Sleman. 18 Maret 2022
Pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya pemberantasan tindak pidana pedagangan orang perlu melakukan pencegahan dan penanganan atas praktek perdagangan orang, maka dibentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang beranggotakan lintas instansi untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah tindak pidana perdagangan orang. Demikian pentingnya tugas gugus tugas ini sehingga perlu adanya penguatan dari berbagai narasumber untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) pada hari Jum’at, 18 Maret 2022 bertempat di Aula Dinas P3AP2OKB melaksanakan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang. Peserta dari Pengurus KIM (Kelompok Informasi Masyarakat). Narasumber dari DP3AP2 DIY dan Fakultas Ilmu Kesehatan Uriyo.
Hasil yang diharapkan dengan penguatan ini mewujudkan sinergitas program kegiatan dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sleman.
Rencana tindaklanjutnya adalah mengedukasi keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat di wilayah kerja serta mewujudkan data pilah gender dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

