunjukkan Rapid Test Antigen ataupun Swab PCR Test untuk perjalanan darat, laut, ataupun udara, baik dengan kendaraan pribadi atau umum.
Melengkapi kebijakan ini batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen juga ditetapkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 pada 18 Desember 2020.
Tarif tertinggi untuk di Pulau Jawa adalah sebesar Rp 250.000 dan maksimal Rp 275.000 untuk di Luar Pulau Jawa.
Harga ini berlaku bagi masyarakat yang melakuan tes atas permintaan sendiri dan tidak berlaku bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang mendapatkan hibah atau bantuan alat reagen/ APD dari pemerintah.
=>https://drive.google.com/file/d/1EUwrvw1PFbVwT24oHrz-fGB_VQrkXcy6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1B1k4jbygEqKDpLsGD1UpqSK7goUPRGuC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1yZKKhMBfLp42N82ikJLdYrHCQbckGIqO/view?usp=sharing
230. Materi 24 Februari 2021
HOAKS: Konsumsi Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu Dapat Menyembuhkan COVID-19
Beredar narasi yang menyebutkan bahwa campuran air kelapa, jeruk nipis, garam dan tambahan madu, ampuh digunakan sebagai obat untuk membunuh virus corona. Selain itu disebutkan juga bahwa jika mengkonsumsinya 1 jam sebelum tes swab, akan memberikan hasil tes negatif.
Informasi tersebut adalah HOAKS.
Faktanya, campuran air kelapa, jeruk nipis, garam dan madu hanya berfungsi untuk meningkatkan daya tahan tubuh pasien. Belum ada bukti klinis yang menyebutkan bahwa campuran bahan-bahan tersebut dapat menyembuhkan seseorang dari virus corona atau menghilangkan virus tersebut dari dalam tubuh pasien.
Hati-hati dengan informasi yang menyesatkan. Selalu teliti terlebih dahulu sumbernya dan saring sebelum sharing.
Ikuti kanal-kanal informasi COVID-19 yang terpercaya dimulai dari website covid19.go.id dan akun Instagram @lawancovid19_id (https://instagram.com/lawancovid19_id).
=>https://drive.google.com/file/d/1OiMW2F33l5_azGZP-W3VeUpWwHxzCNgL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QDo98w2Idy2YnAD-wBNLqF9qsDi3aXgW/view?usp=sharing
231. Materi 25 Februari 2021
Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, dan Swab PCR Test
Di masa pandemi COVID-19, masyarakat didorong untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi, salah satunya terkait dengan tes atau pemeriksaan COVID-19.
Ada beberapa alat pemeriksaan yang bisa digunakan untuk mendeteksi, yaitu rapid test yang terbagi menjadi 2 jenis, antibodi dan antigen, lalu ada test swab PCR yang memiliki persentase deteksi yang lebih tinggi.
Yuk simak infografis berikut untuk tahu perbedaannya
Ingat untuk selalu terapkan disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun) selama kita mengakses layanan kesehatan untuk testing COVID-19.”
=>https://drive.google.com/file/d/1VGTk1-BscdBzgh6SB7KHZs_VgrM2A7Hh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GtK9j6zCUKt1Qd9jJfIVihdFdsJI9E_N/view?usp=sharing
232. Materi 26 Februari 2021
Pendaftaran Gelombang 12 Program Kartu Prakerja telah dibuka di www.prakerja.go.id, dengan total kuota 600 ribu orang.
Untuk dapat mengikuti Program Kartu Prakerja, harus memenuhi syarat seperti merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun, serta tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah/kuliah).
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah bukan penerima bansos Kementerian Sosial dan program Kartu Prakerja 2020 dan tidak berprofesi sebagai pejabat negara, anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, Kepala/Perangkat Desa.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1fQDVY_OL5OMHcT-e_gUIMxHHrGCWeQPD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GYTEXgbApKGUFBXdxs6AGlh6m0gnK3UE/view?usp=sharing
233. Materi 27 Februari 2021
Mekanisme pendaftaran vaksinasi lansia
(60 tahun ke atas)
=>https://drive.google.com/file/d/1D0N0ENJgdDN3G0W-e9cmuP0wQTEDKFcL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1WX0WRbTuQLJcqJB4O6-j3sVQYdipGabm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CO7tjYhm0QY4Rh9RM7Xav7uAMDPTLojY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1bfUdNz8lv2KT3dqp3p779G4z_3uVIbbu/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pVq7R659t-BwUYfdrGyA8SKdiNsFOGJa/view?usp=sharing
234. Materi 28 Februaru 2021
Sedang nge-tren nih menggunakan masker berkalung atau masker yang terdapat tali strap.
Praktis, tapi hati-hati, ternyata ia membawa risiko karena mengurangi higienitas masker yang kita kenakan.
Karena tergantung di leher, masker pada sisi dalam yang sudah terkontaminasi droplet saat berbicara, batuk, ataupun udara dari helaan nafas yang kotor dapat berpotensi menularkan orang-orang di sekitar kita.
Dan, jika dibiarkan tergantung tanpa terlindung, masker kita berpotensi terpapar virus.
Lebih baik simpan masker menggunakan kantong yang dapat ditutup rapat berbahan kertas atau bahan lainnya yang aman untuk menyimpan masker, misalnya saat makan atau minum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1HsCYAUq_6at9-15I2VjGH3dmwO7d4Iua/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uq_Y5t4EliIiYagdQFSyqqiz1Uoxvmao/view?usp=sharing
235. Materi 1 Maret 2021
Pemerintah terus berupaya memaksimalkan upaya 3T, utamanya Testing (Tes) dan Tracing (Telusur).
Untuk Testing (Tes), Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan 724 ribu stok test kit siap kirim, dan juga pemerintah mendapatkan donasi sebanyak 1 juta test kit dari WHO.
Untuk meningkatkan upaya Tracing (Telusur), sebanyak 10.166 orang petugas surveilans puskesmas dan 5.877 orang petugas tracer disiapkan pemerintah, dan akan terus bertambah.
Selain itu, pemerintah telah membuat indikator kinerja petugas tracer, agar proses penelusuran berjalan optimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1OyN1ipkJpF1esLpH0rRvPW9F1SOqTC1v/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/18AvDFQ9tk8qaoEkuNnyvYnw4F0Tc9giV/view?usp=sharing
236. Materi 2 Maret 2021
Masih bingung harus memilih tes pemeriksaan COVID-19 yang mana: Tes RT-PCR, Swab Antigen, atau Rapid Tes Antibodi?
Cari tahu jawabannya dengan mempertimbangkan dua pertanyaan berikut: Apakah sedang mengalami gejala COVID-19 atau merasa hal gejala tersebut sudah pernah dilalui?
Pilih Tes RT-PCR jika ingin mengetahui apakah kita tengah terinfeksi COVID-19 pada SAAT INI. Bisa juga dengan tes Swab Antigen yang hasilnya lebih cepat diketahui, tapi dengan tingkat akurasi yang lebih rendah dibandingkan dengan Tes RT-PCR.
Kalau sudah pernah melalui gejala-gejala serupa COVID-19, bisa memilih Tes Antibodi, walau tidak akan menunjukkan kondisi saat ini sedang terinfeksi atau tidak.
Jika merasa mengalami gejala-gejala COVID-19, upayakan untuk melakukan isolasi mandiri dan berkoordinasi dengan posko penanganan COVID-19 atau yankes setempat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ScTKNwejbSfX6gi42xYQw4r18RZby7iU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1f-MDI5BH1Ey0aELMxesPveBrwI_GOyBe/view?usp=sharing
237. Materi 3 Maret 2021
=>https://drive.google.com/file/d/1v-fMbTeRITev7W6aS0zLq2OzBKlAHcmd/view?usp=sharing
227. Materi 4 Maret 2021
Masa Pandemi COVID-19 tunjukkan pentingnya untuk kita dapat menjaga kesehatan jiwa, selain raga.
Panduan Kesehatan Jiwa pada Masa Pandemi COVID-19: Peran Keluarga sebagai Pendukung Utama memberikan informasi seputar kesehatan jiwa dan peran keluarga yang disajikan dalam bahasa sederhana.
Panduan ini terdiri dari 4 bagian, yaitu terkait tindakan kuratif (pengobatan), rehabilitatif (pemulihan), preventif (pencegahan), hingga menjadi promotor pentingnya kesehatan jiwa.
Unduh panduannya di https://s.id/panduankeswa
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Neger
=>https://drive.google.com/file/d/1o6f2ywWBwY9U6s7TjjOcDXp8kMURvMg8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NV8XeceXnl96f6CVLjJjYQyx9stUDxX4/view?usp=sharing
238. Materi 5 Maret 2021
Jangan Kasih Kendor di Tempat Makan! Tetap Disiplin #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakeSabun
Berdasarkan pemantauan, ternyata banyak yang tidak patuh protokol kesehatan saat berada di Rumah Makan atau tempat makan lainnya, terutama untuk #PakaiMasker dan #JagaJarak.
Kalau kamu sedang berada di resto, kedai, warung, atau tempat makan lain, pastikan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.
Dari #JagaJarak saat mengantri, dan duduk sesuai dengan yang sudah diatur, hingga pastikan tetap #PakaiMasker saat ngobrol dan tidak sedang bersantap.
Jangan lupa untuk melepas dan menyimpan masker dengan baik dan aman saat makan, tidak meletakkan masker di atas meja makan, juga tidak lupa untuk rajin #CuciTanganPakaiSabun dengan air mengalir.
Yuk, bisa yuk jangan kasih kendor taat prokesnya!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1m-LLvegq3I20HpBWYYgp-7SVLgmEcgtq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W5H-ttmDw8BJ9CdG0q-Q_BDZdwRw2Msb/view?usp=sharing
239. Materi 6 Maret 2021
Percepat Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Agar Kekebalan Kelompok Segera Tercapai
Sejak dimulai 13 Januari 2021 lalu, pelaksanaan vaksinasi ini terus bergulir ke semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah sudah mengupayakan pemenuhan kebutuhan vaksinasi dengan berbagai pendekatan, baik melalui skema pemerintah ke pemerintah (G-to-G) maupun langsung ke produsen vaksin.
Dari 38 juta dosis vaksin COVID-19 yang diterima secara bertahap sejak akhir Desember 2020, setidaknya sampai 4 Maret 2021, lebih dari dua juta orang sudah divaksinasi COVID-19 dan 12 juta vaksin telah didistribusikan ke 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Percepatan vaksinasi jadi salah satu kunci untuk mengendalikan laju penularan COVID-19 dan menanggulangi pandemi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1nu7dshiiQQ1RuJzmlC8nOAITFLLhS-LX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wIFl8Lqm6_R6hyS_o6HUrI-vk3rDLw8e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15yBOqPzwJLH521RSpjCbgf6OhSau9PQF/view?usp=sharing
240. Materi 7 Maret 2021
Jadi Tangguh Dengan Strategi Iman, Aman, Imun
Saat dihadang tekanan (stres) dan krisis, kita butuh strategi agar bisa menghadapinya dengan tangguh.
Di masa pandemi COVID-19, strategi Iman, Aman, dan Imun menjadi salah satu cara yang dapat kita lakukan.
Menguatkan perlindungan diri dari COVID-19 dengan patuh protokol kesehatan, menguatkan hati kita dengan menjaga keimanan, serta menguatkan daya tahan tubuh dengan merawat diri.
Dapatkan tips dan strategi lain untuk meningkatkan ketangguhan kita hadapi pandemi COVID-19 di https://s.id/panduankeswa
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1rQ-dLhBKV5cqscYDhTGBav1Sd_ujbxJl/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tGiTOn3zcDKWYIw3iA_ASVLUJTAxGHgS/view?usp=sharing
241. Materi 8 Maret 2021
Jadwal Vaksin Tahap II Kabupaten Sleman
=>https://drive.google.com/file/d/1O_i8ShDJKqblFdsH5ZHFo9E12lJpGhrX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/19xHIV0VBinBJmdkpaqGVigKlHVL8Kp_3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/189eOLVIU5R43rsxBvZPGuezH3cCBd99e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1bjI3D0k7XpwMj-G7VcZlTtRSsCp5La8D/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1AidRx-OmfjZX-fzld10qJ4fiBVMHWglL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11ARKZLwPA9Te9Ezm4XyZBMdIeXyf8oOP/view?usp=sharing
242. Materi 9 Maret 2021
PPKM Mikro Efektif Tekan Laju Kasus COVID-19 Tapi Testing Tidak Boleh Kendor!
Hal ini terlihat dari jumlah kasus mingguan di 7 provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali) yang menunjukkan tren menurun di akhir Februari dan awal Maret 2021.
Walaupun demikian pemerintah tetap dorong pelaksanaan testing untuk tidak dikurangi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1H7N9mXXi5gkZ7j_1RpnUVeYt4NXFyDnc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vL5U42mkpjGFJvJHHGJRmkK1-XJ7MonK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1N6v_NNLHxKy2c3kRmtrCDeLz4DjOWQUL/view?usp=sharing
243. Materi 10 Maret 2021
Vaksin COVID-19
Efektif Tangkal Mutasi Virus COVID-19
Vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan efektif terhadap mutasi virus COVID-19
Sampai saat ini belum ada penelitian ataupun bukti ilmiah yang menunjukkan vaksin yang telah diproduksi dan telah digunakan di berbagai belahan dunia tidak bisa melindungi kita dari virus varian baru.
Mutasi virus corona dari Inggris, atau varian B.1.1.7, dikonfirmasi telah masuk ke Indonesia. Walau tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa varian virus ini lebih ganas dibanding varian virus yang awal, akan tetapi masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu menjalankan disiplin protokol kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1SYrDUfgE1-mr6q4oOujxD742aZGLtYzw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ZfpDvBPGv94cWs8JqqcG84fwY5Rd7BWz/view?usp=sharing
244. Materi 11 Maret 2021
Ventilasi yang Baik Cegah Penyebaran COVID-19 di Dalam Ruangan
Ketika beraktivitas di dalam ruangan, pastikan ruangannya berventilasi baik sehingga risiko penularan COVID-19 dapat berkurang.
Misal, pilihlah untuk beraktivitas di ruangan yang memiliki ventilasi alami serta mendapatkan sinar matahari.
Disiplin #PakaiMasker #JagaJarak dan sering #CuciTanganPakaiSabun harus selalu dilakukan untuk membantu mengurangi risiko penularan COVID-19
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/140GzdkUBC4LWJ2_ueW2bd8YsOle0NDqd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1c0FfyH3xmvFe1YhncwAXdoDRVtGly5Ce/view?usp=sharing
245. Materi 12 Maret 2021
JagaJarak Bukan Berarti Isolasi Sosial
Sebagai makhluk sosial, kita memiliki kecenderungan untuk ingin berinteraksi dengan orang lain, namun dengan situasi pandemi COVID-19 ada beberapa hal yang membatasi cara kita melakukannya.
#JagaJarak menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus kita jalankan demi kebaikan orang-orang terdekat kita.
NAMUN! Siapa bilang #JagaJarak = berhenti berkabar?
Setelah membaca pesan ini, ayo hubungi kakek dan nenek, atau saudara yang jauh dari kita, atau teman-teman kita, atau bahkan tetangga kita yang sedang tidak bisa keluar rumah.
Menjaga komunikasi kita dengan mereka akan membantu kita dalam menghadapi masa-masa penuh tantangan ini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1U8R8my9ExDjXc0OzKqHSCT7XDAZwgYgH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jfaQNc0McgUn-9S9AzLcu2daSXbnlDzH/view?usp=sharing
246. Materi 13 Maret 2021
Sindikat Vaksin Palsu Tidak Ditemukan di Indonesia
Interpol baru-baru ini membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan.
Satgas Penanganan COVID-19 sebut bahwa sindikat tersebut tidak ada di Indonesia, dikarenakan seluruh pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government) sehingga terjamin keaslian vaksinnya.
Selain itu, setiap vaksin harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan POM sebelum bisa diedarkan di Indonesia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1SLMKomTO7S7bODUFnBjU4bmha9MlVqi_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11BxPJxjONfWMhPQGZzMYQvdYrSy7gQrK/view?usp=sharing
147. Materi 14 Maret 2021
Long COVID-19, Gejala Berkepanjangan Setelah Sembuh dari COVID-19
Sebagai penyakit yang terbilang baru, COVID-19 masih menyimpan banyak misteri, termasuk dampak jangka panjang yang dialami penyintasnya.
Long COVID-19 adalah gejala sakit berkepanjangan yang diketahui diderita pasien penyintas meski sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
5-20% pasien COVID-19 mengalami Long COVID-19 lebih dari 4 minggu, diperkirakan 1 tiap 10 pasien COVID-19 dapat mengalaminya hingga lebih dari 12 minggu.
Gejala atau gangguan kesehatan yang dialami bermacam-macam, dari kerap kelelahan, peradangan jantung, kesemutan, dan lain-lain.
Saat ini Long COVID-19 masih terus diteliti untuk memantau perkembangannya.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/19_CgZkeoH_CzmqFe8S0KiLsfi8YvYS8N/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10__mNvtdYZWlrCWKouQ01BDtAa-25gtP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SJp45H1Qx-Qz6Brqf1cS1oTdTkomt3ie/view?usp=sharing
247. Materi 15 Maret 2021
Pengembangan Vaksin COVID-19 di Indonesia Harus Ikuti Prosedur dan Kaidah Ilmiah
Presiden RI Joko Widodo tegaskan pengembangan vaksin COVID-19 harus memenuhi prosedur dan kaidah ilmiah atau keilmuan dan mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Dalam situasi pandemi saat ini, dukungan dari banyak pihak untuk berbagai penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin, akan membantu terwujudnya kemandirian di bidang farmasi.
Mari bersama dukung karya dan inovasi di Tanah Air!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1h7mR7tog7qyiVQiHC77xfp-Ekin15pCU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1m7t7Bi2rS8–WdEP3co5Bt8Q-q11cn5n/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EnHRyiY_7eVyw_yv9tLWzqHM9cQtjrIN/view?usp=sharing
248. Materi 16 Maret 2021
Kemenristek / BRIN Terus Monitor Pengembangan Vaksin Merah Putih
Pemerintah mempersiapkan proses pengadaan vaksin hingga tahapan industrialnya demi terjaminnya produksi vaksin dalam jumlah besar, serta membuka peluang kerjasama dengan pihak industri swasta nasional.
Dengan memproduksi vaksin milik sendiri dapat menjadi potensi Indonesia di masa mendatang dengan berperan aktif mencapai ketahanan kesehatan global.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1r3SPhZZteKkvoIuwpnr8uaw9-nSG1gxe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13DoxZXTzhiEsljXj1VfO3-cgOD8Kaaxm/view?usp=sharing
249. Materi 17 Maret 2021
Selamat Hari Perawat Nasional, 17 Maret 2021: Perawat Tangguh, Indonesia Bebas COVID-19 dan Masyarakat Sehat
Merawat dan melindungi kita, meski harus pertaruhkan nyawa.
Mari berikan dukungan dan berterima kasih kepada para perawat dengan selalu disiplin protokol kesehatan dan ikut sukseskan program vaksinasi COVID-19.
Selamat Hari Perawat Nasional
17 Maret 2021
Perawat Tangguh, Indonesia Bebas COVID-19 dan Masyarakat Sehat!
=>https://drive.google.com/file/d/12gatcPdHGJ7HgMxqa3TI638X3wn_X0mE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1o3t_Elg7Jk54b9oqS2SG2odg0ZcaQxJa/view?usp=sharing
250. Materi 18 Maret 2021
Tetap Jaga Kesehatan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba
Menurut BMKG, kita memasuki masa pancaroba (peralihan musim) mulai akhir Maret 2021 dan berpotensi hadapi cuaca ekstrim seperti hujan lebat disertai kilat/petir dan angin kencang, puting beliung, waterspout, hingga hujan es.
Ayo persiapkan diri kita, mulai dengan menjaga kesehatan melalui makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, dan sempatkan berolahraga rutin.
Tentunya juga selalu menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap terhindar dari penularan COVID-19!
Untuk tahu informasi terkini dari BMKG kunjungi website https://www.bmkg.go.id, media sosial @infoBMKG atau unduh aplikasi iOS dan android “Info BMKG” di handphone kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1nHDs7csZuJEUiwIIy84ncT8XiuirScqD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NSFCEfVP31NELBvtoky8UVYzRpta9LaT/view?usp=sharing
251. Materi 19 Maret 2021
Anda Bertanya
IDI Menjawab
=>https://drive.google.com/file/d/1019zXbk60XP0yVIeA_bByT3EhkjncS-Z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EUF4lwOZ0pCit7NynDC5TChqLVnGT8S5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DOto8nVQZP_0lPqjT3gQIGIY9PUeBbxm/view?usp=sharing
252. Materi 20 Maret 2021
Anda Bertanya
IDI Menjawab
=>https://drive.google.com/file/d/1jS170GGuLZGEpYiBklZn0fIrPp3ZN1Qp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1m1E5M-0L2glGZtss7pSL0OoEfGWibRXo/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1fc3hF0owEsdAD9NtXHqzyGSkocIagV9A/view?usp=sharing
253. Materi 21 Maret 2021
Anda Bertanya
IDI Menjawab
=>https://drive.google.com/file/d/1RJcEcRNkrjzGoH7n1Zs_PcmqUJaypEPN/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aP3AdrRO6pfr04sFIx7jESPud2IwmriX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rf68iCbbsQIj7K0VAcM8I6ZZV1zT0yoI/view?usp=sharing
254. Materi 22 Maret 2021
Anda Bertanya
IDI Menjawab
=>https://drive.google.com/file/d/19ZMSIAE6Bf4XYl0AJ4bvqt6-RN7th_4M/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1S7cXgyji6eySQ350CS-oyWID0_H8WCoM/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OLhgLXjp6uG6hn01aqEV96NJT5ACwrQp/view?usp=sharing
255. Materi 23 Maret 2021
=>https://drive.google.com/file/d/13O_-rkem_03szt1gXQDLluYueS0Shwk4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1k95DWKz6omw_BvIm4k9vhGhquj83vB1z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1yJI4-JIn5pI5bBDs16jLKmhRKvI4KRHs/view?usp=sharing
256. Materi 24 Maret 2021
=>https://drive.google.com/file/d/1mrb1kw87x6JHFyGSxGfnGSrOknGsVVWV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pg1nYK32mMvgpKxONhTi8Ehh_KrUXmNb/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1UBjw2QDPj3JHabnQo_DU0WDemiHqvB0M/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rxXy5B9x9zPA89ZNF2RpXlMw7hW7lOms/view?usp=sharing
255. Materi 25 Maret 2021
5 Masalah Gigi dan Mulut Paling Sering Dialami Selama Pandemi COVID-19
Ternyata pandemi COVID-19 bawa dampak buruk untuk kesehatan kita!
Pasalnya, ada 5 masalah gigi dan mulut yang sering dialami di masa ini, dari mulut kering, bau mulut, gusi dan gigi yang rentan berdarah, mudah nyeri, bahkan hingga gigi berlubang.
Yuk, jangan lupa jaga kesehatan mulut serta kebersihan gigi kita. Gosok gigi minimal 2x sehari dan jangan takut untuk rutin periksa kesehatan gigi!
Tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, juga rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1m-LLvegq3I20HpBWYYgp-7SVLgmEcgtq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W5H-ttmDw8BJ9CdG0q-Q_BDZdwRw2Msb/view?usp=sharing
256. Materi 26 Maret 2021
nilah Pembatasan yang Diatur dalam PPKM Berbasis Mikro Tahap IV
Beberapa pembatasan pada PPKM Mikro pada tahap sebelumnya tetap dilanjutkan dengan dilakukan beberapa penyesuaian seperti kegiatan belajar mengajar secara tetap dilakukan secara daring, sedangkan perguruan tinggi/akademi secara bertahap dengan proyek percontohan dapat melakukan pembelajaran luring (tatap muka) yang ditetapkan dengan PERDA atau PERKADA.
Kegiatan fasilitas umum juga diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%, melalui PERDA/PERKADA, serta kegiatan seni, sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25%
Utamanya pembatasan PPKM Mikro tetap harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Informasi selengkapnya tentang PPKM Mikro Tahap IV dapat dibaca melalui https://s.id/ppkmtahap4
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1V_hA2HRYHyT_qJtmf51Iqe2uSm3_rPvk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1b8qgesJGDyCqNfeE0lJqZLBdiYr1awgV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qOLcMmkixFV_Rz11RHO4Yl5IVrufcncL/view?usp=sharing
257. Materi 27 Maret 2021
Tiga Sebelum Tiga, Tips Siap Divaksin dari dr. Reisa
Pertama, lakukan pendaftaran dan memastikan sudah terdaftar sebelum datang ke lokasi untuk menghindari antrian dan kerumunan.
Kedua, disarankan untuk periksa dan minta rekomendasi dokter terlebih dulu, khususnya untuk calon penerima vaksin yang memiliki komorbid, serta bersuhu tubuh normal di bawah 37,3° C dengan tekanan darah di bawah 180/110.
Ketiga, pahami rangkaian proses vaksinasi COVID-19 yang ada, kita harus melalui 4 meja mulai dari registrasi, skrining kesehatan, vaksinasi sampai meja observasi.
Ayo, sukseskan program vaksinasi nasional agar kita memiliki kekebalan tubuh, membantu mengurangi beban tenaga medis dan layanan kesehatan, serta agar pandemi COVID-19 lekas usai!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1eJi28kCbL4Ln9XhslD9bZGDmHJmd_88K/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17WZhevEM20bXRQd3tAvPRHuk8ePe-Jib/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LXuX0WLD3U7q6L4H3Ft33A9UPyFj9x8Q/view?usp=sharing
258. Materi 28 Maret 2021
5 Rekomendasi Hindari Tekanan Darah Tinggi Sebelum Vaksinasi COVID-19
Untuk menghindari hal ini, dr. Reisa berikan saran untuk calon penerima vaksin untuk beristirahat atau tidur dengan cukup dan menjalani gaya hidup sehat, juga tidak merokok dan mengkonsumsi alkohol.
dr. Reisa juga menyebutkan bahwa berolahraga dengan rutin sesuai kapasitas tubuh masing-masing dan menjauhi kondisi yang dapat menimbulkan stres berat dapat membantu menghindari tekanan darah tinggi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1RzhF0tO1-cx2Tu2sNf7lMfxsS0E6L0ip/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1i43zDGsfYZJDy2ybY_praiI1ahpyZYVP/view?usp=sharing
259. Materi 29 Maret 2021
Survei IPSOS: 80% Masyarakat Indonesia Sambut Vaksinasi
Informasi ini berdasarkan hasil survei online terkait perilaku masyarakat selama pandemi COVID-19 gelombang ketiga yang diselenggarakan Ipsos, perusahaan peneliti pasar atau market research global.
Survei ini dilakukan di 6 negara Asia Tenggara: Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Hasil survei tersebut menunjukkan program kampanye yang dilakukan Pemerintah Indonesia cukup berhasil dalam memberikan edukasi, himbauan, serta ajakan kepada masyarakat untuk bersedia mendapatkan vaksin COVID-19.
Dukung program vaksinasi COVID-19 nasional dengan mencari berbagai informasinya di https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/12Dji7V3CSS9IY596RwbR8w-2FBF65oYv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tyiYwLlclkNwZg0Xgq_PAZuDuw6GUxkq/view?usp=sharing
260. Materi 30 Maret 2021
Tahapan Kedatangan Vaksin COVID-19 di Indonesia
Kedatangan bahan baku vaksin COVID-19 produksi Sinovac ini merupakan tahapan ketujuh sejak kedatangan vaksin COVID-19 pertama pada 6 Desember 2020.
Pemerintah menargetkan 181,5 juta warga negara Indonesia untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 guna mempercepat imunitas kelompok (herd immunity).
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1DSPbwg-1HZBecScjV13mq9SXQpCLKG4A/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OniuWHJlCg0I-CULN1Y4PFH_FSO6TnYK/view?usp=sharing
261. Materi 31 Maret 2021
Layanan GeNose C19 Hadir di 44 Stasiun Kereta Api
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) hadirkan Layanan GeNose C19 di 44 Stasiun kereta api di Pulau Jawa.
Hal ini akan memudahkan pelaku perjalanan dalam negeri, yang sesuai dengan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 12/2021 yang mulai berlaku pada 1 April 2021, memperbolehkan tes hasil negatif dari GeNose C19 digunakan sebagai syarat melakukan perjalanan, selain Tes RT-PCR atau Tes Rapid Antigen.
GeNose C19 adalah alat deteksi dini COVID-19 berbasis embusan napas hasil produksi dalam negeri.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1s6fdOu7Jp4XZECDmUwJD0Wy9QZvc2m3g/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13R4_2WEhrAT0mNuTmNhmeSOx69xo7i9k/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MQT4U0Qd3jE6AGfwx3KPv2wE7Iy3jw4B/view?usp=sharing
262. Materi 01 April 2021
Dapat Informasi Vaksin COVID-19 yang Bikin Deg-Degan? Cek Hoaks atau Bukan!
Sering mendapatkan informasi berupa postingan atau pesan broadcast yang isinya bikin deg-degan, emosian, bertanya-tanya, atau bahkan minta diviralkan cepat-cepat?
Hati-hati, karena itu adalah ciri-ciri umum dari hoaks!
Sebelum membagikan informasi yang seperti itu, cek dulu kebenaran informasi tersebut dengan mencarinya di sumber-sumber berita resmi.
Ingat, selalu saring sebelum sharing!
Kalau butuh informasi vaksin COVID-19, kunjungi website https://s.id/infovaksin dan untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1I4m78X18Dco7FdJo4zq8H2a2IbZ-GqKx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1mUoHtAhLJR7nAfRhjaM9npI6qv-ntVsA/view?usp=sharing
263. Materi 02 April 2021
ASN dan Keluarga Dilarang Bepergian Ke Luar Daerah Saat Libur Panjang 1-4 April 2021
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif COVID-19 di masa libur panjang yang berlangsung terkait Hari Peringatan Wafat Isa Almasih 2021, KemenPANRB mengeluarkan surat edaran yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 1-4 April 2021.
Namun dikecualikan untuk hal-hal seperti melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dan berada dalam keadaan terpaksa dengan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ketentuan ini dapat dibaca dalam SE Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Hari Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2021 dalam Masa Pandemi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/10SOgT9gbgVRNqIuUlO8wkztrQ0aCmb_R/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nhxLAC9VmTWLm9JZi6_ERbwLUxYEnWuq/view?usp=sharing
264. Materi 03 April 2021
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Vaksin AstraZeneca Termasuk Ringan
Setelah investigasi bersama oleh Komisi Daerah KIPI Sulawesi Utara dan Badan POM, Kemenkes, WHO, dan UNICEF, ditetapkan bahwa kejadiannya termasuk KIPI ringan.
Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari menyebutkan KIPI tersebut juga dipengaruhi faktor-faktor non-vaksin, seperti reaksi kecemasan.
Berdasarkan rekomendasi, pelaksanaan vaksinasi di Sulawesi Utara tetap dapat dilanjutkan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1tsDKwcYmbi5rsFcJft7iTsmhR5Rc0YGP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lTOvhJOlsJsHP1S2yNwura5weRtIf2Yq/view?usp=sharing
265. Materi 04 April 2021
Aturan Baru Kemenkes Tentang Insentif Tenaga Kesehatan Yang Tangani COVID-19
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.
Yang diatur antara lain terkait pengiriman insentif langsung ke rekening penerima, usulan penerima yang harus datang dari fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19, serta besaran insentif yang disesuaikan dengan tinggi risiko paparan terhadap penyebaran COVID-19.
Untuk tunggakan pembayaran insentif tahun 2020 sedang dilakukan proses review dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk selanjutnya bisa dibayarkan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1Ox0IQKbo9_7G6Vbch6n4Kd8_V-xi2gSc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JwQkK96UY6wiCblvsOM2I0lfjlFz2wIa/view?usp=sharing
265. Materi 05 April 2021
Orang Tua / Wali Berhak Memilih Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh
Salah satu yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri tersebut adalah terkait dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang dapat diselenggarakan asalkan semua syarat yang diminta berhasil dipenuhi, termasuk mengenai penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi pada tenaga pendidik.
Selain itu, SKB ini juga sebutkan bahwa orang tua atau wali berhak memilih antara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk anaknya.
Opsi PJJ tetap disediakan pihak sekolah atau perguruan tinggi yang melangsungkan PTM Terbatas.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ExMVTjMsuK5sT5b1nS6nu2ylNxgUhpy_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jK9tSWRiw6AQBUVOBYKgRsqD3Ndj2Owd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cBYIw4C7Tk8j0CPpDgb9K_8KNQzIBiP6/view?usp=sharing
266. Materi 06 April 2021
Varian E484K, Mutasi Varian Virus COVID-19 yang Lebih Cepat Menular
Jangan panik, tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang kita lakukan.
Di sisi lain, pemerintah terus meningkatkan pemantauan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk memetakan varian COVID-19 yang masuk ke Indonesia dan proses skrining perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah juga pastikan ketersediaan reagen (bahan kimia untuk tes COVID-19) demi tercapainya angka testing sesuai standar dunia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1sGtsbyLs_8txokHmLIiH453aN80UCl-_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1sszHV6051WTtRCF-3MvzLUQdJJRScarS/view?usp=sharing
267. Materi 07 April 2021
“Mengapa Mudik Dilarang? Pengaruh Pergerakan Penduduk Terhadap Pengendalian Covid-19”
Berdasarkan hasil Survei Potensi Pergerakan Selama Lebaran 2021 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan Tahun 2021, diprediksi masih akan ada pergerakan orang ke luar kota (mudik/liburan) meskipun ada larangan mudik, yaitu sebesar 11% atau sebanyak 27,6 juta orang.
Pada 2020, Pergerakan penduduk di kota-kota besar, menjadi penyumbang tertinggi penambahan kasus harian nasional, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini, berujung pada penurunan indikator kemajuan penanganan Covid-19 di Indonesia serta peningkatan kasus kematian pada pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan.
Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik dan menghimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan bepergian. Bagaimana akibatnya jika pergerakan masyarkat tidak terkendali? Simak perbincangan dengan narasumber:
dr. Iwan Ariawan, M.S.P.H.
Tim Pakar Satgas Covid-19/Ahli Biostatistik, FKM UI
Adit Irawati
Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kementerian Perhubungan
=>https://drive.google.com/file/d/1F5t-URwfDRdX2kqj05haa2mX8j1opTIb/view?usp=sharing
268. Materi 08 April 2021
Antisipasi Libur Panjang dan Mudik
Jangan ulangi kesalahan dengan mudik di hari raya idul fitri 1442.
=>https://drive.google.com/file/d/1CGtK0t2MxjRqB8GhmRxf1zWstqFiYIXV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nLwqHnS7GsDwqlyzi6BMmeF_5r5KaR_q/view?usp=sharing
269. Materi 09 April 2021
5 Tempat Orang Sering Tidak Patuh #PakaiMasker
Termasuk di rumah juga harus #PakaiMasker nih tapi?
Pada prinsipnya, setiap ada interaksi atau aktivitias fisik antara kita bersama orang lain, protokol kesehatan harus diterapkan, utamanya 3M: Memakai masker dengan tepat, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Yuk, tingkatkan lagi disiplin protokol kesehatannya, untuk menjaga diri dan orang-orang di sekitar kita juga.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1bffF7bsLe5R_EzAh6WSQUU7iQJVbX-Ys/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16AL8OJdl6z-SPngWuN6ljG41RjPd2KuZ/view?usp=sharing
270. Materi 10 April 2021
PLN Perpanjang Stimulus Listrik, Periode April-Juni 2021
Stimulus listrik kembali diperpanjang dengan periode Bulan April hingga Juni 2021.
Pemerintah masih terus memberikan stimulus listrik sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 guna dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA.
PLN membuka saluran pengaduan terkait stimulus listrik ini melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1XmnXhOcjtsK-c4pM3hMJQWrvbB6tQk-M/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wUJmCcth79M0n8TrWpVJOF5tNd8QgVd-/view?usp=sharing
271. Materi 11 April 2021
Hati-Hati Masker Palsu!
Hindari Penggunaan Masker Palsu! dengan mengecek izin edar dari Kemenkes melalui http://infoalkes.kemkes.go.id
Memiliki izin edar berarti telah penuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat, sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.(kecil)
Jika menemukan masker yang dicurigai tidak penuhi standar, masyarakat dapat melapor ke Halo Kemkes 1500567
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1wQTUQtwjtP9HwiCq2EGZo44g63AO3dAH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vyujf5RYNl656KFPiugEq4a8VLfYqZaZ/view?usp=sharing
272. Materi 12 April 2021
Jangan Bawa Virus ke Rumah Orang Tua
Lebaran adalah sebuah momen dimana kita dapat bersilaturahmi dengan orang tua, khususnya bagi kita yang tinggal di beda kota. Akan tetapi di masa pandemi ini, kita perlu berpikir ribuan kali jika ingin mudik ke rumah orang tua kita.
Mengapa? Kita berpotensi membawa virus ke rumah orang tua, baik dari tempat asal maupun dalam perjalanan. Padahal orang tua terutama yang berusia lansia memiliki risiko kematian akibat COVID-19 lebih besar.
Lindungi orang tua kita dengan tidak mudik.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1R6dto9wtIPa–14XYPMp2hNOd4-PpS_r/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13To5jcKoPuYizSu6K9m4gDqr2LMpB8bQ/view?usp=sharing
273. Materi 13 April 2021
7 Tips Perkuat Imun Saat Puasa
Tetap untuk menjaga asupan makanan dan minuman yang berkualitas, hindari makanan tinggi lemak saat berbuka puasa dan kurangi konsumsi gula. Perbanyak ibadah dan doa untuk menjaga kondisi mental, serta tetap rutin berolahraga. Dan jangan lupa untuk perbanyak istirahat.
Dan jika tiba gilirannya, lakukan vaksinasi COVID-19, karena vaksinasi dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1W-Jf6iDehzv_mGzj1PWqTVPyXK0nBviS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1p8_kDCQ3BgYGnOENPNhVcWDRm6wC8RPM/view?usp=sharing
274. Materi 14 April 2021
Kementerian Agama Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M
Panduan ini memuat hal-hal seperti anjuran sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti, pembatasan Buka Puasa Bersama serta penyelenggaraan kegiatan ibadah umat muslim ataupun Salat Idul Fitri yang wajib memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Selengkapnya mengenai isi panduan dapat dibaca di https://s.id/panduan-ramadan-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/15PZpWkLb_wiuVo_vdvb9xd9yczLMtlhO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ElvCMa36Zc-Tweav10BjpqLqiXQ49XWh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JEfQu71rT7feukpxSiVaZGB0K6VnZWAC/view?usp=sharing
275. Materi 15 April 2021
Puasa Efektif Membantu Peremajaan Sistem Imun
Fakta menarik tentang puasa dan sistem imunitas tubuh: berbagai studi menyebutkan puasa membantu proses peremajaan sistem imun kita dengan memproduksi sel darah putih baru!
Jangan lupa untuk sahur yang cukup dengan gizi seimbang dan tetap disiplin protokol kesehatan selama beraktivitas di bulan puasa ini
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ivivmGOWl5eQga7eSQBe8thP2Uu3HGuo/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jYvQaGOGD9Rro_-U8SBTVnqsr6PwxnVV/view?usp=sharing
276. Materi 16 April 2021
Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 Tidak Batalkan Puasa
Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan Fatwa Nomor 23/2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi COVID-19 Saat Berpuasa. Dalam fatwa ini disebutkan bahwa tes swab tidak akan membatalkan puasa. Umat Islam yang sedang berpuasa diperbolehkan melakukan test swab untuk deteksi COVID-19
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1JKwGAu7IZBTurM-kjRJ7o2EroR-7jk16/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NS0FKmM03ezPLBoAM-iJ4vKmarvSKgdc/view?usp=sharing
277. Materi 17 April 2021
Shalat Jamaah di Masa Pandemi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk shalat berjamaah boleh dilakukan dengan merenggangkan saf demi menjaga jarak.
