Dalam rangka meningkatkan kepedulian dan peran serta mitra kerja dalam pendampingan kelompok UPPKA di bidang usaha ekonomi produktif serta membangun kerja sama kemitraan ijin serta dagang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk dan KB Kab sleman, Kamis (21/10/2021) lalu melaksanakan Pembinaan Forum UPPKA dalam rangka Meningkatkan Kualitas dan Akses mengajukan ijin pirt bagi kelompok UPPKA. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Sleman dan DPMPPT yang menyampaikan materi “penting nya ijin PIRT” dan “bagaiman tata cara mengajukan ijin PIRT”. Diharapkan setelah mengetahui materi tersebut, kelompok UPPKS Kab Sleman dapat memahami prosedur pengajuan Izin produk industri rumah tangga dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang biasanya terkendala ijin Pirt. Karena, ijin pirt itu mudah untuk diajukan dan legal sehingga produk produk kelompok uppka kab sleman mampu bersaing di luar sebagi produk yang berlabel seuai ijin dagangnya.

