Sleman, 25 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas P3AP2KB menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Perusahaan yang dilaksanakan pada hari Rabu & Kamis tanggal 24 – 25 September 2025 bertempat di Ruang Caraka Prima SR Hotel & Convention. Terwujudnya pelayanan untuk tenaga kerja. Dengan harapan dengan adanya pelayanan RP3 ini , Pekerja dapat bekerja dengan nyaman, produktif, lebih inovatif, lebih energik dan produksi perusahaan bisa  meningkat. Kami tidak akan campur tangan terkait perusahaan, dan kami juga bersyukur dengan adanya perusahaan ini mengurangi pengangguran di kabupaten sleman. Karena ke depannya semua sudah dengan era media sosial, otomatis kebutuhan personil tenaga kerja yang nyata semakin sempit. Dan ini sebagai bonus demografi. Sehingga  kami berencana mengadakan Bimtek terkait Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan.

Peserta yang diundang adalah :

  1. Pimpinan PT. Tirta Lancar Sejahtera
  2. Pimpinan PT. Bothwell
  3. Pimpinan PT. BP Kedaulatan Rakyat
  4. Pimpinan PT. Bumyang Glove Perdana
  5. Pimpinan PT. Lezax Nesia Jaya
  6. Pimpinan PT. Sport Glove Indonesia
  7. Pimpinan PT. Mitra Karya Plastindo
  8. Pimpinan PT. Jaya Sinergi Cosmindo
  9. Pimpinan PT. Mega Andalan Kalasan
  10. Pimpinan PT. Pia Juwara Satoe
  11. Pimpinan PT. Sari Cipta Sukses (Glove Factory)
  12. Pimpinan PT. Istana Gloves Yogyakarta
  13. Pimpinan PT. Mataram Mangku Projo
  14. Pimpinan PT. Mitra Adi Jaya
  15. Pimpinan Danar Mas Unit Sleman
  16. Pimpinan Ibarbo Park Yogyakarta
  17. General Manager Grand Keisha Yogyakarta
  18. General Manager Lafayette Boutique Hotel Yogyakarta
  19. General Manager The Rich Jogja Hotel
  20. General Manager Aveon Hotel Yogyakarta
  21. General Manager Innside By Melia Yogyakarta
  22. Direktur RSU Queen Latifa Yogyakarta
  23. Direktur Utama PUDAM Tirta Sembada
  24. Pimpinan Indogrosir Yogyakarta

Pemerintah kabupaten sleman, sudah membangun beberapa layanan, layanan itu gratis diakses oleh masyarakat kabupaten sleman. Sehingga kami berharap bila bapak/ibu disini membutuhkan pendampingan atau solusi serta penanganan terkait perempuan yang bermasalah terkait kekerasan maka bisa  bersinergi dan berkolaborasi dengan kami pemerintah kabupaten sleman Regulasi sudah terbangun, sehingga harapannya payung hukumnya sudah aman, sesuai dengan amanah dari undang- undang