MUI juga menyebutkan bahwa ketika shalat mengenakan masker yang menutup mulut dan hidung adalah boleh dan sah
Selengkapnya dapat dibaca di Fatwa MUI No. 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442H.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ESPgNYtJ4WRVvpZ0Y7TJ5G0gcGeKvaEo/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SAo8nur-zZxNN7mWh8oj16NQGwMSnkuz/view?usp=sharing
278. Materi 18 April 2021
Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 dan Tes Swab Tidak Batalkan Puasa
Keduanya adalah Fatwa No 13/2021 yang menyebutkan bahwa vaksinasi COVID-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa, begitu juga dengan test swab sebagaimana disebutkan di Fatwa No 23/2021.
MUI mengimbau umat Islam agar menjalankan puasa Ramadan dengan memenuhi kaidah keagamaan, juga mendukung dan berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M.
Saat berinteraksi dan beraktivitas bersama orang lain, selalu Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1SyPsgcndLGloyJtWFpw9mlCL4x–vuZ6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1quw5kwccQLKbAihPt45dYetw0PoQLSI5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MaVVyv-gpsJWoexFwCUFfOeEecAtpsKx/view?usp=sharing
279. Materi 19 April 2021
Tahap ke-8, 6 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin COVID-19 Tiba di Tanah Air
Dengan kedatangan vaksin tahap ke-8 ini, Indonesia telah menerima 59,5 juta bahan baku vaksin dari Sinovac yang akan diproses Bio Farma menjadi sekitar 46-47 juta dosis vaksin jadi.
Saat ini sudah ada sekitar 22 juta dosis vaksin COVID-19 olahan Bio Farma yang didistribusikan ke seluruh daerah.
Diharapkan ada tambahan sekitar 20 juta dosis vaksin jadi hasil produksi Bio Farma hingga Mei 2021.
Dengan tambahan pasokan vaksin tersebut diharapkan program vaksinasi yang dilakukan di seluruh Indonesia pada bulan April-Mei dapat berjalan lancar dan baik.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1yjJCyJYMyNFgKfQivHuOryOHKgnto3iE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1YNOxbAX6Z9XnBDBvpG6A4BQOHAuSkNuL/view?usp=sharing
280. Materi 20 April 2021
Lindungi Orang Tua, Jangan Mudik
Hai, kamu..
Mungkin rindu ini pada keluarga di kampung sudah membuncah..
Mungkin hidup di perantauan saat ini begitu berat..
Namun, mari bertahan, tuntaskan rindu sejenak dari jauh dengan telepon atau panggilan video.
Mudik akan meningkatkan penyebaran COVID-19 dan risiko kematian orang-orang yang kita sayangi.
Terutama lansia berusia lebih dari 60 tahun yang bisa menghadapi risiko kematian akibat COVID-19 hingga 19,5 kali lipat lebih tinggi dibanding anak muda, dan lebih tinggi jika disertai komorbid.
Lindungi keluarga, orang tua, dan yang terkasih, mari tidak pulang kampung dulu saat ini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1W1zW5sUTWWrBonuewxpTwzODqNikAX0V/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W8LzWbZY-72-9LtC5_UyQEL-RksvJk77/view?usp=sharing
281. Materi 21 April 2021
Cegah Pemudik, Polri Sekat 333 Titik Dari Lampung Hingga Bali
Untuk mendukung kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021, Polri membangun 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali.
Titik-titik mudik ini, juga jalur alternatifnya dijaga ketat untuk mencegah pelaku perjalanan mudik, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
Operasi Ketupat 2021 akan mengambil tindakan persuasif dan humanis agar pelaku perjalanan putar balik dan tidak jadi mudik.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/15sx5rpcc-nW0zuG4tEu0dW3k2Rft_tHl/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1F3dsiiq8CHokE3Q5yitJLrerZndAXxcA/view?usp=sharing
281. Materi 22 April 2021
Lebih dari 600 Pekerja Seni dan Kreatif, Mendapat Vaksinasi COVID-19
Pada 17 hingga 19 April 2021, lebih dari 600 pekerja di bidang musik, film, kesenian tradisional, budayawan lokal mengikuti vaksinasi COVID-19 di Jakarta.
Secara bertahap vaksinasi COVID-19 akan dilakukan bagi pelaku dari subsektor ekonomi kreatif lainnya, yakni film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio serta event (acara).
Menurut data BPS ada 34 juta pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, Menparekraf Sandiaga Uno berharap dalam 12 bulan ke depan sekitar 70 persen pelaku parekraf sudah mendapat vaksinasi.
Ayo sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1FegLCumGrkJ-UqSWrv7gz-gVmeJrfWvb/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Q8-TTGn8c1TIdXjmwFS3CTraXUsDl4mZ/view?usp=sharing
283. Materi 23 April 2021
=>https://drive.google.com/file/d/15WoaAVNJdNtvzpkibOuZimFW3wAww9uy/view?usp=sharing
284. Materi 24 April 2021
Bersabar adalah Ikhtiar, Tunda Mudik Hingga Pandemi Usai
Ia mengingatkan jangan sampai menjalankan yang sunah dan meninggalkan yang wajib.
Menjaga kesehatan adalah ikhtiar yang harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani pandemi COVID-19 agar segera berlalu.
Tunda mudik hingga pandemi usai!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1OcKuWLBm5ZKADjrMalaYimgRZOmDKSzc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QrZPCndVCEIRT7PxMeupmt8G-TpopDAd/view?usp=sharing
285. Materi 25 April 2021
Jangan Sampai Terjadi di Indonesia!
Berdasarkan data dari WHO, India pada 21 April 2021 dalam 1 hari mencatat 295.041 Orang Positif dan 2.022 Orang Meninggal karena COVID-19
Penyebab dari lonjakan kasus COVID-19 ini dikarenakan pemerintah dan masyarakat mengendurkan protokol kesehatan dan membiarkan kerumunan setelah kasus aktif menunjukkan tren menurun.
Selain itu, adanya mutasi virus baru yang memiliki tingkat penyebaran yang tinggi juga menjadi penyebabnya.
Jangan biarkan hal ini terjadi di Indonesia.
Tetap Waspada!
Jangan Abai dan Jangan Lengah!
Selalu disiplin protokol kesehatan dan tidak mudik!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/16HgxvLZG2jtjhi-UJtRyp7HEOPDwsjyt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13TwzqGkcivnrn_V3rkbn_SLJm3aKkPY9/view?usp=sharing
286. Materi 26 April 2021
Apa Tantangan Vaksinasi COVID-19 Untuk Lansia?
Kita bisa menjawab tantangan ini dengan meyakinkan mereka dengan informasi yang tepat dan benar.
Cari informasi tentang vaksinasi COVID-19 di https://s.id/infovaksin
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M.
Memakai masker
Menjaga jarak serta hindari kerumunan
Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer secara rutin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1y9F8EhbwvVRgiaibwRVNCKe_rwkz_7Ar/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rM_rh5ud7Vp6FA9UFweoFplhp-wHatPY/view?usp=sharing
287. Materi 27 April 2021
Indonesia Tolak Masuk Orang Asing, Pelaku Perjalanan dari Wilayah India
Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk menolak masuk sementara seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Pemerintah juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India.
Bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
Kebijakan ini berlaku mulai 24 April 2021 sebagai upaya pencegahan masuknya mutasi virus Sars-COV-2 yang menjadi salah satu faktor lonjakan angka kasus aktif COVID-19 di India.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/13h0OfrezMCOJveHePulZK8NRrT49W9rW/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/180iIFVST5KWNdNUtZz9QWN5PlmjYKk7l/view?usp=sharing
288. Materi 28 April 2021
Syarat Perjalanan Sebelum dan Sesudah Masa Peniadaan Mudik Lebaran Diperketat!
Jika melakukan perjalanan pada 22 April – 5 Mei dan 18-24 Mei, harus menyiapkan surat keterangan hasil negatif PCR/Antigen yang berlaku 1×24 jam atau GeNose C-19 di bandara/pelabuhan/stasiun sebelum keberangkatan.
Sementara di tanggal 6-17 Mei 2021, perjalanan mudik dilarang, kecuali dengan syarat tertentu
Jika surat keterangan menunjukkan hasil tes negatif COVID-19, namun pelaku perjalanan menunjukkan gejala COVID-19, maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Tidak Mudik, Cegah COVID!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/18dlyScTzyty2pI4xrG-yaa7EUkXUJ08H/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17FriDrHyf4HqXPsiVGG6idkTmU7XYrnS/view?usp=sharing
289. Materi 29 April 2021
8 Kawasan yang diperbolehkan Mudik Lokal
Berdasarkan Permenhub No. 13 tahun 2021, ditentukan ada 8 kawasan yang dipebolehkan untut melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik.
Kawasan yang dimaksud meliputi 1 aglomerasi di Pulau Sumatera (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), 6 di Pulau Jawa (Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta Raya, Kedungsepur, Solo Raya, dan Gerbangkertosusila), serta 1 di Sulawesi (Maminasata).
Tidak mudik lebih bijak, mari #DiRumahAja untuk cegah COVID-19!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1CgQV8_WiRjMMJP_h5JJ_SzHdVGjt6rsM/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vd0i68VSuXe11tK3ey_F5NiAFnnLUXzo/view?usp=sharing
290. Materi 30 April 2021
Pasar Lebaran Sleman
29 April ~ 2 Mei 2021 di Area Garden Sleman City Hall
=>https://drive.google.com/file/d/1Td-eRqb4KtHZAmC2hXMwoD1y58uAJTa4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Go8LKIATDSNbkO-KFoy4leYbbt0O4s53/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1-qPXTVRr02NROMrvyu7HV-uxwpvEdxp-/view?usp=sharing
291. Materi 01 Mei 2021
Belajar dari India: Cegah Masuknya Varian Mutasi dan Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian mutasi virus ini dengan melakukan pemeriksaan Whole Genome Squencing (WGS) dan memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.
Pembatasan khusus masuk ke Indonesia juga diambil untuk pejalan yang mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Mari belajar dari kasus di India dengan selalu disiplin protokol kesehatan dan mendorong pelaksanaan vaksinasi
Yuk, kita cegah COVID-19 dengan tidak mudik!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1fpO77-4gKCSZoOCvF1y2bvCgrzG8-9EG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hKY6Qxd3wAr1Cx1NYW-FsKQzAwRqueEA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1WcNGGQTQtJPou-4Eq5gnH–SdoNKnwvF/view?usp=sharing
292. Materi 2 Mei 2021
GeNose C19 Hadir di 21 Bandara
Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan tes deteksi COVID-19 untuk memastikan penumpang yang bepergian benar-benar tidak sedang terinfeksi COVID-19.
Penerapan GeNoseC19 diatur dalam Surat Edaran Kemenhub No 26 Tahun 2021, yakni tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1bXV0bfGL59LxNvr2ddOcWDRkpDn6SPRJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cRwrVYjPKYtuPFsfRJx9t5NMRTcpK2PG/view?usp=sharing
293. Materi 03 Mei 2021
Indonesia Terima 500.000 Dosis Vaksin COVID-19 Donasi dari Persatuan Emirat Arab
Bantuan vaksin ini tiba di Indonesia pada 1 Mei 2021 dan menunjukkan kedekatan hubungan bilateral Indonesia-Persatuan Emirat Arab.
Vaksin COVID-19 buatan Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM RI pada 29 April 2021.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/10M3Mp7kv1gScFnDiwxQ6VH3aBzAp_vir/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Iub6IXhusTmoq9MKGeY9LFV-duC08isT/view?usp=sharing
294. Materi 04 Mei 2021
Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk Vaksin Sinopharm
Indonesia menerima kedatangan vaksin COVID-19 dari Sinopharm untuk pertama kalinya pada Jumat, 30 April 2021, berupa vaksin siap pakai.
Sinopharm adalah tipe vaksin COVID-19 ketiga yang digunakan di Indonesia, selain vaksin dari Sinovac yang juga bekerjasama dengan Bio Farma, dan dari AstraZeneca.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1mSElXAGt8g9AR18kwsPTFdDMlccuo9zA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/19Gft26cqtANUIAtYkCKl4s_4XKqQJdvF/view?usp=sharing
295. Materi 05 Mei 2021
Sejumlah Indikator Penanganan Membaik, PPKM Mikro Dilanjutkan ke Tahap VII (4 -17 Mei 2021)
Tahap ke-7 berlangsung pada 4 – 17 Mei 2021 dengan penambahan 5 provinsi baru: Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, membuat total provinsi menjadi 30 provinsi. Adapun jenis pembatasan kegiatan masyarakat, masih tetap sama dengan periode sebelumnya. Namun dalam PPKM mikro kali ini pemerintah memberikan penegasan dan pengetatan protokol kesehatan di daerah hiburan komunitas atau hiburan yang memiliki fasilitas publik.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#TidakMudik #KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1Rod2YW1iq20I8N4yZpMfCX__ExcfnPrn/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DSpXGZeoR50A7WA5F6SvQYL5fv_wvEa5/view?usp=sharing
296. Materi 06 Mei 2021
Mengapa Mudik Dilarang?
Lebih baik kita memilih #TidakMudik Lebaran 2021 ini, sebab libur panjang dengan mobilitas tinggi membuat lonjakan kasus baru COVID-19 dan peningkatan angka kematian.
Selain itu, selama dua bulan terakhir, kita sudah mengalami tren penurunan kasus baru COVID-19, sayang sekali kalau dengan mudik jadi meningkat lagi.
Belum lagi dengan mudik rentan menularkan virus kepada orang tua, yang punya risiko kematian berkali lipat dibanding anak muda jika terpapar COVID-19.
Terakhir, tentunya sudah dengar kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian virus baru di negara-negara lain? Misalnya India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa.
Yuk, tahan dulu mudiknya. Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#TidakMudik #KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1A3tSOH-KrrGyzZqsA2MNsnXbJ94oAbed/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1_-EBgLYfi2h6GJJ00umVSdjFnuFWwSqJ/view?usp=sharing
297. Materi 07 Mei 2021
INGAT, ASN Dilarang Mudik!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tegaskan aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat dengan #TidakMudik.
Bagi ASN yang tetap mudik dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik dapat melapor ke Kementerian PANRB melalui SP4N-LAPOR!, yakni: SMS ke 1708, lapor ke website www.lapor.go.id, atau aplikasi SP4N LAPOR! untuk Android dan iPhone.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1-vJfkQNwCxckoaPuFALWwa92WK5y_pO-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17rLYNBfL7bBCsKqgVDna3n_6enun914_/view?usp=sharing
298. Materi 08 Mei 2021
Lebih Baik Mudiknya Batal, Daripada Situasi Jadi Fatal
Pandemi belum usai. Lebih baik rencana mudik batal, daripada COVID-19 semakin menyebar dan situasi jadi fatal!
Penyesalan yang mungkin datang nanti tidak dapat mengubah bubur kembali menjadi nasi. Mari tahan ego ini, sampaikan rindu melalui virtual dulu.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1tS6kE5RvQSun0Pky0Lu5PcWAlwpj1qE2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W5ZmH9tWSokHGbPIKyrNVVTrNDyAFmeQ/view?usp=sharing
299. Materi 09 Mei 2021
Varian Mutasi Virus dari Inggris, India, dan Afrika Selatan SUDAH MASUK INDONESIA
Per 3 Mei 2021 ditemukan 13 kasus COVID-19 varian mutasi virus dari Inggris (B.1.1.7), 2 kasus COVID-19 varian mutasi virus dari India (B.1.617), dan 1 kasus COVID-19 varian mutasi virus dari Afrika Selatan (B.1.351).
Cegah angka ini membesar, mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan hindari mobilitas tinggi yang tidak esensial.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/12KuLTjrPmdZkkDpv9QNBJZRb6xtT0iKa/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1AYh-IdAxBCT9U0yel-hwBgTc04xZyIhb/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1IVCtuFrPggfcoRwV1F_2m8dO_5_oti6L/view?usp=sharing
300. Materi 10 Mei 2021
Nekat Mudik? Ini Sanksinya!
Sanksi paling ringan saat ini adalah diminta untuk putar balik ke tempat semula, sanksi lainnya disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk jika ada pelanggaran terhadap UU LLJR.
Mari kita cegah penyebaran COVID-19 dengan #TidakMudik
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1k5jdfnVdbf0xGPBTKSAvsmRnSED43u2E/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1_-EBgLYfi2h6GJJ00umVSdjFnuFWwSqJ/view?usp=sharing
301. Materi 11 Mei 2021
Masih Bingung dengan Informasi Pelarangan Mudik?
Begitu banyak informasi yang simpang siur terkait Pelarangan Mudik 2021?
Jangan sampai salah informasi, yuk baca Panduan #TidakMudik 2021 di https://s.id/tidakmudik2021!
Mari pilih #TidakMudik untuk Indonesia Pulih!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1QUNJfJJXDPYUEEyk-tpOfXDm6k4q4Q-T/view?usp=sharing
302. Materi 12 Mei 2021
Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menteri Agama pada 6 Mei 2021, meliputi panduan bagi pengurus/pengelola maupun bagi pengguna tempat ibadah (Gereja)
Surat Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih,. Baca selengkapnya di https://s.id/panduan-peringatan-isaalmasih-2021
Sehubungan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ck8AvNK2qZLHUfh7yWJ0HYs_EQJboy6W/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CC3pVG8hxfsfVqT6F83ptUhrYyvDds0z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NiCsODHuviySI3nEPOKIFK6UY5Rr5ptk/view?usp=sharing
303. Materi 13 Mei 2021
Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 Di Masa Pandemi COVID-19
Kementerian Agama menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19. Penerbitan panduan ini dalm rangka memberikan rasa aman saat menjalankan ibadah sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 07/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19 yang bisa diunduh di https://s.id/se-salatidulfitri-2021
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1HtDH7XP6NKUgOpRYWgqDajVd4poKmmY0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jQsWGzQD_KJu8jOTyvpbbiVRrIMGy6-P/view?usp=sharing
304. Materi 14 Mei 2021
Selamat Idulfitri 1442 Hijriah
Kawan, walau raga tak sempat berjumpa dan jemari tak sempat berjabat, mari tetap menyapa secara virtual dan menyambung tali silaturahmi.
Semoga kita tetap sehat dan pandemi COVID-19 segera usai.
=>https://drive.google.com/file/d/1VEZY3jI1opNVnXKtjkv_OD_3ay9fg37v/view?usp=sharing
305. Materi 15 Mei 2021
Bersilaturahmi Saat Lebaran Walau Virtual Tetap Berkesan
Bisa bersilaturahmi saat Idul Fitri adalah hal penting dan menjadi momentum melepas kerinduan kepada keluarga yang tinggal jauh di kampung halaman.
Namun, di masa pandemi, kesabaran dan ketabahan kita untuk menjaga rindu diuji, karena berjumpa langsung meningkatkan risiko penularan dan infeksi pada orang-orang yang kita sayangi.
Untuk saat ini, mari tuntaskan rindu dan jaga tali silaturahmi dengan virtual dulu, sebagai upaya perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesi
=>https://drive.google.com/file/d/1ZSJU-X8u9E6gPOTE8Z96ersXz7-S9llZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17QnOkkJiLghdt9OHFuD0Vmot88WrSWwr/view?usp=sharing
306. Materi 16 Mei 2021
74.879 Pemudik Diputar-Balik Di Masa Peniaadaan Mudik
Peniadaan mudik yang masih akan berlangsung hingga 17 Mei merupakan bagian dari penanganan COVID-19 untuk menghindari lonjakan kasus aktif akibat mobilitas massa yang tinggi.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1xfpRE-kRwN8mYd1FEFhaQmhW3YwNBtw0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DbWdYMGpwHrcf-jG6v3g09odEvPrqnOZ/view?usp=sharing
307. Materi 17 Mei 2021
Informasi Vaksinasi Gotong Royong Yang Perlu Kamu Tahu!
Pelaksanaan vaksin dengan skema Gotong Royong didorong untuk membantu tercapainya herd immunity
Vaksin Sinopharm dan CanSino akan digunakan dalam skema Vaksinasi Gotong Royong ini, dengan harga Rp 500.000 per dosis, dengan rincian Rp375 ribu untuk dosis vaksin ditambah Rp125 ribu untuk distribusi dan penyuntikan.
Biaya tersebut yang akan dibebankan pada badan hukum/badan usaha yang telah mendaftar melalui KADIN (Kamar Dagang Indonesia), sedangkan untuk penerima vaksin tidak dipungut bayaran/gratis.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 yang dapat dibaca selengkapnya di https://s.id/pmk102021
Ingat selalu disiplin protokol kesehatan dan dukung program vaksinasi COVID-19 demi kekebalan kelompok lekas terwujud!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Neger
=>https://drive.google.com/file/d/1fETsOxJs73MfBfmunhn3pmZizd4J9wem/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pj2ayQR31BELEp1wzhjW9F4ka2s1i7N3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1d5C0McXsR_1EYTCoFWJ0S2QqS6aQvG5N/view?usp=sharing
308. Materi 18 Mei 2021
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 31 Mei dan 3T Diperketat
Kembali diperpanjang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) Tahap VIII berlangsung dari 18-31 Mei 2021.
Cakupan wilayah yang memberlakukan PPKM tetap di 30 provinsi
Hal ini untuk mengantisipasi periode dua minggu pascamudik Hari Raya Lebaran, sehingga diperlukan pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment].
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1vWjBn6hJ1ZqrFHMud5YZivpDC0SM1MiV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1sWsK2I9kvjXyHswvRXA5wf6DY5c3iQMV/view?usp=sharing
309. Materi 19 Mei 2021
Penyuntikan 2 Dosis Vaksin Sinovac: 98% Efektif Cegah Risiko Kematian akibat COVID-19
Pada tanggal 13 Januari sampai 18 Maret 2021, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI melakukan kajian terkait Efektivitas Vaksin Sinovac kepada 128.290 tenaga kesehatan di wilayah DKI Jakarta
Temuan dari kajian tersebut di antaranya adalah bahwa vaksinasi dengan 2 dosis Sinovac efektif hingga 94% untuk mencegah risiko COVID-19 bergejala, 96% mencegah perawatan, dan 98% mencegah risiko kematian akibat COVID-19.
Hasil kajian ini menunjukkan bahwa vaksinasi lengkap itu sangat disarankan karena efektif dalam menurunkan risiko COVID-19 baik perawatan maupun kematian.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1sim2a9tJ063PuI4EoeC1fbbnIWF7Ca6U/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1FOY_LzvuFhgKZbQMPzp77dFKNEaA0GrV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Z1Vwl1azBR9WmSOcTpq-PXz1iaPz1V6k/view?usp=sharing
310. Materi 20 Mei 2021
Pelaksanaan Perdana Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong untuk Pekerja
Vaksinasi Gotong Royong untuk pekerja dilaksanakan perdana pada hari ini, 18 Mei 2021, di kawasan industri Jababeka – Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong untuk pekerja ini merupakan upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam menekan laju pandemi COVID-19 sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha, dengan koordinasi KADIN. Penerima vaksinasi Gotong Royong dengan skema ini tetap tidak akan dipungut biaya alias gratis, sama dengan penerima vaksin program pemerintah yang tidak dikenakan biaya apapun
Untuk tahap pertama, telah disiapkan 420.000 dosis vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong ini dan diharapkan akan mendapatkan suplai lebih banyak, sehingga bisa mempercepat target dari vaksinasi di Indonesia, yaitu 181,5 juta penduduk.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1E-tCYZ5C2EjaP1VRHozGnud_J18kcnFh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JnvYZlhl5DO11madSLVYDdVQq74F9nN8/view?usp=sharing
311. Materi 21 Mei 2021
Antisipasi Arus Balik Pasca Mudik 2021, Pemerintah Terapkan Random Test dan Mandatory Check COVID-19
Antisipasi arus balik mobilitas masyarakat pasca libur Lebaran dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, pemerintah menerapkan kebijakan random-test dan mandatory-check COVID-19.
Random-Test atau Tes acak COVID-19 dengan Rapid Test-Antigen dilakukan untuk mengantisipasi arus pergerakan masyarakat dari Jabar, Jateng, Jatim dan DIY menuju Jakarta.
Pengecekan Random-Test dilakukan di 21 titik yang menuju Jakarta, yakni 18 titik di Jalan Tol Trans-Jawa dan 3 titik di Jalan Tol Jakarta-Merak.
Selain itu, Random-Test juga dilakukan di 4 titik di jalan nasional Jawa Barat dan, yakni Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang; Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon; Antara Indramayu – Jatibarang; dan Antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta. Jumlah titik pengecekan akan disesuaikan dengan situasi terbaru.
Di sisi lain, Mandatory-Check atau pemeriksaan dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen, dan GeNose dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatra ke Jakarta.
Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1TaEPC0_oRs9aBTuxFS-GPuZAXFQ9Aj0G/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1S_TuHzUsXwhi2NyV9J93w8qVhAV9yhKa/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jmeNsBbkaTgkBmbgvvDvl8yejubDaxAd/view?usp=sharing
312. Materi 22 Mei 2021
KADIN: 22.736 Perusahaan Terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong
Pelaksanaan perdana vaksinasi Gotong Royong dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang pada 18 Mei 2021.
Di pertengahan Mei 2021 KADIN mencatat setidaknya sudah ada 22.736 perusahaan dengan 10 juta orang calon penerima vaksin yang terdaftar mengikuti Vaksinasi Gotong Royong.
Vaksinasi Gotong Royong adalah upaya pemerintah dan pihak swasta untuk mempercepat capaian target vaksinasi agar segera mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Animo yang tinggi dari dunia usaha terhadap vaksinasi dengan skema ini ditunjukkan dengan banyaknya perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti program ini. Bahkan, sejumlah pelaku usaha juga berharap untuk agar dapat menyertakan masyarakat di sekitar operasional perusahaan dalam program ini secara gratis.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/10_eUBYRgU-CPjKCZbvrfkkNT3PkootA2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Jg2gw-V9QCS1-97r14pT_mhXTeG1t-TU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1q8Wcq3L9WVI2sSS75MYLNBBB8rWSbseY/view?usp=sharing
313. Materi 23 Mei 2021
Lebih Dari 1 Miliar Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca Telah Diterima Masyarakat Dunia, WHO: Vaksin Ini Aman
Lebih dari 1 miliar dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca telah diterima masyarakat dunia dan saat ini merupakan vaksin yang paling banyak digunakan di seluruh dunia.
WHO menyatakan vaksin AstraZeneca aman dan efektif untuk melindungi orang dari risiko COVID-19 yang sangat serius, termasuk kematian, rawat inap, dan penyakit parah.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah memperoleh Emergency Use Listing (EUL) dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), juga mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari otoritas kesehatan di 70 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Vaksin yang diproduksi di Inggris, Itali, Korea Selatan, dan India ini, merupakan salah satu dari 3 jenis vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi nasional pemerintah Indonesia saat ini.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/17FSDk6f0ULWq-Of_j9y73RqBZ9HFXfva/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16bL1zZNMZNBJHKf9EbGdE2JhErCDGKvT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GdPJ4pyxp8Sg-tX4PmgaSPjf-s0jXWGW/view?usp=sharing
314. Materi 24 Mei 2021
Sudah Mendapatkan Vaksinasi COVID-19? Protokol Kesehatan Jangan Kendor!
Kamu sudah menerima vaksin COVID-19? Yuk, jangan kendor protokol kesehatan dulu!
Selama kita belum mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), risiko penularan COVID-19 tetap tinggi di sekitar kita. Kekebalan kelompok dapat tercapai setelah 70% dari populasi Indonesia atau 181,5 juta orang menerima vaksinasi.
Ingat selalu untuk tetap disiplin 3M: Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1d96LIkArGHhjbSj3SEVvD0M2ihgl41cB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1b_F_MB78Kk2bz7dujJi4sfTlNHGR-aDF/view?usp=sharing
315. Materi 25 Mei 2021
TRACING – Bantu Putuskan Rantai Penularan COVID-19
Tracing atau pelacakan adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment, yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan COVID-19.
Dalam melakukan pelacakan, penting untuk MENGIDENTIFIKASI waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita COVID-19, lalu MENGINFORMASIKAN orang-orang yang mungkin terpapar virus, dan MENGISOLASI orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021, pelacakan dilakukan Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif COVID-19.
Tracer (pelacak) dapat melibatkan tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan (mis: kader, TNI dan POLRI, atau komponen masyarakat) setelah mendapatkan pelatihan dari Puskesmas.
Baca panduan tentang pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi selengkapnya di https://s.id/kmk-11mei2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1ADoJRwEiprFLUv7JtR7H2Z-pJQqkrPrG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11vsr-G62kxNy8AFTrxCvSlbjvhVVIYT_/view?usp=sharing
316. Materi 26 Mei 2021
Datang Lagi! 8 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac
Pada 25 Mei 2021, Indonesia terima kedatangan vaksin COVID-19 Tahap ke-13 sebesar 8 juta dosis bahan baku (bulk) produksi Sinovac.
Dengan demikian, total vaksin yang sudah diterima Indonesia mencapai 83,9 juta dosis, kombinasi vaksin jadi dan bulk.
Pemerintah selalu berusaha menjaga ketersediaan stok vaksin agar pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan target tahapan yang telah ditetapkan, Serta menjamin keamanan (safety), mutu (quality), dan khasiat (efficacy). Sehingga tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat dalam menerima vaksin. Vaksin yang disediakan di Indonesia melalui proses evaluasi oleh Badan POM yang sudah mendapat pertimbangan dari ITAGI, WHO, dan para ahli
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1HHhUiIdbzR2VWTwrTZPAvYvS1MDJYPD1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1PYD_3tsadcsmEhnNI_Kj_hQ_1Vp8xKha/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zyM_QLBX4OPZVlt5XKV7MXlk4bNHUAeZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zyM_QLBX4OPZVlt5XKV7MXlk4bNHUAeZ/view?usp=sharing
317. Materi 27 Mei 2021
Komnas KIPI: Tidak Ada Yang Meninggal Karena Vaksinasi COVID-19
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada yang meninggal karena vaksinasi COVID-19.
Adapun hasil investigasi atas dugaan kasus kematian akibat vaksinasi Sinovac dan AstraZeneca menunjukkan tidak terkait dengan vaksinasi, melainkan karena faktor penyakit lain yang diderita, seperti infeksi COVID-19, penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal secara mendadak, atau diabetes melitus dan hipertensi tidak terkontrol.
Komnas KIPI adalah lembaga kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Cari tahu informasi tentang vaksinasi COVID-19 selengkapnya di https://s.id/infovaksin
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1rRvMTXqGwh9kb5tNfVNJ0pYPDfW1Lfvd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17oEWfBx_gzREETjm_-K4k7BNzkOto-49/view?usp=sharing
318. Materi 28 Mei 2021
Hasil Uji Badan POM: Vaksin COVID-19 AstraZeneca Nomor Batch CTMAV547 Penuhi Syarat Mutu Sehingga Aman Digunakan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat hentikan distribusi dan penggunaan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca Batch CTMAV547 pada 16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi keamanan dan efektivitas vaksin.
Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) melakukan uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal pada batch tersebut.
Pada 27 Mei 2021, Badan POM sampaikan hasilnya, bahwa: vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca Batch CTMAV547 telah penuhi syarat mutu sehingga aman digunakan dalam program vaksinasi nasional COVID-19.
Vaksin COVID-19 dari AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia, sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.
Tidak perlu takut ataupun memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin yang diupayakan pemerintah ada saat ini adalah yang terbaik.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/15ih9mfFAYYnqkD30t7yHZQ4pW1CYfp3i/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BqhhbQ2rr9Kx_xP43CDaOn6NGtIXyjNp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1G2NJK0bZ80CSmJ0kUxzEGf-1Mgm1VepJ/view?usp=sharing
319. Materi 29 Mei 2021
HARI LANJUT USIA NASIONAL 29 Mei 2021
Lansia di masa pandemi COVID-19 adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak kesehatan fisiknya.
Tak hanya itu, lansia juga rentan menghadapi dampak kesehatan mental akibat adanya kebutuhan untuk jaga jarak.
Ayo antar lansia di sekitar kita untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Jangan lupa tetap menjaga silaturahmi dengan orang tua, kakek-nenek, atau lansia di sekitar kita, walaupun harus jaga jarak.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1bhxZ9slkQBH9pK3dIW3eM5C7T8xm0_tm/view?usp=sharing
320. Materi 30 Mei 2021
RT (Rukun Tetangga) Berstatus Zona Merah Wajib Micro Lockdown
Usai lebaran Idul Fitri tahun 2021, muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 telah memantau potensi penyebaran yang meluas.
Pemerintah daerah diminta antisipasi hal ini dengan mengoptimalkan peran pos komando (posko), terutama terkait pengendalian sesuai status zonasi tingkat rukun tetangga (RT) masing-masing.
Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensia.
Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1akvNoPaDK9gcrAmV5o5I9Dj5OU7_3BQ6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tMgTuqjiAl0maIKHCC3butOfrFob_LiD/view?usp=sharing
321. Materi 31 Mei 2021
Karantina dan Isolasi, Apa Bedanya?
Tahukah kamu kalau istilah “Karantina” dan “Isolasi” berbeda walau punya tujuan sama-sama untuk mengurangi risiko penularan?
Karantina adalah upaya memisahkan seseorang yang terpapar COVID-19 (baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Karantina dilakukan meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang dalam masa inkubasi.
Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif. Jika exit test positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi COVID-19 dan harus menjalani isolasi. Jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.
Isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit yang membutuhkan perawatan COVID-19 atau seseorang terkonfirmasi COVID-19, dari orang yang sehat yang bertujuan untuk mengurangi risiko penularan.
Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi COVID-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama:
1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1x7WVCQ9yyxf-hDChCgIpg1LcoWK0iKla/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jp8fa14-riLxSfvYRy458V2vMGXQPCFn/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17cPDSIa1C9BeBx12eR7042Z9H91LXI3X/view?usp=sharing
322. Materi 01 Juni
Peringatan HARI LAHIR PANCASILA 2021
Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021
Mari pegang tegung prinsip Pancasila dalam tindakan kita sehari-hari.
Bersatu kita di mas pandemi, gotong royong untuk Indonesia tangguh, kesehatan pulih, ekonomi bangkit
=>https://drive.google.com/file/d/11MSZKCjUNoz1x1UIY1B4jwy-KmB1Izpq/view?usp=sharing
323. Materi 02 Juni 2021
1 Juni 2021, Vaksin Sinovac Dapat Izin Penggunaan Darurat dari WHO
Pada 1 Juni 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 produksi Sinovac atau yang juga disebut CoronaVac.
CoronaVac sudah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan proses manufaktur.
Badan POM Indonesia sendiri sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin ini pada 11 Januari 2021 dan digunakan dalam program vaksinasi nasional COVID-19 sejak 13 Januari 2021.
Rekomendasi penggunaan darurat CoronaVac saat ini adalah untuk orang berusia 18 tahun atau lebih tua, diberikan dua dosis dengan interval penyuntikan antara 2-4 minggu.
Sebelumnya WHO sudah merekomendasikan penggunaan darurat juga pada 5 vaksin COVID-19 lainnya, yakni Pfizer/BioNTech, Astrazeneca (produksi SK Bio, Serum Institute of India, dan EU), Johnson & Johnson, Moderna, dan Sinopharm.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1nU-amBwIAtyOWZZDEGpiyBLKvOIthDBE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1g85sxriWmcvXR5iBhtRQ-S3TV3DSul9j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Te_FRMZjswo3PMbOKBI5hAYc4E1DVcaj/view?usp=sharing
324. Materi 03 Juni 2021
Apa Yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi?
KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah gejala medis, terjadi setelah vaksinasi, dan diduga terkait dengan imunisasi atau vaksinasi.
Gejala medis ini umumnya bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan, seperti: nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan, atau demam, sakit kepala, lelah atau tidak enak badan, mengantuk, mual, dan lapar.
Cara menanganinya bisa dengan mengompres dengan air dingin di area suntikan jika terasa nyeri atau bengkak atau kemerahan. Jika demam, bisa dengan kompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, dan istirahat, serta minum obat bila perlu.
Kalau mengalami KIPI yang lebih berat dari yang di atas, catat reaksi / keluhan yang dialami dan laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, kontak yang tertera pada kartu vaksinasi, https://keamananvaksin.kemkes.go.id
Vaksin COVID-19 aman, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1HRUizbpfC-fQPQvh5ZXxjcLd2-SDGq6b/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jqILxrg2JkzoD9x7poYHxIeCugSEUuU8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GYrsdRpHRNO8cyOWw3KvYtkBvxSD4LmC/view?usp=sharing
325. Materi 04 Juni 2021
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDDIKDASMEN Di Masa Pandemi COVID-19 Untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Kemendikbudristek dan Kemenag pada 2 Juni 2021 meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19
Panduan ini mencakup berbagai hal terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Di antaranya: Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen, Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran, Penjaminan Mutu Pembelajaran PAUDdikdasmen, dan Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran.
Panduannya dapat diunduh di: https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau https://s.id/panduan-paud-dikdasmen
Demikian pun, dalam pelaksanaan PTM Terbatas utamanya aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa tetaplah menjadi prioritas dari para pelaksana, termasuk guru dan tenaga pendidik.
Oleh karenanya, panduan ini juga dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1p-KqhCoutqrrTd-wRbzin6ly1AFFBj-Y/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xc2tmRKHjPejaupoC13trBrHfJ7IOSzn/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1FXMbkUrzSVid_ojEdO6hLqOw5rVg92Hg/view?usp=sharing
326. Materi 05 Juni 2021
Masih Pandemi COVID-19 Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H
Pada 3 Juni 2021, Kementerian Agama mengumumkan pembatalan keberangkatan ibadah haji 1442 H melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Keputusan ini didasarkan pada beberapa hal, salah satunya karena mengutamakan keselamatan jemaah di masa pandemi COVID-19, juga memperhatikan penularan varian mutasi baru virus corona.
Di sisi lain, juga karena belum dibahasnya Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi dengan para negara pengirim jemaah haji, termasuk Indonesia.
Dalam situasi ini, dana haji dipastikan tetap aman, serta Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan.
Kementerian Agama juga mengklarifikasi bahwa pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini bukan dikarenakan ada utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1yMpM7Q_41HxDJt5V0zKuU1PFq_QH85Y2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lYzSjb_aOHVfSjYvW19JXKjdGYU7Hvey/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CqfWs-p9w0qxppf_2O3nx5xwoGzh6hqB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1kdpM4IApfaV12HeRKeIgjtnLjrd4Kk-u/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11FfAjHCO5ZaTQYsLAqhgpFE8s1hmy2no/view?usp=sharing
327. Materi 06 Juni 2021
Validasi Sinovac oleh WHO: Bukti Vaksin Aman, Teruji Mutu dan Terbukti Khasiatnya
Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan vaksin COVID-19 produksi Sinovac (CoronaVac) dalam daftar penggunaan darurat atau Emergency Use Listing (EUL).
Tandanya, WHO mengakui keamanan dan efektivitas dari vaksin ini untuk melindungi kita dari virus penyebab COVID-19.
WHO menilai, dengan menerima dua dosis vaksin COVID-19 dari Sinovac, jika terinfeksi penyakitnya maka para penerima vaksin setidaknya terlindungi hingga 51% dari gejala COVID-19, bahkan 100% mencegah gejala yang parah hingga butuh rawat inap.
