Pada Selasa, 13 Desember 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman mendapat kunjungan kerja dari DP3AP2KB Kabupaten Cimahi yang bertempat di aula dinas, dengan rombongan 8 orang personil.
Diawali dengan perkenalan dan sambutan dari Arfi selaku seksi Pemberdayaan Perempuan dan Fathul Munawarah dengan panggilan akrab Mumun selaku seksi Pemenuhan Hak Anak. Dilanjut dengan pemaparan tentang UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sleman oleh Prima selaku Kepala UPTD PPA Sleman. Dalam penyampaiannya, Prima menjelaskan tentang regulasi-regulasi yang menjadi pedoman terbentuknya dan berjalannya UPTD PPA.
Selain itu, Prima juga menjelaskan terkait alur pelayanan di UPTD PPA yang dapat melalui pengaduan oleh masyarakat, pengaduan oleh korban yang datang langsung ke UPTD atau melalui penjangkauan (jika korban tidak mampu datang sendiri atau berhalangan datang ke UPTD PPA).
Kemudian Prima menjelaskan bagan organisasi, jejaring, mekanisme koordinasi penanganan kasus, mekanisme pencatatan dan pelaporan, mekanisme koordinasi layanan kesehatan, mekanisme koordinasi layanan sosial, mekanisme koordinasi proses hukum, serta mekanisme koordinasi antar UPTD PPA.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Salah satu perwakilan dari DP3AP2KB Cimahi bertanya, “di UPTD ini provinsi nya berperan juga ngga dalam menangani kasus-kasus yang di UPTD? Apakah anggaran UPTD PPA itu sendiri? Apakah biaya visum ini ada anggarannya sendiri? Anggaran Rumah Aman juga sendiri? Dan apakah Rumah Aman ini bersifat rahasia? Kasus kekerasan anak yang paling berat ditangani oleh UPTD PPA itu apa? Apakah di UPTD PPA Sleman pernah menangani kasus penelantaran anak?”
Dijawab langsung oleh Mumun, “semua kasus yang dilaporkan di luar maupun di dalam Sleman diterima semua. Terkait dengan provinsi kita berkoordinasi dengan provinsi dan kita evaluasi. Anggaran UPTD PPA dan Rumah Aman itu sendiri. Rumah Aman berisfat rahasia dan hanya beberapa pegawai DP3AP2KB Sleman saja yang tahu. Biaya visum free. Saya ingin bercerita tentang salah satu kasus terberat yang pernah kami alami yaitu permasalahan dokumen anak. Ada anak yang lahir dari ibu berkewarganegaraan asing (Thailand) yang belum menikah dengan bapaknya, sehingga anak tidak memiliki dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga. Kami banyak berkoordinasi dengan Disdukcapil dan kantor imigrasi untuk mengusahakan dokumen kependudukan si anak. Lalu, sang anak malah mengalami pelecehan oleh tetangganya. Kemudian jalan satu-satunya adalah anak tersebut di deportasi ke Thailand. Di sana juga mengalami kekerasan fisik oleh ibu kandungnya sendiri.”
Setelah acara selesai dan penutupan, rombongan DP3AP2KB Cimahi lanjut menengok Puspaga dan UPTD PPA Sleman.
Semoga dengan studi komparasi DP3AP2KB Cimahi, bisa sama-sama mengambil manfaat dari pengalaman-pengalaman UPTD PPA Sleman selama berproses dalam merintis pembentukan, pengalaman-pengalaman dalam menghadapi tantangan dan kesulitan, bagaimana penanganan korban yang tentunya banyak konflik di situ. Bagaimana dalam mensolidkan tim atau jajaran, menjaga kekompakan, serta bersama-sama berusaha untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

