Sleman– Melihat adanya permintaan alat kontrasepsi dari klinik Widuri dan melihat laporan bulanan pada lembar formulir F II/KB, maka pada Rabu, 30/11/2016 utusan Perwakilan BKKBN DIY didampingi PKB Kecamatan Sleman dan staff Pelayanan Badan KB PM PP Kabupaten Sleman melakukan monitoring dan evaluasi mengenai stok alat kontrasepsi yang ada di klinik tersebut. Petugas RR klinik Widuri pun menerima dengan baik dan memberikan keterangan yang diminta oleh petugas monitoring dari Perwakilan BKKBN DIY. Sebagai bukti pelayanan petugas RR menunjukkan buku pencatatan aseptor KB yang dilayani sebagai acuan pembuatan laporan tiap bulannya. Monitoring ini disampaikan sebagai acuan pada tahun 2017 untuk permintaan alat kontrasepsi disesuaikan dengan jumlah aseptor dengan cara evaluasi pada tahun sebelumnya, supaya tidak banyak terdapat alat kontrasepsi yang kadaluarsa dan dibuang atau dimusnahkan dengan percuma. (AS)