Sebelumnya, penggunaan vaksin ini di Indonesia adalah berdasarkan keputusan Badan POM yang mengeluarkan izin penggunaan darurat pada 11 Januari 2021 silam.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1LMGF6GUFsRXtnjg7Um8p4WvKtGE6V4fx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1S_XQF6n91FyJq9HvZkNwUaReSJOOdgxK/view?usp=sharing
328. Materi 07 Juni 2021
Stimulus Pemerintah untuk Jaga Kinerja Sektor Pertanian dan Pemerintah
Pemerintah berkomitmen untuk menguatkan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menyiapkan berbagai stimulus ekonomi.
Stimulus dan insentif yang dikeluarkan antara lain: Program Padat Karya Pertanian; Program Padat Karya Perikanan; Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian; Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat; dan Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1nI-9L3UoHtp0wp9ig7GkUeRNLanTml9Y/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1J55g7_ORXyT31Uq3AQXlPg6suL62ijko/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1YQeNoPb0XaSX4b0xBOnYJVZqSa6vup6Y/view?usp=sharing
329. Materi 08 Juni 2021
Apakah Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan Bersamaan Dengan Jenis Vaksin Lain?
Di masa pandemi COVID-19 kita juga direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin-vaksin selain vaksin COVID-19 sehingga dapat mencegah dampak penyakit lainnya.
Vaksin COVID-19, bisa diberikan bersama vaksin lain. Namun, karena vaksin COVID-19 adalah jenis vaksin baru, maka sebaiknya ada jeda 28 hari/satu bulan dari penyuntikan vaksin lain.
Baca berbagai informasi tentang vaksin COVID-19 di https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1yuDS00hpOduD5TXTsYKtCQyFb27o9aYZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vsHA_chGfo2IvTF7CjQTdxvsUHEOKFk7/view?usp=sharing
330. Materi 09 Juni 2021
Apakah Harus Cek Kesehatan Sebelum Vaksinasi?
Sebelum divaksinasi, baiknya kita sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terkini.
Di lokasi pelayanan vaksinasi COVID-19, para calon penerimanya juga akan di-skrining atau mendapatkan pemeriksaan fisik terlebih dulu sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19.
Pemeriksaan yang umumnya dilakukan adalah pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait informasi status kesehatan calon penerima vaksin oleh tenaga kesehatan.
Baca berbagai informasi tentang vaksin COVID-19 di https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1eFj0Uz_kNQmFAaqMhIdIYSPmuI9Mt2iH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dc96FYrsrm4XpLD0Mc35Hn_oUFMXD-Hl/view?usp=sharing
331. Materi 10 Juni 2021
Empat Upaya Tangani Lonjakan Kasus COVID-19 di Kudus dan Bangkalan
Kabupaten Kudus di Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan pasca libur lebaran.
Untuk menangani hal ini, pemerintah telah melakukan beberapa upaya, di antaranya adalah dengan merujuk pasien-pasien bergejala berat dan sedang ke kota terdekat, misal dari Kudus ke Semarang dan Bangkalan ke Surabaya.
Tujuan dari merujuk pasien ke kota terdekat lain adalah untuk mengurangi tekanan pada layanan kesehatan lokal yang mulai terbebani dengan kebutuhan yang meningkat.
Upaya lainnya adalah meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan, melakukan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) lebih intensif dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan mengirimkan puluhan ribu dosis vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1hiBWoBlozwX9zNi7VLMUeV–yaQAeWuh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1c_Zq8-tl2KglVbgtnFDqIbuZQitQK2oL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1N0dTQ-swQwdGOpraLxWRJ3Yo_2gRcIDI/view?usp=sharing
332. Materi 11 Juni 2021
Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun Ke Atas Dimulai di Jakarta
Kementerian Kesehatan memberikan izin untuk DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi pada penduduk berusia 18 tahun ke atas.
Perluasan sasaran vaksinasi COVID-19 ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada target vaksinasi seperti tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan dan kelompok masyarakat lanjut usia.
Selain itu juga diprioritaskan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1-hOh3ZKvwfo14N2_d17PLURvIJMeST3g/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pFzzDF3ZrXCAr18oWW5sbw9Yay6QeNkS/view?usp=sharing
333. Materi 12 Juni 2021
Hadapi Lonjakan Kasus, 4 Aspek PPKM Mikro Dioptimalkan
Lonjakan kasus terjadi di sejumlah daerah, seperti Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya.
Saat ini Satgas Penanganan COVID-19 mendorong optimalisasi 4 aspek posko PPKM Mikro, yakni pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan aspek dukungan.
Melalui pengawasan posko PPKM Mikro, hasil evaluasi data kasus daerah dapat digunakan untuk menyusun strategi penanganan COVID-19 yang lebih baik.
Saat ini PPKM Mikro sudah diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1eqMj1Kf0FXQfhbbqIpRSD25UJXddrMVW/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hy0zq72A3B54yomFHy9d8oMy85ZxUWJZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LS3at9KwX2B3X2KOha0R7aofSmqRD33p/view?usp=sharing
334. Materi 13 Juni 2021
Hati-Hati Tertipu! Tips Pilih Masker Yang Asli dan Aman
Kehabisan masker dan ingin beli yang baru? Jika membeli masker dalam jumlah banyak, terutama masker medis, pilih yang terpercaya asli dan aman digunakan.
Ciri-cirinya, ada informasi izin edar dari Kementerian Kesehatan pada kemasan produk atau dusnya. Informasi izin edar bisa diverifikasi melalui website: infoalkes.kemkes.go.id
Kalau menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar kesehatan, LAPOR melalui Halo Kemkes di 1500 567.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/16hgkoerLsW2uXa-aDt7Sr-L_G9caFTER/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11i9KWjS5j7ddbRDmFr_idYW4YfDhh7mi/view?usp=sharing
335.Materi 14 Juni 2021
PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.
Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilangsungkan dan dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian dengan memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan.
Institusi diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan PTM terbatas dengan mengikuti syarat-syarat yang disampaikan dalam SKB 4 Menteri dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen yang sudah diterbitkan.
Presiden Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, dimana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.
Unduh Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas, di situs bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri
=>https://drive.google.com/file/d/1g9B6WX3UMWvKhlTVOQMtHsEC5lO9zOYT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/18TQQgbBfUpSFVgesmgypuAHkl2fa-jLt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17ZXEliHIeMRXg_CIZy1rGDk33qskDoTv/view?usp=sharing
336. Materi 15 Juni 2021
Punya Usaha di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif? Daftarkan Usahamu dalam Program BIP
Pemerintah menggelontorkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk penambahan modal kerja bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata, utamanya yang bergerak di subsektor ekonomi kreatif seperti aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, dan film.
Ada 2 jenis bantuan yang ditawarkan, yakni BIP Reguler dengan dana bantuan maksimal sebesar 200 juta rupiah dan BIP Jaring Pengaman Usaha dengan dana bantuan maksimal sebesar 20 juta rupiah.
Pendaftaran untuk BIP berlangsung dari 4 Juni – 4 Juli 2021 melalui situs web bip.kemenparekraf.go.id yang juga memuat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi penerima BIP.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1ZlUPL1BMux4mIg1A9JLe_Fgm57DbFQ_t/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Hy5WAgxUgg-k0kO7zmqllJl6MWsbPlEk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JewaicGmWziOMT_JE2LBJbXeb_N5H6j5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aKoKiKnGpelmFQYtBqPythcvcJbmQuus/view?usp=sharing
337. Materi 16 Juni 2021
Bagaimana Kita Bisa Tahu Vaksin COVID-19 itu Aman?
Vaksin yang digunakan pemerintah dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 nasional dipastikan aman.
Vaksin yang telah diproduksi massal sudah melewati proses panjang dan memenuhi syarat utama: Aman, Ampuh, Stabil, dan Efisien dari segi biaya.
Di sisi lain, sebelum diproduksi pun vaksin COVID-19 harus melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains, dan standar-standar kesehatan.
Penetapan vaksin yang digunakan pemerintah adalah yang terbukti aman dan lolos uji klinis dan sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan juga masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) dari WHO.
Jangan ragu untuk divaksin, karena manfaatnya lebih besar. Hilangkan rasa cemas dengan mencari tahu informasi resmi tentang vaksin COVID-19 di https://s.id/infovaksin
Mari sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1aQNTS4osXfkoHEQLjrQK2tGDI_rkr_G2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1kezq_0CqgEB8w_UtrOLnRWFwuV3JWwsb/view?usp=sharing
338. Materi 17 Juni 2021
Interaksi Sosial yang Tinggi Penyebab Lonjakan Kasus COVID-19
Indonesia mengalami lonjakan kasus aktif COVID-19 yang signifikan pasca libur lebaran di bulan Juni 2021.
Setidaknya ada 3 faktor yang berkontribusi pada lonjakan kasus ini, yakni interaksi sosial yang tinggi dan pelanggaran protokol kesehatan yang masif selama libur lebaran lalu.
Faktor ketiga adalah hadirnya varian virus baru (Varian Delta) di Indonesia yang lebih cepat penyebarannya.
Ketua Tim Peneliti WGS SARS-CoV-2 dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM dr. Gunadi PhD, Sp.BA mengimbau masyarakat untuk perketat kembali protokol kesehatan 3M.
Disiplin Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1cFOK3Xgu8fU0k9tW7CEkv7MPpRzJXDtl/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1477E0RcReO_er0KDmb6DxkhdnUyDOq4U/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1t_yawKBsJvmk7J-hwtES_lCpg0QFeWuj/view?usp=sharing
339. Materi 18 Juni 2021
Penanganan KIPI untuk Program Vaksinasi Nasional Ditanggung Pemerintah
Berdasarkan Permenkes No. 18/2021, pemerintah juga bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19
Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Untuk pembiayaannya ditujukan pada peserta aktif dan non-aktif dari JKN dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional. Jika menginginkan pelayanan di atas kelas III atas keinginan sendiri maka selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.
Baca selengkapnya mengenai peraturan baru ini di https://s.id/PMK-18-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1m2LyR4EuBSqMnjULyAmv1dKHyC9ddBnH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xykOSTNg-P7Jd3zqEUVSeJgbaUA5uYBc/view?usp=sharing
340. Materi 19 Juni
Kasus Positif COVID-19 Tembus 12.000 Sehari!
Indonesia mengalami peningkatan sampai 12.624 kasus aktif COVID-19 dalam satu hari!
Ada 3 provinsi yang mencatat berkontribusi pada peningkatan drastis tersebut, yakni DKI Jakarta dengan 4.144 kasus, Jawa Barat dengan 2.800 kasus, dan 1.752 kasus.
Lonjakan yang tinggi terus-terusan akan berdampak pada anjloknya ketersediaan layanan kesehatan yang mumpuni.
Hati-hati! Tingkatkan kewaspadaan kita, jangan kendor 3M, dan segera lakukan vaksinasi COVID-19 jika belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1guYAPDU1P6Dgkr7EYnwaIJ8BsvcaEhBE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1YIXv-NQetM_iJ77sDoQi_KsBHEKbsJ4D/view?usp=sharing
341. Materi 20 Juni 2021
=>https://drive.google.com/file/d/1EXHSZRneJp23LeLhMQ3SFHyQnDGpflzc/view?usp=sharing
342. Materi 21 Juni 2021
Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS Hingga 40 Persen di Kabupaten/Kota Zona Merah dan BOR Tinggi
Menghadapi lonjakan kasus COVID-19, pemerintah tingkatkan kapasitas Rumah Sakit (RS).
Di antaranya peningkatan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di RS hingga 40%, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.
Kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi juga ditingkatkan.
Untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, tempat tidur telah ditambah 2000 unit.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1cQ-IJgotyWHXHaBP_cVqpjULJXgJuRjd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W7lcNUe2UuXCEmgmnasIb80hmNUCDN24/view?usp=sharing
343. Materi 22 Juni 2021
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Antisipasi Situasi COVID-19 di Indonesia
Pada 18 Juni 2021, pemerintah tetapkan perubahan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Ada 3 perubahan yang disepakati, yakni Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad SAW masing-masing dimundurkan 1 hari menjadi Rabu, 11 Agustus 2021 dan Rabu, 20 Oktober 2021, serta peniadaan Cuti Bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021.
Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama ini diputuskan untuk menghindari akhir pekan panjang, yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat sehingga dapat meningkatkan penularan COVID-19.
Baca Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 selengkapnya di https://s.id/skb-libur-cuti-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1bM0OHkp88XDsy7a1ocqYdPCrNYZUIbqP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1iOZM-Tw41dlOPXMGaWFPbcuOEHZhsO3H/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MfFx5c_ZzkT1syemfjAa9IjZBIoEgHu8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1S97G_fP9xC4fBMh_zPiohdJXgw4bqWNK/view?usp=sharing
344. Materi 23 Juni 2021
Berlaku Mulai 22 Juni 2021, Inilah Ketentuan Pengetatan PPKM Mikro
Pemerintah ketatkan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Adapun hal-hal yang diatur di antaranya terkait:
- jumlah pekerja yang WFH dan WFO di per status zona
- Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan 100% daring di zona merah
- Sektor Esensial dan Kegiatan Konstruksi yang boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang lebih ketat
- pengaturan jam operasional dan kapasitas pengunjung untuk Tempat Makan, Pusat Perbelanjaan, area publik, serta untuk transportasi umum
- peniadaan aktivitas/kegiatan ibadah, seni, sosial, dan budaya, ataupun rapat/seminar/pertemuan luring, serta kegiatan di area publik di zona merah
Kasus COVID-19 di Indonesia mengalami lonjakan tinggi, mari bersama disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai Masker dengan benar menutupi hidung, mulut sampai dagu, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan cara yang benar, serta segera ikut program vaksinasi jika mendapat kesempatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
=>https://drive.google.com/file/d/1-pfm85C6t6FVS7W-aAQIokinYC0OVYqS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/174dIaL0cR9_Zh89mFA17KVKKzfsLZKP_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1v-LKonwcegNcAYzySqXiDdD_vpd4CktX/view?usp=sharing
345. Materi 24 Juni 2021
Pantau Perkembangan Pandemi COVID-19 Indonesia di https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi
Kementerian Kesehatan meluncurkan dashboard yang berisikan informasi seputar situasi terkini COVID-19 di Indonesia di https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi
Data yang dirilis melalui dashboard ini meliputi Tingkat Transmisi Komunitas (termasuk angka Kasus Konfirmasi, Rawat Inap di Rumah Sakit, dan Kematian) dan Kapasitas Respons (termasuk update Positivity Rate, Tracing, Keterisian Tempat Tidur (Bed Occupancy Ratio)).
Data-data COVID-19 yang ditampilkan bersifat dinamis dan ditampilkan dari data berbagai sumber yang dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1NGhPV-TiTnlNKKIN-tymhqyACrgUrbxx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cSOwQYyTDs-0PbqiySHBCC77DNzixCWU/view?usp=sharing
346. Materi 25 Juni 2021
PPKM Mikro Kebijakan Tepat Hentikan Laju Penularan COVID-19
Saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) masih menjadi kebijakan tepat untuk hentikan laju penularan COVID-19, dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. PPKM Mikro dalam situasi saat ini dinilai bisa mengendalikan pandemi tanpa mematikan ekonomi rakyat.
Akan tetapi implementasi PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Kepala Daerah didorong untuk optimalkan keberadaan posko COVID-19 yang ada di desa / kelurahan serta perketat protokol kesehatan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir) di masyarakat dan memperkuat pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga di tingkat desa.
Tanpa sikap kompak, disiplin, dan konsisten, tanpa mau bergotong royong, pandemi ini akan terus menjadi momok bagi kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1YDMEPglJuHzRkEFBd8dR0IkqyI_XJp2v/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OSbz24VVYOW1cmxxVbkWy1busMulNgz9/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Y_tsWTEL-0VZsJ2mGadhDUm0KK56Nhl_/view?usp=sharing
347. Materi 26 Juni 2021
Hati-Hati Pada Droplet!
Droplet adalah cipratan atau percikan liur dari hidung atau mulut saat bersin, batuk dan berbicara.
Penularan COVID-19 terutama terjadi melalui droplet yang dihasilkan orang-orang yang sudah terinfeksi.
Hindari terkena droplet atau mencipratkan droplet pada orang lain dengan selalu #PakaiMasker saat di luar rumah dan beraktivitas dengan orang lain, #JagaJarak saat berinteraksi dengan orang lain dan sering #CuciTanganPakaiSabun atau gunakan hand sanitizer.
Sekaligus, perhatikan untuk tidak berlama-lama berada di ruang tertutup, apalagi yang ventilasinya buruk atau terpusat, serta hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Bersama kita bisa kompak, disiplin, dan konsisten menerapkan ini. Yuk, saling jaga diri!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1bwEV9k6MUxvws9X8eVe1x5x1Oai1dw3m/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16wbBu1bGlLx7XvS92I780hB5eC6mxcnI/view?usp=sharing
348. Materi 27 Juni 2021
HATI-HATI! 3 Kondisi Tempat Ini Tingkatkan Penularan Virus Penyebab COVID-19
Penyebaran COVID-19 merajalela, kita harus makin waspada.
Kurangi risiko terpapar virus ini dengan menghindari tempat-tempat dengan 3 kondisi berikut: ramai, sempit, tertutup.
Virus penyebab COVID-19 tersebar karena droplet (percikan liur) dari tubuh orang yang sudah terinfeksi, makanya penting untuk tidak terkena droplet tersebut dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.
Patuhi 3M dan ayo divaksinasi untuk perlindungan tubuh yang lebih kuat!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1NK2vaPVBpFMtHeDt3_56suvLIWEdkBwk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14RF7tXLRzMZzSATW_dWq8bqc1vndBhE4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DLFL4iud9fxPrb51Tt7dgtJ_osxKwYlH/view?usp=sharing
349. Materi 28 Juni 2021
Pemerintah Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit
Meningkatnya kebutuhan pasokan oksigen medis di sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia sudah diantisipasi pemerintah.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri untuk menjaga ketersediaannya.
Beberapa upaya yang dilakukan Kemenperin, antara lain adalah dengan memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan RS dan faskes yang menangani lonjakan kasus COVID-19 dan melakukan silang suplai oksigen dengan daerah lain yang kebutuhannya tidak mendesak.
Selain itu, Kemenperin juga berkoordinasi dengan pemda terkait update data kebutuhan oksigen, terutama di RS yang menampung pasien COVID-19 dan juga berkoordinasi dengan PLN untuk pastikan aliran listrik lancar di kawasan industri gas oksigen.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1_Ce7qAGBYMaphPjS323WFf9L1P0DB5q6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zST4n8wFPK7f02rzE_X1YPZtC-dVSbHf/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1XF-IsLUtgxd383CGe9EIkc7hXB8hIHYP/view?usp=sharing
350. Materi 29 Juni 2021
Pecah Rekor! Vaksinasi COVID-19 Tembus Angka 1.3 Juta per Hari
Animo masyarakat untuk divaksinasi meningkat, pada 26 Juni 2021 Indonesia berhasil melakukan 1.3 juta vaksinasi COVID-19, yang tercapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak terutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN, pihak swasta serta partisipasi masyarakat.
Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam mengurangi laju penyebaran virus sehingga mengurangi lonjakan kasus dan membawa kita keluar dari pandemi. Salah satu strategi pemerintah adalah mengupayakan ketersediaan vaksin dan mempercepat program vaksinasi sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi.
Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1IsLEjGnQuZhJ4tb2XR7lYdLYtC7f8OQq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1h8THDU_j0XMVeMNlWXFf40O_oBnkLpn9/view?usp=sharing
351. Materi 30 Juni 2021
Lakukan Hal Ini Saat Isolasi Mandiri di Rumah
Dengan lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat, jika kita terkonfirmasi positif COVID-19 dan tidak bergejala atau bergejala ringan, kita bisa isolasi mandiri/karantina di rumah.
Asalkan kita memperhatikan beberapa hal sehingga penghuni rumah lain tetap aman, seperti tetap menerapkan protokol kesehatan 3M di dalam rumah, terutama kita dan yang merawat kita.
Perlu juga untuk memisahkan kamar tidur/mandi beserta peralatannya, serta rutin melakukan disinfeksi permukaan-permukaan yang sering disentuh, misalnya gagang pintu.
Usahakan untuk beristirahat di ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan baik dan jangan lupa untuk tidak bepergian dan tidak menerima tamu selama isolasi mandiri.
Pantau situasi harian, sambil berkoordinasi dengan puskesmas dan lapor jika gejala muncul atau makin parah!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/167r2r3Ilt91JgohA9ki99mk0J05EgdwO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/167r2r3Ilt91JgohA9ki99mk0J05EgdwO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1mJNMQDhDco6i5VS6AuGmCj0k4dqdp1FR/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RQ8iYIr80rq2ewemSTb28A1iEGiPFIFH/view?usp=sharing
352. Materi 01 Juli 2021
Mau Cari Tahu Hoaks? Begini Caranya….
Di masa pandemi COVID-19, bukan cuma virus yang banyak, tapi hoaks juga bertebaran.
Hati-hati terpapar hoaks!
Periksa informasi yang diterima apakah hoaks atau bukan dengan berkunjung ke
> Khusus hoaks terkait COVID-19:
covid19.go.id/p/hoax-buster
hoaks.infovaksin.id.
> Kemkominfo: komin.fo/inihoaks
> MAFINDO: turnbackhoax.id
> Cek Fakta: cekfakta.com
> Khusus Hoaks terkait COVID-19: hoaks.infovaksin.id
Selain di website tersebut, bisa juga simpan nomor Chatbot WhatsApp untuk periksa hoaks:
> Mafindo: 0859 21 600 500
> Cek Fakta Liputan6 : 0811 978 7670
Hati-hati terpapar virus penyebab COVID-19 dengan terapkan 3M!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1GzifEStl5zxSY1mnopDRiPDoDumW0xDl/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aXyEgyfdD09gRJA-cNDP67MYQ5oLpN1W/view?usp=sharing
353. Materi 02 Juli 2021
4 Poin Penting Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
PPKM Darurat diberlakukan di Jawa dan Bali dari 3-20 Juli 2021.
Dalam penerapannya, ada 4 hal penting yang akan mempengaruhi aktivitas masyarakat, terutama dalam bekerja, belajar, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang non-esensial wajib untuk melakukan WFH atau bekerja #DiRumahAja 100%.
Untuk sektor esensial, dapat menerapkan WFO atau bekerja di kantor maksimal 50%.
Supermarket, pasar tradisional dan swalayan, dan toko kelontong hanya boleh buka sampai pukul 8 malam sesuai waktu setempat, dengan pengunjung maksimal hanya 50%.
Kegiatan seni/budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan, termasuk sarana dan fasilitasnya, ditutup selama PPKM Darurat berlangsung.
Jangan hentikan ikhtiar kita melawan COVID-19, mari bersama kita patuhi penerapan PPKM Darurat dengan disiplin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/16SW_NKp85vtyocWZjhNFY9G2EL-cme_Z/view?usp=sharing
354. Materi 03 Juli 2021
PPKM Darurat (3-20 Juli 2021): Mal Ditutup, Pasar Dibuka Terbatas
Selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021), Pusat Perbelanjaan/Mal: DITUTUP.
Sedangkan Supermarket/Pasar Tradisional/Toko Kelontong yang termasuk dalam sektor esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tetap BUKA s.d jam 20.00 dengan catatan kapasitas pengunjung maksimal hanya 50%.
PPKM Darurat adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari COVID-19.
Mari bersama-sama kita patuhi ketetapan PPKM Darurat dengan disiplin dan konsisten.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/18TqTuvP36MEfvPaYy0qpeQiHrDg5VUPO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lqdUMHf9lIpSYnjDsdc0pjaFnHsl662Y/view?usp=sharing
355. Materi 04 Juli 2021
PPKM Darurat Kabupaten Sleman
=>https://drive.google.com/file/d/14CR7cxNXSi0vSvSAcdpksoC6xK0JDWXE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wmAlFV_ery0evQ3yUwzXEuKYpcn72zAG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1p8q0MYQlZFWdmPi7QkhShQHaZrMpLkfK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1HPX_G3z5KdJG15j7u0hk3DvecNAB-pJw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ze_PL5xGCcs0WODfeezMTDlBIVQ27XlL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1yn0W564zTi0s-D4fw12YDCtY0ofb-dZt/view?usp=sharing
356. Materi 05 Juli 2021
Kondisi Seperti Ini yang Bikin COVID-19 Mudah Menular
COVID-19 paling menular pada kondisi berada di ruangan tertutup, mengikuti pertemuan tatap muka langsung yang panjang (berdurasi lebih 15 menit), serta berinteraksi jarak dekat.
Atau, kondisi sepert berada di keramaian, melakukan aktivitas yang bernapas kuat (mis. bernyanyi, berbicara, tertawa), dan situasi yang memerlukan kita untuk tidak memakai masker (seperti saat makan bersama).
Satu kondisi di atas saja sudah meningkatkan risiko penularan, apalagi kalau merupakan kombinasi dari kondisi-kondisi di atas.
Hindari situasi di atas dan disiplin protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas bersama orang lain. Ingat untuk selalu Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan Pakai Sabun setelah menyentuh permukaan barang.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1sV_k_cvmsz6Igmc-fwBF364divXfbKZK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Gm4qOFjNuuOo4KuaMuSaYUGoRIrZrEff/view?usp=sharing
357. Materi 06 Juli 2021
4 Aksi Kecil dengan Dampak Besar Untuk Hentikan Pandemi COVID-19
Situasi darurat COVID-19 tidak dapat dihentikan hanya oleh tindakan 1-2 orang saja.
Masing-masing dari kita perlu berkontribusi, tidak perlu muluk, namun melalui aksi nyata kecil yang dapat berdampak besar untuk menghentikan pandemi COVID-19.
Beberapa aksi nyata kecil yang bisa kita terapkan sendiri adalah dengan mengetatkan disiplin protokol kesehatan kita, serta mematuhi aturan pembatasan mobilitas dan #DiRumahAja jika tidak memiliki keperluan mendesak.
Aksi nyata kecil lain adalah dengan berani dan menyegerakan dites saat demam, batuk, pilek atau kontak erat dengan kasus positif, serta jujur saat ditelusuri petugas pelacak kasus dan melaporkan diri ke puskesmas jika terkonfirmasi positif.
Hal yang besar seperti penanganan COVID-19 dimulai dari langkah kecil dari tiap-tiap kita. Mari bersama dukung pelaksanaan PPKM Darurat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1Leopk0U8K9zJN63WfqkzoNWYNbtqLt65/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NqUkgbmsTsy9SZl6TtF2IpLZm69_zbiC/view?usp=sharing
358. Materi 07 Juli 2021
Perhatikan Ventilasi Saat Beraktivitas di Dalam Ruangan, Cegah Penyebaran COVID-19!
Risiko penyebaran COVID-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan.
Kita bisa mengurangi risiko ini, antara lain dengan menggunakan ruangan berventilasi alami (misal dengan membuka jendela atau pintu) atau yang mendapatkan sinar matahari.
Jika tidak, alternatifnya adalah menggunakan Air Purifier dengan HEPA Filter atau ruangan dengan exhaust fan sehingga punya siklus pergantian udara lebih baik. Bisa juga dengan mengganti filter pendingin ruangan (AC) secara rutin.
Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan, dukung PPKM Darurat demi kebaikan bersama!
Tahan diri, di rumah saja, tidak kumpul-kumpul.
Ingat! Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati!
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1wP7SRqd3RDNr8Jmdz6zU9vXDdwAkzqyh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1y_9799LqpqIy95q1kfVnN5P04zDKG-K_/view?usp=sharing
359. Materi 08 Juli 2021
Karantina Mandiri Apa Yang Harus Dilakukan?
Apakah diri kita terpapar COVID-19 karena ada riwayat kontak erat dengan orang terkonfirmasi COVID-19? Apakah memiliki riwayat bepergian dari daerah yang berisiko tinggi?
Kalau jawabannya iya, lakukan karantina mandiri walaupun tidak menunjukkan gejala apapun untuk mencegah potensi penularan.
Saat menjalankan karantina mandiri baiknya kita memisahkan diri dari penghuni rumah lainnya, dari tempat istirahat, peralatan makan atau mandi yang digunakan, hingga cucian milik sendiri untuk tidak dicampurkan.
Lainnya, beristirahat dengan memastikan kondisi tubuh terhidrasi dan mengonsumsi makanan bergizi, pastikan tetap berkomunikasi dengan keluarga dan teman.
Tentunya kita perlu memantau kondisi kesehatan dari gejala COVID-19 seperti: demam, batuk, rasa lelah. Jika alami gejala, ikuti saran dari dinas kesehatan dan jika susah bernapas segera minta pertolongan medis.
Hindari untuk melakukan aktivitas dengan orang lain, seperti menerima tamu, keluar rumah untuk kerja/beribadah/makan/belanja, menggunakan transportasi umum, dan lain-lainnya.
Pahami risiko bahwa kita bisa menjadi pihak yang menularkan COVID-19 pada orang lain ketika memiliki riwayat kontak erat ataupun riwayat perjalanan dari zona merah.
Tahan diri, di rumah saja, tidak kumpul-kumpul! Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati
Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu maka optimis pandemi bisa dilalui
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1kTqEHP33rSU3eU8PJErIHfG7mgEW3ooe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1C4PDs2_LEa5eLoAcb1iybEW4LzU65FmS/view?usp=sharing
360. Materi 09 Juli 2021
Pengetataan PPKM Mikro 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
Selain PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali, Pemerintah juga memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021 yang akan berlaku di semua provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali..
Terdapat pengetatan PPKM Mikro untuk 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 di 20 provinsi. Pada 43 Kabupaten/Kota tersebut berlaku ketentuan terkait kegiatan perkantoran/tempat kerja yang menerapkan WFH 75% – WFO 25%, Kegiatan Belajar Mengajar secara Daring, sektor esensial dan konstruksi boleh beroperasi 100% dengan syarat melaksanakan prokes ketat, serta rapat, seminar, dan pertemuan luring ditiadakan sementara (hanya boleh daring).
Selain itu juga mengenai makan di restoran hanya boleh dengan kapasitas maks. 25%, jam operasional maks. hingga pukul 17.00 waktu setempat, dan layanan delivery/take-away maks. hingga pukul 20.00 waktu setempat. Pusat Perbelanjaan juga boleh beroperasi hingga pukul 17.00, dengan maksimal total pengunjung 25% dari kapasitas ruangan.
Sedangkan kegiatan di tempat ibadah, area publik (taman, wisata dsb), lokasi kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan ditutup atau ditiadakan sementara waktu. Dan untuk transportasi umum, Pemerintah Daerah akan mengatur kapasitas dan jam operasionalnya.
Untuk pemberlakuan PPKM Mikro di daerah lainnya dapat dibaca pada Inmendagri No. 17/2021 tentang Pemberlakuan PKKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-9 yang dapat diunduh di https://covid19.go.id/p/regulasi
PPKM Darurat dan PPKM Mikro adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari COVID-19.
=>https://drive.google.com/file/d/1ipyRC5at1ZdB8K_Z3ThpZ4j-jbiXOPx1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1G38iVtL1WLkBfcZoImUAU8z6C98rC0Ea/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1n5yXWTTo7-YeTSs-fZFAcewDDaf8wLUC/view?usp=sharing
361. Materi 10 Juli 2021
7 Kiat Aman Saat Pesan Makanan Online
Di masa PPKM Darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021, kita harus mengurangi banyak aktivitas di luar rumah untuk mengurangi risiko terpapar virus COVID-19.
Termasuk jika ingin bersantap, tidak diperbolehkan untuk makan di resto/warung makan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memesan makanan secara daring (online).
Supaya lebih aman saat melakukan pemesanan makanan online, lakukan transaksi non-tunai (cashless) agar menghindari kontak dengan kurir. Lalu jangan lupa untuk #JagaJarak saat menerima pesanan, sekaligus #PakaiMasker saat berinteraksi dengan kurir yang mengantar pesanan kita.
Pindahkan makanan ke tempat milik sendiri dan buang kemasan makanan ke tempat sampah. Jangan lupa #CuciTanganPakaiSabun dan air mengalir sebelum pindahkan makanan dan setelah membuang kemasan makanan.
Terakhir, panaskan kembali makanan sebelum disantap.
Tahan diri, di rumah saja, tidak kumpul-kumpul. Disiplin 3M + Vaksinasi tetap menjadi ikhtiar bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1ST4i5L50M6wbENKYzXXbjU29sIMwkUI6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zVTN93pMujIBAw8sdCAfJE6V6rh_MoG6/view?usp=sharing
362. Materi 11 Juli 2021
Mulai 12 Juli 2021 Perjalanan Dalam Satu Wilayah Aglomerasi Perkotaan Hanya Untuk Sektor Esensial dan Kritikal
Pada 9 Juli 2021, Kementerian Perhubungan terbitkan perubahan 2 Surat Edaran terkait pengetatan perjalanan dengan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat.
Tujuannya agar terjadi penurunan tingkat pergerakan/mobilitas masyarakat seminimalnya 30% sampai dengan 50%
Perubahan SE ini terjadi di sektor perhubungan darat dan perkeretaapian dengan 2 poin perubahan.
Pertama, khusus perjalanan rutin dalam satu aglomerasi (wilayah) dengan moda transportasi apapun (darat, sungai/danau/penyeberangan, dan kereta api komuter) baik kendaraan pribadi ataupun umum hanya berlaku untuk kepentingan sektor esensial dan sektor kritikal.
Kedua, perjalanan tersebut wajib dilengkapi dengan persyaratan dokumen berupa: Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemda setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Perubahan SE ini berlaku efektif mulai 12 Juli 2021 selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Kita harus mengambil langkah tegas dalam membendung penyebaran COVID-19
Pemerintah pusat, Kepala Daerah hingga RT/RW bekerja bersama dalam perang melawan COVID-19
Patuhi PPKM Darurat: Tidak bepergian; Pakai Masker yang benar; cuci tangan pakai sabun
Lapor RT dan Satgas COVID-19 setempat untuk semua kejadian.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1PAVlcIyJv27P0pY8tI3T0h_GJ_UDX_Vj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16sywYpje06WfgQ-Nsm2-4Eky0WBw7Ppm/view?usp=sharing
363. Materi 12 Juli 2021
7 Kiat Tetap Aman Saat Belanja
Masa pandemi COVID-19 membuat banyak aspek dalam hidup kita berubah, termasuk sikap untuk lebih aman dari infeksi COVID-19 dengan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan sehari-hari, seperti berbelanja.
Jika harus berbelanja langsung ke warung, pasar, atau supermarket, baiknya kita memiliki daftar belanjaan untuk mempersingkat waktu kita berada di luar. Atau pilih belanja via online, lebih baik.
Tentu saja menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar tetap harus dilakukan, yakni mengenakan masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum pergi dan setelah pulang, serta menjaga jarak.
Yang perlu kita lakukan untuk aman adalah hindari mengunjungi banyak tempat lain jika tidak ada keperluan mendesak, serta patuhi peraturan penanganan COVID-19 dari pemerintah setempat.
Situasi memang berat, tapi bila kita bersatu maka optimis pandemi bisa dilalui. Patuhi PPKM Darurat untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari COVID-19.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/17R1lxH32HmzuDoNty1SMf9wEwKMC1Oum/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JIzNMB9OA8u1VgF3BLQOu4qq7359KLbo/view?usp=sharing
364. Materi 13 Juli 2021
Apa Yang Harus Dilakukan dengan Masker Bekas Pakai?
Seiring masker menjadi alat ampuh untuk perangi COVID-19, ternyata masker bekas pakainya juga perlu menjadi limbah yang dikelola dengan bijak agar tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Masker bekas pakai di masa pandemi menjadi limbah medis yang bisa dikelola dengan 2 cara, yakni disinfeksi supaya jika ada virus di dalamnya ia tidak berpotensi menular dan ubah bentuknya sehingga tidak bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Saat menangani limbah ini, ingat untuk mengutamakan keselamatan dengan pakai masker, sarung tangan dan cuci tangan pakai sabun.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1AA-SUV9ggV9cC3hG0_nbE9Hfn7lyDQ1j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uZZB8o8H9ZfgXyF2d6baEL9RvysMYw44/view?usp=sharing
365. Materi 14 Juli 2021
Datang Lagi! Vaksin Sinopharm dan AstraZeneca ke Indonesia (13 Juli 2021)
Pada 13 Juli 2021, Indonesia menerima kedatangan 2 jenis vaksin COVID-19, yakni sebanyak 1.408.000 dosis vaksin jadi Sinopharm dan 3.476.400 dosis vaksin jadi AstraZeneca.
Vaksin Sinopharm ini yang akan digunakan dalam skema Vaksin Gotong Royong, sedangkan AstraZeneca akan digunakan untuk skema pelaksanaan vaksin oleh pemerintah.
Dengan kedatangan vaksin tahap ke 22 dan 23 ini, secara total, Indonesia telah mendatangkan 137.611.540 dosis, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi
Pemerintah menambah target sasaran vaksinasi COVID-19 dari 181,5 juta orang menjadi 208.265.720 orang dan terus mengupayakan ketersediaan vaksin COVID-19 bagi masyarakat Indonesia.
Jangan menunda dan menunggu, segerakan divaksinasi COVID-19 bila kesempatannya ada.
Tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1NeB1ZXTt9C9EVOR_aevBuZ05D0fzBfsk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SVw0oYnL1jQJQgSVo14l7wmvklShV_PX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CqbSojdxqZlv58OvXm8Rfi9wBkGhaWDb/view?usp=sharing
366. Materi 15 Juli 2021
Vaksin COVID-19 Moderna Diprioritaskan Jadi Dosis Ketiga (Booster) untuk Tenaga Kesehatan
Indonesia menerima kedatangan sekitar 3juta dosis vaksin Moderna pada 11 Juli silam.
Vaksin COVID-19 Moderna tersebut akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai vaksinasi tahap ke-3 (booster), selain digunakan untuk masyarakat umum.
Upaya ini dilakukan pemerintah untuk mendukung dan menjaga tenaga kesehatan yang mengalami tekanan luar biasa pada gelombang kedua pandemi COVID-19 di Indonesia.
Bantu jaga tenaga kesehatan kita dengan menahan diri, di rumah saja dan tidak kumpul-kumpul jika tidak esensial.
Ingat, pakai masker harga mati, tidak pakai masker bisa mati!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1enpjAGXevZPgVDrrcNl4n3OIO_YHchBt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cUnmUodgSCwWjgkTOc9rrCvglB-Y4EMC/view?usp=sharing
367. Materi 16 Juli 2021
Cara Mendapat Obat Gratis Khusus Pasien COVID-19 yang Isoman
Kementerian Kesehatan mengaktifkan Layanan Telemedisin di https://isoman.kemkes.go.id yang bisa digunakan untuk pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Sebelum menggunakan layanan ini, pasien COVID-19 diimbau sudah melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan, daftarnya bisa diperiksa di https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19.
Jika hasil tes positif pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis dan lalu dapat memeriksa apakah dapat menerima layanan gratis dengan memasukkan NIK di https://isoman.kemkes.go.id
Setelahnya konsultasi dapat dilakukan secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara GRATIS di menu Konsultasi dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.
Sebelum konsultasi dengan dokter dimulai, silakan informasikan diri sebagai pasien program Kementerian Kesehatan.
Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika melakukan isoman maka ada obat yang dapat ditebus gratis dengan mengisi formulir pesanan di menu Tebus Resep yang ada di website Isoman Kemenkes.
Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1rht1gX3l-_q4gNr7__RQm3V_UcaSBVk-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EjXRugj2P-nkxupX5za5FDyf9K-kGich/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10-c7rqb6mYPairx9labff07lK0v1pYAd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/128i9kzZAfGCOhr7yfzJ2tkj-j4lrk1in/view?usp=sharing
368. Materi 17 Juli 2021
Puskes TNI Perkuat Pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment)
TNI turut mendukung penguatan 3T, di antaranya dengan menyiapkan lebih dari 30.000 tenaga tracer, menyiapkan petugas swab, membangun laboratorium PCR hampir di seluruh rumah sakit jajaran TNI, hingga menyiapkan peningkatan kapasitas rumah sakit lapangan berupa penambahan 1.870 tempat tidur ICU maupun isolasi, serta meningkatkan fasilitas lainnya.
TNI berkomitmen bersama segenap komponen bangsa untuk menjaga keselamatan rakyat dengan pengendalian penyebaran COVID-19 melalui PPKM Darurat.
Mari bersatu, mari berkontribusi dalam penanganan COVID-19. Ingat untuk disiplin 3M dan lakukan vaksinasi COVID-19 sebagai ikhtiar bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ZRl3BTar38gfS-A8J9aDLROvSUByGS2M/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aoUgL3w87KQ-AeN8FzUkHFKt46-F1JHM/view?usp=sharing
369. Materi 18 Juli 2021
Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah PPKM Darurat
Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 17 Tahun 2021.
Surat edaran ini mengatur 3 hal, yakni peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, juga peniadaan malam takbiran dan salat Iduladha di lokasi tempat ibadah terutama di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat.
Dalam surat edaran ini juga disampaikan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat yang memprioritaskan protokol kesehatan.
Baca SE Kemenag 17/2021 selengkapnya di https://s.id/se-kemenag-17-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1n42zPVWBKxdlB2q-UjsD2ia-AX3Unu3l/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1VSgjiJNaFFk-r9wgc2wzIrfKNxMuCzJi/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11C_91qqr9atmIH1Iqj3PSbMqPZj2BL59/view?usp=sharing
370. Materi 19 Juli 2021
Pembatasan Mobilitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H (18-25 Juli 2021)
Satgas Penaganganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No.15/2021 tentang pembatasan mobilitas masyarakat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H yang diberlakukan dari 18 Juli hingga 25 Juli 2021.
Dalam pengaturannya, mobilitas masyarakat keluar daerah akan dibatasi kecuali untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal, serta perorangan dengan keperluan mendesak.
Perihal keperluan mendesak adalah sakit keras, ibu hamil (yang dapat didampingi 1 orang lain), persalinan (pendamping maks. 2 orang), dan pengantar jenazah non-COVID-19 (maks. 5 orang).
Pelaku perjalanan pun harus melengkapi persyaratan perjalanan, seperti memiliki Surat Keterangan Perjalanan (STRP) atau yang sepadan, serta Kartu Vaksinasi (min. dosis pertama).
Surat edaran ini juga membatasi mobilitas dari pelaku perjalanan yang belum berusia 18 tahun selama masa pemberlakuannya.
Baca selengkapnya pengaturan ini di https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-kepala-satuan-tugas-nomor-15-tahun-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1h7gl9hnMPTOfvaxa9jre3IeKvOnyaUh3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1oMRTuO0u0wd0ENKF-9POAZCygutXe8QM/view?usp=sharing
371. Materi 20 Juli 2021
Selamat Hari Raya Iduladha 1442 H
Selamat Hari Raya Iduladha 1442 H
Mari kita merayakan makna pengorbanan dan keikhlasan di hari raya kurban dengan saling mengingatkan untuk selalu di rumah saja demi keluarga, perketat protokol kesehatan, dan segera vaksinasi
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
#SemuaWajibPakaiMasker
=>https://drive.google.com/file/d/1EIDCtri02fxkk4BbVUEOGPRopOXW-_hF/view?usp=sharing
372. Materi 21 Juli 2021
Kapan Harus Pakai Masker?
Semua orang wajib pakai masker agar terhindar dari penularan COVID-19. Tapi kapan sih sebenarnya kita harus pakai masker?
Kenakan masker dengan benar saat kita sedang mengalami gejala serupa COVID-19, terutama bila sudah curiga namun belum melakukan tes.
Kalau kita termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti lansia atau memiliki komorbid (penyakit penyerta), baiknya juga mengenakan masker saat beraktivitas bersama orang lain atau di luar rumah.
Saat beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui status kesehatannya terkait COVID-19, pilih menggunakan masker agar lebih aman, terutama jika kita tidak bisa menjaga jarak.
Saat isolasi mandiri di rumah, baiknya juga kita senantiasa mengenakan masker agar tidak menularkan pada orang serumah.
Jika berada di ruang tertutup, ramai, dan tidak berventilasi bagus, baiknya tetap kenakan masker.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Bl0eE0lAaks-FJcw_ohsjfkSX8hGPP9e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/11MbSWtDITkVjXF6qp3ESXZUJRQdNWPck/view?usp=sharing
373. Materi 22 Juli 2021
Awas Hoaks: Seorang Pria Tewas karena Makan Durian setelah Divaksin
Sebuan akun Facebook mengunggah hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi foto dan pesan yang menginformasikan tewasnya seorang pria karena makan durian setelah divaksin.
Faktanya informasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut merupakan kejadian seorang pria asal Malaysia yang meninggal dunia karena serangan jantung saat menunggu makanan di restoran.
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1DvNfUGg392SfBy3nUeDGIyeb5vadp7ID/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1HAmXvBhlx7Oft8EvRIWSY-EMVbcesjQi/view?usp=sharing
374. Materi 23 Juli 2021
Tips Tingkatkan Saturasi Oksigen
Salah satu gejala yang mungkin menyerang pasien COVID-19 adalah hipoksia atau kurangnya kadar oksigen di dalam darah, yakni saturasi oksigen dalam darah mencapai di bawah 94% jika diukur menggunakan pulse oxymetri.
Jika meghadapi kondisi tersebut, terapkan teknik berbaring (proning) yang dapat membantu meningkatkan saturasi oksigen.
Ada 3 pose yang dapat dilakukan dengan masing-masing durasi sekitar 30 menit, yakni tengkurap dengan leher, pinggul, dan kaki diganjal dengan bantal; lalu berbarig ke sisi kanan dengan bantal yang mengganjal di bawah leher dan pinggul, dan menjepit bantal di antar kaki; dan terakhir posisi baring setengah terduduk dengan bantal menyangga tubuh.
Selama melakukan teknik ini, upayakan berada diruangan dengan sirkulasi udara yang baik.
Apabila teknik ini sudah sering dilakukan namun belum bisa meningkatkan saturasi oksigen dalam tubuh, segera ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/19VaTBaOw0jg6XSih55ugs8syTuznIXgd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1srD2k17runEelpIUQvFKAbctz04_lyrB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/18jb2mtGZ_GVqN9whAzIBsdvprTEgDmTy/view?usp=sharing
375. Materi 24 Juli 2021
9 Mitos COVID-19 dan Makanan
Banyak informasi yang beredar tentang makanan yang dapat mencegah atau menyembuhkan COVID-19.
Setidaknya ada 9 mitos tentang makanan dan COVID-19 yang sudah pernah beredar di masyarakat, dari mengkonsumsi teh herbal, bawang, atau probiotik, hingga minum air panas dan menhirup uap panas.
Yuk, baca semua slide-nya dan informasikan ke orang-orang di sekitar kita, serta ingat untuk selalu saring dulu sebelum sharing.
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
- Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
- Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
- Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #PatuhiPPKM
=>https://drive.google.com/file/d/1rAdVxtC7vH1bXOgBKqu3jUa2BlrlJn2t/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rqt3wOSMhDwzMO-Wicovv9OpkHwUtBFD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qwEBTzhLurr46-3TI7-rUk77xQ4WCPSS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1n20Rw5z8PtFTz-vw-IkBFOHhTgSlZ89R/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1daaL-jK4wE7AR4VELAehuKd0ukb3E5Zv/view?usp=sharing
376. Materi 25 Juli 2021
PPKM Level 4 Dilanjutkan 26 Juli – 2 Agustus 2021
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 8 hari, dari 26 Juli s.d. 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
PPKM Level 4 ini diterapkan dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan COVID-19. Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
Mari bersatu-padu dan bahu-membahu melawan COVID-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1iNTzEy2t0VYi7mB9oLMHCX7h0StKK7Oa/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jDCIXaWvrmYqhJ3bUW3y8wq6c753KhDp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ODmhoIQ_YjfAqsBleAGATadkHeATNsG4/view?usp=sharing
377. Materi 26 Juli 2021
Baca Peraturan PPKM 26 Juli – 2 Agustus 2021 di https://covid19.go.id/p/regulasi
PPKM diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 di seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.
Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM periode 26 Juli – 2 Agustus 2021, yakni Inmendagri No. 24, 25, dan 26 Tahun 2021.
Inmendagri No. 24 Tahun 2021 mengatur tentang penerapan PPKM Level 4 dan 3 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Inmendagri No. 25 Tahun 2021 mengatur PPKM Level 4 yang mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Inmendagri No. 26 Tahun 2021 mengatur mengenai PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Keseluruhan peraturan PPKM ataupun regulasi lain terkait dengan penanganan COVID-19 dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi
Mari bersatu-padu dan bahu-membahu melawan COVID-19 ini agar bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1nfljo6Eezqw_WDCNOj9AsOmDWBoo2QGG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nRqXRfLvNXgGkDbzPQSjnlhyJHY5OZW9/view?usp=sharing
378. Materi 27 Juli 2021
Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia
Kementerian Hukum dan HAM memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia, yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Aturan yang berlaku sejak 21 Juli 2021 ini dikecualikan untuk:
a. Pemegang Visa Diplomatik dan Visa dinas
b. Pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal dinas
c. Pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap
d. Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan
e. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1bUmomA_qhbJ3mjlqhub-AwJbdRKH31IS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qoBH2-NPckf1P_EP08Gb3Ei4vN7sdB6o/view?usp=sharing
379. Materi 28 Juli 2021
Gencarkan Tes dan Lacak di Masa PPKM
Kementerian Kesehatan instruksikan kepada Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia agar meningkatkan tes (testing) dan lacak (tracing) di masa PPKM. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor H.K.02.02/II/1918 /2021 yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.
Penguatan testing dan tracing diutamakan di wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi sehingga bisa langsung diintervensi untuk mengurangi laju penularan virus.
PPKM adalah upaya kita bersama untuk lindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari COVID-19. Bersama bantu upaya tes dan lacak dengan stop stigma pada pasien COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1iLyfbKRLU5qEgwcZAt7QbiGDz12tPcRU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1B1_3JKli6QUJf67Se6DMmdqjyiuudc0H/view?usp=sharing
380. Materi 29 Juli 2021
40.374 Orang Sembuh dari COVID-19 (26 Juli 2021)
Pada 26 Juli, angka kesembuhan COVID-19 harian mencapai angka tertinggi sebanyak
40.374 orang sembuh.
Secara kumulatif, angka kesembuhan mencapai 2.549.692 orang dengan tingkat kesembuhan sebesar 79,8%.
Walaupun ini kabar menggembirakan, di sisi lain pada hari yang sama tercatat kasus harian yang terkonfirmasi positif bertambah lebih dari 28 ribu kasus.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1mPhVTtab3CvIZoYJjHxOXLZsHhFXg7Gw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1V5jSsfsjYEy8JTNe7JZS-rgX-WMlIivF/view?usp=sharing
381. Materi 30 Juli 2021
Apa Vaksin COVID-19 yang Terbaik untuk Saya?
Semua vaksin yang disetujui oleh WHO telah terbukti aman dan efektif dalam melindungi penerimanya terhadap sakit berat hingga kematian yang ditimbulkan oleh COVID-19.
Setidaknya ada 6 jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax. Selain Novavax, kelima vaksin lainnya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan POM Indonesia.
Vaksin terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia dan dapat kita akses!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1jgeainlWe1zpw8qD0tFEDIcjIibrDVdw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1l5dYJtiA61gdKnPIQywPMkQGhWkKmA_C/view?usp=sharing
382. Materi 31 Juli 2021
Vaksin Sinovac TERBUKTI AMPUH Cegah Penularan, Rawat Inap, Hingga Kematian Akibat COVID-19
Varian baru virus penyebab COVID-19 memang bermunculan, dari Alpha, Beta, dan Delta kasusnya sudah ada di Indonesia, namun hingga saat ini vaksin masih ampuh melawannya.
Sinovac, salah satu jenis vaksin COVID-19 yang paling banyak digunakan di Indonesia, diketahui terbukti ampuh mencegah penularan, rawat inap, hingga kematian akibat COVID-19.
Berdasarkan kajian cepat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, 2 dosis vaksin Sinovac dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 94%, juga menurunkan risiko rawat inap hingga 96% dan mencegah risiko kematian hingga 98%.
Siapkan diri untuk vaksinasi karena vaksin terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia dan dapat kita akses!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1enpjAGXevZPgVDrrcNl4n3OIO_YHchBt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OnyviY5g3t242RLoZKhRj2LbB6INDdB_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qatzl2nvJlFhiZ66bKiV3SyGHKuzB89p/view?usp=sharing
383. Materi 01 Agustus 2021
Kenapa Saat Makan Bersama, Risiko Infeksi COVID-19 Lebih Tinggi?
Makan bersama membawa potensi penularan COVID-19 lebih tinggi.
Utamanya karena saat makan bersama kita pasti akan melepas masker, lalu lupa jaga jarak, dan makannya sambil mengobrol.
Ditambah kita belum tahu pasti kondisi kesehatan teman makan kita saat itu, menambah risiko penyebaran COVID-19.
Agar lebih aman, saat makan tetap jaga jarak dengan orang lain, tidak sambil mengobrol, dan jika ada makanan yang dikonsumsi bersama, gunakan alat makan terpisah khusus untuk mengambil makanan.
Mengobrolnya bisa dilanjutkan setelah selesai makan dan kita kembali mengenakan masker.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Ksv4fZNz9ksytD-x4RwDPoqHUuqZ6ZPK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JwtUtLHBnddwD5FS7rFJG1HCXSb0K7Ql/view?usp=sharing
384. Materi 02 Agustus 2021
Indonesia Terima 3,5 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Moderna (Kedatangan Tahap ke-32)
Pada 1 Agustus 2021, Indonesia menerima sebanyak 3,5 juta dosis vaksin Moderna yang dikemas dalam 66 pallet.
Kedatangan tahap ke-32 ini merupakan hibah pemerintah Amerika Serikat melalui hasil kerja sama multilateral dengan skema COVAX Facility.
Vaksin yang masuk dan beredar di Indonesia aman dan berkhasiat, masyarakat tidak perlu ragu ikut vaksinasi.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1M-d0lNaSGLvowK3VXDWOqzlDZdKjUHJX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1avLA2sw0Cv9UjJ1YAWrc976mZCjytxYd/view?usp=sharing
385. Materi 03 Agustus
PPKM Level 4 Dilanjutkan 3 – 9 Agustus 2021 Di Kabupaten/Kota Tertentu Dengan Penyesuaian Pengaturan Aktivitas
PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 s.d 9 Agustus 2021, di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah
Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga kita harus terus waspada. Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1e7-9YnUHCvo6yzK3nqqim45bIJxcaJPX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tKnW6e_h4e9LHw-MsjMIpPaLdWDoSga-/view?usp=sharing
386. Materi 04 Agustus 2021
Gara-Gara Varian Delta Kasus COVID-19 Global Meningkat 80%
Pada 30 Juli 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa di minggu terakhir Juli 2021, mereka menerima hampir 4 juta laporan kasus COVID-19 global.
Data yang ada menunjukkan bahwa rata-rata penularan infeksi COVID-19 meningkat hingga 80% selama 4 minggu terakhir.
Dalam periode yang sama, tingkat kematian akibat COVID-19 di Afrika juga tercatat naik hingga 80%.
Salah satu faktor yang berkontribusi pada kenaikan angka infeksi dan kematian ini adalah varian Delta yang sudah terdeteksi di sedikitnya 132 negara dunia.
Namun, disiplin 3M dan mendapatkan vaksinasi COVID-19 masih jadi cara ampuh hentikan penyebaran COVID-19.
Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera divaksinasi!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1sxzxyTLkJLT5Vl4AYzd1-wj87PPbalcV/view?usp=sharing
387. Materi 05 Agustus 2021
Lebih dari 21 Juta Penduduk Indonesia Telah Divaksinasi COVID-19 Lengkap 2 Dosis! (per 3 Agustus 2021)
Per 3 Agustus 2021, sudah lebih dari 21 juta penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap hingga dosis kedua!
Capaian luar biasa ini tentunya berkat antusiasme luar biasa dari warga, para tenaga kesehatan, relawan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 beserta pihak-pihak lain yang telah berkontribusi di dalamnya.
Demikian pun, ini baru mencakup 10% dari total sasaran vaksinasi COVID-19 yang mencapai 208.265.720 orang.
Oleh karenanya, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, termasuk dengan memastikan stok vaksin tersedia.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/11gWUC6yTS-PNc7fjt-MFZWJ52PSWBQI_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KkUNORVub6c4zp-wBjQVv50k3g4b6f15/view?usp=sharing
388. Materi 06 Agustus 2021
Ibu Hamil Sudah Bisa Vaksin COVID-19!
Ibu hamil sekarang juga bisa mendapatkan vaksin COVID-19!
Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi COVID-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi COVID-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19,
Aturan tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Vaksinasi hanya bisa diberikan pada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trisemester kedua (II) kehamilan. Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.
Vaksin melindungi kita. Jangan ragu, ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1aUbfZzvKJg9pIUWYz0IcscYJtB2wTI6e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EuXtF_gENXIiOB5LQh11_Y6XwE3Y9bpp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W1oGhza0uAVc-zq6o7q2GrqvBlYHwamK/view?usp=sharing
389. Materi 07 Agustus 2021
Apa Yang Harus Dilakukan Bila Terjadi Reaksi KIPI Setelah Vaksinasi?
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) adalah gejala medis yang dapat terjadi setelah vaksinasi/imunisasi yang diduga terkait dengan vaksinasi/imunisasi yang diberikan.
Umumnya KIPI bersifat sementara dan ringan, serta akan hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan.
Jika tubuh bereaksi dengan KIPI setelah menerima vaksinasi, tetap tenang. Reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan dapat diatasi dengan kompres dengan air dingin. Jika demam dapat mengompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, istirahat, dan minum obat bila perlu.
Mengalami reaksi KIPI yang berat, catat dengan detail dan segera laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, atau pada kontak yang tertera pada kartu vaksinasi, dan situs web pelaporan KIPI di https://keamananvaksin.kemkes.go.id.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1S9D-XVwdaKNzld0rkR8E1LT-qxYcRTDG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17t05AVCPG572RvC3XjgNO5NlDjAQ10IU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/12xwFOWT3qvxYR8fh7HlvyxXWRQKwLxPV/view?usp=sharing
390. Materi 08 Agustus 2021
Tahap Ke-35, Indonesia Terima 594.200 Dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca (6 Agustus 2021)
Pada 6 Agustus, Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin COVID-19, kali ini tahap ke-35, yakni sebanyak 594.200 dosis.
Pengadaan vaksin kali ini adalah bagian kedua dari perjanjian bilateral AstraZeneca dengan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, melalui perjanjian yang sama Indonesia sudah menerima sebanyak 1.041.400 dosis yang tiba Juli lalu.
Dengan kedatangan ini, total vaksin yang sudah diterima Indonesia adalah sebanyak 180.072.080 dosis, dengan rincian 35.371.800 dosis berupa vaksin jadi dan 144.700.280 dosis berupa bulk (bahan baku).
Vaksin berupa bahan baku masih akan diolah menjadi 117.300.000 dosis vaksin jadi, karenanya estimasi jumlah vaksin jadi di Indonesia per 6 Agustus 2021 adalah sebanyak 152.671.800 dosis.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1wf_mmRVcqzfvT_9ycjoLbHEZFl83qYsE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tQJCIwDWLpyUWqOS9lXaAr3Oj5sCJmbr/view?usp=sharing
391. Materi 09 Agustus 2021
5 Langkah Buat Jadi Pasukan Anti-Hoaks!
ita tidak saja berjuang melawan pandemi COVID-19 tetapi juga berjuang melawan infodemi alias beragam hoaks tentang COVID-19 yang menyebar luas. Tidak hanya virus, hoaks ini juga dapat membunuh! Jangan tinggal diam, ayo jadi Pasukan Anti-Hoaks!
Caranya mudah, setiap menemukan informasi baru, langsung periksa dengan menanyakan 5 hal:
1. Siapa yang membuat pesan itu?
2. Apakah sumbernya resmi?
3. Dari mana informasi tersebut didapat?
4. Mengapa mau membagikan informasi ini?
5. Kapan informasi ini dipublikasikan?
Dengan begitu, kita melakukan bagian kita untuk menyaring sebuah informasi dulu sebelum membagikannya dengan orang lain dan menghindari menyebarkan berita hoaks lebih lanjut! Ingat: SARING SEBELUM SHARING!
Kita bisa memeriksa sebuah informasi termasuk hoaks ata bukan dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://covid19.go.id/ atau https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/11v0A17OEPkPYBoKCytZI1JIZ18AuhDBv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1oD_2iaSFoHJd3XITb1hcPCLGFCv1KfEv/view?usp=sharing
392. Materi 10 Agustus 2021
Mutasi Sebabkan Varian Virus Bertambah, Tapi Apa Itu Mutasi?
Varian baru COVID-19 bermunculan, karena adanya mutasi virus, yakni upaya virus bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kondisi inang/jaringan hidup yang dihinggapinya.
Hal ini lazim ditemui di masa pandemi, dan tingkat infeksi yang tinggi meningkatkan peluang terjadinya lebih banyak mutasi virus.
Kita bisa mencegah mutasi virus dan munculnya varian baru dengan menghambat persebaran virus penyebab COVID-19.
Cara paling ampuhnya adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M serta mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1wRfoKc_alU_2QpHxtNyGl8rBnpnRzwTe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1B2i6nhQOSOtfUeER2CZINHtA0_wxfnU_/view?usp=sharing
393. Materi 11 Agustus 2021
Fakta dan Data Tunjukkan Vaksinasi COVID-19 Kurangi Risiko Sakit Berat dan Turunkan Tingkat Kematian
Data menunjukkan vaksinasi COVID-19 dapat mengurangi risiko sakit berat dan menurunkan tingkat kematian.
DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tunjukkan tingkat kematian bagi orang yang telah divaksin dan terpapar COVID-19 sangat rendah.
Dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin dan ber-KTP DKI Jakarta, tercatat 0,013% yang meninggal sesudah terpapar COVID, atau kira-kira 13 per 100 ribu penduduk. Menunjukkan pelindungan nyari 100% dari risiko kematian.
Dengan sudah menerima dosis lengkap, pasien COVID-19 mampu terlindungi risiko dari kematian hingga 73% dibandingkan yang belum mendapatkan vaksin.
Pasien COVID-19 yang tidak divaksin memiliki tingkat kesembuhan 84,5%, sedangkan yang sudah mendapatkan dosis pertama tingkat kesembuhannya naik hingga 90,2%, dan 95,9% untuk yang sudah mendapatkan dosis lengkap.
Vaksin terbukti ampuh dan mampu memberikan perlindungan dari COVID-19 dan mengurangi risiko sakit berat serta kematian.
Ayo lekas divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1W0dA64YYi04So56koZGWiDuHgLdbbf09/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jJS2bbcfCxE6bQSQcr-uVs0Rkh4EjWri/view?usp=sharing
394. Materi 12 Agustus 2021
Sudah Divaksin Kok Tetap Harus #PakaiMasker?
Setelah divaksin, kita tetap harus pakai masker dan disiplin menjalankan protokol kesehatan lainnya sesuai dengan imbauan dan kebijakan yang berlangsung.
Hal ini karena, perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi dosis kedua.
Vaksin COVID-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian, tetapi tidak 100% menghindarkan kita dari penularannya.
Jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa disadari.
Vaksinasi adalah salah satu cara melindungi tubuh kita dari COVID-19. Bersama dengan protokol kesehatan, adalah cara ampuh untuk putus mata rantai penyebaran COVID-19.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo lekas vaksin saat kesempatannya ada!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1NxZNc08y1MniktOmlNfxE8c5sNmAvaqh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SBPKbJCfHOKjayFKHuLFQzuQpaXa78TU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RpYajWki80ueUf8zeUqjRM38_X1MVGGV/view?usp=sharing
395. Materi 13 Agustus 2021
Syarat Perjalanan dengan Pesawat Udara di Masa PPKM per 11 Agustus 2021
Selama perpanjangan PPKM berlangsung, perjalanan dengan pesawat udara bisa dilakukan asal memenuhi syarat sesuai SE Satgas COVID-19 No. 17/2021 yang dapat dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Untuk perjalanan udara yang berlangsung antar kota/kabupaten di dalam wilayah Jawa-Bali harus memenuhi syarat Kartu Vaksin (min. dosis pertama) dan Hasil Negatif Tes PCR (2×24 Jam), atau Kartu Vaksin (dosis kedua) dan Hasil Negatif Tes Rapid Antigen (1×24 jam).
Sedangkan, untuk penerbangan dari dan ke Jawa-Bali, serta Daerah Level 3 & 4 (Luar Jawa-Bali) wajib menyiapkan Kartu Vaksin (min. dosis pertama) dan Hasil Negatif Tes PCR (2×24 jam).
Untuk penerbangan di daerah Level1 & 2 (di luar Jawa-Bali) wajib menyediakan Hasil Negatif Tes PCR (2×24 Jam) atau Hasil Negatif Tes Rapid Antigen (1×24 jam).
Aturan ini berlaku efektif mulai 11 Agustus 2021, sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan di lapangan
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1_KHsf8xUiA0A52rq6rMJYYeSqzTrW643/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1e85Lye9hJ-KH4p2Co21icCP4SlBvFQav/view?usp=sharing
396. Materi 14 Agutus 2021
1 dari 3 Orang Yang Terinfeksi COVID-19 Tidak Alami Gejala Tapi Tetap Dapat Tularkan Orang Lain
1 dari 3 orang yang terinfeksi COVID-19 tidak mengalami gejala (asimtomatik). Namun, tetap dapat menularkan ke orang lain.
Jadi, penting untuk kita tetap menerapkan protokol kesehatan 3M selama beraktivitas:
> Memakai masker dengan benar
> Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
> Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1o1nDncyNwRcckGEnuNxw0GPV0zcNjH9j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vxv5i5pTFN9yv_2PUOCZ1C2yMziU_DP2/view?usp=sharing
397. Materi 15 Agustus 2021
ISOLASI TERPUSAT: Upaya Putus Penularan & Tekan Angka Kematian COVID-19
Isolasi Terpusat (Isoter) adalah upaya untuk memotong mata rantai COVID-19, terutama untuk menekan angka kematian.
Mengisolasi pasien COVID-19 merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19. Isolasi mandiri di rumah dengan terus dimonitor oleh Puskesmas setempat menjadi salah satu opsi yang dilakukan untuk pasien dengan tingkat kondisi tertentu. Namun, tidak semua masyarakat memiliki kondisi rumah yang mumpuni untuk benar-benar memisahkan antara pasien COVID-19 dengan anggota keluarga lain. Karena itulah isolasi terpusat didirikan agar penanganan khusus kepada pasien COVID-19 dapat maksimal sekaligus menekan tingkat penularan.
Fasilitas isolasi terpusat diadakan agar pasien yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah karena situasi dan kondisi yang tidak memadai bisa mendapatkan perawatan, juga untuk mencegah banyak kasus yang tidak terpantau tenaga kesehatan dan dapat berakibat fatal.
Saat mengakses fasilitas isoter, pasien COVID-19 mendapatkan penanganan khusus dan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan.
Konsultasikan dengan tenaga atau layanan kesehatan untuk mendapatkan rujukan ke lokasi isolasi terpusat setempat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1w_VIe8n62mTgRrm9RE1VhY5qSlqznLUY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1U8rVVbhEue99LrhhR9Y6jLH6L1tcQAZ_/view?usp=sharing
=https://drive.google.com/file/d/1CSkT4dqqbpogTFKS3HDNVcj4crQPxy8-/view?usp=sharing
398. Materi 16 Agustus 2021
Apakah Kita Termasuk Kontak Erat Pasien COVID-19? Begini kriterianya…
Punya riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi COVID-19? Maka kita termasuk Kontak Erat dari pasien COVID-19.
Beberapa kriteria kontak erat antara lain sempat berkontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih, mengalami sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll).
Ketika kita memberikan perawatan langsung pada pasien COVID-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar, atau mengalami situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat, maka juga termasuk sebagai kontak erat.
Ketika kita berstatus sebagai kontak erat, maka segera melakukan karantina selama 14 hari jika tidak melakukan tes antigen atau tes PCR yang selesai kalau tidak menunjukkan gejala sama sekali. Atau, lakukan karantina mandiri dengan tes awal langsung saat mengetahui status kontak erat, dan tes akhir yang berjarak 5 hari.
Jika melakukan tes dan hasilnya positif COVID-19, maka segera lakukan isolasi mandiri atau minta untuk dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat setempat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1E0WWRoaZtJZiH6uX52c4GlzvpGOu2LQ_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1e8lhmnIQfl7kxxA2ofuCbkJp33G9mpzL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1r4Pgce7C9CNw6MweD2uVnZQJf2FCQxLI/view?usp=sharing
399. Materi 17 Agustus 2021
Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh: Selamat HUT Ke-76 RI, Dirgahayu Kemerdekaan!
Pandemi yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun, telah mengajarkan kita bahwa kesehatan adalah agenda bersama.
Kesehatan kita dapat berdampak pada orang lain, sehingga menjadi sehat adalah agenda bersama.
Mari jaga kesehatan kita, disiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan, saling menjaga dan saling membantu.
Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Hanya bisa dicapai jika kita semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan.
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA!
#IndonesiaTangguh #IndonesiaTumbuh #HUTRI76″
=>https://drive.google.com/file/d/1v2F_6Hj4ln5XHlqJspQLWi2TbhTY9vWA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15T-F7BeRKkHGhW4ECZw6BOiIvieqbhLv/view?usp=sharing
400. Materi 18 Agustus 2021
Mal Mulai Dibuka Buat Yang Sudah Vaksin, Prokes Jangan Kendor Nanti Tutup Lagi!
Sejak perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali, pada 10 Agustus 2021, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, seperti mal, di sejumlah kota besar yang berlangsungkan PPKM Level 4 dan 3.
Salah satu syarat dari pembukaan tersebut adalah pengunjung harus sudah divaksinasi dan tercatat di aplikasi PeduliLindungi, serta harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan jika terjadi klaster penyebaran COVID-19, maka pusat perbelanjaan wajib untuk ditutup sementara.
Ini merupakan upaya untuk memberikan sedikit keleluasaan atas kegiatan masyarakat namun tetap menekan laju penyebaran infeksi COVID-19. Relaksasi dengan kehati-hatian ini dilakukan bersamaan dengan pemerintah mendorong setiap daerah melakukan percepatan vaksinasi agar kekebalan komunitas segera tercapai.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1R9sBSohZ-I0AO8FoCAOkXBl25TNWqALR/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1APvNgsuBdwlUrxoQhuYACO53p-ZCl7jD/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/12-48jkw0ymKWlDQQ4sZRULeYNa5fQ8sH/view?usp=sharing
401. Materi 19 Agustus 2021
Semua Merek Vaksin COVID-19 di Indonesia Terbukti Aman dan Efektif, Termasuk Lawan Varian Delta
Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan vaksin agar mencukupi kebutuhan target kekebalan kelompok, Sampai saat ini, 6 Merek vaksin sudah tersedia untuk program vaksinasi di Indonesia: CoronaVac (Vaksin jadi dari Sinovac), Vaksin COVID-19 (Vaksin produk Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac), Astrazeneca, Moderna, Sinopharm dan Pfizer.
Semua merek vaksin COVID-19 di Indonesia sudah dipastikan aman digunakan dan studi terbaru menunjukkan efektif untuk melawan virus dan varian barunya.
Oleh karenanya, tak perlu ragu karena vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Ph_4F0-K6tpVpZ1JCKowPNFmEpQHIbxb/view?usp=sharing
402. Materi 20 Agustus 2021
3 Modal Utama Lawan COVID-19
Merdeka dari pandemi COVID-19 bukan mimpi yang tidak bisa dikabulkan. Ada 3 modal utama agar kita bisa melawan virus yang telah hadir di tengah-tengah kita selama 1,5 tahun ini.
Pertama, penting bagi kita paham bahwa patuh protokol kesehatan adalah modal utama yang paling efektif dan mudah untuk dilakukan bersama-sama. Mengenakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin adalah kehidupan normal baru kita.
Lalu, penting untuk para pemangku kebijakan mengandalkan modal kedua, yakni penguatan kebijakan dan koordinasi penanganan COVID-19 yang berfokus pada karakteristik kondisi dan kesiapan daerah masing-masing. Koordinasi pusat dan daerah merupakan salah satu elemen kunci dalam keberhasilan penanganan COVID-19.
Yang ketiga adalah kapasitas faskes di Indonesia sudah jauh berkembang dibandingkan masa awal pandemi dan ditambah penguatan penyediaan tempat isolasi terpusat.
Tiga modal ini supaya kita bisa merdeka untuk melakukan aktivitas dan produktif seperti sediakala dengan tetap aman dari tertular COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1eVWxt8aFOAv1OwheAKm7C5hZgCnGPR2v/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Gyx9u8uD_lO80IUoteISPfqJfVb3wC9b/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1r9xiNbFr-Nsz85owkHOZ0mYqg-8fZ-oe/view?usp=sharing
403. Materi 21 Agustus 2021
Vaksin COVID-19 Moderna Hanya Untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Menerima Vaksin COVID-19
Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.
Vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua. Ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain itu, vaksin COVID-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid. Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/15eVfP9T7iaLmsdRfdElo2vbncQozlo9C/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Du3WBEk4AOxomcsybsMGEgDbveJPZnwm/view?usp=sharing
404. Materi 22 Agustus 2021
Data Berbagai Negara Tunjukkan Vaksinasi COVID-19 2 Dosis Efektif Cegah Rawat Inap dan Kematian
Data berbagai negara menunjukkan mayoritas masyarakat yang terinfeksi dan jalani rawat inap adalah mereka yang belum divaksin.
Data dari Public Health England (PHE) Inggris, misalnya, tunjukkan bahwa vaksinasi 2 dosis efektif cegah rawat inap dan kematian karena varian Delta.
Atau data dari Centers for Disease Control (CDC) Amerika Serikat yang sebutkan tingkat rawat inap dan kematian menurun sejak vaksinasi dimulai pada awal 2021.
Di Italia, misalnya, data dari Data National Health Institute menunjukkan 99% kematian terjadi pada penderita COVID-19 yang belum divaksin.
Vaksin ampuh dan efektif bukan hoaks, karena sudah dibuktikan dengan banyak data. Jangan ragu, segera akses vaksin yang tersedia di sekitar kita serta tetap patuhi protokol kesehatan.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar kita bersama
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1AmYHzbXOAoLCnES8iz-Bm41__wsViS3A/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QaXsa-Jz317tPfOVdtl8cxti7d38oSSY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BePvqykn05pEQOYCGkp7htcQNLQUCa3a/view?usp=sharing
405. Materi 23 Agustus 2021
Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Hamil
Ibu hamil adalah salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi COVID-19 untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat COVID-19 pada ibu hamil. Hal ini ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi
Syarat yang harus dipenuhi adalah usia kandungan > 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.
Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak kita upayakan. Tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat dan vaksinnya tersedia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1aUbfZzvKJg9pIUWYz0IcscYJtB2wTI6e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W1oGhza0uAVc-zq6o7q2GrqvBlYHwamK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EuXtF_gENXIiOB5LQh11_Y6XwE3Y9bpp/view?usp=sharing
406. Materi 24 Agustus 2021
Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi, Mudahkan Proses Tracing dan Tracking
Aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan partisipasi warga untuk memanfaatkan teknologinya penting.
Fungsi dari aplikasi PeduliLindungi saat ini adalah untuk kebutuhan skrining, tracing dan tracking, termasuk juga persyaratan perjalanan udara. Selain itu, pengguna aplikasi dapat mengunduh sertifikat vaksin dan menunjukkan riwayat tes COVID-19.
Saat ini, penggunaan aplikasi sudah ada di 250 lokasi (mal, restoran bank, RS, hotel, gedung perkantoran) dan ditargetkan akhir Agustus akan digunakan di lebih dari 500 fasilitas umum.
Masyarakat perlu mulai membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1M-e35H1plGuh0osDkjyuuWIQUqA09_X3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14lhnoOtMtk4wsJdDE9J744pzYRQ64Fj3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1eTqSO6d7prP5CWx3wV4V1kYzKyMXbdqj/view?usp=sharing
407. Materi 25 Agustus 2021
Dari Cek Lokasi Vaksinasi Hingga Periksa Hoaks Semua Ada di https://s.id/infovaksin
Ingin tahu cara periksa hoaks? Atau mencari lokasi vaksinasi dan stok vaksin? Langsung kunjungi https://s.id/infovaksin
Platform online ini berisi kumpulan informasi dan update tentang Vaksinasi COVID-19, dari fitur pencarian lokasi dan stok vaksin, informasi ketersediaan kamar rawat inap, update layanan isoman dan telemedis, update data dan situasi COVID-19 Indonesia, update ketersediaan stok obat terapi di apotik terdekat, beragam materi edukasi terkait COVID-19, hingga tanya jawab dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kita juga bisa mengecek dan membuktikan hoaks melalui link pencarian yang tersedia dalam https://s.id/infovaksin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Mkm4Ot3hwaVZR1Y_kLkZLG0jwlbcEFdT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wBjQgrDEIYvAXWHI_XGyxb2lnh44hf3D/view?usp=sharing
408. Materi 26 Agustus 2021
Kapan Bisa Vaksin Dosis Kedua?
Vaksin COVID-19 yang ada di Indonesia saat ini adalah vaksin yang diberikan 2x dengan jarak waktu yang berbeda tergantung dari merek vaksinnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 untuk Sinovac jaraknya 28 hari, Sinopharm – 21 hari, AstraZeneca – 12 minggu, Moderna – 28 hari, dan Pfizer-BioNTech – 21 hari.
Jika melewatkan jadwal vaksin dosis kedua, maka datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 untuk dapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama.
Kalau terkena COVID-19, maka vaksinasi dapat dilakukan 3 bulan setelah sembuh, tanpa mengulang vaksin dosis pertama.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1lttG4N86K_dHGD2APr1q9ls7gwxxuqLv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BIyTEdg7X0IeBl8cMJyslrHzHtwmEKB4/view?usp=sharing
409. Materi 27 Agustus 2021
Vaksin COVID-19 Produksi Pfizer-BioNTech Bisa Diberikan untuk Usia 12 Tahun ke Atas
Vaksin COVID-19 produksi Pfizer-BioNTech yang dikenal juga dengan nama Corminaty sudah didistribusikan secara bertahap pada 20 Agustus 2021. Di tahap awal distribusinya dilakukan untuk wilayah Jabodetabek.
Vaksin ini digunakan untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas dan belum pernah menerima vaksin dan akan diberikan 2 dosis (@ 0,3 ml) dengan jarak vaksinasi minimal 21 hari.
Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/19oLPYBp-Knd800Bw9KjPnGqIufNCQDDe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qE4J9uSHq_u-GTyf5chZ0S8MdLkJ2M9F/view?usp=sharing
410. Materi 28 Agustus 2021
Kawal Tarif Baru PCR, Laporkan yang Melanggar!
Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes PCR, yakni sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali dan maksimal Rp 525.000 untuk wilayah Luar Jawa dan Bali.
Jika masyarakat menemukan pelanggaran biaya tes ini, laporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) terdekat agar dapat dilakukan investigasi serta pembinaan bertingkat. Apabila tetap melanggar, maka Dinkes memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional laboratorium tersebut.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ohokYIfHe4VsiC1QAvRHJ9XgwjTQ7bD4/view?usp=sharing
411. Materi 29 Agustus 2021
Tidak Perlu Pilih-Pilih Jenis Vaksin COVID-19, Manfaatnya Sama
Masyarakat diimbau untuk tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin. Seluruh vaksin yang disediakan dipastikan aman dan efektik, serta memberikan manfaat yang sama untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari virus penyebab COVID-19.
Hingga Agustus 2021, ada 5 jenis vaksin yang sudah tiba di Indonesia, yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm (untuk vaksinasi Gotong Royong), yang semuanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Segera kita vaksin saat vaksinnya tersedia!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1yocPd4zTZBvWn1x_wTSZhfS9O8XdbaPZ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uZ-htzVtQVmGhxZ7YNYxsiwloemxrfa6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nrP8esRSlneNJQeX1HcUDXhGFALeLnt2/view?usp=sharing
412. Materi 30 Agustus 2021
Pengingat: Vaksin COVID-19 Gratis Ada Pungli Langsung Lapor!
Pelaksanaan vaksin COVID-19 oleh pemerintah adalah gratis untuk masyarakat umum. Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya pada peserta, namun difasilitasi dan dibiayai oleh perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakannya.
Tidak ada pembayaran yang dilakukan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.
Jika menemukan pungutan liar, segera buat aduan ke: 021-1500567 atau melalui email ke [email protected]
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Qdsq6DMpqAr_100xLzi39gPhspXgWVux/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jJITf5BnWeph-fQE16oOiX9TRjoC8h8M/view?usp=sharing
413. Materi 31 Agustus 2021
Situasi COVID-19 Membaik PPKM Dilanjutkan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang dari 31 Agustus-6 September 2021.
Evaluasi atas PPKM yang berlangsung 26-30 Agustus 2021 menunjukkan tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air dan membuat level PPKM turun di sejumlah wilayah, seperti jumlah kabupaten/kota yang terapkan PPKM Level 4 turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota di periode perpanjangan kali ini.
Sejumlah wilayah aglomerasi turun dan menerapkan PPKM Level 3, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, bahkan turun hingga Level 2 seperti Semarang Raya.
Tingkat positivity rate juga terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik, dan ata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.
Jaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi, ayo ikut vaksin, ayo disiplin protokol kesehatan!https://drive.google.com/file/d/1zskUWDQqIPWkaBq-SigabNHzUEN2NuoA/view?usp=sharing
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1zskUWDQqIPWkaBq-SigabNHzUEN2NuoA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uSUPLwkJa5FUQS5HfFFS6OLfULU1HFY0/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ByMb25biwAwugaa4bnXPWgqTRsCQ3z_X/view?usp=sharing
414. Materi 01 September 2021
Vitamin Ini Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Lindungi Diri dan Keluarga dari COVID-19
Mengonsumsi makanan bergizi dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Lima porsi sayur dan buah tiap hari bisa membantu tubuh kita mendapatkan vitamin, mineral, dan antioksidan yang dibutuhkan.
Vitamin A, misalnya, dapat membantu mengatur sistem kekebalan tubuh dan memberikan perlindungan terhadap infeksi. Vitamin A dapat ditemukan dalam wortel, brokoli, ubi jalar, bayam, minyak ikan, dan kuning telur.
Atau konsumsi almond, minyak sayur, kacang-kacangan, dan sayuran hijau untuk mendapatkan Vitamin E yang mengandung antioksidan yang menetralkan radikal bebas dan meningkatkan kekebalan tubuh.
Kalau ingin mendapatkan manfaat Vitamin C seperti membantu pembentukan antibodi dan meningkatkan kekebalan tubuh, bisa mengonsumsi pepaya, stroberi, jeruk, tomat, jambu biji, atau kiwi.
Mengonsumsi seafood, daging sapi, hati ayam, telur, keju yang mengandung Zinc juga dapat mengoptimalkan kerja sistem kekebalan tubuh. Atau konsumsi bahan makanan yang mengandung zat gizi lain yang juga mengandung vitamin dan mineral bermanfaat, seperti B6, Folat, Selenium, dan Fe.
Hidup sehat bisa dimulai dari makanan yang kita konsumsi, dan tidak perlu mahal, karena banyak bahan makanan sehat ada sekitar kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1HX-Xqg5UA0v5Qxgs989ZYWxI7caCWhw6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13YEflxSug8beyc3Rl1cAfsHKy8V2wiO0/view?usp=sharing
415. Materi 02 September 2021
Meski di Rumah Saja, Begini Cara Belajar yang Nyaman Selama Pandemi
Pandemi COVID-19 turut mengubah sejumlah kebiasaan bagi masyarakat. Potensi penularan tinggi dalam kerumunan membuat sejumlah aktivitas sosial terpaksa dihentikan. Tak terkecuali aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Sebagai upaya untuk menghindari munculnya klaster penyebaran COVID-19 di sekolah, pemerintah sejak awal telah mengalihkan pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan (daring). Dengan begitu, siswa dan guru menjalankan proses belajar mengajar dari rumah masing-masing.
Namun demikian, melakukan aktivitas sekolah di rumah tanpa ada teman dan guru tentu bukan sesuatu yang mudah. Kita tahu, sekolah adalah tempat yang paling kondusif untuk belajar. Agar bisa seperti sekolah dan menghadirkan kenyamanan selama belajar, rumah perlu dimodifikasi dan dilakukan beberapa penyesuaian.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghadirkan kenyamanan belajar daring selama pandemi COVID-19:
1. Sulap Rumah Jadi Sekolah
Poin penting dalam menghadirkan kenyamanan belajar adalah bagaimana menghadirkan suasana sekolah di rumah. Dalam hal ini, di antara yang bisa dilakukan adalah menyulap satu ruangan di rumah layaknya ruang kelas di sekolah. Ruangan harus diisi lengkap dengan meja belajar, kursi standar, piranti kelistrikan untuk mengisi daya gawai, dan sebagainya.
Selain itu, penting juga memastikan sirkulasi udara yang berkualitas di ruangan tersebut. Lebih baik lagi jika dilengkapi dengan pendingin ruangan atau kipas angin. Dengan begitu, perasaan berada di ruang kelas akan hadir di rumah sehingga belajar jadi nyaman dan tidak mudah jenuh.
2. Koneksi Internet Harus Oke
Belajar daring di rumah tentu memerlukan jaringan internet yang memadai. Ini sangat penting agar selama kelas daring tidak ada gangguan jaringan seperti suara yang terputus, video yang terganggu, dan sebagainya.
Jika rumah menggunakan WIFI, salah satu cara untuk menjamin kualitas jaringan baik adalah dengan mendekatkan perute (router) WIFI di kamar atau ruangan yang menjadi tempat belajar daring. Pasalnya, kedekatan gawai dengan router ini juga mempengaruhi baik buruknya jaringan yang diterima.
Jika tidak menggunakan WIFI, maka yang perlu dilakukan adalah memilih provider yang paling bagus di wilayah tempat tinggal masing-masing. Soal kuota internet tidak perlu khawatir, karena pemerintah sejak awal sudah memberikan bantuan kuota belajar yang masih terus mengalir hingga saat ini.
3. Hindari Pengganggu Fokus
Masalah terbesar dalam belajar daring di rumah adalah hal-hal yang bisa mengalihkan atau bahkan mengganggu fokus. Jika di sekolah, suasana belajar yang kental memungkinkan bagi siswa untuk dapat fokus dalam belajar. Namun kondisi ini yang sulit ada di rumah, karena tidak ada teman yang sama-sama belajar, dan tidak ada guru yang memberikan pelajaran dan pengawasan secara bersamaan.
Oleh karena itu, penting untuk menghindari hal-hal yang bisa mengganggu fokus seperti televisi, ponsel, hingga game. Jika proses belajar daring menggunakan gawai ponsel, maka penting untuk memastikan ponsel tersebut tidak ada game atau permainannya. Selain itu, media sosial juga penting untuk dihindari.
4. Siapkan Makanan Ringan
Waktu belajar secara daring sangat berbeda dengan belajar di sekolah. Selama daring, waktu belajar cenderung tidak teratur. Bahkan bisa dalam satu hari penuh, siswa harus ada di depan gawai atau laptop masing-masing, entah untuk kelas atau mengerjakan tugas.
Dalam kondisi seperti itu, tentu saja kebosanan menjadi tantangan tersendiri. Maka, menghindari rasa bosan dan jenuh, cemilan atau makanan ringan bisa menjadi solusi. Selama belajar, upayakan selalu ada cemilan di dalam ruangan. Lebih baik lagi jika cemilan termasuk makanan ringan yang sehat seperti kacang-kacangan hingga buah-buahan yang sudah dikupas dan dipotong kecil-kecil.
Nah, itu adalah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghadirkan kenyamanan selama belajar daring di rumah saat pandemi. Kalau versi kamu, gimana? (WIL)
=>https://drive.google.com/file/d/12MmL_eelJvtswmH640-5IkJs3I3fp7Bh/view?usp=sharing
416. Materi 03 September 2021
Varian Delta Menyebar Cepat, Ini Penyebabnya!
Kita sekarang tahu bahwa varian Delta dapat menyebar cepat, terutama di dalam ruangan penuh orang yang tidak #PakaiMasker dan belum divaksinasi.
Cegah Varian Delta menginfeksi kita dengan #SemuaWajibPakaiMasker dan segera jadwalkan vaksinasi COVID-19 begitu vaksinnya tersedia.
Hindari beraktivitas dengan orang lain atau di tempat ramai jika kita menunjukkan gejala COVID-19. Segera isolasi mandiri atau minta rujukan ke isolasi terpusat, serta jangan menghindar dari testing dan tracing.
3M (memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun), 3T (testing, tracing, treatment), dan vaksinasi masih jadi cara ampuh terhindari COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1HX-Xqg5UA0v5Qxgs989ZYWxI7caCWhw6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13YEflxSug8beyc3Rl1cAfsHKy8V2wiO0/view?usp=sharing
417. Materi 04 September 2021
Aplikasi PeduliLindungi Aman! Pasang PeduliLindungi agar Mudah Beraktivitas
Ada beberapa isu terkait PeduliLindungi yang terjadi saat ini, seperti Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Presiden yang tersebar di media sosial dan dugaan kebocoran data pribadi pada aplikasi eHAC.
Data sertifikat Presiden RI dapat dicek secara langsung, karena pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 di sistem PeduliLindungi, membutuhkan data: nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Informasi pejabat publik seperti Presiden tersedia di media sehingga dapat digunakan orang untuk memeriksa sertifikat vaksinasi.
Kebocoran data pada aplikasi eHAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak 2 Juli 2021, tidak mempengaruhi keamanan data pada aplikasi eHAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Peningkatan keamanan Sistem PeduliLindungi sudah dilakukan dengan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021.
Juga sudah dilakukan pengawasan atas keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
Tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem PeduliLindungi.
Unduh dan tetap manfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1nWy0PilmUjUorItxdNO66pt-e57gyv0I/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xK3yraV8V9oAFOs-NiCZZ1Iqg60a3-AI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17qoJmbz3iyfRLcDG6FjnbcVP_gT0Iz9-/view?usp=sharing
418. Materi 05 September 2021
Lakukan “Skrining” Pribadi Sebelum Keluar Rumah
Mau keluar rumah? Beraktivitas dengan orang lain? Lakukan skrining pribadi dulu!
Sederhananya, skrining pribadi adalah dengan mengecek suhu tubuh, memastikan tidak sedang sakit, mengenakan masker atau masker dobel untuk efektivitas lebih optimal, bawa pencuci tangan, masker cadangan, dan desinfektan pribadi.
Kita harus membiasakan diri mengikuti norma baru di ruang publik, alias adaptasi kebiasaan baru untuk saling jaga hingga tidak tertular ataupun menularkan COVID-19.
Mari gencarkan vaksinasi pada keluarga hingga dosis lengkap dan disiplin protokol kesehatan pada orang-orang di sekitar kita.
Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar kita bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1byvS4kwejyK56fnM6vtd48mVQ-m-KYGy/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ilB7gUcalJmsA-lVJb66IXwQdJFxP6la/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BfONXDdEgeAd56XDFlg_jJi1Tu0rt66l/view?usp=sharing
419. Materi 06 September 2021
PeduliLindungi Dukung Aktivitas Masyarakat!
Aplikasi PeduliLindungi dukung aktivitas masyarakat dalam masa adaptasi pengendalian pandemi COVID-19.
Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat mengakses fitur seperti Paspor digital berisikan riwayat sertifikat vaksinasi dan hasil tes COVID-19, Periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 (dengan 5 parameter: Nama, NIK, Tanggal Lahir, Tanggal vaksin, dan Jenis vaksin), Pemberitahuan Zona Risiko, dan Statistik kasus di wilayah setempat.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi dilengkapi dengan fitur Check In ke ruang publik atau fasilitas umum melalui scan QR Code, riwayat lokasi perjalanan, e-HAC yang terintegrasi, dan berbagai informasi serta fitur penting lain.
Unduh dan manfaatkan PeduliLindungi!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Giqt-QgOlsVvm2EUD_f45oNyPV78GyHr/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CDAjXbxVEIbhIKVinRvbgB2gg0ZZ9XJv/view?usp=sharing
420. Materi 07 September 2021
Dukung PON XX di Papua Isoter Terapung KM Tidar dan Vaksinasi COVID-19 Disediakan di Pelabuhan Jayapura
PON XX dijadwalkan berlangsung di Papua pada 2-13 Oktober 2021. Untuk mendukung pelaksanaannya pemerintah menyiapkan KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Jayapura sebagai fasilitas isolasi terapung (isoter), juga fasilitas vaksinasi di lokasi setempat.
KM Tidar sudah diluncurkan sebagai isoter sejak diluncurkan 21 Agustus 2021 lalu oleh Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dan akan beroperasi sebagai isoter hingga PON XX selesai.
KM Tidar dapat memuat sampai dengan 929 tempat tidur bagi pasien COVID-19 dan didukung 29 orang nakes: 6 dokter, 12 perawat, 1 ahli gizi, 2 apoteker, 4 relawan, dan 4 petugas analisis.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Ugfj78l6RcAS2IX40KXnetvDVQWg5sjI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/110bW2kjvJD0XOAAB3aGAIxI3EfaZKykF/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/12VzdbwlWlzNuGSb48HGNvNvc6t0X3RP5/view?usp=sharing
421. Materi 08 September 2021
Awas Hoaks: Bill Gates Menolak Vaksinasi COVID-19 Untuk Anaknya
Beredar unggahan media sosial yang tampilkan penggalan gambar artikel berjudul “Bill Gates Refused To Vaccinate His Own Children” serta keterangan Bill Gates menolak vaksinasi COVID-19 untuk anaknya.
Faktanya informasi tersebut keliru.
Terdapat klarifikasi pada beberapa media Cek Fakta Internasional yang menerangkan bahwa klaim pada unggahan tersebut adalah tidak benar.
Saat ini diketahui bahwa anak dari Bill Gates yaitu Jennifer Gates telah divaksin COVID-19 sejak Februari 2021 lalu. Bill Gates sudah menerima vaksin COVID-19 sejak 23 Januari 2021.
Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.
Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/10i54e6xKjNCOuz0ApemFeBosqlRUV8Yj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vrfwCQacFRFwrtsRcR2gz__McUyjQFwZ/view?usp=sharing
422. Materi 09 September 2021
Varian Mu Belum Ada di Indonesia, Kebijakan Pengawasan Internasional Diperketat (Per 6 September 2021)
Kehadiran varian baru COVID-19 yang disebut Varian Mu (B.162.1) menjadi perhatian publik. Varian yang pertama kali ditemukan di Colombia ini telah ditetapkan WHO sebagai varian yang diamati (varian of interest/VOI) per 30 Agustus 2021 dan indikasi karakteristiknya (seperti keganasan & tingkat penyebaran) masih dalam penelitian.
Saat ini, berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, Varian MU tidak ditemukan di Indonesia.
Pemerintah berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin.
Mari berikhtiar melawan COVID-19 termasuk varian terbaru virusnya dengan selalu pakai masker dan melakukan vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/11IpwGz7sD76BcYQ7EJC2Z5eJK74kzESS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1E7jtLGpa-j43Vhuaqs6XNrMpL4gBo6-f/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OUGAK8C_Wa8CjPR7jMDEKYnGUKEVDx2O/view?usp=sharing
423. Materi 10 September 2021
7 Manfaat PeduliLindungi untuk Bantu Penanganan Pandemi COVID-19
Aplikasi PeduliLindungi bantu penanganan pandemi COVID-19. Unduh aplikasinya dan dapatkan 7 manfaatnya.
Misalnya ada Paspor Digital yang dapat kita gunakan untuk menyimpan dan mengelola sertifikat vaksin dan hasil test COVID-19. Atau, Notifikasi Zona Risiko sehingga kita bisa tahu informasi zona risiko di sekitar kita.
Atau juga, fitur Pengawasan/Pelacakan sehingga bisa mengetahui data lokasi secara digital yang dapat membantu keperluan tracing oleh pihak penanganan pandemi COVID-19. Kita juga dapat mengecek fitur Teledokter untuk mengecek layanan konsultasi kesehatan secara daring yang tersedia.
Ada fitur QR Code untuk Check-in ke fasilitas publik, hingga Layanan e-HAC terintegrasi untuk keperluan perjalanan dan informasi statistik kasus COVID-19 terbaru di lokasi kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1gmR1jfqoLZFJYpOuthh5Uo4vETR_R_Es/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1-ICn6yrYCn9mJYi236GEmcLTOdaODNEP/view?usp=sharing
424. Materi 11 September 2021
Mitos-Mitos Tentang Vaksin COVID-19
Jakarta, 8 September 2021 – Banyak sekali rumor atau mitos yang beredar mengenai vaksin COVID-19. Sebaiknya Anda jangan langsung percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya terlebih di media sosial maupun pesan berantai.
Agar Anda tidak terjebak berita hoaks, untuk lebih jelasnya, dalam artikel kali ini akan membahas mengenai mitos-mitos tentang vaksin COVID-19. Apa saja?
1. Menimbulkan kemandulan
Vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada penerimanya disebut akan menimbulkan risiko infertilitas atau kesuburan. Gangguan tersebut berupa kemandulan bagi wanita.
Mengenai hal ini, ahli vaksin yang berspesialisasi dalam bidang epidemiologi pneumokokus, Dr. Katherine O’Brien menjelaskan bahwa vaksin yang diberikan tidak dapat menyebabkan kemandulan.
“Ini adalah rumor yang telah beredar tentang banyak vaksin yang berbeda dan rumor tersebut tidak benar. Tidak ada vaksin yang menyebabkan kemandulan,” kata Kate dalam sesi wawancara Episode 24 tentang Vaccine myths vs science bersama World Health Organization (WHO).
2. Mengubah DNA
Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang merupakan materi genetik yang menentukan sifat dan karakteristik fisik seseorang disebut akan berubah setelah vaksin COVID-19 masuk ke dalam tubuh.
Menanggapi hal ini, Kate yang juga ahli epidemiologi dan dokter penyakit menular mengatakan tidak mungkin vaksin dapat mengubah DNA seseorang.
“Kami sudah sering mendengar rumor ini. Kami memiliki dua vaksin sekarang yang disebut sebagai vaksin mRNA, dan tidak mungkin mRNA dapat berubah menjadi DNA sel manusia kita,” kata Kate.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mRNA, itu instruksi tubuh untuk membuat protein. Kebanyakan vaksin dikembangkan dengan benar-benar memberikan protein atau memberikan komponen kecil dari kuman yang dicoba untuk divaksinasi.
“Dan ini adalah pendekatan baru di mana alih-alih memberikan bagian kecil itu, kami hanya memberikan instruksi kepada tubuh kita sendiri untuk membuat bagian kecil itu dan kemudian sistem kekebalan alami kita meresponsnya,” jelas Kate.
3. Terdapat bahan kimia yang membahayakan
Mitos lain yang cukup membuat gempar hingga membuat sebagian kalangan enggan melakukan vaksinasi adalah kabar mengenai komposisi vaksin yang didalamnya terdapat bahan kimia yang membahayakan orang yang mendapat vaksin.
Kate menegaskan, hal ini adalah mitos besar. Vaksin yang disuntikkan ke penerimanya sudah dipastikan aman. Semua komponen yang masuk ke dalam vaksin diuji secara berat untuk memastikan bahwa semua yang ada di sana, termasuk dosis aman untuk manusia.
“Vaksin memang mengandung sejumlah elemen yang berbeda dan masing-masing telah diuji. Sebelum diberikan kepada manusia, mereka diuji pada hewan dan diuji untuk masalah apapun pada hewan. Dan baru kemudian mereka masuk ke manusia di mana kami menguji dalam uji klinis dengan puluhan ribu orang akhirnya menerima vaksin sebelum mereka diizinkan untuk digunakan di masyarakat umum,” papar Kate.
Menyoal keamanan, sambung Kate, adalah bagian terpenting dari uji klinis tersebut. Setiap vaksin melewati evaluasi keamanan untuk memastikan bahwa itu aman sebelum digunakan di masyarakat umum.
“Selain itu, pembuatan vaksin memiliki pengawasan kualitas yang konstan sehingga setiap bahan yang masuk ke dalam vaksin dipastikan memiliki kualitas terbaik dan aman untuk digunakan pada manusia,” ucapnya.
Tiga mitos ini cukup membuat heboh di masyarakat saat pemerintah tengah gencar menggalakkan program vaksinasi. Padahal, vaksinasi dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengatasi pandemi akibat virus Corona. Jika setidaknya 70 persen penduduk di suatu populasi sudah divaksin makan bisa tercapai kekebalan kelompok (herd immunity). (DIN)
[KPCPEN/IRS/VJY]
=>https://drive.google.com/file/d/1kiCJL1pmClBg0C-pO7c5teznTH-jqGo8/view?usp=sharing
425. Materi 12 September 2021
Mari Bersiap! Transisi dari Pandemi ke Endemi
COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, kita harus bersiap hidup berdampingan dengan kenyataan ini.
Walauun demikian, kita tidak boleh euforia berlebihan sampai abai protokol kesehatan. Tetap pakai masker dalam berbagai kegiatan dan interaksi kita dan lakukan vaksinasi sesegera mungkin.
Ayo pakai masker, ayo vaksin adalah kunci berdamai dengan COVID-19!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/11t1dC1IJcX7VoDIXbKjrqPJ32oP-Tr4F/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1M2HSflHdmM86_T2dV5x7ycnUdjh4YkJ-/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ri5EshQlvOT1fJ587dvg8vx50y-d9QZQ/view?usp=sharing
426. Materi 13 September 2021
Panduan Orang Tua dalam Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka
Buku Panduan Orang Tua dalam menghadapi Pembelajaran Tatap Muka merupakan satu upaya mempersiapkan siswa melalui orang tua. Sehingga anak semakin siap mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Orang tua bisa mendapatkan penjelasan secara lengkap terkait dengan protokol kesehatan apa saja yang harus dilakukan.
=>https://drive.google.com/file/d/1NCbuq1utuBL4MSPRR2awCLfo5QtxLQWK/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gxBRZpyZWHSArh7aKGAIygYa0qNPRZ4Q/view?usp=sharing
427. Materi 14 September 2021
Sigap Pastikan Stok Vaksin, Mari Percepat Vaksinasi COVID-19
Pemerintah terus meningkatkan program vaksinasi nasional agar segera mencapai kekebalan komunal (herd immunity) untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Upaya-upaya yang dilakukan termasuk dengan memastikan ketersediaan vaksin cukup untuk pelaksanaannya, dan juga memastikan kelancaran distribusi.
Setidaknya hingga 11 September 2021, pengadaan vaksin di Indonesia sudah mencapai lebih dari 232 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk bahan baku/bulk dan vaksin jadi.
Di sisi lain, cakupan vaksinasi nasional mencapai lebih dari 112,85 juta dosis dengan rincian 71,67 juta untuk dosis pertama (34,41%) dan 41,18 juta untuk dosis kedua (19,77%).
Saat ini, menunda vaksinasi sama dengan meningkatkan risiko terpapar virus dan terkena dampak lebih parah. Jadi, ayo cepat vaksin! Tidak usah pilih-pilih, karena vaksin terbaik adalah yang tersedia saat ini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1xdNYMzIU5yhl0DpIhY37L9hyo4c0Hcv3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dPZX-omK9P-7FddkYBdceASuKpAZ3Wpw/view?usp=sharing
428. Materi 15 September 2021
Syarat-Syarat Ibu Hamil Bisa Vaksin
Di Indonesia, ibu hamil sudah bisa melakukan vaksinasi COVID-19. Meski demikian, belum semua ibu hamil melakukan vaksin tersebut.
Banyak faktor yang menyebabkan belum dilakukannya vaksinasi oleh ibu hamil. Faktor-faktor ini bisa berasal dari internal maupun eksternal. Seperti kondisi kesehatan ibu dan janin, usia kandungan yang masih terlalu muda hingga masalah kesehatan lainnya.
Oleh sebab itu, terkait pemberian vaksin bagi ibu hamil ini, tidak bisa sembarang dilakukan. Ada skrining kesehatan yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ada syarat-syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, diantaranya:
1. Suhu tubuh
Seperti peserta vaksin pada umumnya, ibu hamil yang hendak divaksin suhu tubuhnya harus di bawah 37,5 derajat Celsius.
2. Tekanan darah
Tekanan ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Jika masih tinggi, harus ditunda.
3. Usia kehamilan
Tidak semua ibu hamil dapat begitu saja melakukan vaksinasi. Usia kandungannya minimal berada di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.
4. Tidak ada tanda-tanda preeklamsia
Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine.
Tanda-tandanya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
5. Tidak memiliki riwayat alergi berat
Ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat juga harus menunda jadwal vaksinnya. Ciri-cirinya seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.
6. Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid
Bagi ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
7. Ibu hamil dengan penyakit autoimun
Sedangkan bagi ibu hamil yang mengidap autoimun atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus, juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
8. Tidak sedang menjalani pengobatan
Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.
9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan
Ibu hamil dengan kondisi ini tidak dapat melakukan vaksin karena obat-obatan dikonsumsinya dapat melemahkan sistem imun tubuh. Contohnya seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
10. Tidak terkonfirmasi positif COVID-19
Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.
Kendati demikian, meski sudah memenuhi sepuluh syarat di atas, bagi ibu hamil, penting untuk tetap berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin atau perlu ditunda.
Vaksin COVID-19 adalah salah satu cara untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok, dimana setidaknya 70 persen populasi dalam satu wilayah harus sudah divaksin. Dengan begitu, bagi ibu hamil yang telah melakukan vaksinasi diharapkan dapat menurunkan risiko ibu dan bayi terinfeksi saat proses melahirkan kelak.
=>https://drive.google.com/file/d/1zyVRcLDFC8uXlGYYLK-EftjzFsYP7JjF/view?usp=sharing
429. Materi 16 September 2021
PPKM Jawa-Bali Periode 14-20 September, Ini Aturan Yang Dilonggarkan dan Diketatkan!
Pada PPKM di Jawa-Bali periode 14-20 September 2021, ada beberapa aktivitas dan aturan yang diketatkan maupun dilonggarkan, antara lain adalah pembukaan bioskop untuk kota dengan PPKM Level 3 dan 2, beberapa lokasi wisata di wilayah PPKM Level 3 yang boleh beroperasi asal penuhi syarat, dan perjalanan internasional yang dibatasi.
Kota dengan PPKM Level 3 dan 2 dapat membuka kembali bioskop, asalkan kapasitas pengunjung maks. hanya 50%, dan hanya yang mendapat kategori hijau saat check in dengan PeduliLindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk, serta dilarang untuk makan dan minum / menjual makanan dan minuman dalam area bioskop. Daftar perusahaan yang dapay mengikuti uji coba ini ditentukan Kemenparekraf.
Kota dengan PPKM Level 3 dapat membuka tempat wisata, tapi dengan syarat akan memberlakukan ganjil-genap mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 untuk mengantisipasi arus kendaraan. Lokasi wisata yang ditentukan Kemenparekraf untuk bisa mengikuti uji coba ini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining serta melarang pengunjung usia <12 tahun masuk ke lokasi.
Di sisi lain, syarat perjalanan internasional dari luar negeri diperketat. Pelaku perjalanan harus sudah divaksinasi penuh, dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali, juga karantina selama 8 hari. Untuk perjalanan masuk ke Indonesia juga dibatasi hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) dan Bandara Sam Ratulangi (Manado) untuk jalur udara, lalu hanya lewat pelabuhan Batam dan Nunukan (Kalimantan Utara) untuk perjalanan laut, dan jalur darat hanya bisa melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.
Selengkapnya tentang aturan PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa Bali untuk periode 14.-20 September 2021 dapat dibaca dalam Inmendagri No. 42/2021 di https://covid19.go.id/p/regulasi
Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, dan ayo segera vaksin!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1VVZt_uGEA1-bxu7yRoXZ9XhDTyGaWv9y/view?usp=sharing
430. Materi 17 September 2021
Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas boleh digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Diketahui setidaknya ada 91% dari 540 ribu sekolah (490.217 sekolah) yang sudah boleh melakukannya.
Namun, tentunya tetap wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti mematuhi syarat sesuai panduan SKB 4 Menteri, mendapat izin dari pemerintah daerah, tetap wajib sediakan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di saat yang bersamaan.
Peserta didik harus mendapatkan izin orang tua sebelum mengikuti PTM Terbatas. Pengajar tetap boleh mengajar dari rumah jika memiliki komorbid.
Di sisi lain, vaksinasi untuk satuan pendidik dan pelajar memang ditingkatkan, tetapi tidak menjadi syarat agar sekolah dapat dibuka kembali.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1F5AhnYUInCkr-ojsZo30RNLztVDZJXbw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15d8ly6O3UXOIiu1dzNwwTZpzj25nqi4x/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1-drocYGHl582hQrrcPQh3aQubZ8RzB3Z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BQ5r-KGPJepB6pt32tflhpvrr3PP-bdt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ecgHFbAcAEXsF0mRKmI8Nwz4A5iOKtyd/view?usp=sharing
431. Materi 18 September 2021
Pemda Diminta Percepat Vaksinasi untuk Pendidik dan Tenaga Pendidik Upaya Dukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Pemerintah daerah diminta untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Saat ini sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 dibolehkan untuk lakukan PTM terbatas, terutama untuk sekolah yang sudah vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) wajib menawarkan PTM terbatas sebagai alternatif Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal ini karena PTM terbatas penting untuk menyikapi situasi PJJ berkepanjangan yang bisa berdampak negatif untuk anak Indonesia, seperti meningkatnya risiko putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, hingga penurunan kesehatan mental dan psikis anak-anak.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1hr_PjhzhEmwXxnOaHqtK-n7u4TZ51yo1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1V5DZIX3nSRnxA0UdNzvpt33jAxPQUtD-/view?usp=sharing
432. Materi 19 Agustus 2021
8 Cara Gunakan Masker dengan Benar
Mengenakan masker dengan benar adalah kunci terhindar dari infeksi COVID-19. Dimulai dari cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer sebelum memakai masker maupun melepasnya.
Selain itu, kenakan masker bersih yang tidak rusak/kotor, pastikan masker menutup ketat area hidung, mulut, dan dagu, serta tekan bagian atas masker sehingga menutup mengikuti bentuk hidung.
Mengenakan masker ganda lebih direkomendasikan, yakni dengan kombinasi masker medis dan masker kain.
Ingat, hindari menyentuh bagian depan masker saat digunakan dan saat melepas masker lakukan dengan memegang tali belakang.
Cara-caranya sederhana, tapi butuh dipatuhi dan diterapkan secara menyeluruh untuk mendapatkan perlindungan dari masker yang optimal. Penting juga untuk kita menyegerakan divaksinasi sebagai pelengkap perlindungan diri dari COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1cS5_grZt5TNWJAHH7bjZNlrAz4mBEASj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/152eprlm51JRA_ckfqiK_8m5YesbAK7Bq/view?usp=sharing
433. Materi 20 September 2021
COVID-19 Terus Menurun, Optimis Namun Tetap Waspada
Tren penurunan kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia tidak masuk dalam 10 besar jumlah kasus tertinggi di dunia.
Kasus harian terus menurun sejak puncaknya di tanggal 15 Juli dengan 56 ribu kasus hingga 2.577 kasus pada 13 September 2021. Persentase kasus harian sebesar 13,6 kasus harian per satu juta penduduk, jauh di bawah negara-negara tetangga kita di ASEAN
Kita sangat optimis, tetapi kita juga tetap harus selalu waspada. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker dan segera vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https:s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Zf_33RJWPyvOTWv_PmZKUhBtDcRvxJP9/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QL-jZpaUqmFIMe2Ml9ReWANuerCXiNm8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/154NcVAwZbSyKKCh4mlspCQ64Fo3Y8g6e/view?usp=sharing
434. Materi 21 September 2021
Kapan Harus Pakai Masker?
Semua orang wajib pakai masker agar terhindar dari penularan COVID-19. Kenakan masker dengan benar saat kita sedang mengalami gejala serupa COVID-19, terutama bila sudah curiga namun belum melakukan tes.
Kalau kita termasuk kelompok berisiko tinggi, seperti lansia atau memiliki komorbid (penyakit penyerta), baiknya juga mengenakan masker saat beraktivitas bersama orang lain atau di luar rumah.
Saat beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain yang kita tidak ketahui status kesehatannya terkait COVID-19, pilih menggunakan masker agar lebih aman, terutama jika kita tidak bisa menjaga jarak.
Saat isolasi mandiri di rumah, baiknya juga kita senantiasa mengenakan masker agar tidak menularkan pada orang serumah. Jika berada di ruang tertutup, ramai, dan tidak berventilasi bagus, baiknya tetap kenakan masker.
Ayo, Pakai Masker! Ayo, Cepat Vaksin!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1EW6Q1DKs9bFeXRhEBSZn59EcDkoBPXcH/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Gxwf4GgpY3Rgl6gHycuQKqtVkA7ShNfI/view?usp=sharing
435. Materi 22 September 2021
PPKM Dilanjutkan Wilayah Jawa-Bali Terbebas dari Level 4
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan berlanjut dua minggu (21 September – 4 Oktober).
Berdasarkan evaluasi, penanganan pandemi COVID-19 terus membaik. Terlihat dari seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali terbebas dari Level 4 dan untuk di luar Jawa/Bali cakupan wilayah di Level 4 turun dari 23 kab/kota menjadi 10 kab/kota.
Demikianpun, jangan lengah, tetap pakai masker dan segerakan vaksin. Kelengahan sekecil apapun dampaknya kita sendiri yang akan merasakannya.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1jw_0mTflUCVB_q9uwGvQTi1O1ptuRGZt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tEISgWtdGdLwG2nyfcoc0dJeOnrF731u/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1U3QaHaeMUqEXX2plpVxyisoXjme02mb5/view?usp=sharing
436. Materi 23 September 2021
Bersih-Bersih Rumah dari COVID-19? Wajib Disinfeksi 8 Benda Ini!
Bersihkan dengan rutin 8 benda yang sering disentuh di rumah, seperti gagang pintu, wastafel, meja, keran, remote TV/AC, kursi/sofa, toilet, dan saklar lampu.
Caranya mudah, cukup dengan air dan sabun atau deterjen atau cairan pembersih khusus.
Hindari penularan COVID-19 dengan pakai masker, divaksinasi, dan tentunya disiplin protokol kesehatan yang lain, termasuk menjaga kebersihan diri dan tempat tinggal!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/17UOxv89NJWHNtmPtZ33MPsl-54GbhJgJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jPWdq4IjWPUXKtUui1cthx8qXqq2Ow3v/view?usp=sharing
437. Materi 24 September 2021
7 Cara Cegah Penularan COVID-19 pada Bayi Baru Lahir
Cegah penularan COVID-19 pada bayi baru lahir dengan 7 cara sederhana.
Mulailah dengan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah memegang bayi dan sebelum menyusui, serta kenakan masker medis di dalam dan masker kain di luar saat menyentuh bayi, menggendong bayi, atau saat memberi ASI.
Jauhkan bayi dari orang sakit, dan hindari kebiasaan mencium dan menyentuh wajah bayi. Ibu boleh memberikan ASI saja sampai anak berusia 6 bulan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Untuk pengasuhan bayi sehat dilakukan oleh orang yang sehat dan tidak menderita COVID-19. Jika ibu/pengasuh dan bayi berbeda status COVID-19, disarankan untuk tetap jaga jarak 2 meter dari bayi, kecuali saat menyusui atau memberikan ASI perah atau saat merawat bayi. Serta jika bayi dan anggota keluarga ada yang menderita COVID-19 bersamaan, dapat dilakukan isolasi bersama.
Jaga ibu dan bayi dari COVID-19, mari kita disiplin pakai masker dan segera divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1eruAX5-J6DMjbNHwSKN_PrzLmkZB5HlJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QlhFFcVEaWxW702Bxzy19QC4QaTTErLO/view?usp=sharing
438. Materi 25 September 2021
Anak Tidak Perlu Ke Mal di Rumah Saja
PPKM (21 September – 4 Oktober 2021) memang sudah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
Namun, para orang tua, jika tidak terlalu mendesak lebih baik anak di rumah saja. Pandemi COVID-19 masih berlangsung, dan anak-anak rentan untuk tertular dan menularkan infeksinya.
Kalau pun anak-anak tetap harus ke mal, maka para orang tua harus bisa menjamin protokol kesehatan dijalankan selama beraktivitas.
Mari bersikap bijak dan lindungi anak dari potensi penularan COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/10F4IiTNzJQqfgkFqshGH6-4Nya5bciUL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xvAAhqvT4n3SMO7FJENEnhuZN8F_nnjD/view?usp=sharing
439. Materi 26 September 2021
Waspadai Meningkatnya Mobilitas Masyarakat, Hindari Gelombang Ketiga COVID-19!
Kita harus waspada! Meningkatnya pergerakan dan kegiatan masyarakat pasca penurunan kasus COVID-19 harus diwaspadai supaya bisa menghindari dari potensi gelombang ketiga kenaikan kasus COVID-19!
Semua pihak harus menahan diri agar Indonesia tidak menghadapi lonjakan kasus untuk ketiga kalinya. Kalau tidak mendesak, tetap lebih baik di rumah saja.
Jika harus beraktivitas, ingat disiplin protokol kesehatan, senantiasa pakai masker, dan segeralah divaksin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1KUMK8b_CWR2lFzxljPe0zFJ7sRTVRFJo/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QqKTDvM1KWr6EAxZmnRipWIncaheMtUE/view?usp=sharing
440. Materi 27 September 2021
4 Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas
Ada 4 miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang beredar di masyarakat.
Di antaranya adalah miskonsepsi bahwa terjadi klaster penularan COVID-19 akibat PTM Terbatas di 2,8% satuan pendidikan, miskonsepsi tentang penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan, miskonsepsi bahwa 2,8% klaster satuan pendidikan dari pelaksanaan PTM Terbatas, dan miskonsepsi bahwa ada 15.000 siswa dan 7.000 guru positif COVID-19.
Hati-hati dalam memahami dan menyebarkan sebuah berita yang belum diketahui sumber resminya. Kemendikbudristek selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas.
Anak-anak tetap bisa memilih belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas. Tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.
Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1YARnomlB6jm4ggntSrV938MNiPXos_f4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hHc7hEAodB6FRt5P5Cpsoe5G_vqlVVGd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JNaCB64zXj5xzB5yQCVxVr8EMIsxeryl/view?usp=sharing
441. Materi 28 September 2021
3 Masukan Presiden Joko Widodo untuk Dunia Atasi Pandemi COVID-19
Dalam acara Global COVID-19 Summit 22 September 2021 silam, Presiden Joko Widodo memberikan 3 masukan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Ketiganya adalah, perlu segera dibangun Asitektur Sistem Ketahanan Kesehatan Global yang baru, lalu perlunya segera dibangun mekanisme global untuk sumber daya kesehatan yang bisa diakses oleh seluruh negara, terutama negara-negara berkembang dalam menghadapi krisis kesehatan, dan ketiga, kita perlu menyusun protokol kesehatan standar agar semua aktivitas global, baik itu transportasi, pertemuan, atau acara-acara lainnya bisa mengikuti standar protokol yang sama.
Presiden Jokowi adalah salah satu dari empat pimpinan di dunia yang dipilih secara pribadi oleh presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk memberikan masukan bagaimana kita bisa segera mengatasi pandemi COVID-19.
Indonesia juga menyatakan bahwa kesiapan untuk menyusun arsitektur global sistem ketahanan kesehatan yang baru dan juga siap berkontribusi dan menyusun sistem keuangan yang bisa mendukung bila ada negara-negara berkembang yang mengalami masalah kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1X004DP8wkk2i5-9pdNRNK0KQZjEFrFcS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aLKBTri1tpQOWvaU7_BoHcKEM6tJs6GK/view?usp=sharing=>
https://drive.google.com/file/d/1UuNoqDNbrAq7m8pNcK6KBdqrH0aIAcvM/view?usp=sharing
442. Materi 29 September 2021
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tidak Kena Potongan!
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi, BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya.
Per akhir September 2021, penyaluran BSU sudah memasuki tahap V. Total data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencapai 7.748.630 nama. Untuk penyaluran sendiri sudah kepada sebanyak 4.911.200 orang penerima.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/13nPpxuly8II4nxa0XxEKqW3QVUmwrbLm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1R51Kfsg6OEKYRFTmS70JUDtQbzelbGmu/view?usp=sharing
443. Materi 30 September 2021
4 Arti Indikator Warna pada Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat warga negara melakukan perjalanan atau berkegiatan di fasilitas umum.
Ada 4 indikator warna yang bisa muncul saat kita menggunakan aplikasi PeduliLindungi setelah check -in, yakni: hitam, merah, oranye/kuning, dan hijau.
Indikator warna Hitam menandakan bahwa orangnya berstatus terinfeksi COVID-19 atau merupakan kontak erat dari orang yang terinfeksi COVID-19, sehingga tidak boleh beraktivitas di ruang publik.
Warna Merah menandakan orang yang belum divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua sehingga juga tidak diperkenankan berada di ruang publik atau fasilitas umum.
Jika mendapatkan indikator warna oranye atau kuning, berarti pengunjung baru menerima vaksin dosis pertama, atau pernah terkonfirmasi COVID-19 dan sudah sembuh, namun belum bisa divaksinasi karena belum tiga bulan, dan untuk berkegiatan di ruang publik disesuaikan dengan peraturan setempat.
Indikator warna Hijau menandakan orangnya telah divaksinasi secara lengkap (dua dosis) dan tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien COVID-19, sehingga aman untuk berkegiatan di ruang publik.
Jadi, kamu dapat warna indikator yang mana?
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1k0AZYTzcpSoK88ZfUhEwZL5E1eke3fFv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xUG9E5uqajBDh2YphFv-Sgzd_fqP5uUR/view?usp=sharing
444. Materi 01 Oktober 2021
Kabar Baik: Penyintas COVID-19 Dapat Divaksinasi Lebih Cepat, Asal….
Kabar baik! Penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang kini dapat divaksinasi lebih cepat, yakni 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.
Kebijakan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2524/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Penyintas.
Walaupun demikian, untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat tetap harus menunggu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh seperti kebijakan yang direkomendasikan ITAGI sebelumnya.
Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas akan disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Ayo, cepat vaksin! Ingat juga untuk tetap pakai masker dan terapkan protokol kesehatan walau sudah divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1bvX4C2x19YbJE9aBAKgfr8bOl3FevJxJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1iTKjUN8jnwFVPHa1AXhqKM4hfY6jZ2Sl/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1sAY01RpDdJ9w-5dpb-wlCFX3X6Gvxf3U/view?usp=sharing
445. Materi 02 Oktober 2021
Hati-Hati, 1 dari 3 Orang yang Terinfeksi COVID-19 Tidak Alami Gejala Tanpa Disadari Bisa Tularkan Virus
Tahukah kamu bahwa 1 dari 3 orang yang terinfeksi COVID-19 tidak alami gejala tanpa disadari dapat sebarkan virus kepada orang lain?
Makanya, walau sudah divaksinasi dan terlihat sehat, penting untuk kita tetap pakai masker dengan tepat selama beraktivitas dengan orang lain.
Juga jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan jaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun atau gunakan handsanitizer.
Hindari tempat ramai dan tertutup yang berventilasi buruk, serta ingat untuk menutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersin.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1QJC2kETK2kWFU7OwI_sAY21iqmGmmrrs/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13u6npVfyrKeWnUElwLrQfDYMmUg1uBKF/view?usp=sharing
446. Materi 03 Oktober 2021
Prokes Ketat dan Vaksinasi Kunci Sukses PON XX Papua
Penyelenggaraan PON XX Papua wajib terapkan protokol kesehatan ketat dengan memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton dan masyarakat sekitar lokasi telah vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.
Juga perlu melakukan pembatasan jumlah yang hadir langsung pada seluruh venue pertandingan maksimal 25% dari kapasitas total, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining, dan tamu/penonton wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam.
Selain itu, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan cara yang persuasif dan simpatik terhadap penonton juga perlu dilakukan, sekaligus menyediakan fasilitas kesehatan dan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik.
Pengaturan ini berdasarkan Inmendagri No. 46/2021 tentang Penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PONJagaProkes #torangbisa #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/19a3-O5LLaj1AmK43xEIYbB2nP9iZ-1l2/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RSaGyA3b4RvZ8hku1WTpz_409qj3YT91/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lYH0pdkdLTQvqjH23NM_p00E_200n3h0/view?usp=sharing
447. Materi 04 Oktober 2021
PPKM Sukses Tekan Angka Kasus Harian, Modal Indonesia Menuju Endemi COVID-19
Penurunan kasus harian COVID-19 terjadi signifikan. Per 26 September 2021, penambahan kasus mingguan di Indonesia sebanyak 17.250 kasus atau turun 20 kali lipat dari puncak gelombang kedua.
Pencapaian baik ini merupakan kontribusi dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setidaknya ada 5 faktor yang mempengaruhi keberhasilan PPKM.
Kelimanya adalah pemberlakukan kebijakan berlapis dari pembatasan mobilitas dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial-ekonomi hingga pengaturan pada pintu masuk negara; lalu pelaksanaannya yang berlangsung secara serentak di Indonesia; komando pengendalian COVID-19 dari pemerintah pusat dengan koordinasi rutin dengan pemerintah daerah; data kasus dan data penunjang lain digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan, contohnya penentuan zonasi dan level PPKM suatu daerah; dan pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan skrining dan karantina untuk cegah varian baru masuk Indonesia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1k398ZS-1l2hqrzw-M-GhoWJpfgo_D_9e/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1bQYRxahyxA1CKOel307BR8-0np3NJpsS/view?usp=sharing
448. Materi 05 Oktober 2021
Daerah PPKM Level 1 Jangan Lengah
Daerah yang sudah masuk PPKM level 1 jangan lengah! PPKM level 1 tergolong kondisi aman, namun bukan berarti membuat pemerintah dan masyarakatnya menjadi lalai.
Penting untuk pemerintah dan kita memastikan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan.
Ingat untuk selalu tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Hqjtm7qnlvz1dCW4GxLhtzoUQc-gJ-lf/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rLBHprphGrOAdIwelxQ2Khxxpx2l7bbc/view?usp=sharing
449. Materi 09 Oktober 2021
Kasus Covid-19 Menurun Tajam, PPKM Dilanjutkan: Tetap Waspada!
Perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukkan hasil sangat baik pada periode 20 September hingga 4 Oktober 2021. Angka kasus menurun, terlihat dari Laju Penyebaran Kasus (Reproduction Number/Rt) Nasional di bawah 1, yakni sebesar 0,63 per 30 September 2021 lalu. Selain itu, kasus konfirmasi harian per 1 juta penduduk di Indonesia turun hingga menjadi 6,52 kasus.
Oleh karenanya, periode penerapan PPKM selanjutnya, yakni pada 5-18 Oktober 2021, disesuaikan. PPKM Level 3 diterapkan di 44 Kab/Kota (sebelumnya 108 Kab/ Kota), Level 2 di 292 Kab/Kota (sebelumnya 249 Kab/Kota), dan Level 1 di 44 Kab/Kota (sebelumnya 18 Kab/Kota).
Sedangkan untuk PPKM Level 4 diterapkan pada 6 Kab/Kota, yakni Kab. Pidie, Kab. Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kab. Bulungan, dan Kota Tarakan, dikarenakan indikator seperti belum ada perbaikan level, turun atau naik ke Level 3 dengan jumlah testing rendah, dan positivity rate naik atau meninggi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Swti5yw6AzJsOl6sorJH87jCpmu2GEqe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1h9xzKlm46QLnwGNnT_rQH5Nahyjuc7fo/view?usp=sharing
450. Materi 07.10.21
PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober 2021: Tidak Ada Kabupaten/Kota di Level 4 dan Ada 1 Kota di Level 1
Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 5-18 Oktober 2021 di Pulau Jawa-Bali, sudah tidak ada kab/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Namun untuk PPKM di Jawa dan Bali yang Level 3 masih ada 107 Kab/Kota dan untuk Level 2 ada 20 kab/kota. Kota Blitar menjadi satu-satunya kota yang berada pada Level 1 karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis satu sebesar 70% dan dosis satu lansia sebesar 60%. Uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (adaptasi kebiasaan baru) akan dilaksanakan di kota ini.
Tetap jangan lengah, selalu pakai masker dan segerakan vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/17S38vI7alF4GkuWMQ3yn28SUjc9_CX0S/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hg37FW0r_vdkHBOlZwfUJrKWeI-x3T-P/view?usp=sharing
451. Materi 08 Oktober 2021
Pandemi Mulai Membaik, Tetap Jaga Kesehatan Mental
Di masa pandemi COVID-19, kita telah mengalami berbagai macam hal, dari yang membuat stres meningkat atau kejadian-kejadian yang tidak terduga dan berdampak pada kesehatan mental kita.
Kita bisa menjaga diri dan rawat jiwa kita dengan mencoba menyediakan jurnal untuk mencurahkan pikiran dan perasaan, melakukan meditasi, atau bercerita dan berbicara dengan orang yang kita percaya.
Menjaga kesehatan mental penting untuk menjaga kesehatan fisik juga. Jika membutuhkan bantuan, hubungi Hotline Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) di 119 Ext 8.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ugyFI2Dqxdtdf-QyV2JvH_rqzFXWHp8i/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1l162qfSfstyOFfzvtFqblo74LHviKF59/view?usp=sharing
452. Materi 09 Oktober 2021
12 Cara Sehat Hadapi Stres Di Masa Pandemi
Yang merasa stres selama pandemi berlangsung, ayo angkat tangan, renggangkan ke samping seperti sayap, sambil tarik napas dalam-dalam untuk beberapa saat.
Itu adalah salah cara sehat untuk menghadapi stres yang timbul. Ada banyak cara sehat lain yang bisa kita praktikkan dengan mudah, misalnya membatasi diri dari mengonsumsi berbagai berita ataupun informasi yang ada di media sosial untuk sementara waktu.
Atau melakukan meditasi, mengonsumsi makanan yang sehat dan seimbang, berolahraga secara teratur, dan memastikan kita tidur yang cukup setiap harinya. Minta rekomendasi dari tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan atau perawatan kesehatan secara rutin.
Cara sehat lain bisa juga dengan menghindari alkohol, tembakau, dan penggunaan zat secara berlebihan.
Luangkan waktu untuk bersantai dan melakukan aktivitas lain yang disukai, jalin komunikasi dengan keluarga dan sahabat, bicarakan kekhawatiran dan perasaan kita pada orang yang dipercaya, dan tetap terhubung dengan komunitas atau organisasi berbasis agama atau kepercayaan adalah cara lain yang bisa kita lakukan.
Mari hindari stres dan jaga kesehatan! Jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan #PakaiMasker dan segera divaksin bila belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Gl5nV3dbSVQWf7kKKpYTHey-9PjX4ZWN/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OuDwvaYbGPi6uiMHai_Y5tvMfmIIvERI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13t6UJYrK3O4_64G2-Z7DdonzsaK-7OxA/view?usp=sharing
453. Materi 10 Oktober 2021
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (10 Oktober 2021)
Seruan global untuk peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini adalah Perawatan Kesehatan Jiwa untuk Semua: Mari Jadikan Kenyataan (Mental health care for all: let’s make it a reality).
Tahukah kamu bahwa 20% dari 250 juta populasi Indonesia berpotensi mengalami masalah kesehatan jiwa? Ditambah lagi perawatan kesehatan jiwa di Indonesia masih terkendala stigma dan diskriminasi. Hal ini juga terasa di saat pandemi melanda dengan berbagai situasi yang menambah tingkat stres banyak orang.
Mari bersama kita serukan dan realisasikan perawatan kesehatan jiwa untuk semua. Mari lawan diskriminasi dan stigma perawatan kesehatan jiwa.
Selamat Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
10 Oktober 2021
=>https://drive.google.com/file/d/1KTy7-OQGwUQxbEyw3BGN3iRrw4Vx1BSI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Sc_z2IxB1QH2KC-o2PNT4tvjQDTdBXdj/view?usp=sharing
454. Materi 11 Oktober 2021
5 Langkah Cegah Pandemic Fatigue!
Kapan sih pandemi berakhir? Ah, sudah ga mau patuh protokol kesehatan, capek pakai masker!
Pernah berpikiran seperti itu? Bisa jadi kamu sedang mengalami Pandemic Fatigue atau Kelelahan Pandemi). Menurut WHO itu adalah situasi kehilangan motivasi untuk mengikuti perilaku yang disarankan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus.
Mengalami pandemic fatigue ini wajar terjadi, karena rasanya kondisi yang kita hadapi tidak kunjung membaik dalam waktu lama. Kita jenuh untuk menerapkan gaya hidup baru yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, padahal kita sadar itu juga demi kepentingan kita sendiri.
Hindarkan diri dari kelelahan pandemi dengan melakukan refleksi diri, belajar menerima, dan sesuaikan ekspetasi dengan kenyataan, atau dengan mencoba tetap aktif secara fisik sesuai dengan kemampuan, seperti melakukan meditasi atau berolahraga teratur. Bisa juga kita membuat diri tetap aktif belajar sesuatu yang baru dan bekerja tanpa perlu memaksakan diri.
Atau mengambil waktu istirahat dari kesibukan sehari-hari untuk mengembalikan energi kita, sehingga bisa menghilangkan kejenuhan ini. Membuat batasan personal dengan orang-orang serumah serta membuat struktur kegiatan dalam keseharian juga bisa membantu kita menghadapi pandemic fatigue.
Ada tips lain? Yuk, bagikan!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Bub2IsoqSSyEjkfKnGotyHqmkslJgn-5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1k7PmkHJnkKw0C2X19YM8Ih-FnpWZmTQt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10iSqabwbC7MZ0lyb9kmLyNnHbA9R8-O4/view?usp=sharing
455. Materi 12 Oktober 2021
Vaksinasi dan Protokol Kesehatan Sangat Menentukan dalam Kendalikan COVID-19
Untuk menghadapi COVID-19, vaksinasi dan protokol kesehatan sama pentingnya.
Belajar dari pengalaman beberapa negara lain yang kasus aktifnya mulai menurun dan aktivitas ekonomi dibuka.
Negara-negara yang tidak mengimbangi kebijakan tersebut dengan kecepatan vaksinasi dan juga penerapan protokol kesehatan mengalami lonjakan kasus infeksi dan kematian akibat COVID-19.
Sedangkan di negara yang tingkat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatannya tinggi menemukan angka kasus kematian yang rendah.
Jadi, mari vaksinasi untuk yang belum. Yang sudah vaksinasi, bisa juga membantu kelompok rentan yang belum divaksinasi, seperti lansia.
Serta, mari tetap terapkan protokol kesehatan, ya!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/13xN6QV-elE40oB-mvthwae0plRUqvJpx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CKeQuNyWwWDaUDBOyQa3HbOMXaEp-3-m/view?usp=sharing
456. Materi 13 Oktober 2021
Implementasi Fungsi Screening Aplikasi PeduliLindungi pada 6 Aktivitas Utama Masyarakat
Sejak awal Juli hingga awal Oktober sudah lebih dari 73 juta penggunaan aplikasinya dan lebih dari 25rb merchants tergabung dengan PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi difungsikan untuk 3 hal, yakni screening (pengecekan status vaksinasi dan juga status swab test), tracing (scan QR Code untuk memulai suatu aktivitas), dan memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai hasil warna QR Code.
Fungsi screening utamanya akan didorong dalam aktivitas utama masyarakat yang terkait dengan 6 hal: perdagangan baik tradisional maupun modern, transportasi baik darat, laut, dan udara, pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan, aktivitas bekerja, aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, dan juga pada aktivitas keagamaan.
Gunakan PeduliLindungi untuk membantu proses pelacakan kontak erat dan pendataan situasi zona lokasi terkini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1SEKlIEAA3eqlxSQx2vEi81KxN_Um0wa4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dHbf661GLgMRPmFsKBT63MGJIFGcPJ9Z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1N6_RL2YCf5oCjfsH0uBSElq7gkOmSC8-/view?usp=sharing
457. Materi 14 Oktober 2021
Indeks Pemulihan COVID-19 Indonesia Terbaik di ASEAN
COVID-19 Recovery Index atau Indeks Pemulihan COVID-19 yang dirilis Nikkei pada 6 Oktober 2021 menunjukkan Indonesia berada di urutan teratas di antara negara-negara ASEAN.
Hal ini terlihat dari situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus membaik. Kasus aktif nasional periode 9 Agustus – 10 Oktober 2021 turun sebesar 94,55%.
Jika dilihat, penurunan kasus aktif di Jawa-Bali mencapai 95,93%, dan penurunan kasus aktif di luar Jawa-Bali juga sama tingginya, seperti di wilayah Sumatra yang turun 94,10%, Nusa Tenggara turun 95,26%, Kalimantan turun 93,18%, Sulawesi turun 90,90%, dan juga Maluku dan Papua yang turun sebanyak 88,86%.
Kabar gembira ini memang membuat sedikit lega, tapi jangan kasih kendor karena pandemi belum usai. Kita harus tetap waspada, disiplin protokol kesehatan dan pakai masker, juga segera divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ztXCE_Fw-Dh5KqDVmIFn9BYjEDxybJL4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Mjv45D7acMj_4MkxwxGdsNpMxiw2swz5/view?usp=sharing
458. Materi 15 Oktober 2021
Selalu Memandang Gawai Berjam-jam? Hati-Hati Kena Computer Vision Syndrome
Sejak pandemi COVID-19 banyak di antara kita yang jadi lebih sering menggunakan gawai, seperti ponsel atau laptop, lebih dari 2 jam secara terus menerus.
Waspadai terkena Computer Vision Syndrome atau gejala kelelahan pada mata karena otot mata kaku yang berakibat penglihatan menjadi buram saat melihat ke objek yang jaraknya jauh.
Ayo jaga kesehatan mata dengan menerapkan Rumus 20-20-20: istirahat setiap 20 menit sekali dengan melihat objek sejauh 20 kaki (6 meter) selama 20 detik.
Bisa juga dengan melakukan relaksasi mata dengan memejamkan mata dan mengompresnya dengan telapak yang hangat atau pijat pelan kedua pelipis.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/18yfqPW1anjIV-U_Yo8GFEW6UKQipPJED/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jIbzq-GgmDvINVaJmQqQ92YZCXTaDNfe/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1DqPGm9sUYDP10W5oVswNhHsWlmgt5X6g/view?usp=sharing
459. Materi 16 Oktober 2021
Vaksinasi COVID-19 Kejar Target 100 Juta Penduduk Lagi
Kementerian Kesehatan mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 untuk mengejar target 100 juta penduduk lagi. Ini dilakukan untuk segera membentuk kekebalan kelompok dan cegah penularan mutasi baru virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19.
Dengan vaksinasi dosis pertama yang sudah mencakup 70% di suatu daerah, termasuk lansia sebanyak 60%, maka daerah tersebut dapat mendorong penurunan status level PPKM.
Upaya yang dilakukan untuk mengejar target tambahan 100 juta masyarakat divaksinasi COVID-19 adalah bekerja sama dengan dengan TNI-Polri dan BKKBN juga lintas kementerian terkait untuk menjangkau daerah yang sulit terjangkau vaksinasi.
Kementerian Kesehatan juga berupaya memperbanyak pos vaksinasi di desa, sumber daya manusia, dan menggerakkan orang-orang dengan pendekatan lokal agar masyarakat mau divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1b1p_djj03khKzG_6si9JfKphtK5Tewvr/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15AFnkfuj2Ofqvhrq3EWJfb7nnFmkSUD8/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15AFnkfuj2Ofqvhrq3EWJfb7nnFmkSUD8/view?usp=sharing
460. Materi 17 Oktober 2021
WFH atau WFO Bikin Kita Sering Kerja Duduk dan Merasa Pegal? Lakukan Gerakan Peregangan Sederhana!
Mau bekerja dari rumah atau dari kantor, apakah kamu jadinya lebih sering duduk hingga merasakan pegal-pegal?
Kalau jawabannya iya, coba lakukan peregangan secara berkala dan rutin agar tubuh lebih rileks. Pilih gerakan sederhana yang dapat dengan mudah diulang.
Tubuh yang sehat dan bugar pasti lebih kuat melawan COVID-19 atau penyakit-penyakit lainnya. Yuk, gerak!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1PWD_FuRoMUeDJ09Nyr1tL0pL7HBihdLI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1o8Azzowndp0oYwjpVx41NNZujIw4nQTB/view?usp=sharing
461. Materi 18 Oktober 2021
6 Strategi Utama Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19
Gelombang ketiga COVID-10 berpotensi terjadi pada akhir tahun 2021 saat libur Natal dan Tahun Baru. Berkaca dari tahun lalu, libur panjang akhir tahun menyebabkan peningkatan mobilitas yang bisa berdampak pada meningkatnya penularan COVID-19.
Pemerintah menyiapkan 6 strategi utama untuk mengantisipasi hal ini. Pertama, dengan memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, agar masyarakat tidak menyikapi penurunan level PPKM dengan euforia yang berlebihan.
Kedua, meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi. Ketiga, mendorong percepatan vaksinasi anak agar imunitas anak sudah terbentuk ketika musim libur tiba.
Strategi keempat adalah menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, terutama ke Bali.
Diikuti dengan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga, terutama tentang rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan. Yang terakhir, dengan kampanye protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1CTutsAyeyD-7s92pzG5LD67L_fqwJieS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tTaqipBLYR7ckFUgeISaw0zXNeztfDyt/view?usp=sharing
462. Materi 19 Oktober 2021
Penerbangan dari 19 Negara Ini Boleh Masuk Indonesia Lewat Bali dan Kepulauan Riau
Pemerintah Indonesia izinkan 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Sembilan belas negara ini dipilih karena dinilai berada di Level 1 dan Level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi COVID-19 dan memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar WHO.
Untuk penerbangan internasional masuk ke Indonesia dari negara lain bisa melalui pintu masuk Jakarta atau Manado.
Yang jelas, semua perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1o7VOmnbB6m1BGMgz1de3RNsC84wl0oix/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uu_XIsO4NJzsUDm31WD0GEzaLb6i6FfB/view?usp=sharing
463. Materi 20 Oktober 2021
PPKM Luar Jawa-Bali: Tidak Ada Daerah di Level 4
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Luar Jawa-Bali dilanjutkan dari 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Keputusan ini diambil walaupun diketahui sudah tidak ada daerah yang berada di Level 4. Rinciannya adalah 211 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3, lalu 157 kabupaten/kota untuk Level 2, dan untuk Level 1 ada sebanyak 18 kabupaten/kota.
Kondisi penanganan COVID-19 memang terus membaik. Kita harus tetap melakukan disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi COVID-19 untuk yang belum.
=>https://drive.google.com/file/d/1t839MfBt5K-SUyX9p0cOgy2O-UwSmGKr/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1azmQ3nJeFeseYQZs-WwacUxK1JVHpJsX/view?usp=sharing
464. Materi 21 Oktober 2021
Evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali terus dilakukan setiap minggunya.
Sampai saat ini, pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan, seperti Level Asesmen Situasi Pandemi yang menunjukkan adanya penurunan kasus, serta Capaian Vaksinasi yang menunjukkan peningkatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1GB09xICSHQ5JxwD7QmaHPOn9lgIXLmUg/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nOWgiYiRt2pcodbvFFK50mJJwCt_DhMD/view?usp=sharing
465. Materi 22 oktober 2021
Tiap Malam Begadang Demi Memuaskan Diri Melihat Media Sosial? Jangan-jangan terkena dampak pandemi ini…
Namanya adalah Revenge Bedtime Procrastination, alias penundaan waktu tidur sebagai “balas dendam” untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan diri, lantaran tidak punya waktu luang di siang hari.
Cegah terkena dampak pandemi satu ini dengan membangun kebiasaan tidur yang baik, misalnya dengan memiliki waktu tidur dan bangun yang konsisten setiap hari, termasuk saat libur.
Atau, dengan menghindari mengonsumsi kopi atau kafein pada sore / malam hari, juga berhenti menggunakan gawai 30 menit sebelum tidur untuk menghindari blue light dari layar gawai yang dapat mengecoh otak untuk berpikir masih siang hari.
Kurangi waktu menatap layar dengan memasang notifikasi screen time pada gawai untuk mengingatkan jam tidur. Selain itu, bisa lakukan rutinitas sebelum tidur yang membuat diri rileks seperti meditasi, membaca buku.
Apakah kamu terkena revenge bedtime procrastination?
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1DMq24CZUjipZdiaUMnzJ09tyiVhRjjQ5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ybkALmTMZfmvJVNog9rNDOFIMvTtSOVA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14uIKmolEPeTCP8jpkYTmQE4IPLb5LSzP/view?usp=sharing
466. Materi 23 Oktober 2021
Obati Rindu Suasana Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Diapresiasi Siswa-Siswi
Sekolah kerap menjadi masa-masa yang paling banyak kenangannya bersama teman-teman seumuran, menjadi masa yang paling aktif sebelum beranjak dewasa.
Situasi pandemi COVID-19 telah membatasi kegiatan sekolah menjadi kegiatan online yang memiliki tantangannya sendiri, bahkan bisa berdampak pada tingkat pendidikan pelajar.
Keputusan untuk dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas apabila berada di kabupaten/kota dengan PPKM Level 1, 2, atau 3 diapresiasi oleh siswa-siswi yang rindu bersekolah seperti biasanya dan bisa berjumpa langsung dengan teman-teman sekelasnya.
Untuk bisa tetap menyukseskan PTM terbatas yang aman kuncinya ada pada kedisiplinan lakukan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1u7WGnrN4PXgXqWbfYG83wSQOJW1khMCI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zTREC0-ShDREj_70KbBvAZPdp4yifQVO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1k5BDhrWyUQwsF_Ae-oXLn-Ou_zdP-y6A/view?usp=sharing
467. Materi 24 Oktober 2021
Indonesia Jadi Negara Terbaik untuk Laju Vaksinasi COVID-19 di antara Negara Non-Produsen Vaksin
Laju vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah yang terbaik di antara negara non-produsen vaksin.
Per Oktober 2021, Indonesia berhasil menyuntikkan sekitar 175 juta dosis vaksin dan ini dilakukan di tengah produksi vaksin sedunia yang hanya sekitar 8-9 miliar di 2021.
Indonesia bahkan menduduki peringkat 5 dunia untuk jumlah dosis yang sudah disuntikkan dan peringkat 6 dunia untuk jumlah orang yang sudah divaksin. Hingga 21 Oktober 2021, diketahui untuk vaksinasi dosis pertama sudah disuntikkan pada lebih dari 110 juta orang dan vaksinasi dosis 2 pada lebih dari 65 juta orang.
Yuk, segera vaksinasi, dan tetap patuhi protokol kesehatan!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1hM8Z7vDFScLuSwD-BH3tN3lXb-khRQ-d/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14pKGuLQynNNuTJ_qQLVrO6kTMxU_I_vU/view?usp=sharing
468. Materi 25 Agustus 2021
Jadi, Butuh Vaksin COVID-19 Booster Atau Enggak? Ini Pandangan WHO
Apakah kita masih butuh dosis tambahan jika sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19?
WHO menyebutkan dosis tambahan diperlukan hanya kalau tubuh tidak merespons sesuai dengan seharusnya, atau karena kekebalan mulai berkurang seiring waktu berjalan, atau kinerja vaksin kurang dalam menghadapi beberapa varian yang muncul.
Tetapi, saat ini vaksin memberikan respons yang bagus dan terbukti kuat serta bisa bertahan menghadapi varian baru.
Makanya, pasokan vaksin COVID-19 masih diperuntukkan bagi orang-orang yang belum divaksin terlebih dulu.
Saat ini prioritas dosis tambahan hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tetapi Kementerian Kesehatan menyebutkan tidak menutup kemungkinan juga dosis tambahan akan diberikan pada masyarakat kemudian hari.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/138S50oy5Q-3JOjJyzqYAlHne3fWZpXRw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ZYXRABcd4y2cdEWpaRCyj-zmLcTrMJbd/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1YT3TP72OHiCMFowJneFGo3eD-Rib487G/view?usp=sharing
469. Materi 26 Oktober 2021
Jika Sudah Sembuh dari COVID-19, Apakah Bisa Terinfeksi Kembali
Reinfeksi pada penyintas COVID-19 bisa terjadi. Penting untuk kita semua tetap menjaga diri dengan disiplin protokol kesehatan.
Bahkan ketika kita sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, tetap disiplin protokol kesehatan!
#PakaiMasker dengan tepat
#JagaJarak fisik
#CuciTanganPakaiSabun
Serta terapkan etiket batuk dan bersin dengan ditutup, atau diarahkan ke siku bagian dalam, dan juga dengan memastikan ventilasi yang memadai kalau berada di dalam ruangan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1tjkjyu9BhT3P0rCyQ2WPKH7ChCvfiGa9/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1iGnpmtHUFXTpHfGhApt3vezXiFfLjCyO/view?usp=sharing
470. Materi 27 Oktober 2021
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka!
Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! Untuk mengikutinya langsung daftar di situs prakerja.go.id.
Setelah daftar akan menerima email verifikasi, lalu masuk ke websitenya dengan email dan sandi yang didaftarkan.
Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga dan tanggal lahir, serta data diri lain yang diminta. Kemudian, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
Setelahnya tinggal klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka dan cek pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard website Prakerja. Semoga beruntung!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1QBySh1rxanFxHqAaO_1_JQ69Jz4sOZqG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rGhziDsfh_0yQb-seLB_f3Ctkh3Ey3Mh/view?usp=sharing
471. Materi 28 Oktober 2021
TERBARU Syarat dan Ketentuan Perjalanan Domestik dengan Moda Transportasi Udara, Laut, Darat Berlaku sejak 27 Oktober 2021
Syarat dan ketentuan untuk pelaku perjalanan domestik kembali disesuaikan.
Penyesuaian terbaru ini memuat tentang pelaku perjalanan ke seluruh Indonesia dengan pesawat untuk wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil H-3 sebelum keberangkatan.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan laut dan darat ke seluruh Indonesia wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (H-3) atau tes rapid antigen yang diambil maksimal sehari sebelum keberangkatan.
Semua penumpang dengan moda transportasi apapun dengan tujuan ke seluruh Indonesia wajib tunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
Perubahan yang berlaku sejak 27 Oktober 2021 ini didasarkan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 55/2021 dan Addendum SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 21/2021 yang dapat dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1JDDa3wVOqvf1ataa7ndCgxyeDbRi4DCm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ee-l4C1qljCPuCJALfBPn9xukjtgCnek/view?usp=sharing
472. Materi 29 Oktober 2021
Virus Mati dengan #CuciTanganPakaiSabun
Protokol kesehatan #CuciTanganPakaiSabun penting, karena dapat membunuh virus pembawa infeksi COVID-19.
Cuci tangan dengan benar, gunakan sabun dan bilas di bawah air mengalir selama minimal 20 detik. Atau, cuci tangan dengan hand sanitizer yang berkandungan alkohol minimal 60%.
Jangan lupa disiplin #PakaiMasker dan #JagaJarak juga agar makin terlindungi dari si virus!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1YlhhbWhCda_saYVy-captn1JTLGa6TvC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1_KKBHT5R0RW1WC59sdyNJlxEG5jIBlre/view?usp=sharing
473. Materi 30 Oktober 2021
Konsep Segitiga Endemi COVID-19 untuk Indonesia Terbebas Pandemi
Memahami konsep Segitiga Endemi/Epidemi COVID-19 dapat membantu kita terbebas dari pandemi. Konsep ini menggambarkan bentuk interaksi 3 faktor penularan COVID-19, yakni agen, inang, dan lingkungan.
Ketiganya saling terkait dan mempengaruhi. Penularan COVID-19 pada populasi tergantung pada banyaknya interaksi antara agen, inang, dan kondisi lingkungan.
Oleh karenanya saat mengantisipasi setiap faktor penularan COVID-19 dilakukan dengan menyusun berbagai kebijakan yang bertujuan mengurangi peluang penularan sebesar-besarnya dan upaya seperti program percepatan vaksinasi, penerapan PPKM dengan penegakan protokol kesehatan dan upaya 3T.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1s_LAFtspgwDK1e7UWJCAGi-zUm3gFnG1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SQs0a6yjhxLN7jpov9tHTt4Mvug5RI6z/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15s5wkvkBWObVxHCnwLcGC-ydYUGlxC0K/view?usp=sharing
474. Materi 31 Oktober 2021
6 Cara Kita Berkontribusi untuk Percepatan Vaksinasi Nasional
Kita juga bisa berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19.
Selain dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, mari bantu orang lain untuk bisa mendapatkan vaksin COVID-19.
Caranya bisa dengan yang sederhana saja, misalnya dengan membagikan fakta tentang vaksin, mencari tahu siapa di sekitar kita yang belum vaksin dan termasuk dalam kelompok prioritas untuk divaksin.
Atau dengan cara yang lebih proaktif, seperti membantu mereka untuk daftar antrian vaksin, antarkan ke lokasi dan pulang ke rumah dengan selamat, juga bantu mereka memahami efek samping yang mungkin dialami dan bagaimana cara menghadapinya.
Serta mengingatkan mereka untuk mendapatkan vaksin dosis kedua dan juga menjalankan protokol kesehatan.
Mari saling bantu, saling jaga dengan memastikan orang-orang di sekitar kita mendapatkan vaksin COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Juzm8AFHZAr_PHJmAphazCoSFka9Edck/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1-N540wjWrNyupwFj27eQduer198dQ6x1/view?usp=sharing
475. Materi 01 November 2021
Menurut CDC Amerika Serikat Indonesia Masuk Zona Hijau
Indonesia dikategorikan sebagai negara di zona hijau menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Maksudnya, Indonesia dilihat sebagai negara dengan insiden COVID-19 yang rendah dan aman untuk dikunjungi.
Situasi ini dimungkinkan karena penanganan pandemi COVID-19 yang baik di tingkat nasional maupun provinsi, serta fakta bahwa secara umum tren kasus baru mingguan menurun 23% dan jumlah kematian menurun 16% dibanding minggu sebelumnya.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1naJmi_x5V3dYrhfjnmDDfajoJivqvdKi/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1HC4Z4xVoHysumIGk07CuPggMfnNocz69/view?usp=sharing
476. Materi 02 November 2021
Antisipasi Mobilitas Masyarakat Jelang Libur Natal & Tahun Baru untuk Cegah Ledakan Kasus
Belajar dari tahun 2020, libur Natal dan Tahun Baru kerap meningkatkan mobilitas masyarakat.
Oleh karenanya, sejak dini pemerintah mulai mengantisipasi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus tahun ini.
Saat ini, tren mobilitas di Indonesia sudah mulai mengalami kenaikan, seperti di pusat perbelanjaan, taman, dan tempat retail dan rekreasi.
Mari tetap disiplin protokol kesehatan di tengah aktivitas dan mobilitas yang semakin meningkat, dan segera vaksin atau lengkapi dosisnya!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1AGlOkXNLht6rQ8ac_ezbVtbYvltSu386/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KEXxxlGbS4SzdUqdCPrQTQ03JDrmkMts/view?usp=sharing
478. Materi 03 November 2021
Kriteria Penetapan Level Wilayah PPKM Harus Penuhi Target Vaksinasi Lansia
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 57/2021, disebutkan penentuan kriteria penetapan Level Wilayah PPKM adalah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Namun, terdapat juga kriteria capaian target vaksinasi lansia. Misal untuk bisa mengubah PPKM Level 3 menjadi Level 2 di Kabupaten/Kota, harus memenuhi syarat capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan pada lansia di atas usia 60 tahun minimal sebesar 40%.
Sedangkan untuk mengubah PPKM Level 2 menjadi Level 1 syaratnya adalah memiliki capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan vaksinasi dosis 1 pada lansia mencapai minimal sebesar 60%.
Ayo ajak orang tua untuk vaksinasi COVID-19. Vaksin melindungi kita dan orang-orang di sekitar kita dari dampak yang parah bahkan risiko kematian.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1jOJhz0Tg7-zO7fLwTJ8PU-CN_edZX_5i/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1g0tSzlyVqSProCI-dk04tkSJla8WBopT/view?usp=sharing
479. Materi 04 November 2021
BPOM Terbitkan Izin Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun
Badan POM menerbitkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac, yakni CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma, untuk anak usia 6-11 tahun.
Menurut laporan hasil uji klinis, aspek imunogenisitas atau respons imun tubuh yang dihasilkan pada anak justru capai 96,15% yang lebih tinggi dari dewasa, dan aspek keamanannya menunjukkan aman untuk anak usia 6-11 tahun.
Yuk, segera vaksinasi anak-anak kita!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1KYGReOn76YgRsOVaAfZzYrQ_YTnETtgn/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1V5zqQyxiEX-KLz2684papWwMbiaiIFvt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1j9EQLz6FSef9KxBues7rDG_JFFTh-D9X/view?usp=sharing
480. Materi 05 November 2021
Komnas KIPI: 7 Cara Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Cegah COVID-19 Gelombang 3
Mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19, perlu dilakukan dari sekarang. Selain dengan disiplin protokol kesehatan, bisa dengan meningkatkan kekebalan tubuh.
Ada banyak cara meningkatkan kekebalan tubuh yang bisa kita coba, seperti melakukan berbagai kebiasaan hidup bersih dan sehat, melakukan vaksinasi COVID-19, ataupun mengonsumsi makanan bernutrisi seimbang ataupun kaya mineral dan vitamin.
Cara lain yang bisa kita jajal seperti menjaga kebersihan makanan, tidur yang cukup, mengurangi tingkat stres yang kita hadapi, dan tetap aktif dalam berolahraga, berjemur, ataupun berkegiatan di luar selama tidak berkerumun.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1l8p_uvIuRq-F8A-7d3zlOFhZ6GwQaYZu/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1fDMXlAJy65ERide9cklvu06446nFfyqZ/view?usp=sharing
481. Materi 06 November 2021
Mulai Bekerja dari Kantor? Ini 9 Hal Yang Perlu Dipertimbangkan
Suasana COVID-19 yang membaik membuat beberapa kantor mulai terapkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum terjun kembali untuk WFO, misalnya memastikan selalu ada penilaian kesehatan mandiri terkait gejala COVID-19, dan melakukan isolasi di rumah. Jika diperlukan, lakukan testing untuk setiap karyawan yang bergejala.
Atau memastikan bahwa disiplin protokol dan wajib pakai masker untuk semua orang yang masuki area perkantoran, serta upaya jaga jarak fisik di semua area diterapkan tanpa tedeng aling-aling. Selain itu bisa juga memastikan ada upaya disinfeksi semua fasilitas secara ketat.
Kita sendiri perlu selalu cek informasi terkini mengenai COVID-19 dan mencari tahu hal yang harus dilakukan jika menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19. Tidak lupa juga selalu bawa masker cadangan serta alat-alat pribadi, seperti alat makan dan perlengkapan ibadah, milik sendiri untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19.
Kita juga perlu memahami bahwa banyak orang yang terinfeksi COVID-19 dan tidak memiliki gejala, sehingga tanpa sadar dapat menginfeksi orang lain.
Oleh karenanya penting untuk mempertimbangkan hal-hal di atas sebelum memutuskan untuk WFO.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1g8h1jrEF012lsMHYjfDjUEfXQgyhRmOx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1at0Zn8sDC0F7bzQGQmh7gLp4ZmVA6HuY/view?usp=sharing
482. Materi 07 November 2021
Cakupan Vaksinasi di Indonesia Lampaui 200 Juta Dosis, Penuhi Target WHO
Per 5 November 2021, 12.00 WIB, status vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 204.913.735 suntikan dosis, termasuk 2,2 juta suntikan dari program Vaksin Gotong Royong.
Angka tersebut sudah mencakup vaksinasi dosis lengkap capai yang mencapai 40% dan vaksinasi dosis pertama capai yang mencapai lebih dari 60%.
Capaian cakupan vaksinasi ini sudah melampaui target WHO yang mengharapkan hingga akhir tahun setidaknya minimal satu dosis untuk sekurang-kurangnya 40% warga di setiap negara.
Bahkan Indonesia termasuk dalam 5 negara dengan jumlah suntikan tertinggi di dunia, bersama India, Amerika Serikat, Brazil, dan Jepang.
Kita semua punya peran dalam hal ini dan dapat terus berkontribusi untuk mengakhiri pandemi ini dengan tetap mengenakan masker dan cepat vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1FygSnofoHnr9-DBJRH23IJ6kLV1Vng0r/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1X4ciZhDbE6qJANmQEcziROBsOAxavJl3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1k_OaP6s_um7HNc2ryJoc6AAip8I70GAX/view?usp=sharing
483. Materi 08 November 2021
Permudah Tracing, Fasyankes Wajib Pasang QR Code Pedulilindungi
Kementerian Kesehatan instruksikan seluruh fasyankes agar memasang QR Code Pedulilindungi melalui SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR Code Pedulilindungi Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di tengah tingginya mobilitas masyarakat, serta untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan dan pendataan situasi COVID-19 di lokasi tersebut.
QR Code PeduliLindungi ini diimbau untuk dipasang di setiap akses pintu masuk dan keluar di lingkungan instansi fasilitas layanan kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1mYsxYr6A9IvNoGkUPfIvxHesKJWFZL9A/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1YfYdU3DoK_BIP1Rtzomyot1j95lW7EL1/view?usp=sharing
484. Materi 09 November 2021
Jangan Tunda Proses Vaksinasi!
Kategori: Masyarakat Umum
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat berharga untuk melindungi kita, maka dari itu seluruh unsur dalam sistem kesehatan tidak menunda proses vaksinasi.
Seluruh unsur yang dimaksud termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dan juga kita.
Kita harus ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk didapatkan karena stoknya terbatas untuk seluruh dunia, jadi mari hargai dan pergunakan vaksin secara maksimal.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1EQOCg0jXBkvcZUMyco3ezZ8nX8wNuhfa/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1UimR8432Ceic5CzfKnoDRv7G1CXrKAEo/view?usp=sharing
485. Materi 10 November 2021
Indonesia Capai Babak Baru Vaksinasi COVID-19
Indonesia sudah mencapai babak baru vaksinasi COVID-19.
Pekan lalu, Indonesia sudah berhasil menyuntikkan lebih dari 200 juta dosis vaksin, yang menempatkan negeri ini dalam peringkat 5 besar negara dengan jumlah vaksinasi terbanyak di dunia.
Terima kasih atas peran kita semua dalam upaya panjang untuk bersama-sama menghentikan laju pandemi ini.
Terus disiplin protokol kesehatan, segeralah vaksinasi, dan bantu sekitar kita, terutama lansia dan anak, untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 juga.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1rwzNAYN0juFVeXB-lSZGrce3cP4Yb2pg/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KfnMdjrBq-0RI7WkjN9PgfDFgnRJMnxv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1qRZOB4AftRBpt-4WHYiWyAR8mz8mA4df/view?usp=sharing
486. Materi 11 November 2021
Chatbot WhatsApp PeduliLindungi 081110500567: Layanan 24 Jam Respons Cepat Aduan Sertifikat Vaksinasi
Punya aduan terkait sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perbaikan info diri?
Tidak mendapatkan respons cepat setelah menghubungi email [email protected] atau Call Center 119 ext. 9?
Sekarang mudah! Kita bisa menghubungi Chatbot WhatsApp PeduliLindungi: 081110500567 yang punya Menu untuk Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.
Enaknya lagi, layanan chatbot ini aman dan dapat diakses 24 Jam. Yuk, sebarkan infonya!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1NEiLsyRieice8p8BRxMydRnF6DySyqjA/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SULa6UUfsglzhoxioWh0WKXjmzfW1clj/view?usp=sharing
487. Materi 12 November 2021
Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Diberikan Kepada 300 Nakes yang Gugur Atasi COVID-19
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.
Melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, sebanyak 223 tenaga kesehatan diberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, dan juga Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 tenaga kesehatan.
Terima kasih, tenaga kesehatan!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/14gvopTpOgbL_2UEby7fGN7r4AiSseGN1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1T4BlsVOSiwzupKtLsL-epF2Z35HX5H5q/view?usp=sharing
488. Materi 13 November 2021
6 Tips Agar Anak Terbiasa #PakaiMasker Saat Keluar Rumah
Ada anak kecil di sekitar kita? Yuk, bantu mereka terbiasa untuk #PakaiMasker saat beraktivitas di luar.
Misalnya, jelaskan dengan sederhana dan beritahu alasan wajib #PakaiMasker dengan cara yang tidak menakutkan.
Atau, kenalkan kebiasaan #PakaiMasker dengan metode bermain, bisa juga dengan memberikan kesempatan pada anak untuk memilih masker yang ingin dikenakan, tentunya masker yang nyaman untuk dikenakan anak dan tidak menyebabkan gatal.
Cara lainnya, orang tua / wali perlu membuat kesepakatan dengan anak untuk pakai masker sebelum keluar rumah, dan ingatkan anak jika setelah melepaskan masker harus dipakai kembali.
Selalu terapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun) untuk kebaikan kita bersama. Jangan lupa segerakan untuk divaksinasi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1bQOvn9w5vcl_a53FK89A6w-clzHl6LGc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1axD4eeRK6krRUyGrhnfEzcnvlx5Qk6QJ/view?usp=sharing
489. Materi 14 November 2021
Aturan Kedatangan Pelaku Perjalanan Internasional ke Indonesia
Tahukah kamu, aturan saat kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia (WNI & WNA) berdasarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 20/2021 tanggal 2 November 2021?
Untuk orang yang baru menerima vaksin dosis ke-1 maka diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR serta menjalani karantina selama 5 x 24 jam, dan diakhiri dengan tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina.
Sedangkan kalau sudah menerima dosis vaksin lengkap, maka tetap melakukan tes ulang RT-PCR, tapi kewajiban menjalani karantina lebih pendek, yakni selama 3 x 24 jam. Kemudian tetap melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-3 karantina.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1i9WgFN7NSA9ynUv7e0E1-9EqlPwWLqG_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rZB1magLYt7k7L2AMltu9q0bCZu6Exx1/view?usp=sharing
490. Materi 15 November 2021
Pengelola Lokasi Wisata Waspada Antisipasi Libur Nataru
Pengelola lokasi wisata harus mengantisipasi peningkatan pengunjung libur natal dan tahun baru (Nataru).
Adapun cara-caranya dengan membentuk Satgas Protokol Kesehatan yang bertugas mengawasi aktivitas pengunjung dan menegakkan protokol kesehatan, serta memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan sebagai platform skrining pengunjung untuk prasyarat masuk ke lokasi wisata.
Petugas wajib menolak pengunjung masuk ke area wisata jika mereka menolak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya.
Mari sama-sama waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M dan segera divaksinasi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1MH3Zcm3thVeemX4wNaKBSpTNd5CBxngB/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1lxpqDQHpRY8sz_xOhRy3XmWA34fLxRAh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NwVnqyQiXjRz7xuHP6UpkskkN-nk8uI_/view?usp=sharing
491. Materi 16 November 2021
5 Langkah Persiapan Agar Liburan Nataru Produktif dan Terkendali
Setidaknya ada 5 hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.
Pertama, jalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Kedua, segerakan vaksinasi COVID-19 sebagai tanggungjawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.
Ketiga, inisiatif mandiri untuk melakukan testing atau pengobatan COVID-19 jika merasakan gejala COVID-19. Lalu, analisis risiko penularan sebelum berkegiatan. Terakhir, mari ikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1-FFST8fxLIDnGzxe2iUzX4Qz8rPBCnVP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1D0dCDR54_gICgXbu4DX074Q4n80GBk7W/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13mS9ADBJEIT0w87UhtXCFg4ALvkY9by0/view?usp=sharing
492. Materi 17 November 2021
Program Kartu Prakerja Diakui Bank Dunia sebagai Program Perlindungan Sosial Yang Ideal
Program Kartu Prakerja diakui Bank Dunia sebagai program perlindungan sosial yang ideal.
Saat ini jumlah pesertanya 11,4 juta orang dan secara inklusif menjangkau peserta perempuan, penyandang disabilitas, mantan/calon Pekerja Migran Indonesia, lulusan SD ke bawah, serta orang-orang dari daerah tertinggal.
Program perlindungan sosial ini berupa “cash plus”, yakni memberikan bantuan keuangan plus beragam pelatihan disediakan oleh ratusan lembaga pelatihan dan dapat dipilih sendiri oleh peserta, juga pendidikan maupun kesehatan.
Pelaksanaan Program Prakerja juga melibatkan fintech berdampingan dengan bank, sehingga membantu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/13GFd8HbHx_WV35Iy5cPunLIyR7CMTFC1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/103G5cRxowju6lWtFWM_AxUjw4TTlmkRL/view?usp=sharing
493. Materi 18 November 2021
PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan: 26 Kab/Kota di Level 1 dan 61 Kab/Kota di Level 2
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diteruskan hingga 29 November 2021.
Dari evaluasi ada penambahan 5 kab/kota masuk ke Level 1 dan 10 kab/kota masuk Level 2 dan dibanding minggu lalu 29% kab/kota mengalami peningkatan kasus dan 34% kab/kota mengalami peningkatan orang yang dirawat.
Untuk vaksinasi COVID-19, diketahui masih ada 47% kab/kota yang suntikan dosis pertama pada lansia di bawah 50%, dan 75% kab/kota yang suntikan dosis kedua pada umum dan lansia dibawah 50%.
Tetap patuhi kebijakan PPKM, protokol kesehatan, dan segera divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1aKe15_HptizGyvA8XZN9BzvzwSZN3uDJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1F7QaVGTqfai819Ne38WKf8ChRZz0qQJ1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nNcaxvqebTq9MuOPiE2w2AAoV9m97atR/view?usp=sharing
494. Materi 19 November 2021
Ventilasi Penting untuk Cegah Penyebaran COVID-19 di Dalam Ruangan!
Risiko penyebaran COVID-19 meningkat ketika kita beraktivitas di dalam ruangan.
Kita bisa mengurangi risiko ini, antara lain dengan menggunakan ruangan berventilasi alami (misal dengan membuka jendela atau pintu) atau yang mendapatkan sinar matahari.
Jika tidak, alternatifnya adalah menggunakan Air Purifier dengan HEPA Filter atau ruangan dengan exhaust fan sehingga punya siklus pergantian udara lebih baik. Bisa juga dengan mengganti filter pendingin ruangan (AC) secara rutin.
Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan demi kebaikan bersama!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1KGsBamJkzsxeE68CLHjx0CTLk72cSrrM/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dwjSTpEQrwgp_KB04Y_-SllFfJ50rEIG/view?usp=sharing
500. Materi 20 November 2021
Selamat Hari Anak Sedunia (20 November 2021)
Selamat Hari Anak Sedunia! Setiap 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau Universal Children’s Day sekaligus menjadi momen penting dalam mempromosikan dan merayakan hak-hak anak.
Peringatan Hari Anak Sedunia 2020 mengangkat tema “A Better Future for Every Child” atau Masa Depan yang Lebih Baik untuk Setiap Anak.
Anak adalah investasi bagi masa depan bangsa dan dunia. Mari bersama penuhi hak dan lindungi anak terutama di masa pandemi COVID-19 yang membuat anak-anak berada dalam berbagai kondisi rentan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1D9SEtg9pEm9Vqq2O7N7SawkCjBsyZeFg/view?usp=sharing
501. Materi 21 November 2021
Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin COVID-19 COVOVAX
Badan POM RI kembali terbitkan izin penggunaan darurat (EUA) pada 17 Nov 2021 untuk Vaksin COVID-19 COVOVAX.
Vaksin COVID-19 ke-11 yang dapat EUA di Indonesia ini diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII) dan akan diperuntukkan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Pemberian vaksinnya dilakukan 2x dengan interval pemberian dosis satu dan kedua sebanyak 21 hari, dan masing-masing disuntikkan 5 mg per dosis.
Diketahui bahwa efek samping (KIPI) Covovax bersifat ringan hingga sedang, yakni nyeri lokal, tenderness, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot/myalgia, dan demam.
Untuk efikasi pada usia 18 tahun ke atas antara 89,7%-90,4% untuk berbagai tingkat keparahan dan berkisar di antara 86,9% -100% untuk tingkat keparahan sedang-berat. Sedangkan efikasi pada penerima vaksin usia lansia diketahui mencapai 88,9% di Inggris.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1VE3D0UpvCZGLUj1dRkaO3rt8uk524HJc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1WB8E7XL3tw5GAZo2piI7PeLIYbp9Zls8/view?usp=sharing
502. Materi 22 November 2021
4 Indikator Penting Cegah Penularan COVID-19
Setidaknya ada 4 indikator mempengaruhi dan memicu peningkatan penyebaran COVID-19.
Di antaranya adalah mobilitas penduduk yang meningkat dan membutuhkan peningkatan skrining/testing COVID-19.
Lalu juga cakupan vaksinasi yang penting dipastikan bahwa tiap daerah segera mencapai 70% vaksinasi dosis kedua.
Kemudian tingkat kepatuhan Protokol Kesehatan yang harus dijaga, karena 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun) adalah modal dasar dan utama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Selain itu, penting untuk memastikan angka Reproduksi efektif (RT) tetap rendah, karena semakin kecil angka Rt di satu daerah berarti semakin rendah potensi penularan virus penyebab COVID-19.
Ingat, mencegah lebih baik dari mengobati!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1DmgzWTS7d3fxx_CZfttEx3AYp9kLSwOm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/19ETbpoxaRXzoZ_FdF74TlS15UkZgB9TM/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1UQoW51U5-BDJnAJqjh13ljawIO8IAp9y/view?usp=sharing
503. Materi 23 November 2021
Pantau Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Melalui Laman Website Ini!
Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah menyiapkan mekanisme pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat berdasar data kasus dan kondisi riil di tiap daerah.
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi penularan COVID-19 yang meningkat dampak libur nataru.
Termasuk di antaranya dengan membuat laman website untuk pemantauan kepatuhan protokol kesehatan di daerah masing-masing melalui https://covid19.go.id/monitoring-kepatuhan-protokol-kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1f97geg-dh_8eBsyA6qXVftmQWapnTCLP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1aaIuZS6PIj1tTg1L9PAD1hc3WinKTGJ7/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1008A3e1Nj6Kbs6iklvy9v0B00ARWTPel/view?usp=sharing
504. Materi 23 November 2021
6 Arahan Presiden Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 pada Libur Natal dan Tahun Baru
Presiden mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar tidak terjadi lonjakan kasus.
Di antaranya dengan meminta semua Kementerian/Lembaga mengutamakan kerja sama dan koordinasi dalam mengendalikan pandemi COVID-19, dan kepada para kepala daerah agar terus menyeimbangkan gas dan rem dalam upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi.
Juga memastikan penerapan protokol kesehatan pada tiap rangkaian kegiatan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang mulai dilaksanakan awal Desember.
Selain itu, jajaran pemerintah Presiden Joko Widodo juga diminta menginformasikan kepada masyarakat mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru.
Presiden juga meminta Menteri Kesehatan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan memenuhi target cakupan vaksinasi di akhir tahun, yakni 70 persen dari jumlah sasaran.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1DEsAmGYGvgV7n3GYm7xcf6b9u-tZXUsY/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tdxdYwY60QbkjPig2HpHrHTldpAM-Vzd/view?usp=sharing
505. Materi 25 November 2021
Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Pandemi
Sebentar lagi kita memasuki tahun 2022. Itu berarti, sebentar lagi akan masuk tahun ketiga kita menghadapi pandemi COVID-19.
Mari bersama-sama kita mewujudkan 2022 sebagai tahun terakhir Indonesia dalam masa pandemi.
Caranya bisa dengan mendukung percepatan vaksinasi. Pemerintah sendiri menargetkan 70% penduduk tervaksinasi pada akhir 2021.
Selain itu, bisa dengan mewaspadai potensi munculnya gelombang ketiga, pasca liburan Natal dan Tahun Baru, juga dengan mengurangi mobilitas yang tidak esensial.
Pemerintah juga melakukan pengetatan mobilitas dan pengawasan protokol kesehatan, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata.
Tunjukkan tekad kita untuk menjadikan 2022 menjadi tahun terakhir kita berada dalam masa pandemi. Tunjukan lagi kerjasama yang solid dan gotong royong yang kuat, kekompakan tingkat tinggi, untuk mencegah gelombang ketiga.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1mbDCPFO8kyxIsxLrlLIufqfUng1lWvgs/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/12XrI4lVIO8AUMD-dYkKHhMxm8s8LL0IJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xuzjGOR45SZEVuPT3Pg9NSfmdpvjauAs/view?usp=sharing
506. Materi 26 November 2021
Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021
Mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2021 yang juga memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021.
Di antaranya adalah agar pihak Gereja membentuk Satgas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah dan menyiapkan pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal dengan sederhana dan hibrid.
Selain itu, dalam peraturan ini juga diatur mengenai protokol kesehatan yang harus disiapkan pengurus dan pengelola gereja.
Baca Inmendagri No. 62/2021 selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1WtyFe5LEf9hv0chQWq-RWE_rzOx5Q2d5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Gryle73pMUOJU3aMKVruzWFIZNWHtFBy/view?usp=sharing
=>https:https://drive.google.com/file/d/1z95-nXSvrAV6VmScq2boyvQrp5_w0LUq/view?usp=sharing
507. Materi 27 November 2021
HOAKS Jadi Kendala Penanganan COVID-19
Upaya penanganan COVID-19 masih terganggu oleh beragam hoaks mengenai pandemi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Januari 2020- 25 November 2021) telah mengindentifikasi beragam hoaks terkait COVID-19:
> Hoaks COVID-19: 1.999 isu hoaks pada 5.162 unggahan medsos
> Hoaks vaksinasi COVID-19: 395 isu hoaks pada 2.449 unggahan medsos
> Hoaks PPKM: 48 isu hoaks pada 1.194 unggahan medsos
Seperti penyebaran COVID-19, penyebaran hoaks harus terus kita lawan!
Jangan ragu-ragu untuk memeriksa kembali informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan. Caranya mudah!
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1FiiXDzP7wyYkM6T7O6vGtauuvslTI39O/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1KEMLRC8G2V5fYbGWhboM1dI10_suL6Ge/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1W1dR3UTwfNX92IBo6KuauzwEZgs_I5o5/view?usp=sharing
508. Materi 28 November 2021
7 Hal Yang Perlu Diketahui Dari Varian Omicron Penyebab COVID-19
Virus penyebab COVID-19, Sars-CoV-2 terus alami mutasi yang membentuk varian baru. Yang paling baru dan sudah terdeteksi di banyak negara adalah Varian Omicron.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang varian yang dikenal juga sebagai Varian B.1.1.529. Varian ini pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan tanggal 24 November 2021 dan kini WHO sudah mengklasifikasikannya sebagai “varian yang diwaspadai” (variant of concern).
Bukti awal penelitian varian ini menunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang, walaupun masih belum ada bukti bahwa varian ini dapat menular lebih cepat atau menyebabkan gejala lebih parah dibanding varian lain.
Saat ini tes PCR masih bisa mendeteksi varian ini dan hingga setidaknya 28 November 2021 belum ada bukti kasus varian Omicron ditemukan di Asia Tenggara. Walau demikian , kemungkinan penularan varian ini di kawasan Asia Tenggara dinilai tinggi.
Cegah penyebarannya dengan disiplin protokol kesehatan dan segara lakukan vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ccrR9SIf7OK5PQOilPp3u5LhbFO2_WO1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RGIy__3EAgEDrA_PnZJw6uRBtjGJKjOb/view?usp=sharing
509. Materi 29 November 2021
Cegah Varian Omicron, WNA dari 11 Negara ini Dilarang Masuk Indonesia
Untuk mencegah penyebaran Varian Omicron (B.1.1.5.2.9) ke Indonesia, pemerintah membuat kebijakan baru terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).
WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke-11 negara ini dilarang masuk Indonesia: Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Sedangkan untuk WNI yang berasal dari 11 negara tersebut dapat masuk Indonesia dengan menjalankan karantina selama 14 hari.
Para WNI dan WNA dengan asal keberangkatan dari negara lainnya wajib menjalankan karantina selama 7 hari.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Efh94gBpFT5pgMzx5yPvyK7yrWLuIe4A/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LCwxoudyRyWO-lv0rOvrM4pRmw6LThZ1/view?usp=sharing
510. Materi 30 November 2021
7 Langkah Diri yang Efektif Kurangi Penyebaran Virus COVID-19
Kehadiran varian baru Omicrom mengingatkan kita bahwa pandemi belum usai.
Untuk itu penting bagi kita tetap melakukan hal-hal yang dapat mengurangi penyebaran virus COVID-19.
WHO menyebutkan langkah-langkah paling efektif yang dapat kita lakukan, di antara lain dengan menjaga jarak fisik min. 1 meter dengan orang lain, juga dengan memakai masker dengan benar, lalu membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi.
Hindari ruangan dengan ventilasi buruk atau ramai dan jangan lupa untuk rutin mencuci tangan pakai sabun dengan benar. Jika batuk/bersin tutupi dengan menggunakan lipatan siku atau tisu.
Yang penting juga adalah segera vaksinasi jika tiba giliran kita!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1ccrR9SIf7OK5PQOilPp3u5LhbFO2_WO1/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RGIy__3EAgEDrA_PnZJw6uRBtjGJKjOb/view?usp=sharing
511. Materi 01 Desember 2021.
Mutasi Sebabkan Varian Virus Bertambah, Tapi Apa Itu Mutasi?
Varian baru COVID-19 bermunculan, karena adanya mutasi virus, yakni upaya virus bertahan hidup dan menyesuaikan diri dengan kondisi inang/jaringan hidup yang dihinggapinya.
Hal ini lazim ditemui di masa pandemi, dan tingkat infeksi yang tinggi meningkatkan peluang terjadinya lebih banyak mutasi virus.
Kita bisa mencegah mutasi virus dan munculnya varian baru dengan menghambat persebaran virus penyebab COVID-19.
Cara paling ampuhnya adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M serta mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1XAaMAWQuyUNo6k4qA7jqYFNL4XjrWv5O/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/116crD2qggvik-M2k0IZp8xQUWdUgoCmx/view?usp=sharing
512. Materi 02 Desember 2021
19 Kabupaten/Kota Terindikasi Alami Kenaikan Kasus COVID-19
Per 26 November 2021 diketahui 19 Kabupaten/Kota Terindikasi Alami Kenaikan Kasus COVID-19.
Di antaranya adalah Fak-Fak dan Purbalingga dengan kenaikan kasus dalam 4 minggu berturut, kemudian Lampung Utara yang menunjukkan kenaikan kasus dalam 3 minggu berturut, dan 16 kabupaten/kota lainnya yang menunjukkan kenaikan dalam 2 minggu terakhir.
Meski presentase kenaikan kasus kecil, pemantauan terus dilakukan agar tidak terjadi ledakan kasus. Kementerian Kesehatan akan memperbaiki upaya tracing dan testing.
Kita sendiri bisa turut berkontribusi dengan terus disiplin protokol kesehatan dengan #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1kRLU0_wJBLvE_X4Nhvl1iNPHTvfreU24/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rRPfa5uOqZqkccQYMq6–QwIlTE2GWpT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1rRPfa5uOqZqkccQYMq6–QwIlTE2GWpT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1NBVKizWa_5Z_PyCpMs4oRx2CyzZBP6fp/view?usp=sharing
513.Materi 03 Desember 2021
Strategi Pemerintah Antisipasi Libur Nataru dan Varian Omicron
Untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta Varian Omicron, pemerintah menyusun strategi untuk mengendalikan 3 aspek penting untuk pencegahan lonjakan kasus COVID-19.
Ketiga aspek tersebut adalah pencegahan kasus impor, khususnya yang disebabkan varian yang diwaspadai; pengendalian mobilitas yang aman; dan penegakan protokol kesehatan.
Strategi ini direalisasikan dalam bentuk kebijakan, misalnya pengetatan syarat perjalanan, penambahan waktu karantina, penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, hingga peniadaan cuti untuk ASN.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1BAMtesGdh2pcZQWKhihh-rWfmk9R1Ghq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10S5vWi1-lSIMWsokmhuPikINyV17LsCS/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1VISrbYbPVPXIpXf-_D0i0fpsS7Y7tinJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CVXP2z7bIxC9iQweUuioRaCGAcxavC7O/view?usp=sharing
514. Materi 04 Desesmber 2021
Mulai 3 Desember 2021, Pelaku Perjalanan Internasional yang masuk Indonesia Wajib Karantina 10 Hari
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 23/2021 yang mengubah beberapa ketentuan untuk Pelaku Perjalanan Internasional yang masuk Indonesia dan berlaku sejak 3 Desember 2021.
Dalam ketentuan terbarunya, WNI dan WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia wajib karantina 10×24 jam dan melakukan tes ulang PCR, yakni entry test di hari kedatangan dan exit test di hari ke-9.
Untuk kepala perwakilan negara asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam.
Baca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi/
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1F5ghQ-k6eBMZU1UGiRIFcWsavaAaBECJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1EuyPVDcrdQGYGl5eq5wcOlDdky3L2CYP/view?usp=sharing
515.Materi 05 Dersember 2021
Ketentuan Perayaan dan Ibadah Natal 2021 dari Kementerian Agama
Kementerian Agama menerbitkan SE Menag No 31/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.
Di dalamnya memuat berbagai tata cara pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021 yang diselenggarakan Gereja, termasuk penyediaan petugas dan fasilitas/sarana protokol kesehatan, pelaksanaan perayaan dan ibadah yang dilakukan hibrid (luring dan daring), pembatasan jumlah jemaah, hingga larangan untuk melakukan arak-arakan yang masif.
Baca selengkapnya SE ini di https://covid19.go.id/p/regulasi/
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/181Pvkc-7Kz89U9ltQwxI-pSL2gbM2kSh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cSJATTvTMRymHq8BofkMvZdJAknvkjMA/view?usp=sharing>
=>https://drive.google.com/file/d/1GGr278OadStt8_13BoFdKjbnSgMFgxvG/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1an6fSM5xG3MO1iJG_t7g-6xNZr9vzcE-/view?usp=sharing
516. Materi 06 Desember 2021
Pemerintah Ingatkan Biaya Pemeriksaan RT-PCR Tidak Boleh Melebihi Tarif Tertinggi Yang Telah Ditetapkan
Kementerian Kesehatan kembali mengingatkan bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah sebesar Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, dan Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.
Tarif ini adalah untuk hasil pemeriksaan RT-PCR yang harus diterima masyarakat peminta pemeriksaan paling lambat 1 x 24 jam dan berlaku untuk masyarakat atas permintaan sendiri atau mandiri.
Rumah Sakit penyelenggara dan laboratorium pemeriksaan RT-PCR yang tidak patuh tidak akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
Hal ini sudah diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/115ITqpeqxyfUw1fK_a_pFBPvCWb2KJzU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OJWnIDeQNRJVnymHjUXWA-IgEzKxuq4Y/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1mvFvV4zL6Vn572Lc1kqgyVYfNvD6R1uW/view?usp=sharing
- Materi 07 Desember 2021
6 Cara Jaga Anak Lebih Aman Saat Berinternet
Seiring meningkatnya frekuensi dan intensitas pemanfaatan internet dalam kehidupan anak di situasi pandemi COVID-19, penting untuk dapat menjaga anak lebih aman saat berinternet.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti berkomunikasi dengan jujur dan terbuka dengan anak tentang cara berinteraksi di dunia maya.
Ataupun memanfaatkan fitur perlindungan teknoloogi yang sudah ada, termasuk memberitahu anak cara melaporkan situasi tidak aman dan nyaman yang dialaminya saat berinternet.
Baca lebih lengkap cara-cara untuk membuat anak lebih aman di internet di https://s.id/anak-aman-internet
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ukoh3IA-XSPBZcojxcvee32cWYxhDJr9/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1V0xloNLmWYirotY6IGlLS5kJPxBFGAaK/view?usp=sharing
- Materi 08 Desember 2021
Tren Kasus Terus Menurun: PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan Hingga 23 Desember 2021
Untuk mengendalikan pandemi COVID-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.
Penentuan Level PPKM di di Luar Jawa-Bali dilakukan berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi dan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota.
Melalui evaluasi diketahui untuk PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 Kabupaten/Kota yang berarti situasi makin membaik. Lalu untuk PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 Kabupaten/Kota, dan PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 Kabupaten/Kota, serta tidak ada Kabupaten/Kota di Level 4.
Tren penurunan Kasus Konfirmasi Harian dan jumlah Kasus Aktif, terus terjadi secara konsisten di Luar Jawa-Bali.
Untuk menjaga situasi ini, Pemerintah akan konsentrasi menjaga situasi pada masa Liburan Natal dan Tahun Baru, supaya capaian penanganan COVID-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga.
Kurangi mobilitas yang tidak esensial, tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera divaksinasi serta bantu orang-orang di sekitar untuk mengakses vaksin COVID-19 jika belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1snZEC3zFll8sY1xkL1K_DS1zOyn_XlAw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xiYX8CRGQia2VpKqIZVvkMZHtMkq2AnV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LukMSayfSPuUsA4tf9zCqL76kOMWGnWz/view?usp=sharing
519. Materi 09 Desember
Warning Kurangi Mobilitas Jelang dan Saat Libur Nataru
Pemerintah berupaya mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Beberapa upayanya terkait dengan deteksi penyebaran COVID-19 melalui penguatan testing, tracing dan karantina/isolasi, juga dengan manajemen klinis termasuk potensi obat baru, persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya.
Perubahan perilaku dengan penguatan prokes berbasis teknologi informasi PeduliLindungi masih diberlakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan cakupan vaksinasi nasional.
Pemerintah juga memberikan dukungan untuk penguatan sistem kesehatan.
Pandemi COVID-19 sudah mulai membaik dan harus kita pertahankan. Tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan! Kurangi mobilitas kita yang tidak esensial!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1
=>SeQX6V-Z2o1o8gXfRZl6Bji4Pc5FvRoX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/16P5VnxF1A_P0Xa1ki4xMdYmDDGmwtGM4/view?usp=sharing
520. Materi 10 Desember 2021
CDC Ungkap Indonesia Berisiko Rendah Penularan COVID-19
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan COVID-19 yang rendah.
Indonesia didapuk berada di Level 1 bersama 42 negara lainnya dari 5 level yang ditetapkan CDC, yakni Level 4 (tinggi) hingga Level 1 (rendah) dan Level yang tidak diketahui.
Rekomendasi dari CDC ini merupakan kabar baik dan menunjukkan progres penanganan pandemi COVID-19 yang semakin membaik.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1DEDUvBPbBl-bEN-OKKUUUa2sOu0-G4ll/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/15-GWbxKL5DQLu51S0lwmQhtTOeD8UTIv/view?usp=sharing
521. Materi 11 Desember 2021
Pembelajaran dari Ancaman Varian Baru dan Importasi Kasus COVID-19
Ada 3 poin penting pembelajaran dari munculnya varian virus baru untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.
Pertama, bahwa ada rentang waktu identifikasi karakteristik varian baru, makanya menjadi penting untuk mencatat dan menganalisis data-data riil COVID-19, lalu mengimplementasikan kebijakan dengan prinsip kehati-hatian.
Kedua, respons antisipatif dan preventif yang konsisten dalam kebijakan pencegahan importasi varian baru (karantina, testing kedatangan, pembatasan pelaku perjalanan, dst), pengendalian mobilitas dan protokol kesehatan.
Terakhir, pentingnya Pendekatan Global dalam penanganan pandemi dan perlunya mengupayakan kesetaraan akses vaksin, obat, dan alat kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Zni57QW3hbsG5NvcTIBHmr0emGVl72Ks/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1w8CGghFx5ucNYhSQpe3ASa46QpDC18a8/view?usp=sharing
522. Materi 12 Desember 2021
Semua Alun-Alun Ditutup Selama Libur Tahun Baru (31 Desember 2021 – 1 Januari 2022)
Untuk mengantisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Kemendagri menerbitkan Inmendagri No. 66/2021.
Kebijakan ini mengatur tentang, antara lain:
– penutupan semua alun-alun ditutup dari 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022
– penggguna alat transportasi umum wajib 2x vaksin dan Rapid Test Antigen 1 x 24 jam
– larangan pawai dan arak-arakan dan acara perayaan tahun baru di ruang terbuka dan tertutup
– pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas
– dll
Ketentuan Inmendagri ini berlaku dari 24 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022. Baca Inmendagri No. 66/2021 di https://s.id/inmendagri-66-2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1vPMmyNk0fsN9MSyZvitU3-LBK5JPpiq4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Mo4m2Gtt-vrBbUtT-wKxccagrYH3Ex6u/view?usp=sharing
523. Materi 13 dessember 2021
Masyarakat Diimbau untuk Vaksin Dosis Penuh
Satgas Penanganan COVID-19 ajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
Pasalnya akan segera diberlakukan wajib vaksin dosis penuh bagi pelaku perjalanan selama masa pengetatan periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), termasuk untuk perjalanan antar kabupaten/kota dalam wilayah aglomerasi dan di luar wilayah aglomerasi.
Di sisi lain, Pemda di luar Jawa-Bali dengan cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional diberikan keleluasaan (diskresi) untuk menetapkan peraturan sesuai kondisi di daerahnya masing-masing.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/11hU2HAm5tZurvuO9yCshffmGXtzdNvF4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1gw5t7WUXqY0CXGHMa5wsfzc_FNV6Y6zx/view?usp=sharing
524. Materi 14 desember 2021
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun segera dimulai pada bulan Desember 2021.
Total sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, atau Banten, atau Depok.
Vaksin yang diberikan adah vaksin Sinovac (Coronavac /COVID 19 Biofarma). Opsi vaksin lain masih menunggu EUA BPOM dan Rekomendasi ITAGI.
Dalam pelaksanaannya vaksinasi dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas. Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.
Vaksinasi COVID-19 pada anak tidak menjadi prasyarat pembelajaran tatap muka.
Strategi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di antaranya dengan sosialisasi dan koordinasi di jajaran internal dan lintas sektor, pencatatan hasil layanan dalam aplikasi Pcare Vaksinasi (dalam kategori anak), peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen yang cantumkan NIK anak, serta mengintegrasikannya dengan kegiatan imunisasi rutin dan atau tambahan pemetaan SDM.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1o5vfXFKheTU1oEIhNjugFcgq2yZNxolZ/view?
=>https://drive.google.com/file/d/1o5pgjEX-eAdawujilo3oTR8oSodckDSU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1dpSxHVQXxucnThhUQZNNZf0frI4ITOcE/view?usp=sharing
525. Materi 15 Desember 2021.
Kick Off Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun Serentak di 3 Provinsi
Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021. Pelaksanaan kick-off dilaksanakan di 3 provinsi.
Yakni di DKI Jakarta dengan jumlah sasaran 175 orang di SDN 03 Cempaka Putih, lalu di provinsi Jawa Barat, tepatnya SDN 01 Depok dengan jumlah sasaran 400, dan di provinsi Banten, tepatnya di SDN 03 Rawa Buntu, Tangerang Selatan, dengan jumlah sasaran 600 orang.
Selanjutnya, tahap pertama vaksinasi COVID-19 anak akan dilaksanakan di 115 kabupaten/kota di 19 provinsi, yaitu Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Para orang tua diharapkan mengajak anak-anaknya untuk segera mendapatkan vaksin. Bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi ini.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1SJ5d2dL_tgj7dEJ086YmKFY1-LgsiTer/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1sf1XjdNTBLMjckrhGqPtktu-L0o64fyp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14fIwAVvXQQzBjcjqDOoNbeLmlDqb_W47/view?usp=sharing
526. Materi 16 Desember 2021
Ini Ketentuan Terbaru Kemenag tentang Pelaksanaan ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021
Pelaksanaan ibadah dan Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 segera berlangsung. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan pelaksanaannya melalui SE Menag No 33/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.
Di dalamnya memuat berbagai tata cara pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021 yang diselenggarakan Gereja, termasuk penyediaan petugas dan fasilitas/sarana protokol kesehatan, pelaksanaan perayaan dan ibadah yang dilakukan hibrid (luring dan daring), pembatasan jumlah jemaah, hingga larangan untuk melakukan arak-arakan yang masif.
Baca selengkapnya SE ini di https://covid19.go.id/p/regulasi/
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1ImdRUNFTaUxSbTjH17ka6tMeAUZ_mcF3/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1b7dFnp3g7kc1t5OzTtwtk6sp4G1dQQJ8/view?usp=sharing
527. Materi 17 Desember 2021.
Presiden: Ada Kurang Lebih 26,5 Juta Anak Yang Harus Kita Vaksin
Presiden Joko Widodo tinjau vaksinasi COVID-19 bagi 200 anak usia 6-11 tahun di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, pada Rabu, 15 Desember 2021.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak dilakukan berdasarkan Rekomendasi ITAGI melalui Surat No. 166/ITAGI/Adm/XII/2021 pada 9 Desember 2021 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07./MENKES/6688/2021 pada 13 Desember 2021.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak antara 6-11 tahun di seluruh Indonesia telah dimulai pada 14 Desember lalu, dengan total sasaran mencapai sekitar 26,5 juta.
Ajak anak untuk segera vaksin agar bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19, baik varian lama maupun varian baru.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1kk1U5Uz67V9HgyfNrB2pRUwGa5QTDosQ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/14Y8Hwh91SwrxdNiEhDAdvtM24O7JR94m/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10Ouv8MA5yTD8h_vKIqoeGZ0N46oupeYS/view?usp=sharing
528. Materi 18 Desember 2021
Saat Datang Hari Libur, Prokes Jangan Sampai Kendur
Saat datang hari libur, prokes jangan sampai kendur
Karena virus masih mengintai, tetap lindungi orang yang kita cintai
Melawan pandemi COVID-19 harus jadi ikhtiar kita bersama!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1EK_ilLrqpY3MnVoVujwrvJIYeU7pdPMH/view?usp=sharing
529. Materi 19 Desember 2021
Orang Tua Jangan Panik, Segera Lakukan Ini Jika Anak Bergejala KIPI Paska Vaksinasi COVID-19
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun sudah dimulai dan bukan tidak mungkin anak alami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) setelah divaksinasi.
Beberapa gejala umum KIPI adalah nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, merasa lelah, demam yang ditandai suhu diatas 37,8 derajat celsius, alami gejala mirip flu, dan menggigil selama 1-2 hari.
Jangan panik jika anak alami hal di atas. Segera lakukan penanganan dini, seperti memastikan anak cukup beristirahat, minum obat penurun panas jika diperlukan, memastikan anak mengkonsumsi air putih yang cukup, dan atasi rasa nyeri di tempat bekas suntikan dengan tetap menggerakannya dan kompres dengan air dingin di bagian yang nyeri.
Segera laporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentral vaksinasi. Baca informasi tentang KIPI lebih lanjut di https://kipi.covid19.go.id/
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1R3rF6v6W5x3alS3APuMt_bKV4vj4LhwV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BBgGQoV2kXmmC-dg0gyjabAvmuiUXZue/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1CBwW2eiVD5qkr07cTUzWpzEVAyzLDt3v/view?usp=sharing
530. Materi 120Desember 2021
Tambah Lagi, Ada 2 Pasien Omicron Baru: Diimbau Tidak Ke Luar Negeri
Indonesia kembali mendeteksi 2 pasien konfirmasi varian Omicron, sehingga sampai 17 Desember 2021 sudah tercatat 3 kasus konfirmasi, yakni 1 orang pekerja pembersih Wisma Atlet Kemayoran, 1 orang yang baru kembali dari Amerika Selatan, dan 1 orang yang baru kembali dari Inggris.
Mari tunda bepergian ke luar negeri. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya dan jika kembali, akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia.
Mari jaga Indonesia, tetap disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1FrT_Wdb768NM5k_Wf_5ZLslzzfsC2Vpg/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1R8iGq9772Ojs0eYt0C89YtPP71VHesNa/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1SAQDGKsDQ-WbPaUloDpqSBRA8VwM4pEo/view?usp=sharing
531. Materi 21 Desember 2021
5 Agenda Seru Saat Libur #DiRumahAja dan Rendah Risiko!
Libur natal dan tahun baru menyambut kita, tapi sayangnya varian Omicron pun turut tiba.
Artinya pandemi belum usai, makanya jangan sampai kita lalai.
Lebih baik kita menyusun agenda liburan #DiRumahAja yang rendah risiko! Misalnya dengan memasak dan membuat aneka kue bersama anak, menonton film keluarga, bermain gameboard (permainan papan), berwisata virtual ke museum, atau menata ulang kamar dan rumah.
Apa ide seru kamu untuk #DiRumahAja?
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/18m06Br7_LsJ1g0P6HMQ4KLq_lzRYruZw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13ZOeQA3il5GYY31DT69Rrpx62fHgx0W9/view?usp=sharing
532. Materi 22 Desember 2021
Ini Asal Muasal Kasus Varian Omicron Pertama di Indonesia
Pada 16 Desember 2021, kasus varian Omicron terdeteksi pada N, seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Dikarenakan N tidak bepergian ke luar negeri, maka dilakukan pelacakan kontak (contact tracing) terhadap 169 WNI dari luar negeri yang karantina di lokasi antara 24 November hingga 3 Desember 2021.
Berdasarkan pelacakan kontak, kemungkinan besar kasus pertama Omicron adalah WNI (TF) yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021 dan karantina di Wisma Atlet. Hasil test PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Varian Omicron sudah tiba, jangan lengah dan tetap waspada terhadap penularan virus COVID-19. Kurangi mobilitas, tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/14nodC9Y5t3rwbmsxBzgPYh-h7QlMwcse/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1AaxC-4sf2oTLFp5YtMEmuktwQTpbNt_5/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1k40ccx0eTxRzGWTxsnLi68U814LBeZe0/view?usp=sharing
533. Materi 23 Desember 2021
Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Kemungkinan Peningkatan Kasus Omicron
Per 20 Desember 2021, varian Omicron diketahui telah terdeteksi di 97 negara dunia. Pemerintah telah menyiapkan skenario menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Omicron.
Di antaranya dengan tetap menggunakan level PPKM dan menggunakan batas ambang 10 kasus/juta penduduk/hari (setara 2.700 kasus per hari) untuk mengukur kapan pengetatan kegiatan masyarakat perlu dilakukan.
Pembatasan akan diketatkan ketika kasus konfirmasi melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari, juga ketika tingkat rawat inap dan kematian nasional atau provinsi mendekati level 2 yang ditentukan.
Selain itu, upaya lainnya adalah pemantauan mobilitas masyarakat di tempat wisata yang tunjukkan peningkatan jelang Natal dan Tahun Baru dan peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50%.
Pemerintah juga mempertimbangkan peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Omicron meluas.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/115ITqpeqxyfUw1fK_a_pFBPvCWb2KJzU/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1OJWnIDeQNRJVnymHjUXWA-IgEzKxuq4Y/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1mvFvV4zL6Vn572Lc1kqgyVYfNvD6R1uW/view?usp=sharing
534. Materi 24 Desember 2021
PKM Luar Jawa-Bali: Dilanjutkan Hingga 3 Januari 2022, Jumlah Daerah Level 1 Terus Membaik
PPKM di luar Jawa-Bali akan dilanjutkan dari 24 Desember 2021 – 3 Januari 2022 dan mengikuti Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 saat Nataru.
Perkembangan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan situasi yang terkendali dengan kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus.
Situasinya menunjukkan tren penurunan yang konsisten dengan kasus aktif menurun sebesar 98,99% dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu, tingkat kesembuhan sebesar 96,71% dan tingkat kematian sebesar 3,12%.
Di sisi lain PPKM Level 1 atau di level yang terkendali menunjukkan adanya peningkatan jumlah dari 159 kab/kota menjadi 191 kab/kota, sedangkan di Level 2 menurun dari 193 kab/kota menjadi 169 kab/kota, dan di Level 3 juga menurun dari 64 kab/kota menjadi 26 kab/kota, sedangkan PPKM Level 4 tetap nol.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1lApPBOBisbUVzKVyfsSOOgTWUgl54o-T/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1VT1gde3HGRaxke-hDOukUo0j9dzHYskp/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zQinyDB_TAc8bYxgyNpStMn1NUezft4w/view?usp=sharing
535. Materi 25 Desember 2021
Sudah Ada 19 Kasus Varian Omicron di Indonesia! Pemerintah Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Jalur Udara, Darat, Laut
Per 24 Des 2021, Pemerintah kembali mengonfirmasi hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dan menemukan tambahan 11 kasus positif varian Omicron, yakni 6 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Turki, 3 orang PPLN dari Jepang, 1 orang dari Korea Selatan, dan 1 dari Arab Saudi.
Total saat ini ada 19 kasus varian Omicron di Indonesia.
Temuan kasus varian Omicron ini menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing) terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Kita perlu waspada dan meningkatkan kesadaran diri untuk tidak bepergian kecuali esensial, serta tetap disiplin protokol kesehatan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1_Ee29jYd-PdO_hUPEeFfgvTZYM-ARS2h/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1RQGp1VLkr4I5KM6aavGL_17jv04Uw9a6/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1fRBZE8IK-mJS1-c6-M-OOiSZ1MKxpa6M/view?usp=sharing
536. Materi 26 Desember 2021
Kasus Positif Ditemukan Paling Banyak di Pintu Masuk Indonesia Jalur Laut
Pemerintah mencermati angka positivity rate atau * rata-rata jumlah kasus positif dari jumlah pemeriksaan COVID-19 di pintu kedatangan masuk ke Indonesia melalui transportasi udara, darat dan laut.
Hasilnya, per 12-18 Desember 2021 ditemukan angka positivity Rate di pintu masuk Indonesia yang paling tinggi adalah di jalur laut setinggi 5,41%, diikuti jalur darat sebesar 1,3%, dan melalui jalur udara sebanyak 0,48%.
Untuk menyikapi hal ini pemerintah akan semakin memperketat pengawasan di pintu kedatangan di Indonesia, baik yang masuk melalui jalur darat, laut maupun udara.
Patuhi protokol kesehatan dan kebijakan yang berlaku, serta segerakan vaksinasi COVID-19 bagi yang belum.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1aWObaM6BxlU8PbicIL1FKJE6nYnc7nNt/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1PJF8NuX6lAUAQEHYWKcTzqCV_K6c81Lv/view?
537. Materi 27 Desember 2021
Inilah 3 Kelompok WNI Yang Dapat Fasilitas Karantina Pemerintah Sepulang dari Luar Negeri
Kebijakan karantina diberlakukan untuk para pelaku perjalanan luar negeri yang memasuki Indonesia.
Pemerintah menyediakan fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun hanya untuk 3 kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air:
– Pekerja Migran Indonesia (PMI)
– Pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri
– ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri
Tiga kelompok ini juga ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan.
Untuk WNI atau WNA lainnya dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas COVID-19 yang dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.
Cari tahu aturan dan kebijakan selama Natal dan Tahun Baru 2022 di https://s.id/nataru2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1g7BjlO9IKR2_sgT5yUJSrPLn6T6I3fxk/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1X4Y7Um3RaxgXzyvWcZ41nsW8Zo28trY5/view?usp=sharing
538. Materi 28 Desember 2021
Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah LAGI Jadi 46 Kasus
Badan Litbangkes kembali mengumumkan hasil pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing) pada 25 Desember 2021 dengan 27 kasus baru varian Omicron.
Keduapuluh tujuh kasus tersebut terdiri dari 26 kasus positif transmisi impor dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yakni 25 orang WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, serta 1 orang WNA asal Nigeria, dan 1 kasus positif transmisi lokal, yakni Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Total kasus positif varian Omicron yang berhasil terdeteksi di Indonesia capai 46 kasus.
Tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi COVID-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1EtQYFSrs7CNhJCMGXu1nNkQdnnYU0P5D/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1JcGgQR77iBKiETv1L-3H-rE6vJwgSM-S/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1iFPBWpxHIu2cS52Te4PH-9hTs9SSfYAo/view?usp=sharing
539. Materi 29 Desember 2021
10 Vaksin COVID-19 yang Sudah Dapatkan Izin Penggunaan Darurat dari Badan POM
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia sudah memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin COVID-19, yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Novavax, Sputnik-V, Janssen, Convidencia, dan Zifivax.
Masing-masing dari jenis vaksin ini memiliki mekanisme untuk pemberiannya masing, baik dari jumlah dosis, interval pemberian, hingga platform vaksin yang berbeda-beda, yakni inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein.
Vaksin yang disediakan adalah vaksin yang sudah dipastikan keamanan dan efektivitasnya.
Mari segera vaksinasi dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit
=>https://drive.google.com/file/d/1utPYn_unoXX5Uj6zFigI0v5S2ZA09X61/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QFBp636ZwA_nRP5sE3F35KQg5WGcsF41/view?usp=sharing
540. Materi 30 Desember 2021
Tidak Ada Solusi Tunggal Hentikan COVID-19, Belajar dari Situasi Terbaru di Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Norwegia
Tidak ada solusi tunggal untuk menghentikan COVID-19.
Di negara-negara dengan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap lebih dari 60%, seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Norwegia, tetap menghadapi kenaikan kasus positif dan kematian yang cukup signifikan karena varian Omicron.
Salah satu faktor yang mencolok adalah karena tingkat vaksinasi yang tinggi tidak diikuti pengaturan kegiatan masyarakat, sehingga tidak maksimal dalam mencegah penularan COVID-19.
Berkaca dari situasi tiga negara tersebut Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan semaksimal mungkin mencegah potensi penularan COVID-19.
Tidak bepergian kecuali esensial, tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi COVID-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1WMJo8Z1q_hMYzNig7mjSK7KLFICUr1Ch/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1wicggtDSMp1oXUC9LAJaVH0DKvI3tsCV/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nTAocPeFzjD1bCJdoJo3oRiZHpz_Y91j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1nTAocPeFzjD1bCJdoJo3oRiZHpz_Y91j/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1x_iFwzY9pnGrZB55BoFH44S6AKy26ex4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1QcQw6R1Lc_UgXYhau9tabFSvWdAcbWui/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1o-kdjQWMxMEZZG4qYEp1blc_saxCw3jY/view?usp=sharing
341. Materi 31 Desember 2021
Tahun Baruan mending #DiRumahAja deh!
Selama libur Tahun Baru 2022 pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, di antaranya dilarang melakukan pesta kembang api, perayaan, atau pawai-pawai yang dapat menimbulkan kerumunan, dan penutupan sementara alun-alun dan taman.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk merayakan tahun baru dalam suasana sederhana bersama keluarga di rumah, dan mengakses ruang publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca peraturan selama periode libur Tahun Baru 2022 di https://s.id/nataru2021
Tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi COVID-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1oKuXF4Px2FjjyBnkQ0QVQMdLWirBO9sO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1TcO3gI47whqnn5RM05EDePmn3dRt9EH1/view?usp=sharing
542. Materi 01 Januari 2022
Per 29 Desember 2021 Total Kasus Positif Omicron Jadi 68 Kasustotal kasus positif varian Omicron sebanyak 68 kasus.
Per 29 Desember 2021, Indonesia mendeteksi total kasus positif varian Omicron sebanyak 68 kasus.
Mayoritas kasus tersebut adalah berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Walaupun demikian, sudah ditemukan 1 kasus yang merupakan transmisi lokal.
Masyarakat diimbau untuk melakukan perjalanan yang esensial saja dan mempertimbangkan untuk tidak berlibur ke negara yang sudah terdeteksi memiliki transmisi varian Omicron.
Pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.
Tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi COVID-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1NKGHnivo6ZIbvYFvTQ7P_3IqGCU6p1R_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1ffr-bS0M9lBtm-2KIHmLgWNtCvDMhIEh/view?usp=sharing
543. Materi 02 Januari 2022
Ventilasi Ruangan Yang Baik, Lindungi Kita dari Penularan COVID-19
Sirkulasi udara dalam ruangan tertutup dapat meningkatkan penyebaran virus penyebab COVID-19.
Kita bisa memperbaiki ventilasi dalam ruangan dengan membuka jendela jika memungkinkan. Atau untuk ruangan ber-AC atau menggunakan Air Filter dapat membuka jendela/pintu beberapa menit setiap jam.
Tetap disiplin protokol kesehatan, segerakan mendapat vaksinasi COVID-19, dan patuhi kebijakan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1H7ghirGl7F5ilJgjCoFp-8silL6D4JW7/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1y2A2bFy6rcFNljzk5fbZs1Gc5uND6dkq/view?usp=sharing
544. Materi 03 Januari 2022
Vaksin Anak: Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya.
Ada setidaknya 4 fakta yang perlu kamu ketahui terkait dengan pelaksanaan vaksin anak ini. Pertama, vaksin yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac (vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin COVID-19 yang diolah PT Bio Farma).
Kedua, vaksinnya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dan nomor izin edar dari Badan POM RI.
Ketiga, rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Keempat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, Rumah Sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga Kesejahteraan sosial anak.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER\
=>https://drive.google.com/file/d/1zFicegDMsFAcZzWrr06uv-CxdWpsvP5U/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1foyMkN_6ft4fCo2GGPk3GFCWnR_fx9DL/view?usp=sharing
545. Materi 04 Januari 2022
9 Pintu Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Berlaku Sejak 1 Januari 2022
Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No. 1/2022 yang mengatur tentang 9 Pintu Masuk ke Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Yakni Pintu Masuk via Bandar Udara di Soekarno Hatta, Banten; Juanda, Jawa Timur; dan Sam Ratulangi, Sulawesi Utara.
Untuk Pintu Masuk melalui Pelabuhan Laut yakni Batam, Kepulauan Riau; Tanjung Pinang, Kepulauan Riau; dan Nunukan, Kalimantan Utara.
Sedangkan untuk Pos Lintas Batas Negara ada di Aruk, Kalimantan Barat; Entikong, Kalimantan Barat; dan Motaain, Nusa Tenggara Timur.
Ketentuan ini berlaku sejak 1 Januari 2022. Baca informasi selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1KXfAYns2jOOKmgNCHfGZFuVJp3XeeNfE/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1PDZfkEAHucWFMNFiogSlugunBS6yZ2VT/view?usp=sharing
546. Materi 05 Januari 2022
Disiplin Pakai Masker, Kita Tangkal Omicron!
Kehadiran Varian Omicron di Indonesia bisa dihentikan jika kita disiplin pakai masker.
Lakukan demi melindungi diri kita dan orang-orang di sekitar kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 ku
njungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#MulaiDariMasker #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1MEfDmQbNnQejgXvPPX8l8lb7DPfVf7fQ/view?usp=sharing
547. Materi 06 Januari 2022
Langkah Pemerintah Antisipasi Cegah Varian Omicron
Menyikapi kasus varian Omicron yang kian bertambah, pemerintah melakukan beberapa langkah yang mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.
Per 3 Januari 2022, setidaknya pemerintah telah menyiapkan sekitar 110 ribu ruangan di RS dialokasikan untuk COVID-19, serta sekitar 16 ribu oksigen konsentrator (setara 800 ton/hari) yang didistribusikan ke RS, terutama RS yang kesulitan mengakses oksigen cair.
Selain itu, pemerintah juga memasang 31 oksigen generator yang bisa mengakomodasi kebutuhan satu RS dan menyiapkan stok obat terapi bagi pasien COVID-19.
Disiplin #PakaiMasker, kita tangkal Omicron!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/10xp1dtOrlO2esI-D96X9OGji8zYAv159/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hGi9uknYkvNAWHbAHuYALxFY6Q7Y05gF/view?usp=sharing
548. Materi 07 Januari 2022
Program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai 12 Januari 2022.
Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/
Setidaknya ada 21 juta orang sasaran program vaksin booster di Januari 2022.
Per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster, sedangkan untuk jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster menunggu rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan Badan POM.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1iEyWCGhzT3Jyvvkex8B4q9jNXOwqBrcT/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17edR86qQ7SUGXNie_YhPQlV5C4ZhcJS6/view?usp=sharing
549. Materi 08 Januari 2022
Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.
Ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 24/2021, 31 Desember 2021 lalu, yang bisa dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1PUsQWoy6hflcmy1gomPBVfYh5p98CcCx/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LkOeGQ97Tn0ACHa1uqUVcf_N7HodDJHU/view?usp=sharing
550. Materi 09 Januari 2022
Waspada! Ada tren peningkatan pada 4 indikator penanganan COVID-19 yang dicatat satgas.
Di antaranya adalah kasus positif yang meningkat 404 kasus/hari sedangkan 2 minggu lalu tercatat sebesar 136 kasus; dan kasus aktif meningkat hingga 4.800 kasus dalam seminggu terakhir dari minggu sebelumnya sebesar 4.300 kasus.
Angka positivity rate (proporsi orang yang dideteksi positif dari keseluruhan orang yang dilakukan tes) juga meningkat, dari 2 minggu lalu yang sebesar 0,07% menjadi 0,19%.
Lalu, angka nasional BOR (Bed Occupancy Ratio) atau keterisian tempat tidur isolasi di RS rujukan meningkat menjadi 3,35% dibandingkan 2 minggu lalu (1,38%).
Mari tegakkan disiplin protokol kesehatan, tingkatkan keselamatan kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1BzMrVQWCo7rkeCSxhl8HoXZB4C3BLHRJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1BMqxHVGwYG9I8jsl0vU5JSFlhKR4djbH/view?usp=sharing
551. Materi 10 Januari 2022
Vaksin Booster COVID-19, gratis atau bayar? Kedua opsi itu ada.
Vaksin Booster gratis ditujukan untuk lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan kelompok rentan lain.
Sedangkan vaksin booster berbayar digunakan untuk vaksinasi mandiri. Saat ini mengenai besaran tarif vaksin belum ditetapkan pemerintah. Adapun informasi tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1nfuqzmyxP8u2R8eUUkiVas8hkXAcO_fI/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1tVcQW0_Dv_OZa3Ao0gt-hGKwOS_uEGGl/view?usp=sharing
552. Materi 12 Jnauari 2022
Badan POM per 10 Januari 2022 menyetujui 5 jenis vaksin COVID-19 sebagai booster, yakni CoronaVac / Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, dan Vaksin Zifivax.
Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog sendiri berarti jenis vaksin primer atau vaksin dosis lengkap di awal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah dapatkan vaksin primer dosis lengkap. Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1gY9tYaWAZlcGjBqG0CXMuPuaU04mZU_J/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1vqJQ7qlRt67fY80MtHCrDCbhMElDbZkO/view?usp=sharing
553. Materi 13 Januari 2022
Pemerintah Indonesia putuskan Vaksin COVID-19 Ketiga (Booster) GRATIS untuk seluruh masyarakat Indonesia!
Pelaksanaan penyuntikan vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas bagi Lansia dan Kelompok Rentan, serta sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
Sudah divaksin pun kita tetap disiplin jalankan protokol kesehatan: Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/11UGfTVTkmqY5XcWTeEITeVLvBh0V82SL/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MzYWWn9MXwn5CUOhdsvlsakb-5sy6MTq/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1y3gHO1QHBHJEDNGK9ktESbu-Oe3HnudJ/view?usp=sharing
554. Materi 14 Januari 2022
Pada 12 Januari 2022, pemerintah memulai pelaksanaan program vaksinasi lanjutan (booster).
Untuk bisa mendaftar program ini, bisa dengan membuka website PeduliLindungi di pedulilindungi.id lalu masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, dan klik periksa untuk memunculkan status dan tiket vaksinasi.
Alternatif lain adalah dengan membuka aplikasi PeduliLindungi di ponsel, masuk dengan akun yang terdaftar dan masuk ke menu “Profil” untuk mengecek Status dan jadwal vaksinasi booster di menu “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”. Setelah mendaftar bisa melihat tiket vaksin di menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.
Segera dapatkan vaksinasi lanjutan (booster) ini jika sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas terutama lansia dan kelompok penderita masalah kekebalan tubuh, dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1fRaWhsKCsmFnPaomrWQWb_PfE7mXmfUO/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/17dQuhEBXAzO8btcv7iC76PM9rBI4b1Xm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GiLnVl4hMrAw4omkhBAbZRT67odd0IdX/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1luRO7NGSOCH3SrL-5dFeihJNjYqW0J31/view?usp=sharing
555. Materi 15 Januari 2022
Masa karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia jadi 7 x 24 jam. Ini berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan Pemerintah.
Kebijakan ini juga berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang penuhi kriteria sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 34/2021, skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA), telah mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Pemerintah menanggung biaya karantina terpusat untuk WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali lebih dari 14 hari ke Indonesia, pelajar/mahasiswa yang kembali ke Indonesia, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, dan perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan/festival internasional.
Biaya karantina terpusat ditanggung mandiri jika merupakan WNI di luar kriteria yang dimaksud di atas dan WNA diplomat asing di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Kasatgas Nomor 2 Tahun 2022 yang berlaku sejak 12 Januari 2022 yang dapat dibaca selengkapnya di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1NTzo4VzH7TToHW9mDsOzFCqMj5nnx1J4/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/10tiTx7amR7cTKc07hurTz1c6XDqTEwut/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Pslt82rRkDsX-OYUGLaWayv4nBfdbFhO/view?usp=sharing
556. Materi 16 Januari 2022
Satgas Penanganan COVID-19 menerbitkan Buku Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka (untuk Pencegahan COVID-19) yang dapat menjadi acuan para duta perubahan perilaku Pramuka.
Pedoman ini berisi perubahan perilaku yang diharapkan dan strategi sasaran. Unduh Buku Pedoman Perubahan Perilaku Pramuka di https://s.id/pedoman-pramuka
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1fMwPYlD8ZB8JETNkn8NfQ0ssx7kYmZmh/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uvN5KDJD6g8bt7KMygepXGdnxDSe7LN7/view?usp=sharing
557. Materi 17 Januari 2022
Mencuci tangan pakai sabun menjadi salah satu jenis protokol kesehatan yang penting untuk dilakukan secara rutin, terutama ketika sudah menyentuh permukaan benda-benda yang banyak disentuh orang lain.
Ada 6 langkah cuci tangan pakai sabun dari WHO untuk memastikan tangan kita benar-benar bersih. Pertama, ratakan sabun dengan kedua tangan, kemudian gosok punggung tangan dan sela-sela jari secara bergantian, lalu jari-jari bagian dalam, telapak tangan dengan posisi jari saling mengait/mengunci, dan ibu jari secara berputar dalam genggaman tangan dan lakukan pada kedua tangan. Terakhir, gosokkan ujung jari pada telapak tangan secara berputar dan lakukan pada kedua tangan dan bilas hingga bersih.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1_BLwdW2YvvX4uqCxmc2XYIyaUHCJw-uP/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1xr_V-iNy8cAyoyJPDl_5QiJs5fpEp6CU/view?usp=sharing
558. Materi 18 Januari 2022
Pemerintah mengamankan ketersediaan obat COVID-19 dalam negeri dalam rangka mengantisipasi situasi lonjakan kasus akibat varian Omicron.
Saat ini, pemerintah sudah mengamankan stok sebanyak 400 ribu tablet molnupiravir (salah satu obat anti virus) dari PT Amarox.
PT Amarox sendiri akan memproduksi langsung molnupiravir pada April atau Mei 2022, dan kedepannya juga diharapkan untuk bisa memproduksi paxlovid, salah satu obat COVID-19.
Diharapkan bahwa semua produk-produk yang kritikal dalam penanganan COVID-19 atau kemungkinan pandemi lainnya dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga selanjutnya kita tidak bergantung kepada negara lain.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1Wxq1xgIZBD3ohlosArv5JqqWb0srJI0U/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1zF9ZnA4HDIunFT46wrj7cjbRnN2Je2rc/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1t1QiXwGk2RZO-w88cxtx3xEu-XxtyJrw/view?usp=sharing
559. Materi 19 Januari 2022
Pada 13 Januari 2022, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/266/2021 tentang vaksinasi COVID-19 pada anak.
Yang diatur antara lain pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Sinovac akan digunakan untuk memvaksinasi anak usia 6-11 tahun dan melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas.
Baca selengkapnya mengenai aturan ini di https://covid19.go.id/p/regulasi
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1WEJvU_sGzzBNclugDy1lMmfyNjqzDsub/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1iiuiYlUW5uKoepR4CShEHzl5KJz7_jyM/view?usp=sharing
560. Materi 20 Januari 2022
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya diminta untuk membatasi diri berlibur ke luar negeri selama masa pandemi COVID-19. Hal ini berdasarkan SE MenPAN- RB No. 03/2022 yang dapat dibaca selengkapnya di https://s.id/se-menpanrb-3-2022
Perjalanan keluar negeri dikecualikan untuk Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dilengkapi surat tugas dan bila dalam keadaan terpaksa. Keduanya perlu memiliki izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi di instansi.
Ketentuan ini berlaku sejak 13 Januari 2022 dengan hukuman disiplin bagi yang melanggar
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#PakaiMasker #CepatVaksin #IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER
=>https://drive.google.com/file/d/1CHVgPBOIdeD3Bvw12E7XUIqMmV4Up4lC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/12FDFRyYjDFvyT7iXNFaRXAGFX-t3pj0A/view?usp=sharing
561. Materi 21 Januari 2022
Kasus varian Omicron diketahui dengan cepat menyebar, namun diketahui juga gejalanya cukup ringan hingga pasien dapat pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit.
Walau begitu, jangan sombong dan gegabah. Pandemi belum usia, perjuangan belum selesai.
Cara terbaik menyikapi kenaikan kasus varian Omicron adalah dengan mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan segera dapatkan vaksin jika gilirannya tiba.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1jB18GioFdyOcYM4WNZrHzDhzIkgM5wh7/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1cQh5_5USdDnHGDCfW5l0SO_L5geDm3oq/view?usp=sharing
562. Materi 22 Januari 2022
Per 18 Januari 2022, diketahui cakupan vaksinasi nasional COVID-19 sudah tembus lebih dari 300 juta suntikan, atau mencapai 72% dari target 416,4 juta suntikan untuk 208,2 target sasaran vaksinasi.
Rinciannya adalah untuk dosis pertama sudah 177,577,002 suntikan (85,26%) yang dilakukan, lalu dosis kedua sudah 120,985,959 suntikan (58,09%), dan dosis ketiga yang baru dimulai pada 12 Januari 2022 sudah mencapai 1,676,424 suntikan (0,80%).
Terima kasih untuk kamu yang sudah mau divaksinasi. Yuk, bantu dan ajak yang lain di sekitar kita untuk mendapatkannya juga!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1z38UkK7auQRAzaPiPF99KXEEMU0IgjQC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1pYWq99wHQoxOU1CYYm6_RQ07-pmTGrqi/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1mVd00JImxBz_Aa93m_ksvgaV7Eo8WwYZ/view?usp=sharing
563. Materi 23 Januari 2022
Kementerian Kesehatan mengeluarkan ketentuan dalam SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Dalam ketentuan ini pasien konfirmasi varian Omicron boleh melakukan isolasi mandiri (isoman) selama memenuhi syarat klinis dan syarat rumah dan pasien adalah tanpa gejala atau alami gejala ringan.
Beberapa syarat klinis yang perlu dipenuhi di antaranya adalah usia yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah maksimal 45 tahun atau lebih muda, serta tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Sedangkan untuk syarat rumah di antaranya adalah memiliki kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, kamar mandi dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya, dan memiliki pulse oksimeter.
Jika tidak dapat memenuhi syarat klinis dan syarat rumah harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah/swasta dengan koordinasi Puskesmas / Dinkes. Selain itu, selama isolasi pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1OefeBR9AYEf-qilu8OXmycoohfYn4Hoo/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1uzODkjUYqhxI_YLmwu1mUS45kjy3rNBj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1jIWtUnsZXI58hgGacKQ-hpJPr2B9-K-H/view?usp=sharing
564. Materi 24 Januari 2022
Per 22 Januari 2022 Kementerian Kesehatan mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia.
Salah satunya adalah pasien yang penularannya berasal dari transmisi lokal atau tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri. Ia meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Yang kedua adalah pasien yang merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso.
Kedua pasien varian Omicron tersebut diketahui memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Tetap Waspada! Segera Vaksinasi dan Disiplin Prokes
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1LI8UWOVOSF3O4BNusxGULDUkFmyN7vGR/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1PXgGqOB9MaaattkBuFIrdPPyJpwjIjLd/view?usp=sharing
565. Materi 25 Januari 2022
Pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 telah dilakukan sejak 12 Januari 2022. Segala yang perlu diketahui tentang vaksinasi booster, dari jenis vaksin yang digunakan, hingga waktu giliran vaksinasi dapat dicari tahu melalui https://faq.kemkes.go.id/
Ingat untuk tetap disiplin protokol kesehatan setelah divaksinasi!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1v5OQ6xY80ZsbZkR48DEvY9XbwmJ-tbWs/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1MfErBf061KwspUnZnXl9l3DXenYi_gLF/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1M782puJxrmuWFb4QnmvXpDlHwvw7XA_T/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1im6kpCmos-ACtuHMbngvRGRS0eCVyYKL/view?usp=sharing
566. Materi 26 Januari 2022
Data per 22 Januari 2022 menunjukkan 90,1% kasus konfirmasi nasional merupakan transmisi lokal. Setidaknya saat ini terdapat 1.626 kasus varian Omicron, dengan 20 pasien di antaranya menjalani rawat inap di RS (hospitalisasi) dan 2 pasien meninggal dunia.
Penyebaran Omicron paling banyak terjadi di DKI Jakarta dan Jabodetabek. Untuk menyikapi ini pemerintah mengambil langkah mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi di wilayah Jabodetabek, terutama untuk lansia.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pelaksanaan surveilans dan tracing PCR SGTF yang bisa mendeteksi Omicron.
Mari saling jaga dengan tetap disiplin protokol kesehatan dan segerakan divaksinasi.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1rAVH7ZK0PcGqZsMM3E0uQhic1cz59PCw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1Ln1DPVp9belC91Ck4GcFzxinupVOlpuO/view?usp=sharing
567. Materi 27 Januari
KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping dari pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.
Data Komnas KIPI menunjukkan bahwa laporan KIPI serius berdasarkan kelompok usia lansia di atas 59 tahun adalah 77 kasus, lalu 68 kasus untuk usia 46-59 tahun, kemudian usia 31-45 tahun sebanyak 122 kasus, dan 97 kasus untuk usia 18-30 tahun.
Untuk usia anak sendiri sebesar 19 kasus untuk usia 12-17 tahun dan 1 kasus untuk usia 6-11 tahun.
Dibandingkan dengan tingkat vaksinasi yang sudah mencapai lebih dari 300 juta dosis, tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.
Segera divaksinasi jika giliranmu tiba, dan tetap disiplin protokol kesehatan!
Untuk informasi terkait KIPI vaksinasi COVID-19 kunjungi situs https://kipi.covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/16EPajvnl-41Ww5kNhruqPzIdtQifUTNJ/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hHY7bYnN_6bd1HtvkNZ58E0PE7KHNzw3/view?usp=sharin
568. Materi 28 Januari 2022
KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi adalah reaksi yang muncul setelah pemberian vaksinasi COVID-19 dan merupakan sesuatu yang wajar sebagai bentuk respons tubuh dalam membentuk kekebalan.
Jika mengalami keluhan setelah vaksinasi segeralah beristirahat. Jika muncul demam, minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih, atau jika ada nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.
Laporkan semua keluhan setelah vaksinasi yang dirasakan kepada kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat.
Apabila memang terjadi efek samping serius, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah.
Untuk informasi terkait KIPI vaksinasi COVID-19 kunjungi situs https://kipi.covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1qV_agtD_M5UOWZ7sCesRuV9mAOm7Km4W/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1483D8s-ylopJYq4bn7Q1eGPuX89-qwwc/view?usp=sharing
569. Materi 29 Januari 2022
Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran terbaru untuk memperbaharui Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster yang berlaku sejak 27 Januari 2022.
Berdasarkan Surat Edaran No. SR.02.06/II/408/2022, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi.
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) masih sama, yakni dengan menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama 2022 adalah orang yang mendapatkan vaksin primer Sinovac akan mendapatkan booster Astrazeneca (1/2 dosis) atau Pfizer (1/2 dosis).
Jika mendapatkan vaksin Primer: Astrazeneca maka booster yang bisa didapat adalah Moderna (1/2 dosis) atau Pfizer (1/2 dosis) atau Astrazeneca (1 dosis).
Untuk membantu percepatan vaksinasi COVID-19, dosis 2 vaksin Astrazeneca dapat diberikan 8 minggu setelah vaksin dosis 1.
Untuk informasi terkait KIPI vaksinasi COVID-19 kunjungi situs https://kipi.covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1CjpoktjeKjEZeW_xNqd78UU84PEWlrwj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1esn5sO7ohUAXpgcJvuL1xAejUcdxYLks/view?usp=sharing
570. Materi 30 Januari 2022
Indonesia kembali dihadapkan pada lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Per 26 Januari 2022, diketahui total pasien Omicron mencapai 1.988 orang dengan total pasien sudah sembuh sebanyak 765 orang.
Dari total tersebut setidaknya ada 854 orang yang pernah dirawat dengan tanpa gejala (asimtomatik) sebanyak 461 orang, gejala ringan 334 orang, serta gejala sedang dan berat sebanyak 59 orang yang perlu hospitalisasi.
Kita perlu mengetahui ciri-ciri Omicron supaya bisa mencegahnya. Beberapa ciri varian Omicron yang sudah diketahui saat ini adalah tingkat penularan tinggi, tapi tingkat keparahannya rendah.
Omicron memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam, bahkan tanpa gejala, sehingga tingkat perawatan di rumah sakit lebih rendah dibanding varian delta, walaupun risikonya tetap ada.
Mari cegah Omicron dengan disiplin protokol kesehatan dan segerakan vaksinasi jika giliran kita sudah tiba.
Untuk informasi terkait KIPI vaksinasi COVID-19 kunjungi situs https://kipi.covid19.go.id/
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1yPqSlr2QIHbTn09gox_qQW0bhB-hL4Gj/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1hbe7WwH0vH8-C-GEGpDEU8gUi_O58rwm/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/167gIxSVR8WIo3QNff1-UCcj-n0ihtSav/view?usp=sharing
571. Materi 31 Januari 2022
Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan dengan lima negara lain di Asia.
Situs ourworldindata.org merilis data kasus konfirmasi positif per 26 Januari 2022 yang menunjukkan Indonesia memiliki 13,27 kasus per 1 juta penduduk, jumlah yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan Singapura dengan 825,80 kasus per 1 juta penduduk, Filipina dengan 233,71 kasus per 1 juta penduduk, atau dengan India: 220,71 kasus per 1 juta penduduk, Malaysia dengan 121,19 kasus per 1 juta penduduk, serta Thailand: 110,20 kasus per 1 juta penduduk.
Namun, kita jangan lelah. Pandemi COVID-19 masih berlangsung. Lengah bisa membuat kita menghadapi hal yang sama dengan negara-negara lain yang berpacu menangani lonjakan kasus.
Disiplin protokol kesehatan dan segerakan vaksinasi, mari saling jaga!
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1vb98aAyyvz-jy4nQ_zwEiq7oBdBBs2g_/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/13hsjitX1VnyTh8UGquBTbv8lHbkeTYZs/view?usp=sharing
572. Materi 01 Februari 2022
Lonjakan kasus harian COVID-19 mulai terlihat, utamanya disebabkan varian Omicron.
Pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dan menyiapkan beberapa langkah untuk menghadapinya, seperti melakukan perbaikan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan sesuai dengan karakter varian Omicron, dan juga dengan menyediakan layanan telemedisin (aplikasi layanan kesehatan).
Untuk menghindari peningkatan beban pada tenaga dan fasilitas kesehatan, pemerintah mengimbau agar pasien tanpa ada gejala (asimtomatik) dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama lima hari, sedangkan untuk pasien dengan gejala ringan (seperti batuk, pilek, atau demam) dapat menggunakan layanan telemedisin, ke puskesmas atau dokter terdekat.
Mari tetap waspada, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, serta kurangi mobilitas yang tidak perlu.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1IV2ddlG2Ut72dMoozTc-8krDBarWXPuC/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1UTYM_gY0WH0TbkkpHFFt5c8pJaB8VzPo/view?usp=sharing
573. Materi 02 Februari 2022
Presiden RI Joko Widodo sampaikan 4 arahan terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Yakni mengenai penguatan bagian hilir sebagai upaya penanganan jangka pendek, pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri, dan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di seluruh Tanah Air.
Kita bisa berkontribusi dengan turut disiplin protokol kesehatan dan segerakan divaksinasi jika giliran tiba.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1_AOvJ9oyx0BxdIS21aYlFuN_sshvNOmv/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1phLgOVTCv1tuocMlmlsY6IfstUrQr47Q/view?usp=sharing
574. Materi 03 Februari 2022
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan puncak gelombang Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022 dan jumlah kasus akan bisa lebih besar 2-3 kali daripada puncak gelombang varian Delta.
Untuk mengurangi beban pada tenaga dan fasilitas kesehatan, maka diimbau bagi yang terkonfirmasi COVID-19 namun tanpa gejala, dengan gejala ringan, atau sedang, dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika membutuhkan obat-obatan, dapat melalui apotek atau melalui aplikasi telemedisin.
Perketat lagi protokol kesehatan, #PakaiMaskerLagi #JagaJarakLagi mari saling jaga.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1u75BLJoS0fZMyyGV3OSDLlJHFrTF0fLw/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1LQ3gYz1GdSFU0yApnv_rSlYS7OqKx7Od/view?usp=sharing
575. Materi 04 Februari 2022
Segerakan vaksinasi begitu giliranmu tiba. Jangan lupa membantu mereka yang terkendala dalam mengakses vaksinasi, seperti lansia di sekitar kita.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin
#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin
=>https://drive.google.com/file/d/1uWU_ddcm4OPndUp2bYzXygMbVjLd5k0P/view?usp=sharing
=>https://drive.google.com/file/d/1GxMy3QSWPEDkrGCDZA0230Ct9F8B4bmG/view?usp=sharing
576. Materi 05 Februari 2022


Iya< lanjutan dari 1